HUTAN KITA Archives | HaKI Perkumpulan Hutan Kita Institute Tue, 29 Jul 2025 09:25:13 +0000 en-US hourly 1 https://hutaninstitute.or.id/wp-content/uploads/2025/09/cropped-haki-logo-32x32.png HUTAN KITA Archives | HaKI 32 32 Gajah Sumatera Terancam Terfragmentasi https://hutaninstitute.or.id/gajah-sumatera-terancam-terfragmentasi/ Mon, 15 Aug 2022 03:45:12 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5425 Di Indonesia terdapat dua subspesies Gajah Asia (Elephas maximus) yang eksistensinya masih dapat dijumpai di alam, yakni Gajah Sumatra (Elephas Maximus Sumatranus) dan Gajah Kalimantan (Elephas Maximus Borneensis). Namun keduanya berstatus terancam punah konservasi yang jelas. Gajah Sumatera merupakan spesies penyandang status terancam punah atau critically endangered, berdasarkan International Union for Conservation of Nature (IUCN) […]

The post Gajah Sumatera Terancam Terfragmentasi appeared first on HaKI.

]]>
Di Indonesia terdapat dua subspesies Gajah Asia (Elephas maximus) yang eksistensinya masih dapat dijumpai di alam, yakni Gajah Sumatra (Elephas Maximus Sumatranus) dan Gajah Kalimantan (Elephas Maximus Borneensis). Namun keduanya berstatus terancam punah konservasi yang jelas.

Gajah Sumatera merupakan spesies penyandang status terancam punah atau critically endangered, berdasarkan International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red list atau daftar merah Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam.

Sumatera Selatan adalah salah satu daerah yang memiliki kantong habitat Gajah Sumatera terbanyak. Salah satunya di Habitat Lalan Sembilang yang menjadi daerah penelitian Hutan Kita Institute (HaKI) – Tropical Forest Conservation Action (TFCA).

Jalur jelalah Gajah Sumatera kantong Lalan – Sembilang Sumatera Selatan. dok. HaKI

Penelitian untuk melengkapi informasi populasi Gajah Sumatera dalam hal ini terkait keragaman genetis DNA Gajah di kantong Sungai Lalan Sembilang ini melibatkan MIPA Biologi UNSRI, Taman Nasional Brebak Sembilang, BKSDA Sumatera Selatan, dan perusahaan sekitar.

Menurut Prasetyo, informasi habitat dan populasi gajah sangat penting untuk merencanakan konservasi spesies terancam punah itu sendiri.”Pada 2019, telah teridentifikasi populasi gajah di Lalan Sembilang sebanyak 22 individu, dimana identifikasi ini dilakukan untuk mengetahui jumlah individu serta daya dukung pakannya,” kata Staf HaKI yang akrab disapa Pras.

penelitian-gajah-sumatera-lalan-sembilang-3
Pengambilan sampel feses gajah di lalan-sembilang oleh tim peneliti.

Terancamnya Gajah Sumatra, lanjut Pras, terjadi karena terganggunya habitat gajah oleh penebangan liar, pembukaan lahan, dan izin investasi berbasis lahan, seperti perkebunan, tambang, IUPHHK hutan alam, dan hutan tanaman.

“Karena gangguan pada habitat, populasi Gajah terfragmentasi, terpecah menjadi kelompok yang lebih kecil dan terjadi perkawinan sedarah yang akan mengancam keberlangsungan populasi gajah dalam jangka panjang,” jelasnya.

Pras melanjutkan, kerusakan dan gangguan pada habitat Gajah juga yang menyebabkan terjadinya konflik gajah dengan manusia hal ini sangat berkaitan wilayah jelajah dari Gajah tersebut. “Seperti halnya gajah di Lalan Sembilang sudah beberapa kali memasuki lahan milik masyarakat yang berada di Kecamatan Karang Agung Ilir dan Lalan,” tambahnya.

Gajah Sumatera di kantong Lalan Sembilang Sumatera Selatan

Menurut Pras, dengan adanya penelitian dan informasi yang baik ini dapat menjadi pijakan langkah dalam melakukan pengelolaan konservasi gajah sumatra yang lebih jelas oleh para pihak, dan menjadi model untuk penelitian dan konservasi ditempat lainnya.

Sumatera Selatan merupakan salah satu daerah yang memiliki kantong habitat gajah terbanyak di Sumatera. Adapun kantong habitat Gajah Sumatra lainnya di Sumatera Selatan yakni Gunung Raya Selatan, Sugihan Sipanghera, Merati Sungai Kapas, Bukit Jambul Nanti Patah, Mesuji, Subandriji, dan Benakat Semangus. (*)

The post Gajah Sumatera Terancam Terfragmentasi appeared first on HaKI.

]]>
#HutanKitaSultan Jadi Pesan Utama Hari Hutan Indonesia 2022 https://hutaninstitute.or.id/hutankitasultan-jadi-pesan-utama-dalam-perayaan-hari-hutan-indonesia/ Sun, 07 Aug 2022 10:08:56 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5411 Indonesia adalah negara yang memiliki luas hutan hujan tropis peringkat ketiga di dunia, yang tersebar dari Sumatera hingga Papua. Pada tahun ini Konsorsium Hari Hutan Indonesia kembali menggaungkan kampanye Hari Hutan Indonesia yang dilaksanakan tanggal 7 Agustus setiap tahunnya. Pada momentum kali ini ‘Hutan Kita Sultan’ jadi tema utama, yang harapannya menjadi pemantik bagi khalayak […]

The post #HutanKitaSultan Jadi Pesan Utama Hari Hutan Indonesia 2022 appeared first on HaKI.

]]>
Indonesia adalah negara yang memiliki luas hutan hujan tropis peringkat ketiga di dunia, yang tersebar dari Sumatera hingga Papua. Pada tahun ini Konsorsium Hari Hutan Indonesia kembali menggaungkan kampanye Hari Hutan Indonesia yang dilaksanakan tanggal 7 Agustus setiap tahunnya.

Pada momentum kali ini ‘Hutan Kita Sultan’ jadi tema utama, yang harapannya menjadi pemantik bagi khalayak luas lebih peduli dan sadar akan upaya pelestarian hutan Indonesia, serta mendorong Hari Hutan Indonesia diresmikan oleh Pemerintah Indonesia.

Miftachur Ben Robani, Koordinator Konsorsium Hari Hutan Indonesia 2022 menyebutkan, “Hutan kita kaya, tempat beragam flora fauna. Letak Indonesia di daerah tropis dengan curah hujan yang tinggi, sehingga memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi. Selain itu, hutan kita juga menjadi sumber pangan dan obat-obatan, sumber air, sumber udara bersih serta menjadi tempat tinggal dan akar budaya berbagai suku bangsa dan masyarakat adat di Indonesia, hingga menjadi penyerap karbon. Hutan kita kaya, memberikan beragam manfaat yang selama ini kita nikmati, baik yang berada di dalam hutan, di sekitar hutan, hingga masyarakat yang letaknya jauh dari hutan. Untuk itu, pelestarian hutan Indonesia harus terus dilakukan oleh kita semua.”

hutankita sultan hari hutan indonesia 2022

“Hari Hutan Indonesia juga merupakan momen refleksi tentang sejauh mana kita sudah berhasil melindungi hutan-hutan kita. Berdasarkan data KLHK yang diolah Yayasan Madani Berkelanjutan, Hutan Alam Indonesia menyusut 4 juta ha dari 2011 sampai 2019. Namun, pembukaan hutan dari tahun ke tahun tampak terus menurun. Hal ini kita perlu rayakan dan awasi agar tren penurunan perubahan tutupan hutan terus berlanjut sehingga target iklim Indonesia dalam Nationally Determined Contribution (NDC) dan Kebijakan FOLU Net Sink 2030 bisa tercapai,” terang Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, Nadia Hadad.

Maria Dwianto, Direktur Komunikasi PT Rimba Makmur Utama turut menambahkan, “Kami mendukung penuh perayaan Hari Hutan Indonesia sebagai upaya untuk membangun kepedulian dan rasa cinta anak muda, khususnya kaum urban, terhadap hutan di Indonesia. Sangat penting bagi kita untuk membangun kesadaran anak muda tentang pentingnya pelestarian hutan Indonesia, karena merekalah yang kelak akan menjadi pengambil keputusan di negara kita. Restorasi dan konservasi hutan Indonesia merupakan agenda penting untuk memerangi perubahan iklim.”

