#pagaralam Archives | HaKI https://hutaninstitute.or.id/perhutanansosial/pagaralam/ Perkumpulan Hutan Kita Institute Sun, 02 Nov 2025 09:47:31 +0000 en-US hourly 1 https://hutaninstitute.or.id/wp-content/uploads/2025/09/cropped-haki-logo-32x32.png #pagaralam Archives | HaKI https://hutaninstitute.or.id/perhutanansosial/pagaralam/ 32 32 Pelatihan Coffee Bean Roasting untuk KUPS di Hutan Adat Sumsel https://hutaninstitute.or.id/pelatihan-coffee-bean-roasting-untuk-kups-di-hutan-adat-sumsel/ Wed, 25 Sep 2024 07:45:51 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6597 Cara perlakuan pengelolaan biji kopi untuk mendapat cita rasa yang baik, menjadi faktor utama. Petik merah, pengeringan menggunakan green house atau memaki media jemur pale-pale (meja jemur), hingga pemanggangan harus benar-benar memperhatikan mutu/kualitas. Selain itu, keterampilan penyangraian biji kopi (Coffee Bean Roasting) menjadi kebutuhan para petani kopi yang sudah memulai mengolah dan menjual kopi bubuk […]

The post Pelatihan Coffee Bean Roasting untuk KUPS di Hutan Adat Sumsel appeared first on HaKI.

]]>
Cara perlakuan pengelolaan biji kopi untuk mendapat cita rasa yang baik, menjadi faktor utama. Petik merah, pengeringan menggunakan green house atau memaki media jemur pale-pale (meja jemur), hingga pemanggangan harus benar-benar memperhatikan mutu/kualitas.

Selain itu, keterampilan penyangraian biji kopi (Coffee Bean Roasting) menjadi kebutuhan para petani kopi yang sudah memulai mengolah dan menjual kopi bubuk dan roasted bean. Dengan keterampilan roasting petani kopi dapat menaikan nilai tambah hasil panen dan tidak hanya menjual green bean.

Pelatihan penyangraian biji kopi (Coffee Bean Roasting) dilakukan Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI), dengan dukungan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH)-TERRA for Customary Forest (TERRA-CF) untuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Agro Pasai, Hutan Adat Tebat Benawa di Dempo Selatan, Pagaralam dan KUPS Agrowisata Hutan Adat Puyang Sure Aek Big’a di Penyandingan Semende Muara Enim, Sumatera Selatan.

Menurut Reza Fahdah, pengelola Gerai Hutan yang sudah tersertifikasi Barista, petani kopi yang biasanya melakukan penyangraian tradisional untuk kebutuhan kopi di rumahnya. Dengan adanya pelatihan penyangraian biji kopi (Coffee Bean Roasting) dengan mesin roasting petani diperkenal bagaimana memperlakukan biji kopi hingga mendapat aroma, cita rasa yang nikmat dan konsisten.

Pelatihan mengoperasikan mesin roasting kopi yang dilakukan oleh Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI) kepada masyarakat hukum adat di kawasan hutan adat Ghimbe Peramunan, Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (06/09/2024). (HaKI)

Tidak dipungkiri, lanjut Reza, mutu dan citarasa kopi yang baik dipengaruhi proses pemanenan yakni petik ceri/merah. Petik merah, artinya petani hanya akan mengambil buah dengan buah kopi yang bagus. Tidak kalah penting juga, pada proses pengeringan atau penjemuran biji kopi. Tidak dianjurkan jemur di tanah atau aspal, yang akan berdampak pada perizinan produk halal salah satunya.

“Ya…minimal pakek meja jemur (para-para). Lebih disarankan pakek green house atau pakek doom UV, guna menghindari dari kotoran hewan melekat di kopi. Ini saran MUI sebagai standarisasi halal,” terangnya.

Pelatihan teknis penyangraian biji kopi (Coffee Bean Roasting) merupakan rangkaiaan kegiatan pendampingan HaKI pada KUPS di Hutan Adat yang meliputi, pembuatan produk KUPS, pemberian bantuan alat produktif, dan peningkatan kapasitas.

Ketua KUPS Agro Pasai Salimin mengatakan, melalui dampingan maupun pelatihan yang difasilitasi HaKI, menjadi pemantik bagi kami menuju ke tahap yang lebih baik lagi. Karena, petani biasanya hanya sebatas menanam dan memanen kopi yang kemudian dijual ke pengepul dengan harga terkadang lebih rendah dari harga pasar.

Pemuda dari Masyarakat Hukum Adat Ghimbe Peramunan, saat menjajal mesin roasting (panggang) kopi setelah mendapat pelatihan yang dilakukan Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI), Jumat (06/09/2024). (HaKI)

“Keterbatasan pengetahuan dan peralatan penunjang yang minim mengharuskan kami menerima keadaan. Mudah-mudahan dengan adanya penambahan keterampilan dan pengetahuan dapat meningkatkan kualitas dan menjadi nilai tambah untuk penjualan kopi yang kami hasilkan,” ungkapnya.

Untuk diketahui bahwa selain pola pemanenan dan perlakuan pasca panen untuk menghasilkan biji kopi dengan mutu baik, tidak kalah penting yakni pada saat pemanggangan (roasting). Karena, meskipun biji berkualitas tetapi cara pemanggangan keliru, tidak akan mendapat cita rasa yang baik.

Roasting kopi adalah proses pemanggangan biji kopi untuk mengeluarkan aroma dan rasa yang terkunci di dalam biji kopi tersebut. Biji kopi yang diroasting awalnya berwarna hijau yang kemudian dalam suhu dan waktu tertentu yang menyebabkan warnanya berubah menjadi kecoklatan.

Berikut beberapa jenis pada saat proses pemanggangan (roasting) kopi. Masing-masing melahirkan aroma dan rasa sesuai berdasarkan level yang diinginkan. Namun, untuk hasil terbaik, beberapa level roasting kopi cocok untuk metode seduh yang disarankan.

Kopi hasil level medium dark yang dilakukan Masyarakat Hukum Adat Ghimbe Peramunan, Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Roastingan kopi ini merupakan hasil uji coba usai mendapat pelatihan yang diselenggarakan Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI), Jumat (06/09/2024). (HaKI)

Level Light Roast

Level roasting kopi yang pertama ini adalah proses pemanggangan biji kopi dalam suhu 180-205 derajat celcius untuk menghasilkan kopi dengan kandungan kafein dan asam yang tinggi. Dalam level roasting kopi ini, biasanya minyak dalam biji kopi tersebut pun juga belum ada karena proses roasting kopi yang belum terlalu lama. Tapi, kopi dengan level roasting light ini bisa menghasilkan kopi beraroma buah sedikit sedikit rasa asam.

Level Medium Roast

Proses medium roast merupakan proses roasting kopi satu tingkat lebih tinggi dibandingkan light roast. Biasanya, pada proses medium roast, biji kopi dipanggang dalam suhu 210 derajat celcius untuk menghasilkan warna biji kopi yang kecokelatan. Kopi yang dipanggang dengan level medium roast ini juga umumnya tidak memiliki minyak, namun memiliki kadar kafein yang sedikit lebih rendah dan menghasilkan kopi dengan rasa, aroma, dan tingkat keasaman yang seimbang.

Level Dark Roast

Semakin tinggi level roasting-nya, semakin rendah kandungan kafein yang ada. Pada proses dark roast, biji kopi akan terlihat cokelat tua, karena telah dipanggang pada suhu 225 derajat celcius.

Nah, bedanya dengan light roast dan medium roast, proses roasting kopi yang satu ini menghasilkan minyak dengan rasa kopi yang kuat dan berempah.

Level Extra Dark Roast

Extra dark roast adalah proses roasting kopi dengan level yang paling tinggi. Dalam proses roasting kopi ini, biji kopi dipanggang dalam suhu 240-250 derajat Celcius. Memang, dengan proses roasting kopi yang ini, kandungan kafeinnya semakin rendah, namun warna yang dihasilkan menjadi lebih pekat, bahkan menjadi warna hitam dan memiliki minyak yang lebih banyak dibandingkan level di bawahnya.