Gunung Dempo Pagar Alam Sumatera Selatan

“Hari ini membuat hutan dibicarakan oleh banyak orang dan organisasi, bukan karena kebakaran, kerusakan, atau konflik di hutan, melainkan karena ribuan kelompok dan jutaan orang aktif berkampanye kreatif dan beraksi kolaboratif minimal sehari dalam setahun di Hari Hutan Indonesia 7 Agustus ini. Tujuannya untuk membuat isu hutan jadi inklusif sehingga lebih banyak lagi penjaga hutan, walau juga tinggal jauh dari hutan,” kata Christian Natalie, Manajer Program Hutan itu Indonesia.

Dukungan perayaan Hari Hutan Indonesia juga datang dari kelompok urban, terutama dari para penggemar K-Pop di Indonesia. Nurul Sarifah, juru kampanye KPOP4PLANET menerangkan “Penggemar K-Pop datang dari generasi Z dan Millennial, di mana dampak krisis iklim yang semakin memburuk, termasuk deforestasi, mengancam masa depan kami.

Penggemar K-Pop sendiri telah melakukan berbagai upaya dalam pelestarian hutan seperti adopsi hewan terlindungi, penanaman pohon, adopsi pohon, hingga penandatanganan petisi perlindungan hutan di Papua. Solidaritas penggemar K-Pop dalam perlindungan dan pelestarian hutan merupakan bentuk aksi iklim kami dalam mencegah krisis iklim semakin memburuk.”

“Hari Hutan Indonesia, 7 Agustus memperingatkan kita sebagai Manusia untuk menjaga ekosistem hutan dan lahan bagi kehidupan manusia di planet ini. Kita semua tahu, kontribusi hutan tropis Tanah Papua terhadap kehidupan yang sangat berarti bagi manusia dan biodiversity. Komitmen pemerintah untuk menjaga hutan dan biodiversitas tanah Papua akan membantu menyelamatkan flora dan fauna endemik serta menghormati hak-hak masyarakat hukum adat menjadi solusi.

Bagi masyarakat hukum adat di Tanah Papua, hutan sebagai Mama bagi mereka, karena semua sumber penghidupan ada didalam ekosistem hutan, mulai dari kebutuhan obat-obatan tradisional, flora dan fauna, ritual adat dan masih banyak lagi. Kita berkomitmen menjaga wilayah adat (hutan dan lahan), wilayah adat menjaga kehidupan kita manusia,” Yanuarius Anouw, Direktur Bentara Papua.

Hari Hutan Indonesia merupakan inisiatif Konsorsium Hari Hutan Indonesia, sebuah forum kolaborasi yang terdiri dari 27 anggota dari lintas organisasi yang memiliki kesadaran dan misi yang sama untuk berkomitmen penuh dalam upaya pelestarian hutan Indonesia. Hutan Kita Sultan menjadi pesan utama kampanye Hari Hutan Indonesia dengan tujuannya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengkampanyekan bahwa Hutan Indonesia kaya akan keragaman hayati, budaya, potensi, nilai ekonomis. Karena jika tidak ada hutan, tidak ada kehidupan.

Pada perayaan Hari Hutan Indonesia tahun lalu konsorsium Hari Hutan Indonesia berhasil mewadahi 96 kolaborator lintas organisasi, 792 sukarelawan digital, dan diikuti oleh lebih dari 49.879 partisipan dari 42 acara, mulai dari pameran hari hutan, webinar, kompetisi, virtual series, dan konser.

Peringatan Hari Hutan Indonesia tahun ini akan dipusatkan di Hutan Kota Kemayoran-Jakarta, dan akan dimeriahkan dengan acara musik yang menghadirkan Feby Putri dan musisi lainnya untuk bernyanyi bersama melalui lagu tentang hutan dan lagu populer. Dilanjutkan dengan menonton film pendek yang berjudul Segala dalam Diam, yang berkisah tentang perjalanan anak muda di hutan Katingan, Kalimantan Tengah. Acara ini selain dilaksanakan di Hutan Kota Kemayoran-Jakarta, juga disiarkan secara daring melalui akun Instagram @harihutan_id.

Konsorsium Hari Hutan Indonesia (HHI) merupakan kolaborasi lintas organisasi dengan membawa pesan penting terkait kampanye Hari Hutan Indonesia ke ruang lingkup lebih luas dan berkelanjutan. Konsorsium HHI merupakan bagian dari tindak lanjut perayaan Hari Hutan Indonesia yang untuk pertama kalinya dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus 2020.

Tujuan Konsorsium HHI adalah untuk membuka jaringan dan potensi kolaborasi yang berdampak strategis dengan organisasi yang mempunyai visi misi yang sama, dan juga memiliki komitmen penuh untuk menjadi penggerak pelestarian hutan Indonesia.

Melalui konsorsium HHI diharapkan muncul aksi konkrit yang berdampak langsung baik terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah maupun dampak bagi masyarakat. Saat ini, ada 27 organisasi dari bidang lingkungan dan non-lingkungan yang bergabung menjadi anggota Konsorsium Hari Hutan Indonesia. (*)

*Siaranpers

The post #HutanKitaSultan Jadi Pesan Utama Hari Hutan Indonesia 2022 appeared first on HaKI.

]]>
Permak Belukar Gunung Dempo Pagaralam Jadi Obyek Eko-Agrowisata https://hutaninstitute.or.id/permak-belukar-gunung-dempo-pagaralam-jadi-obyek-eko-agrowisata/ Thu, 28 Jul 2022 05:46:22 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5401 Hutan Kemasyarakatan Kibuk di lereng Gunung Dempo Pagar Alam Sumatera Selatan, sangat berpotensi untuk pengembangan pertanian hortikultura, kopi, dan tanaman hutan lainnya dengan konsep wanatani. Selain itu, Perhutanan Sosial ini juga berpotensi untuk pengembangan jasa lingkungan wisata Agroforestry. Dusun Agung Pauh, Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Pagaralam, Sumatera Selatan, geger saat api menghanguskan puluhan […]

The post Permak Belukar Gunung Dempo Pagaralam Jadi Obyek Eko-Agrowisata appeared first on HaKI.

]]>
Hutan Kemasyarakatan Kibuk di lereng Gunung Dempo Pagar Alam Sumatera Selatan, sangat berpotensi untuk pengembangan pertanian hortikultura, kopi, dan tanaman hutan lainnya dengan konsep wanatani. Selain itu, Perhutanan Sosial ini juga berpotensi untuk pengembangan jasa lingkungan wisata Agroforestry.

Dusun Agung Pauh, Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Pagaralam, Sumatera Selatan, geger saat api menghanguskan puluhan hektare lahan hutan lindung di kawasan lereng Gunung Dempo pada tahun 1996.

Keringat dingin puluhan kepala keluarga menetes, saat diminta pertanggungjawaban karena mereka ‘merambah’ kawasan yang terbakar tersebut untuk ditanami sayur-mayur dua tahun sebelumnya.

Ketua Hutan Kemasyarakatan (HKm) Kibuk, Boedi (49), masih berusia 23 tahun saat berbagai unsur pemerintah dan masyarakat berkumpul membahas penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di lereng Gunung Dempo. Meski berada di ketinggian 1.600 mdpl dan memiliki suhu di kisaran 16-23 derajat celcius, kemarau panjang pada periode tahun itu menyebabkan puluhan hektare lahan terbakar.

Boedi saat itu masih merantau di Bandung, Jawa Barat. Dirinya mengetahui kawasan sekitar kampung halamannya dilanda karhutla dari berita di televisi. Dirinya mendapat kabar bahwa masyarakat Dusun Agung Pauh ketiban pulung: mereka diminta bertanggung jawab atas karhutla tersebut. Namun konsekuensinya lahan yang terbakar menjadi hak mereka untuk dikelola.

Lahan Kibuk telah dikelola oleh masyarakat Dusun Agung Pauh sejak tahun 1983 dengan menanam sayuran. Tidak ada legalitas dalam mengelola lahan, masyarakat saat itu dianggap sebagai perambah hutan lindung.

Pada 1994, PT Perkebunan Nusantara VII mengembangkan penanaman kopi arabika seluas delapan hektare. Masyarakat ikut membuka lahan di sekitar Area 94 dengan menanam sayuran dan kopi robusta.

Sejak saat itu, sering terjadi kejar-kejaran dan kriminalisasi terhadap masyarakat dari pihak PTPN VII dan aparat akibat membuka lahan tersebut. Tidak sedikit petani yang ditangkap, namun diselesaikan ‘di bawah tangan’ agar tidak mendekam di penjara.

“Kalau ketahuan, dangau (pondok) dibakar, batang kopinya ditebas semua. Sisa kayunya tidak boleh diambil untuk kayu bakar. Tapi tidak bisa berhenti, masyarakat tetap bertani di situ. Mau bagaimana lagi, itu periuk nasinya orang mau diusir,” ujar Boedi beberapa waktu lalu.

Boedi yang kembali ke kampung halaman sejak 1999, mulai bertani dan memikirkan nasib warga Agung Pauh agar aktivitas berkebun mereka bisa tenang dan tidak lagi dikejar-kejar aparat. Penantian dan usaha belasan tahun terjawab.

Pada 2013, masyarakat mengajukan penetapan perhutanan sosial dan baru sah pada 2017 saat Presiden RI Joko Widodo menyerahkan langsung SK-nya di Taman Kota Punti Kayu Palembang.

Pengembangan Wanatani di Lereng Gunung Dempo

Hutan Kemasyarakatan (HKm) Kibuk mendapatkan SK 440 hektare dengan 200 hektare di antaranya sudah dikelola oleh 132 anggota. Lebih dari 20 hektare sudah ditanami pohon kopi arabika.

Konsep wanatani (agroforestry) diterapkan di seluruh lahan yang digarap ditanami hortikultura dan hali hutan bukan kayu (HHBK). Tanaman hortikultura seperti sawi, kubis, labu, wortel, cabai, bawang-bawangan, kentang, tomat dan stroberi.

Selain kopi dan alpukat, HHBK yang juga diupayakan budidaya adalah jeruk, rotan jernang, pala, dan durian. Meskipun pala dan durian yang sudah ditanam dinilai tidak tumbuh dengan baik karena iklim yang kurang sesuai.

“Kita dorong penanaman HHBK, swasembada kopi dan alpukat, tapi nyayur tetap. Dari satu hektar lahan boleh disediakan seperempatnya atau seperlimanya untuk sayur,” kata Sekretaris HKm Kibuk Rusi Siruadi.

Tim HaKI menyusuri salah satau objek Agrowisata ‘Jalan Belanda’ di HKM Kibuk Pagar Alam, SUmatera Selatan.

Merawat Hutan Konservasi Sekaligus Memanfaatkan Jasa Lingkungan

Lembaga Pengelola HKm Kibuk menetapkan lahan seluas 200 hektare sebagai kawasan konservasi. Selain menjaga hutan yang saat ini belum rusak, masyarakat HKm pun melakukan upaya konservasi di lahan hutan dengan kerapatan pohon rendah, kawasan semak belukar, dan hutan bekas terbakar. Tanaman kayu sabun dan kayu ara akan ditanam sebanyak 10 ribu batang per seratus hektare.

Masyarakat HKm Kibuk mendapatkan SK Perhutanan Sosial ini untuk 35 tahun sejak 2018 yang akan dievaluasi per lima tahun sekali. Dalam lima tahun pertama, masyarakat menanam masing-masing tiga ribu batang kayu ara dan sabun per 30 hektare di zona konservasi. Untuk tahun kelima hingga 10, penanaman kayu sabun dan ara sebanyak dua ribu batang per 20 hektare.

“Selain tanaman unggulan itu, masyarakat juga akan memprioritaskan tanaman khas kayu kehutanan seperti ceri dan mahoni untuk zona konservasi sebagai vegetasi tanaman di lahan seluas 100 hektare. Itu akan mengembalikan fungsi hutan yang rusak,” ujar Rusi.

Karena lahan konservasi tersebut tidak boleh dijadikan ladang berkebun, HKm Kibuk membuat rencana pemanfaatan jasa lingkungan dengan konsep penyerapan karbon dan ekowisata agar dapat menambah nilai ekonomi hutan bagi masyarakat. Wilayah serapan karbon akan ditetapkan seluas 14 hektare di zona konservasi, sementara wilayah ekowisata akan diterapkan di kawasan seluas 25 hektare.

Pembangunan Gerai Alam sebagai salah satu objek agrowisata di HKM Kibuk, Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Zona ekowisata akan menawarkan obyek wisata panorama, camping ground, hiking, dan agrowisata jeruk yang ditanam oleh para petani. Sementara wilayah serapan karbon dikembangkan untuk memperkenalkan Hutan Lindung Bukit Dingin, Pagaralam. Zona ekowisata pun dikembangkan untuk mencegah adanya aktivitas perusakan seperti penebangan liar, karhutla, dan konversi lahan.

Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI) sebagai pendamping HKm Kibuk akan memfasilitasi masyarakat dalam mengembangkan potensi wanatani yang sudah berjalan dan ekowisata yang masih rencana tersebut.

Direktur Program HaKI Deddy Permana mengatakan, pihaknya fokus melakukan pendampingan di HKm Kibuk untuk pengembangan produk jasa lingkungan ekowisata yang didalamnya ada tanaman unggulan seperti kopi arabika, alpukat, dan jenis tanaman lain yang berpotensi.

hutan kemasyarakatan kibuk _ perhutanan sosial _ Sumatera Selatan _ agrowisata
Penerapan konsep wanatani / Agroforestry di HKM Kibuk Pagar Alam Sumatera Selatan.

“Di proses itu kita akan membangun gerai alam, potensi camping ground dan wilayah jelajah untuk offroad. Proses yang dilakukan ini bersama masyarakat, infrastruktur akan dibangun didampingi oleh HAKI. Kemudian melakukan kegiatan secara bertahap,” kata Deddy.

Selain produk fisik seperti pengembangan kopi yang telah dilakukan HaKI di Desa Cahaya Alam, Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim, jasa lingkungan ekowisata akan menjadi salah satu produk unggulan di Pagaralam. Produk kopi yang dihasilkan oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) pun akan dikembangkan oleh Koperasi Pesona Hutan Kita dibawah naungan HaKI.

“Produk KUPS ini akan dikembangkan ke pasar yang lebih luas, salah satunya ke marketplace. Ini menjadi bagian penting pengembangan untuk mendukung produk perhutanan sosial ke depannya. Selain juga dilakukan penguatan manajemen pengelolaan oleh KUPS dan branding produk,” pungkasnya.(*)

(*) https://m.merdeka.com/peristiwa/permak-belukar-gunung-dempo-pagaralam-jadi-obyek-eko-agrowisata.html

The post Permak Belukar Gunung Dempo Pagaralam Jadi Obyek Eko-Agrowisata appeared first on HaKI.

]]>
Metamorfosis Petani Kopi Pagaralam, Kini Melek Pasar Mempertahankan Kualitas https://hutaninstitute.or.id/metamorfosis-petani-kopi-pagaralam-kini-melek-pasar-mempertahankan-kualitas/ Thu, 14 Jul 2022 07:46:17 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5391 Hendrik Ilikson (39) fokus mendengarkan Kiki Richardo Gumalag yang sedang menjawab pertanyaannya. Kebun kopi arabika Hendrik yang berada di ketinggian 1.600 meter dari permukaan laut (MDPL), tengah belajar berbuah. Dia sangat sayang terhadap tanaman kopinya, sehingga membiarkan buah yang tumbuh di batang utama. Setelah mendapatkan pembelajaran dari Kiki, Hendrik tahu buah belajar yang tumbuh di […]

The post Metamorfosis Petani Kopi Pagaralam, Kini Melek Pasar Mempertahankan Kualitas appeared first on HaKI.

]]>
Hendrik Ilikson (39) fokus mendengarkan Kiki Richardo Gumalag yang sedang menjawab pertanyaannya. Kebun kopi arabika Hendrik yang berada di ketinggian 1.600 meter dari permukaan laut (MDPL), tengah belajar berbuah. Dia sangat sayang terhadap tanaman kopinya, sehingga membiarkan buah yang tumbuh di batang utama.

Setelah mendapatkan pembelajaran dari Kiki, Hendrik tahu buah belajar yang tumbuh di batang tersebut tidak sehat bagi pertumbuhan tanaman kopi yang optimal dan harus dibuang.

“Jangan sayang untuk membuang suatu hal yang penting, meskipun terlihat sepele. Kesehatan tanaman kopi lebih penting daripada sebutir buah yang baru belajar tumbuh,” ujar Kiki kepada Hendrik.

Hendrik merupakan salah satu dari 32 peserta Pelatihan Pengolahan Kopi dan Proses Pascapanen yang digelar Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI), Senin (11/7/2022). Bersama petani asal empat kabupaten dan kota di Sumatera Selatan lainnya, Hendrik belajar mempertahankan kualitas dan kuantitas produk kopi yang dihasilkannya.

Petani Paham Pasar

Hendrik seumur hidupnya menggarap lahan. Sejak umur enam tahun, Hendrik senang bermain di kebun kopi yang digarap oleh orangtuanya di Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan.

Ketika beranjak dewasa, dirinya mulai belajar menanam sayuran kepada orang tuanya. Hingga akhirnya Hendrik membangun keluarganya sendiri, dia memantapkan diri menjadi petani. Lazimnya petani di kawasan tersebut, Hendrik menanam sayur-mayur seperti kol, sawi, cabai, dan wortel.