Biasanya, rasa kopi yang di-roasting dengan level ini memiliki rasa pahit dengan sensasi rasa gosong serta berasap dan hampir kehilangan cita rasa originalnya karena di-roasting dengan waktu yang cukup lama dan suhu yang tinggi. (*)

The post Pelatihan Coffee Bean Roasting untuk KUPS di Hutan Adat Sumsel appeared first on HaKI.

]]>
Perhutanan Sosial dan Utang Pemerintahan Jokowi pada Masyarakat Sekitar Hutan https://hutaninstitute.or.id/perhutanan-sosial-dan-utang-pemerintahan-jokowi-pada-masyarakat-sekitar-hutan/ Wed, 25 Sep 2024 01:27:08 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6590 Perhutanan Sosial [PS] adalah program populis pemerintahan Joko Widodo [Jokowi]. Target luasan hutan sekitar 12,7 juta hektar dalam skema PS, membuat ratusan ribu kepala keluarga yang hidup di sekitar hutan bersuka cita. Tapi hingga akhir pemerintahannya, masih banyak masyarakat sekitar hutan yang belum masuk skema tersebut. Sejauh ini, baru 7 juta hektar kawasan hutan yang […]

The post Perhutanan Sosial dan Utang Pemerintahan Jokowi pada Masyarakat Sekitar Hutan appeared first on HaKI.

]]>
Perhutanan Sosial [PS] adalah program populis pemerintahan Joko Widodo [Jokowi]. Target luasan hutan sekitar 12,7 juta hektar dalam skema PS, membuat ratusan ribu kepala keluarga yang hidup di sekitar hutan bersuka cita. Tapi hingga akhir pemerintahannya, masih banyak masyarakat sekitar hutan yang belum masuk skema tersebut.

Sejauh ini, baru 7 juta hektar kawasan hutan yang diserahkan kepada masyarakat. Ini diwujudkan dalam sejumlah skema PS, seperti Hutan Desa [HD], Hutan Kemasyarakatan [HKm], Hutan Tanaman Rakyat [HTR], Hutan Adat [HA], dan Kemitraan Kehutanan.

Di Sumatera Selatan [Sumsel], yang memiliki potensi kawasan hutan untuk dijadikan PS seluas 493 ribu hektar, baru terwujud sekitar 135,7 ribu hektar. Ini terdiri HD [33.640 hektar], HKm [47.030,53 hektar], HTR [22.184,07 hektar], HA [379,70 hektar], dan Kemitraan Kehutanan [30.155,93 hektar].

Luasan ini didapatkan dari 220 unit izin SK [Surat Keputusan] PS, yang melibatkan 32.950 kepala keluarga.

“Banyak hal yang menjadi kendala dalam mewujudkan PS. Tapi intinya, sejumlah pihak masih melihat PS sebagai program, bukan upaya mengembalikan marwah masyarakat dengan hutan. Sebab, jika melihat PS sebagai marwah masyarakat dengan hutan, semua pihak pasti terlibat. Mulai dari pemerintah desa, dinas kehutanan, perkebunan, pertanian, perikanan, koperasi dan UKM [Usaha Kecil Menengah], hingga pariwisata,” kata Deddy Permana, Direktur Eksekutif HaKI [Hutan Kita Institut], pertengahan September 2024.

HaKI adalah organisasi masyarakat sipil di Sumatera Selatan, yang konsen [pendampingan] terhadap PS. Dari 220 unit izin SK [Surat Keputusan] PS di Sumsel, hampir 50 persen melibatkan HaKI.

“Selama ratusan tahun, masyarakat di Indonesia memperlakukan hutan itu bukan sebatas area resapan air dan habitat satwa. Tetapi juga, sebagai sumber pangan, papan, dan ekonomi. Masyarakat yang mendapat kepercayaan mengelola PS, bukan hanya dituntut menjaga hutan dan satwa, juga dapat memenuhi kebutuhan pangan dan ekonomi dari kawasan hutan.”

Nah, upaya masyarakat untuk menjadikan hutan sebagai sumber pangan dan ekonomi inilah, yang belum mendapatkan dukungan maksimal dari berbagai pihak.

Seorang remaja tengah memetik kopi arabika di HKm Kubik, Gunung Dempo, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan. Foto: Muhammad Tohir/Mongabay Indonesia

Salah satu bukti lemahnya dukungan PS tersebut, kata Deddy, hingga saat ini PS belum masuk dalam RPJMD [Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah] Sumatera Selatan, “Apalagi dimasukkan dalam rencana kerja pemerintah desa.”

Selain lemahnya dukungan, jelas Deddy, juga ditemukan “penumpang gelap” pada sejumlah kelompok masyarakat yang menerima izin PS. Para penumpang gelap ini, umumnya para pelaku usaha yang ingin mendapatkan akses lahan untuk kepentingan ekonomi. Seperti mengembangkan perkebunan monokultur.

“Hadirnya penumpang gelap, umumnya dikarenakan sejak awal tidak ada kelompok pendamping dan penguatan kelembagaan,” ujarnya.

Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengatakan bahwa Perhutanan Sosial merupakan kebijakan afirmatif pemerintah guna mewujudkan pemerataan ekonomi. Ini tidak hanya berupa pemberian akses kelola hutan, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kesempatan berusaha, termasuk akses permodalan dan pasar.

Pemerintah terus mendorong pengembangan usaha bagi kelompok-kelompok yang telah mendapatkan persetujuan pengelolaan perhutanan sosial, dalam hal peningkatan kapasitas tata kelola hutan, tata kelola kelembagaan dan tata kelola usaha.

“Targetnya adalah better farming, better business, dan better living,” ujarnya, dikutip dari situs KLHK, 20 Juni 2024.

Siti menyatakan, angka 12,7 juta ha merupakan angka ideal, dalam konfigurasi pemanfaatan kawasan hutan bagi masyarakat.

“Hingga Mei 2024, Perhutanan Sosial telah mencapai 7,08 juta hektar yang terdiri 10.232 unit persetujuan, dengan melibatkan 1,3 juta kepala keluarga di seluruh Indonesia,” urainya.

Bambang Supriyanto, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, dikutip antaranews.com pada 22 November 2023, menjelaskan perhutanan sosial yang merupakan proyek strategis nasional itu berjalan lambat akibat pemangkasan anggaran sebesar 35 persen selama masa pandemi COVID-19, yang berlangsung hampir tiga tahun.

Pemotongan anggaran dilakukan karena pemerintah saat itu fokus terhadap sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Menurutnya, sebelum pandemi tahun 2017 hingga 2020, anggaran untuk perhutanan sosial itu antara 700 ribu sampai 1 juta hektar. Dengan begitu, realisasi perhutanan sosial bisa mencapai 4,9 juta hektar dalam waktu empat tahun.

Ketika pandemi, target perhutanan sosial menurun menjadi 250 hektar. Bahkan, tahun 2023 hanya 150 ribu hektar.

“Namun sekarang, sudah 750 ribu hektar,” ujar Bambang.

Masih banyak masyarakat yang hidup di sekitar hutan yang belum terakses skema Perhutanan Sosial [PS]. Foto: Muhammad Tohir/Mongabay Indonesia

Belum optimal

Hanya sebagian kecil dari 32.950 kepala keluarga yang terlibat dalam PS di Sumsel, yang sudah merasakan dampak “kesejahteraan”.

Dikutip dari artikel “Sandungan Perhutanan Sosial” yang ditulis Henni Martini dan Prasetyo Widodo di Warta Hutan Kita Edisi III/2023, disebutkan dari 208 kelompok PS [sekarang menjadi 220], sekitar 50 persen belum membentuk KUPS [Kelompok Usaha Perhutanan Sosial].

Bahkan, KUPS yang sudah terbentuk tersebut masih sebatas mengidentifikasi potensinya [klasifikasi biru]. Belum memiliki rencana kerja dan unit usaha.

Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan kondisi Nasional [2023]. Dari 10.096 kelompok, sekitar 50,44 persen baru mengidentifikasi potensinya [klasifikasi biru], yang sudah memiliki rencana kerja dan unit kerja [klasifikasi perak] sebesar 40,36 persen, unit usaha sudah berjalan, memiliki produk, memiliki modal usaha, dan sudah ada pasar lokal [klasifikasi gold] sebesar 8,74 persen, dan yang sudah memiliki pasar regional atau international [klasifikasi platinum] hanya 0,45 persen.