Lahan yang digarapnya merupakan lahan yang sudah diolah sejak zaman orang tuanya yang ditanami kopi jenis robusta. Baca juga: Tinggalkan Rumah Tanpa Pamit, Petani Kopi Asal Malang Ditemukan Tewas di Waduk Lahor Ditambah saat ini dia sendiri menggarap lahan dengan luas kurang lebih satu hektar.

Lahan tersebut kini masuk ke dalam kawasan perhutanan sosial skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) Kibuk seluas 440 hektar. Bersama 131 petani lainnya yang tergabung dalam HKm Kibuk, kini Hendrik tidak hanya menanam sayur, tapi juga tanaman hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti alpukat dan kopi utamanya.

Jenis kopi arabika yang ditanam oleh petani HKm Kibuk dengan pertimbangan ketinggian lahan ideal di atas 1.000 MDPL dan nilai jualnya lebih tinggi dibandingkan robusta. “Sekarang saya masih menanam sayur. Karena proses dari menanam dan panen cepat, bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tapi nanti setelah kopi arabika sudah mulai bisa panen, saya akan fokus di kopi arabika dengan alpukat sebagai selingannya,” ujar Hendrik. Saat ini, 1.500 batang kopi arabika di lahan yang diolah Hendrik tengah belajar berbuah.

Hendrik memperkirakan kebun kopinya sudah bisa dipanen pada musim panen tahun depan. Tahun ini adalah masa-masa persiapan panen. Dengan perawatan yang tepat, buah kopi panen tahun depan akan memberikan hasil yang optimal.

Pada 2018 masa awal Hutan Kita Institute (HaKI) memberikan bantuan bibit kopi arabika untuk para petani HKm Kibuk, dia kurang yakin. Hendrik masih pada pola pikir konvensional untuk terus menanam sayur di lahan yang masuk ke dalam kawasan hutan lindung tersebut.

Namun dia tidak membantah, tetap menanam kopi arabika di lahannya. Dengan tanaman penaung alpukat, Hendrik malah tidak sabar menanti hasil alpukatnya.

Selain fungsinya sebagai tanaman penaung untuk kopi, alpukat Pagaralam sudah terkenal dengan kelezatannya. Namun setelah mengikuti pelatihan pengolahan kopi, Hendrik menyadari bahwa aset sesungguhnya yang ada di kebunnya adalah kopi arabika.

Dengan perawatan dan proses pascapanen yang tepat, kopi arabika yang ditanam di lahannya bisa dijual dua kali lipat daripada robusta. Baca juga: Karena PMK, Petani Bantul Kehilangan Tabungan Mereka Setelah melakukan proses pascapanen, green bean (biji siap sangrai) kopi robusta asalan bisa dijual Rp 18.000 sampai Rp 22.000.

Sementara kopi robusta petik merah berkisar Rp35.000 sampai Rp 45.000. Sedangkan green bean kopi arabika petik merah bisa dijual di kisaran Rp 75.000 sampai 90.000, bahkan di atas Rp 100.000 bila mencapai kelas kopi specialty.

Hendrik mengikuti pelatihan yang dilaksanakan oleh Hutan Kita Institute (haKI) yang diampu oleh Kiki Richardo Gumalag, seorang petani dan prosesor kopi yang telah meraih sertifikat Cup of Excellence asal Semendo, Muara Enim dan Muhammad Samsi Yancik, putra daerah Empat Lawang yang mengembangkan usaha kopi di Sleman, DI Yogyakarta, di bawah merek Roemah Gimbo.

Hendrik mendapatkan ilmu dalam merawat tanaman kopi dari Kiki dan ilmu memahami pasar konsumen kopi dari Samsi. Dengan menerapkan ilmu-ilmu yang sudah didapatkannya, dirinya mulai ‘melek pasar’ demi menghasilkan kopi sesuai dengan keinginan pasar.

“Kualitas kopi ternyata harus lebih diutamakan daripada kuantitasnya. Bila kualitas kopi yang kita hasilkan sangat baik, tentu lebih mudah dijualnya. Kuantitas nanti mengikuti kemampuan kita.

Kalau kualitas produksi kopi kita sudah konsisten, tentu orang akan terus cari kita. Di sini beratnya, harus konsisten dalam menciptakan kopi berkualitas,” kata Hendrik.

Biji kopi yang baik, kata Hendrik, adalah hasil dari tanaman yang sehat dan dirawat. Bapak dua orang anak ini menganalogikan tanaman kopi sebagai manusia. Saat beraktivitas di kebun, Hendrik memiliki kebiasaan ngopi pada pukul 10.00 WIB dan ngopi plus makan pada pukul 12.00 WIB.

“Kalau telat ngopi, mulai kepala pening. Kalau telat makan, badan gemetar. Makan pun, cenat-cenutnya tidak hilang seluruhnya. Begitu pula dengan tanaman kopi. Harus disiplin dan rutin dirawat, dibersihkan batang kopinya, diberi pupuk. Kalau tidak rutin, pohon kopinya nanti cenat-cenut,” ujar Hendrik.

Burni Husin (60), sama-sama petani dari Kelurahan Agung Lawangan, merupakan petugas sangrai di Rumah Tani Agung Lawangan. Tanpa segan Burni belajar kepada Kiki yang usianya separuh dari dirinya, agar bisa menyangrai kopi sesuai keinginan pemesan.

Dari bertani kopi, Burni bisa menyekolahkan kedua anak perempuannya hingga menjadi perawat dan guru.

Banyak Petani Gagal Panen Burni masih terus belajar bagaimana cara memproduksi kopi sehingga nilainya lebih tinggi. Burni hanya sekolah hingga lulus SMP, kemudian melanjutkan profesi orang tuanya sebagai petani kopi.

Setelah puluhan tahun menjual kopi petik asalan, dia memutuskan untuk mulai meningkatkan kualitas kopi yang dihasilkannya dengan hanya memetik cherry kopi merah.

“Saya sadar diri sudah tua, namun belajar menghasilkan kopi yang lebih berkualitas bukan cuma untuk yang muda-muda. Dari dulu saya selalu mencintai tanaman yang kita tanam di kebun, dengan belajar ini saya jadi lebih sayang,” kata dia.

Penguatan kelembagaan hasilkan kopi berkualitas

Gerai Hutan yang merupakan badan usaha Koperasi Pesona Hutan Kita HaKI, yang akan menyerap produksi kopi dari para petani yang menggarap di lahan Perhutanan Sosial. Saat ini yang intens didampingi adalah HKm Kibuk di Pagaralam, Hutan Desa di Cahaya Alam, Muara Enim, dan HKm Tanjung Lestari, OKU Selatan.

Manajer Gerai Hutan Aidil Fikri mengatakan, penguatan lembaga di tingkat Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang menjadi pondasi dalam menjaga konsistensi kuantitas dan kualitas produk kopi yang dihasilkan oleh para petani.

HaKI melakukan pendampingan sejak perizinan, kemudian memberikan fasilitas pendukung dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas petani memproduksi kopi.

“Dengan penguatan kelembagaan, KUPS bisa berjalan profesional. Gerai Hutan di sini telah memberikan kepastian pasar, sehingga petani tidak perlu bingung dalam bagaimana menjual produk kopi mereka. Petani tinggal fokus dalam menjaga kualitas dan konsistensi produksi, yang akan sangat berat bila komitmen dan kerja sama anggota KUPS tidak bekerja sama dengan baik,” ujar Aidil.

Saat ini, Gerai Hutan bisa menyerap seluruh kopi yang bisa diproduksi oleh para petani di tiga daerah tersebut. Baca juga: 5 Simpatisan Anak Kiai Jombang Jadi Tersangka, Halangi Petugas hingga Siram Kopi Panas ke Kasat Reskrim Pihaknya belum menargetkan berapa kopi yang harus diserap karena tergantung KUPS masing-masing mampu memproses berapa banyak kopi.

“Setelah lembaga KUPS kuat, maka proses pemasaran akan lebih lancar. Karena setelah produksi mulai konsisten, kita bisa tahu berapa stok kopi yang kita miliki dan menyesuaikan dengan permintaan pasar. Konsumsi kopi dalam negeri di Indonesia sudah 200.000 ton lebih per 2021. Pasar kopi di Indonesia masih akan terus berkembang,” kata dia. (*)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/11/165041278/metamorfosis-petani-kopi-pagaralam-kini-melek-pasar-mempertahankan-kualitas

The post Metamorfosis Petani Kopi Pagaralam, Kini Melek Pasar Mempertahankan Kualitas appeared first on HaKI.