Padahal, produk PS di Sumsel cukup bervariasi. Misalnya di wilayah dataran tinggi, produk yang dihasilkan berupa kopi. Kopi yang dijual dari green bean, kopi bubuk, hingga produk turunan kopi seperti parfum dan body lotion.

Selain itu ada juga yang mengembangkan jasa lingkungan [ekowisata] untuk memanfaatkan keindahan alam, seperti danau, air terjun, dan panorama.

Intinya, kendala yang dihadapi kelompok PS di Sumsel maupun daerah lain di Indonesia, mulai dari modal, alat produksi, perizinan produk, serta akses penjualan yang belum luas.

Henni Martini dan Prasetyo Widodo berpendapat, ada dua upaya untuk memperbaiki kelompok masyarakat yang terlibat dalam skema PS. Yakni penguatan kelembagaan dan pendampingan.

Program Perhutanan Sosial kalah dengan kepentingan investasi, proyek strategis nasional, serta pembangunan infrastruktur yang juga membutuhkan ruang dan anggaran. Foto: Muhammad Tohir/Mongabay Indonesia

Kepercayaan setengah hati

Pelaksana pemerintah dinilai masih “setengah hati” memberikan kepercayaan kepada masyarakat dalam mengelola hutan. Masyarakat yang menetap di dalam dan sekitar hutan, masih dipandang sebagai komunitas yang tidak memiliki kemampuan mengelola hutan.

“Padahal faktanya, sejak era pemerintahan Hindia Belanda hingga saat ini, banyak hutan yang rusak atau berubah fungsi karena dikelola perusahaan. Sementara selama ratusan tahun, seperti leluhur kami hidup harmonis dengan hutan,” kata Rusi Siruadi, Rusi Siruadi, Sekretaris HKm Kibuk, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa [17/9/2024].

HKm Kibuk seluas 450 hektar berada di Bukit Dingin, kaki Gunung Dempo.

“Memang masih ada masyarakat yang membuka hutan untuk berkebun. Tapi itu dilakukan bukan untuk menjadi kaya, demi bertahan hidup atau hidup miskin.”

Jadi, skema PS itu sebuah langkah yang baik untuk menata masyarakat yang hidup di sekitar hutan. “Kami sangat bersyukur mendapat kepercayaan ini. Tapi berilah kepercayaan secara penuh. Baik dalam mengelola hutan, menggunakan teknologi maupun modal. Jika mendapat kepercayaan penuh, peluang kami untuk maju atau sejahtera terbuka lebar.”

Pemerintah dan berbagai pihak harus percaya bahwa kami tidak mungkin merusak amanah menjaga hutan.

“Jika hutan rusak atau tidak dikelola secara lestari, kami yang pertama merasakan dampak buruknya. Kami juga malu dengan leluhur kami, yang selama ratusan tahun menjaga hutan di Gunung Dempo ini. Kami hidup harmonis dengan hutan, termasuk dengan satwa yang sangat dilindungi, seperti harimau sumatera.”

Salah satu kawasan HKm Bukit Cogong, Sumatera Selatan, yang sempat dirambah namun kembali rimbun setelah masyarakat melakukan penanaman. Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia

Politik ruang

Keinginan pemerintahan Jokowi mewujudkan 12,7 juta hektar kawasan hutan untuk masyarakat melalui skema PS adalah kebijakan populis.

“Semangatnya bagus untuk kepentingan masyarakat, tapi implementasinya lemah,” kata Yuliusman, Direktur Eksekutif Daerah Walhi [Wahana Lingkungan Hidup Indonesia] Sumsel, Sabtu [21/9/2024].

Penyebab lemahnya implementasi PS akibat kuatnya pertarungan politik ruang dan anggaran. Artinya, program PS tersebut kalah dengan kepentingan investasi, proyek strategis nasional, serta pembangunan infrastruktur lain, yang juga membutuhkan ruang dan anggaran.

“Bagi dunia usaha, terutama yang berbasis lahan memandang keberadaan PS tidak menguntungkan bagi mereka. Celakanya, ada juga pemerintah daerah secara pragmatis melihat PS tidak menambah PAD [Pendapatan Asli Daerah]. Dampaknya di level daerah, program PS dengan niat pemenuhan wilayah kelola rakyat, ada yang tidak mendapat dukungan secara penuh oleh pemerintah,” jelasnya.

Bukti pemerintahan Jokowi cenderung membela kepentingan investor adalah lahirnya UU Cipta Kerja atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Perusahaan yang memanfaatkan hutan, seperti HTI [Hutan Tanaman Industri], dapat berlangsung selama 100 tahun, sementara PS hanya selama 35 tahun. Ini kan sangat tidak adil,” lanjutnya.

Dapat dikatakan, program PS adalah utang Jokowi terhadap ribuan masyarakat yang hidup di sekitar hutan, yang sebelumnya memiliki harapan untuk mendapatkan akses legal terhadap hutan.

Dia berharap, pemerintahan Prabowo Subianto lebih menunjukkan keberpihakan pada PS.

“Tapi bukan sebatas pernyataan populis, juga mendorong adanya penguatan politik ruang dan anggaran terhadap PS,” jelas Yuliusman.

Perhutanan Sosial bukanlah kebijakan baru. Konsep pemberian akses legal bagi masyarakat untuk memanfaatkan hutan, sudah dimulai sejak 1990-an.

Dikutip dari prcfindonesia.org, awal dikenalkannya model Hutan Kemasyarakatan [HKm] pada 1995, melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 622 Tahun 1995 tentang Pedoman Hutan Kemasyarakatan. Skema ini memberikan peluang kepada masyarakat sekitar hutan, untuk ikut memanfaatkan hutan sesuai fungsinya.

Tahun 1997, pelibatan masyarakat tersebut berupa Hak Pengusahaan Hutan Kemasyarakatan [HPHKm], melalui Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 677/1997 tentang Hutan Kemasyarakatan. Pengaturan ini disempurnakan pada 1999, sejalan dengan ditetapkanya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Penyempurnaan HKm dilakukan lagi pada 2001 bersamaan pelaksanaan UU Otonomi Daerah, berupa proses perizinan IUPHKm.

Tahun 2007 diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan. Dalam konteks perhutanan sosial, peraturan ini mulai mengenalkan skema baru, yakni Hutan Tanaman Rakyat [HTR] dan dan Hutan Desa [HD].

Selanjutnya, berdasarkan PP tersebut lahir beberapa peraturan menteri yang mengatur penyempurnaan HKm [2009-2011], pengaturan HTR [2011], pengaturan Kemitraan Kehutanan [2013], pengaturan Hutan Desa [2014], dan pengaturan Hutan Hak [2015].

Tahun 2016, dalam rangka percepatan pelaksanaan Perhutanan Sosial, semua pengaturan skema pelibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan digabung dan disederhanakan dalam satu pengaturan mengenai Perhutanan Sosial. Ini diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.83/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial, yang dilengkapi pengaturan tentang Hutan Adat. (*)

Berita ini telah dimuat di situs berita Mongabay.co.id pada Selasa (24/09/2024). [https://www.mongabay.co.id/2024/09/24/perhutanan-sosial-dan-utang-pemerintahan-jokowi-pada-masyarakat-sekitar-hutan/]

The post Perhutanan Sosial dan Utang Pemerintahan Jokowi pada Masyarakat Sekitar Hutan appeared first on HaKI.

]]>
Digital Marketing Jadi Pilihan Pemasaran Produk KUPS Agro Pasai https://hutaninstitute.or.id/digital-marketing-jadi-pilihan-pemasaran-produk-kups-agro-pasai/ Thu, 12 Sep 2024 13:07:18 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6566 Meski jaringan internet sepenuhnya dapat diakses oleh masyarakat, namun belum sepenuhnya dimaksimalkan untuk aplikasi penjualan. Melihat kondisi tersebut, Hutan Kita Institute (HaKI) melakukan Pelatihan Digital Marketing membekali Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Agro Pasai, Dusun Rempasai, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam. Ketua KUPS Agro Pasai Salimin menyampaikan, permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini, […]

The post Digital Marketing Jadi Pilihan Pemasaran Produk KUPS Agro Pasai appeared first on HaKI.