]]>
Tegakkan Amanah Puyang dan Lestarikan Alam Dengan Hutan Adat https://hutaninstitute.or.id/tegakkan-amanah-puyang-dan-lestraikan-alam-dengan-hutan-adat/ Thu, 30 Jun 2022 08:13:15 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5375 Menyusuri kebun-kebun karet ditepi jalan setapak yang mulai mendaki. Sampai pada jalan tidak bisa dilalui lagi dengan motor, perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki. Suara burung dan satwa liar lainnya mulai ramai terdengar. Kami memasuki Ghimbe Tambak di Desa Gunung Kembang, Kikim Timur, Kabupaten lahat Sumatera Selatan. Sesekali kami menebas belukar mencari jalan. Pohon-pohon besar diselubungi […]

The post Tegakkan Amanah Puyang dan Lestarikan Alam Dengan Hutan Adat appeared first on HaKI.

]]>
Menyusuri kebun-kebun karet ditepi jalan setapak yang mulai mendaki. Sampai pada jalan tidak bisa dilalui lagi dengan motor, perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki. Suara burung dan satwa liar lainnya mulai ramai terdengar. Kami memasuki Ghimbe Tambak di Desa Gunung Kembang, Kikim Timur, Kabupaten lahat Sumatera Selatan.

Sesekali kami menebas belukar mencari jalan. Pohon-pohon besar diselubungi akar kami lalaui. tanaman kopi tua yang sudah bersatu dengan hutan terlihat di sana-sini. Rupun Bambu, rotan, dan batang kayu berduri kerap merintangi perjalanan. aliran sungai kecil kami lewati dan sampai ke makam Puyang Tambak.

“Inilah makan leluhur kami, Puyang Tambak. dinamakan puyang tambak karena setiap peziarah dianjurkan membawa tanah dan menimbunnya di atas makam. sekarang makam puyang lebih tinggi dari daratan sekitarnya,” tutur A. Fikri , sekertaris Desa Gunung Kembang.

Sejarah tempat ini, lanjut Fikri, merupakan dusun lame yang sudah berdiri semenjak tahun 1800-an dan sekarang kami menamakannya Ghimbe Tambak karena di sini terdapat makam Puyang Tambak atau julukan lainnya Kriye Bise.

2 hutan adat ghimpe puyang tambak gunung kembang lalat

Usulan Hutan Adat
Ghimbe Tambak seluas 17-an Hektar ini telah diusulkan oleh pemerinath desa ke Kabupaten Lahat agar ditetapkan sebagai Hutan Adat. Namun, belum ada kemajuan sejauh mana usulan Hutan Adat.

“Kami menguslkan Ghimbe Tambak ini menjadi Hutan Adat karena sudah sedikit sekalli Ghimbe (red ; hutan) di sekitar sini. apalagi desa kami dan sekitarnya bebebrapa tahun lalu mengalami banjir bandang dan itu sudah beberapa kali terjadi,” jelas Fikri.

Pemerinath Desa Gunung Kembang berharap, dengan dijadikannya Hutan Adat akan ada upaya lebih baik untuk melestarikan adat budaya yang menjadi amanah leluhur dan juga menjadi upaya melstarikan alam sehingga ancaman banjir bandang berkurang. “Puluhan rumah warga di bantaran sungai telah menjadi korban banjir bandang,: jelas Fikri.

Semangat masyarakat mengusulkan Hutan Adat disambut baik UPTD KPH Wilayah XI Kikim Pesemah. KPH Kikim Pesemah Bersama Hutan Kita Institute (HaKI) dan pemerinath Desa Gunung Kembang meninjau Ghimbe Tambak.

“Setelah meninjau lokasi Ghimbe Tambak, kami akan kordinasikan dengan Pokja PPS Sumsel dan oemerintah kabupaten Lahat. Dibutuhkan kajian lebih lanjut untuk menggali sejarah dan kondisi Ghimbe Tambak untuk diusulkan menjadi Hutan Adat,” jelas Bejo Dewangga, manager program HaKI.

Duduk di sekitar makam puyang, menengadahkan tangan ke atas, meminta kepada Yang Maha Kuasa agar amanah Puyang yang sarat dengan kearifan lokal agar dapat dilestarikan selayaknya lestarinya alam yang menunjang kesejahteraaam masyarakat.

The post Tegakkan Amanah Puyang dan Lestarikan Alam Dengan Hutan Adat appeared first on HaKI.

]]>
17 Merek dan Bank Multinasional Gagal Menghentikan Deforestasi dan Eksploitasi https://hutaninstitute.or.id/17-merek-dan-bank-multinasional-gagal-menghentikan-deforestasi-dan-eksploitasi/ Fri, 17 Jun 2022 07:41:29 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5369 BNI, CIMB, dan ICBC, mendapatkan reputasi bank paling buruk sedangkan merek Procter dan Gamble, Mondelēz, dan Nissin Foods masih tertinggal dari rekan-rekan mereka Perusahaan merek dan bank multinasional raksasa gagal menghentikan deforestasi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam praktik bisnis mereka, menurut laporan terbaru Rainforest Action Network (RAN). Laporan ini mengevaluasi kebijakan publik dan […]

The post 17 Merek dan Bank Multinasional Gagal Menghentikan Deforestasi dan Eksploitasi appeared first on HaKI.

]]>
BNI, CIMB, dan ICBC, mendapatkan reputasi bank paling buruk sedangkan merek Procter dan Gamble, Mondelēz, dan Nissin Foods masih tertinggal dari rekan-rekan mereka

Perusahaan merek dan bank multinasional raksasa gagal menghentikan deforestasi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam praktik bisnis mereka, menurut laporan terbaru Rainforest Action Network (RAN). Laporan ini mengevaluasi kebijakan publik dan komitmen yang dikeluarkan oleh perusahaan merek dan bank yang menggunakan dan mendanai komoditas yang berisiko terhadap hutan hujan tropis terakhir di dunia dalam produksi mereka.
Hasil evaluasi menemukan tak satupun dari 17 merek dan bank multinasional telah mengambil tindakan yang memadai untuk mengurangi kontribusi mereka terhadap perusakan hutan, perampasan lahan, dan kekerasan terhadap Masyarakat Adat dan lokal.


Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Malaysia CIMB, dan bank multinasional milik China ICBC, mendapatkan reputasi paling buruk dengan nilai ‘F’ dalam evaluasi. Sedangkan perusahaan merek raksasa seperti Procter & Gamble, produsen coklat Mondelēz, dan produsen makanan Jepang Nissin Foods juga tertinggal dari rekan-rekan mereka dalam mewujudkan kebijakan untuk mengakhiri deforestasi dan pelanggaran HAM dalam rantai pasok komoditas yang berisiko terhadap hutan.
“Kebijakan NDPE 1 perusahaan-perusahaan ini tidak berlaku untuk semua pemasok, penerima investasi, dan klien yang memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan, serta tidak menyertakan semua komoditas yang berisiko terhadap hutan yang dibeli atau didanai perusahaan dan hanya berlaku pada satu komoditas. Ini menjadi celah besar yang harus diperbaiki,” ungkap Fitri Arianti selaku Juru Kampanye Hutan RAN.
“Lemahnya tindakan yang dilakukan termasuk metode penerapan kebijakan yang tidak kredibel juga menjadi dasar penilaian perusahaan-perusahaan ini mendapat nilai buruk. Kami menilai perusahaan merek dan bank ini tidak memiliki tolak ukur yang jelas dalam menerapkan kebijakan ini,” Fitri menambahkan.
RAN juga mengingatkan bahwa klaim yang telah dibuat oleh banyak perusahaan merek dan bank tentang penghapusan deforestasi atau pelanggaran HAM yang dilakukan hingga saat ini tidak dapat dipercaya karena tidak adanya mekanisme verifikasi independen yang kredibel yang digunakan untuk memastikan kebijakan NDPE tersebut dipatuhi.
Meski banyak merek dan bank ini telah mengadopsi berbagai komitmen dan kebijakan NDPE dan menjunjung tinggi HAM dan Masyarakat Adat dalam praktik bisnis mereka setelah COP26.
Namun, sejak diadopsinya Perjanjian Paris, bank-bank raksasa dunia ini terbukti telah memberikan setidaknya USD 22,5 miliar kepada perusahaan komoditas berisiko hutan yang beroperasi di tiga kawasan hutan tropis terbesar di Indonesia, Cekungan Kongo, dan Amazon. JPMorgan Chase adalah yang terbesar, memberikan USD 6,9 miliar, sementara MUFG mengikuti dengan USD 4 miliar.
BNI, CIMB dan ICBC masih tertinggal karena tidak memiliki kebijakan NDPE sama sekali, meski dalam beberapa tahun terakhir bank-bank lain seperti MUFG menerbitkan kebijakan NDPE parsial untuk sawit. Namun, MUFG tidak mewajibkan perusahaan pedagang minyak sawit untuk mematuhi kebijakan ini, dan gagal dalam mengatur pemberian pinjamannya kepada komoditas lain seperti pulp & kertas dan daging sapi yang juga berisiko terhadap hutan.
Disisi lain MUFG masih terus mendanai Indofood, perusahaan makanan terbesar di Indonesia yang dikeluarkan dari skema sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) atas pelanggaran 1 Nol Deforestasi, Nol Pembangunan di Lahan Gambut, dan Nol Eksploitasi praktik buruh oleh salah satu anak perusahaan kelapa sawit miliknya, PT. London Sumatera (Lonsum).
Padahal bank-bank seperti Citigroup, Standard Chartered, dan perusahaan merk PepsiCo, semuanya telah memutuskan hubungan bisnis dengan Indofood, sedangkan MUFG tetap terus mendanai, meskipun baru-baru ini berjanji untuk membersihkan investasi minyak sawit mereka.
“Semenjak dikeluarkan dari RSPO kondisi buruh di perkebunan Lonsum terus memburuk. Meski sudah mendapatkan suntikan dana yang begitu besar dari MUFG, Lonsum masih saja tidak memberikan hak pesangon terhadap lebih dari 200 buruh yang mereka PHK selama pandemi.
Suntikan dana yang diterima perusahaan tidak dipergunakan untuk memperbaiki hak buruh sawit,” ungkap Herwin Nasution, Direktur Organisasi Penguatan dan Pengembangan Usaha-Usaha Kerakyatan (OPPUK).
Saat ini OPPUK, SERBUNDO dan organisasi bantuan hukum lokal LBH Palembang sedang mengajukan dua tuntutan hukum yang mewakili hampir 200 pekerja Lonsum di Sumatera Selatan atas hak pesangon mereka. Jika semuanya dimenangkan, Lonsum harus membayar tambahan uang pesangon sebesar USD 960.000 kepada pekerja, yang berarti bahwa Lonsum sekarang menghadapi hutang pesangon untuk buruh lebih dari satu juta dolar.
Procter & Gamble juga menjadi perusahaan merek dengan nilai terburuk karena masih menerima minyak sawit dari salah satu anak perusahaan perusak hutan hujan terbesar di Indonesia, Royal Golden Eagle group (RGE) yang berada di bawah kendali Sukanto Tanoto. Tidak hanya terhubung dengan Procter & Gamble, Sukanto Tanoto juga mengendalikan Pinnacle Company Limited yang menguasai saham perusahaan pulp dan bubur kertas PT. Toba Pulp Lestari (TPL). PT. TPL memiliki rekam jejak pelanggaran HAM dan konflik lahan dengan Masyarakat Adat Batak Toba di Sumatera Utara yang belum tuntas hingga saat ini.
PT. TPL mulai menghancurkan hutan-hutan di wilayah adat Masyarakat Adat Pargamanan-Bintang Maria sekitar tahun 2003, masyarakat tidak dikonsultasikan dan sama sekali tidak diinformasikan tentang rencana pembangunan HTI perusahaan mereka. Saat itu, kegiatan TPL selalu dikawal aparat keamanan dan aparat hukum setempat – sebuah bentuk intimidasi yang nyata untuk meredam Masyarakat Adat yang tidak setuju.
Koordinator Studi dan Advokasi Kelompok Studi Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Rocky Suriadi, mengungkapkan bagaimana PT. TPL mulai merebut hutan kemenyan milik
Masyarakat Adat Pargamanan Bintang-Maria. “Hutan kemenyan Pargamanan-Bintang Maria yang menjadi sumber mata pencaharian, dan hidup masyarakat terancam digunduli untuk ditanam eukaliptus oleh PT. TPL, sementara masyarakat masih menunggu pengakuan negara atas wilayah adat dan hutan adat mereka,” jelas Rocky.
Semua bank dan merek yang dievaluasi gagal mensyaratkan bukti Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA/FPIC) dari klien, pemasok, dan penerima investasinya. Hingga saat ini, tidak ada satu bank atau merek pun yang menerbitkan prosedur yang akan mereka gunakan untuk memastikan hak Masyarakat Adat dan lokal untuk menolak pembangunan di tanah adat mereka dihormati.
Beberapa merek telah melakukan perbaikan pada kebijakan mereka selama setahun terakhir, termasuk Colgate-Palmolive, Ferrero, dan Kao, meski masih tertinggal dari rekan-rekan lainnya.
Unilever jadi satu-satunya merek yang telah mengadopsi kebijakan yang kredibel untuk mengatasi dampaknya berikut risiko dari rantai pasokan komoditasnya. Nestlé tetap menjadi satu-satunya merek yang berkomitmen untuk mengungkapkan jejak hutannya di seluruh dunia.
Bank CIMB Malaysia memang mengumumkan kebijakan NDPE, namun pengumuman itu tidak menjelaskan cakupan kebijakan dan tidak merinci komoditas mana yang akan diikutsertakan berikut waktu pelaksanaan kebijakannya.
Edi Sutrisno dari TuK INDONESIA menanggapi agar bank-bank yang tertinggal dalam evaluasi ini untuk segera menghentikan pendanaanya dari perusahaan-perusahaan yang terbukti terkait dengan deforestasi dan pelanggaran HAM serta mendorong agar bank-bank yang beroperasi di Indonesia untuk menyelaraskan portfolio pendanaan mereka dengan Taksonomi Hijau yang baru dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun ini.
*Siaran Pers RAN, Kamis, 16 Juni 2022.

The post 17 Merek dan Bank Multinasional Gagal Menghentikan Deforestasi dan Eksploitasi appeared first on HaKI.

]]>
Pengelolaan Hutan Adat Pasca Pemberian Hak https://hutaninstitute.or.id/pengelolaan-hutan-adat-pasca-pemberian-hak/ Sat, 29 Jan 2022 07:08:59 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5320 Hutan Kita Institute (HaKI) berpartisipasi dalam seminar tentang “Pengelolaan Hutan Adat Paska Pemberian Hak” dengan menghadirkan perwakilan masyarakat adat Puyang Sure Aek Bigha. Seminar tersebut menjadi rangkaiaan kegiatan Festival PeSoNa Kopi Agroforestry 2022. Festival diramaikan dengan pameran kopi dan produk Perhutanan Sosial, lomba penulisan puisi dan festival film, serta rangkaian seminar tentang Perhutanan Sosial. Hadi […]

The post Pengelolaan Hutan Adat Pasca Pemberian Hak appeared first on HaKI.

]]>
Hutan Kita Institute (HaKI) berpartisipasi dalam seminar tentang “Pengelolaan Hutan Adat Paska Pemberian Hak” dengan menghadirkan perwakilan masyarakat adat Puyang Sure Aek Bigha. Seminar tersebut menjadi rangkaiaan kegiatan Festival PeSoNa Kopi Agroforestry 2022. Festival diramaikan dengan pameran kopi dan produk Perhutanan Sosial, lomba penulisan puisi dan festival film, serta rangkaian seminar tentang Perhutanan Sosial.

Hadi Brata dan Anistasria yang mewakili masyarakat adat dari Hutan Adat Puyang Sure Aek Bigha, Muara Enim, Sumatera Selatan ini, berbagi cerita tentang Hutan Peramuan yang dikelola secara adat sedari masa nenek moyang mereka.

“Kami khawatir, Hutan Peramuan peninggalan nenek moyang kami tidak dapat terjada dengan baik. Dengan adanya pemberian hak Hutan Adat Puyang Sure Aek Bigha menjawab kekhawatiran kami, Hutan Peramuan dapat terjaga sampai generasi-generasi yang akan datang,” tutur Hadi dalam seminar adat.

Pengelolaan hutan tentu tidak lepas dari peran perempuan, Anitasria mengatakan, keterikatan perempuan dengan hutan sangat kuat. “Banyak kebutuhan perempuan yang terdapat di hutan kami, seperti bahan anyaman, obat-obatan, dan lainnya untuk kebutuhan rumah tangga.” katanya.

Nadya Damadevina dari Perkumpulan HuMA Indonesia, yang menjadi narasumber pada seminar mengatakan, pentingnya kepastian hukum untuk masyarakat dan hutan selain dari pemberian hak kelola, juga kepastian hukum terkait dengan pemanfaatan dan kepastian hukum atas keberlanjutan Hutan itu sendiri. Karena masih ada celah Food Estate masuk ke dalam Hutan Adat.

seminar pengelolaan hutan adat festival pesona kopi agroforestry

Menanggapi hal tersebut, Direktur Penanganan Konflik, Tenurial & Hutan Adat (PKTHA) menegaskan, skema Hutan Adat dalam bebeda dengan skema Perhutuanan Sosial lainnya. Kalau skema Perhutanan Sosial lainnya hak kelola kawasan yang diberikan masih menjadi Hutan Negara, sedangkan Hutan Adat berada di wilayah adat dan bukan lagi Hutan Negara.

Dukungan pemerintah daerah pada Hutan Adat juga menjadi topik bahasan. Dr. Agus, S.Sos, M.Hum dari Bappeda Kabupaten Merangin Jambi, mengatakan bahwa pemerintah daerah tidak perlu ragu untuk mendukung Perhutanan Sosial. DIa mencontohkan di Pemerintah Kabupaten Merangin memberikan dana afirmasi kepada Hutan Adat melalui Peraturan Bupati tentang alokasi Dana Desa.

Rakhmad Hidayat dari Tim Penggerak Percepatan Perhutanan Sosia, yang menjadi Host seminar, mengatakan dengan adanya kepastian hukum, masyarakat adat memiliki rasa kepemilikan, kepercayaan diri berkembang, partisipasi berkembang, dan bahkan biodifersity juga berkembang.

The post Pengelolaan Hutan Adat Pasca Pemberian Hak appeared first on HaKI.

]]>
Kisah Inspirasi Ruslan Tentang HKM Bersama https://hutaninstitute.or.id/kisah-inspirasi-ruslan-tentang-hkm-bersama/ Wed, 12 Jan 2022 08:43:04 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5285 Kalau ada yang bertanya, Hutan Kemasyarakatan (HKM) apa yang pertama di Sumatera Selatan, jawab saja HKM Bersama. HKM Bersama ini ada di Desa Pengentaan, Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan. HKM Bersama ini diketuai Ruslan, pria tamatan SMP Kota Agung Lahat inilah yang menjadi penggerak pertama di tahun 2006 lalu. Sumber informasi Ruslan […]

The post Kisah Inspirasi Ruslan Tentang HKM Bersama appeared first on HaKI.

]]>

Kalau ada yang bertanya, Hutan Kemasyarakatan (HKM) apa yang pertama di Sumatera Selatan, jawab saja HKM Bersama. HKM Bersama ini ada di Desa Pengentaan, Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

HKM Bersama ini diketuai Ruslan, pria tamatan SMP Kota Agung Lahat inilah yang menjadi penggerak pertama di tahun 2006 lalu. Sumber informasi Ruslan saat itu yakni Hariyadi yang merupakan pegawai dari BPDAS Lahat. Menyusul kemudian, Hutan Kita Institute (HaKI) melakukan pendampingan.

Sejak pertemuan itu, Ruslan gelisah ingin mengajukan seluas lahan pada Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah untuk dijadikan HKM. Tujuannya supaya dia tak resah lagi berkebun di wilayah hutan lindung, sebab selama ini nenek moyangnya sudah berkebun di wilayah itu sebelum pemerintah menganggap wilayah itu sebagai hutan terlarang, sederhananya dia dianggap petani ilegal yang bisa kapan saja diancam dan terkena pungutan liar dari pihak oknum tentara atau polisi hutan.

“Saya ingin legal supaya aman,” lanjut Ruslan beberpa tahun lalu kepada Tim Media HaKI.

Namun Ruslan mengakui proses itu rumit karena seolah meraba sebab buta. Tahun 2009, barulah dia dibimbing Repen, Hasdianto dan Madaludin dari pihak polisi hutan untuk mendata orang-orang yang ingin bergabung dalam kelompok tani.

“Pendataan ini sampai 2010 belum juga selesai,” tambah pria yang hobi bulutangkis itu. Menurutnya, barulah akhir tahun 2010 mereka mengajukan usulan tentang HKM di Bukit Jambul Gunung Patah. “Tahun 2011 kami diverifikasi oleh orang Jakarta langsung,” kenangnya.

Proses panjang itu akhirnya berbuah hasil, pada bulan Maret 2015, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan surat ketetapan sesuai usulan HKM Bersama Surat Keputusan itu yakni Nomor 522/08/Kep/DISHUTBUN/2015 tanggal 11 Maret 2015 memiliki luas ± 474 ha.

Dalam surat keterangan itu, tertulis administratif Hutan Kemasyarakatan berada di Desa Pengentaan, Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

Hutan Kemasyarakatan Bersama berada di kawasan hutan lindung Bukit Jambul Gunung Patah dengan batas geografis di Utara berbatasan dengan kawasan Kebun Masyarakat Desa Pengentaan, Desa Datar Salam, Kecamatan Mulak Ulu, Selatan berbatasan dengan Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah, Barat berbatasan dengan Sungai Air Mulak sedangkan Timur berbatasan dengan Pematang Sungai Air Petar.

“Daripada hutan lindung kita semakin digerogoti orang yang merusak hutan, lebih baik dilegalkan untuk dijaga dengan berkebun dengan batas-batas tertentu,” kata Ruslan

Tiga tahun berlalu HKM Bersama sudah memanfaatkan Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah sebagai tempat berkebun. Ketua kelompok HKM Bersama, Ruslan mengaku tim yang dipimpinnya sudah menikmati hasil dari apa yang ditanamnya beberapa tahun ini. Ada yang berkebun kopi, ada juga yang menanam nangka dan buah lainnya.

Berdasarkan kondisi biofisik areal hutan kemasyarakatan yang mereka kelola yakni seluas ± 474 ha, secara umum dibagi menjadi dua zona yaitu zona lindung seluas ± 30 ha dan zona pemanfaatan dan jasa lingkungan± 444 ha.

Kegiatan konservasi dengan penggunaan lahan itu untuk tanaman buah seperti nangka, durian dan jengkol. Tanaman itu ditanam dalam kebun seluas 10 ha untuk periode 1-10 tahun.

“Maka dari lahan yang ada tersebut akan terdapat kebun nangka dengan jarak tanam 8 x 8 meter maka kerapatan 64 batang/ha atau 134 batang nangka untuk 2 ha lahan,” tambah Ruslan.

Kelompoknya juga menanam durian dalam lahan seluas 2 hektar, dengan jarak tanam 8×8 meter akan terdapat 64 batang/ha atau 134 batang. Ada juga tanaman Jengkol seluas 2 hektar, dengan kerapatan 5×5 meter akan terdapat 125 batang/ha atau 250 batang.

Rencana pemanfaatan kawasan hutan untuk hutan kemasyarakatan terdiri dari agroforestri, perlindugan satwa liar, dan pengembangan maupun pengelolaan tanaman obat.

Walau kini Raslan telah tiada, kegelisahannya merasa tidak aman menggarap lahan kawasan hutan tinggalah cerita. sebuah kisah yang sempat diceritakan kepada kami, untuk semua petani yang berada di dalam kawasan hutan.

The post Kisah Inspirasi Ruslan Tentang HKM Bersama appeared first on HaKI.

]]>
Belajar dari Longsor di Bukit Jambul https://hutaninstitute.or.id/belajar-dari-longsor-di-bukit-jambul/ Thu, 16 Dec 2021 02:24:47 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5228 Asrun Dunawi tak pernah lupa, ketika dia berumur 6 tahun, tanah di Bukit Patah merayap turun ke lembah. Bencana longsor itu membawa kebun masyarakat, ternak bahkan perumahan di talang. Akibat kejadian itu, sembilan orang menjadi korban, dua ditemukan dan tujuh menghilang. “Bukit memang gundul akibat perkebunan saat itu, tanaman kayu yang berfungsi penahan sedikit sekali […]

The post Belajar dari Longsor di Bukit Jambul appeared first on HaKI.

]]>
Asrun Dunawi tak pernah lupa, ketika dia berumur 6 tahun, tanah di Bukit Patah merayap turun ke lembah. Bencana longsor itu membawa kebun masyarakat, ternak bahkan perumahan di talang. Akibat kejadian itu, sembilan orang menjadi korban, dua ditemukan dan tujuh menghilang.

“Bukit memang gundul akibat perkebunan saat itu, tanaman kayu yang berfungsi penahan sedikit sekali ditemui,” kenang Asrun Dunawi, Ketua Kelompok Tani Kibuk, Dusun Semidang Alas dan Genting Jaya.

Kejadian itu pun memukul masyarakat setempat dan menjadi perhatian pemerintah pusat, Menteri Kehutanan Anton Sujarwo menyempatkan diri datang ke kampung itu.

“Sejak itu, Pak Menteri memulangkan petani yang membuka lahan di Bukit Patah ke daerah masing-masing, ada yang ke Bengkulu, Tanjung Sakti sampai Muara Enim. Dia juga perintahkan untuk reboisasi,” kata pria 43 tahun.

Sejak kejadian itu, kata Asrun, masyarakat Dusun Semidang dan Genting Jaya tidak membuka lahan yang curam kurang dari 45 derajat. “Kita berusaha lebih bijak dengan alam,” katanya.

Memang Kondisi topografi kawasan bukit dan hutan lindung Dusun Semidang Alas dan Genting Jaya terletak pada ketinggian ± 1.400 mdpl, dengan jenis tanah lempung berpasir. Tak hanya itu tutupan hutan di beberapa tempat di daerah itu dengan kerapatan rendah, banyak belukar, hutan bekas terbakar, padang pasir dan semak.

Ketua Kelompok Tani Kibuk, Dusun Semidang Alas dan Genting Jaya, Pagaralam Asrun Dunawi. Foto Mushaful Imam

Atas dasar itu, lanjut Asrun, ketika tanggal 11 Juli 2016 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya memberi hak kelola hutan sosial di Hutan Lindung Bukit Dingin seluas 1.100 hektar, mereka merencanakan pemanfaatan yang tidak merusak alam dan mengoptimalkan fungsi lahan yang semak belukar itu menjadi bernilai ekonomis dengan sentuhan ekologis.

“Kami ingin melestarikan alam, pelajaran berharga kejadian 1983 itu,” lanjutnya.

Menurutnya, perencanaan penanaman tanaman pokok yang akan dikembangkan di areal konservasi di areal hutan kemasyarakatan dengan jenis tanaman unggulan adalah tanaman sahang dan cabai merah seluas ± 200 hektar per 10.000 batang.

Tanaman pokok ini ditanam pada selah pohon pelindung, tahap awal 5 tahun pertama direncanakan untuk penanaman 8.000 batang per 160 hektar, sahang 4.000 batang per 80 hektar, cabe merah 4.000 batang per 80 hektar.

Selanjutnya pada tahap kedua tahun ke 5-10 tahun penanaman 40 hektar, sahang 20 hektar per 1.000 batang, cabai merah 20 hektar per 1.000 batang. Selain rencana penanaman tanaman unggulan yang ada di daerah, juga akan diprioritaskan tanaman khas kayu kehutanan seperti : durian, petai dan alpukat untuk areal zona konservasi sebagai pohon pelinndung dari tanaman unggulan dan obat-obatan.

Lokasi lahan tersebut akan kembali fungsi hutan dan menghasilkan nilai ekonomis bagi masyarakat pengelolah hutan untuk ± 300 hektar dengan penanaman 1-10 tahun ke depan sebanyak 15.000 batang.

Rencana selanjutnya pada zona konservasi seluas 100 hektar juga akan dimamfaatkan untuk tanaman obat-obatan seperti jahe merah dan kunyit di sela dari tanaman pohon pelindung kayu khas hutan.

Sebanyak 125.000 rumpun untuk jahe merah seluas 50 hektar dan 25.000 rumpun untuk kunyit seluas 50 hektar periode perencanaan penanaman dalam jangka waktu 1-10 tahun. Rencana pemanenan hasil hutan kayu pada tanaman pokok untuk pemanfaatan hasil buah sahang, cabai merah, durian, petai dan alpukat diperkirakan menghasilkan umur 5-6 (lima sampai enam) tahun.

Sedangkan untuk tanaman khas hutan dimanfaatkan hasil buah dengan jarak tahunan dan umtuk tanaman obat-obatan jahe merah dan kunyit umur 1-10 tahun sudah dapat dipanen tiap tahunnya.

“Dengan demikian, kami berharap tidak terjadi longsor lagi,” tuturnya Asrun.

The post Belajar dari Longsor di Bukit Jambul appeared first on HaKI.

]]>
Jalan Panjang ‘Belanda’ Dalam HKm Kibuk https://hutaninstitute.or.id/jalan-panjang-dalam-hutan/ https://hutaninstitute.or.id/jalan-panjang-dalam-hutan/#respond Thu, 09 Dec 2021 01:11:47 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5219 Di balik semak di Hutan Lindung Kibuk, tepat di badan Gunung Dempo, rombongan HKM Kibuk menemukan jalan panjang buatan Belanda yang sudah ditumbuhi semak belukar dan sebagian tertimbun tanah. Konon, jalan itu sebenarnya jalan terusan kebun teh yang dibuat sebelum Indonesia merdeka. Bahkan jalan panjang dari kaki Gunung Dempo menuju ke arah puncak gunung. “Jalan […]

The post Jalan Panjang ‘Belanda’ Dalam HKm Kibuk appeared first on HaKI.

]]>
Di balik semak di Hutan Lindung Kibuk, tepat di badan Gunung Dempo, rombongan HKM Kibuk menemukan jalan panjang buatan Belanda yang sudah ditumbuhi semak belukar dan sebagian tertimbun tanah.

Konon, jalan itu sebenarnya jalan terusan kebun teh yang dibuat sebelum Indonesia merdeka. Bahkan jalan panjang dari kaki Gunung Dempo menuju ke arah puncak gunung.

“Jalan itu kami telusuri hampir mendekat puncak,” kata Rosi yang merupakan sekretaris HKM Kibuk. Jalan itu selama ini memang belum diketahui masyarakat Dusun Gunung Agung Pauh yang banyak berkebun disitu. Secara kajian literatur juga susah menemukan apa maksud tujuan jalan sampai ke atap Dempo itu.

“Tapi dari temuan kami, banyak batang teh yang besarnya mirip kayu hutan lainnya, artinya jalan ini dulu untuk mempermudah penanaman batang teh sampai ke puncak,” lanjut alumni Universitas Gajah Mada itu.

jalan belanda hkm kibuk pagar alam hutan institute
Anggota Kelompok Tani HKM Kibuk, Dusun Gunung Agung Pauh, Pagaralam menelusuri jalan di kaki Gunung Dempo. Jalan ini merupakan perluasaan perkebunan teh yang tidak diteruskan karena Belanda angkat kaki dari Indonesia. Foto MataKamera/Mushaful Imam

Atas temuan itu, HKM Kibuk berjanji tidak akan merusak hutan yang sudah dikeluarkan hak kelola hutan sosial itu. “Biarlah tetap menjadi hutan seperti ini, kami akan berkebun di bagian semak belukar saja bukan di hutan belukar,” kata dia.

Namun ihwal jalan, dia akan mengajak kelompoknya membersihkan dan menggunakan jalan itu sebagaimana mestinya. “Bisa menjadi jalan penunjang bagi wisatawan Dempo,” lanjutnya

Selain rencana tanaman unggulan yang ada di daerah, juga akan diprioritaskan tanaman kehutanan seperti ceri dan mahoni untuk areal zona konservasi sebagai vegetasi tanaman.

Lokasi lahan tersebut akan kembali fungsi hutan dan menghasilkan nilai ekonomis bagi masyarakat pengelola hutan untuk ± 100 hektar dengan penanaman 1-10 tahun ke depan sebanyak 10.000 batang.

Rencana pemanenan hasil hutan kayu pada tanaman pokok untuk pemanfaatan tanaman khas hutan kayu sabun, kayu ara, ceri dan mahoni diperkirakan menghasilkan pada umur 5-6 (lima sampai enam) tahun.

“Jalan ini menunjang sekali untuk program ekowisata kami, di atas juga ada Curup Pandan dan masih banyak anggrek hutan,” katanya.

Luas hak kelola hutan sosial yang diizinkan untuk HKM kibuk yakni 450 hektar, dengan kondisi penutupan vegetasinya berupa hutan sekunder: tutupan hutan kerapatan rendah, belukar, hutan bekas terbakar, dan semak. Namun di bagian badan Dempo ke puncak, masih berupa hutan semak

Rosi juga memimpikan luasan lahan yang diberi izin untuk mereka kelola ini akan dibuat tempat wisata dengan konsep ramah lingkungan. “Jalan ini menunjang sekali untuk program ekowisata kami, di atas juga ada Curup Pandan dan masih banyak anggrek hutan,” katanya.

Rosi juga menjelaskan rencana tanaman yang akan dikembangkan di areal konservasi di areal hutan ke masyarakatan dengan jenis tanaman unggulan adalah tanaman kayu sabun dan kayu ara seluas ± 100 hektar per 10.000 batang.

Tanaman pokok ini di tanam pada zona konservasi, tahap awal 5 (lima) tahun pertama direncanakan untuk penanaman kayu sabun 3.000 batang per 30 hektar, kayu ara 3.000 batang per 30 hektar. Selanjutnya pada tahap kedua tahun ke 5-10 penanaman kayu sabun 20 hektar dan kayu ara 20 hektar per 2.000 batang.

*Buku ‘Cerita Dari Hutan Kita” (HaKI-2020)

The post Jalan Panjang ‘Belanda’ Dalam HKm Kibuk appeared first on HaKI.

]]>
https://hutaninstitute.or.id/jalan-panjang-dalam-hutan/feed/ 0