]]>
Meski jaringan internet sepenuhnya dapat diakses oleh masyarakat, namun belum sepenuhnya dimaksimalkan untuk aplikasi penjualan. Melihat kondisi tersebut, Hutan Kita Institute (HaKI) melakukan Pelatihan Digital Marketing membekali Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Agro Pasai, Dusun Rempasai, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam.

Ketua KUPS Agro Pasai Salimin menyampaikan, permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini, yakni pemasaran pasca produksi. Menurutnya, ada dua hal yang kerap melanda warga dalam menjual komoditi pokok (kopi). Selain menghasilkan olahan kopi yang berkualitas, kemudian bagaimana menembus pasar dengan harga tinggi.

“Kita memiliki alam dan komoditas unggulan (kopi). Sekarang, memasarkan kopi tersebut sehingga mendapat harga yang kompetitif guna menopang perekonomian kami di sini (Dusun Rempasai),” ujarnya. Dusun Rempasai sendiri, merupakan wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mude Ayek Tebat Benawa, Kota Pagaralam.

Tim Hutan Kita Institue (HaKI) sharing terkait digital marketing kepada KUPS Agro Pasai Dusun Rempasai, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Rabu (04/09/2024). (HaKI)

Pelatihan digital marketing dilakukan untuk mengatasi hal tersebut, sehingga KUPS dapat bersaing di pasar. Selain menghadirkan kualitas produk oleh petani, penguasaan teknologi menjadi penunjang untuk menembus pangsa pasar sesuai harapan.

Henni Martini mengatakan, pelatihan digital marketing merupakan rangkaian dari program Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH)-TERRA for Customary Forest (TERRA-CF) bekerjasama dengan HaKI periode 2023/2024.

“Dengan pelatihan teknis digital marketing ini meningkatkan kapasitas KUPS Agro Pasai dalam mengelola kelembagaan dan pemasaran produk dengan membuat toko online pada platform marketplace dan memasarkan produk melaui media sosial,” Kata Henni.

Anggota KUPS Agro Pasai tampak serius menyimak teknis digital marketing melalui platform marketplace, yang disampaikan Tim Hutan Kita Institute (HaKI), dalam rangka meningkatkan ekonomi produktif bagi anggota KUPS Agro Pasai sang penjaga Hutan Adat Mude Ayek Tebat Benawa, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan. (HaKI)

Beberapa platform marketplace dapat dimaksimalkan untuk memasarkan produk yang dihasilkan, seperti kopi dan teh cascara olahan serta kerajinan lokal yang menunjukkan kekhasan dari daerah tersebut. Dengan kata lain, Sigid menekankan KUPS Agro Pasai, selain penguatan dalam kelembagaan juga mampu melakukan kajian pasar.

“Produk yang kita tawarkan, harus memiliki nilai lebih dengan kekhasan atau kearifan lokal secara spesifik sehingga mendapat tempat juga mampu bersaing di pasar (marketplace),” papar Sigid.

Diera Revolusi Industri 4.O atau bahkan sudah menginjak ke 5.O saat ini, menjadi satu peluang untuk mengenalkan atau memasarkan produk lokal ke luar. Oleh karenanya, masyarakat tentunya harus familiar mengoperasikan android. Karena, hal ini merupakan cara mudah dan murah dalam bertransaksi.

Diskusi dalam rangka sharing pengetahuan terkait digital marketing yang difasilitasi Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI), kepada anggota KUPS Agro Pasai, Dusun Rempasai, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan. (HaKI)

Untuk pembaca ketahui, Teh Cascara sendiri merupakan bahan minuman berasal dari kulit biji kopi yang ikut dikembangkan KUPS Agro Pasai. Meski bukan tergolong minuman herbal karena terbuat dari buah (biji kopi), namun Cascara memiliki khasiat untuk kesehatan tubuh manusia.

Teh Cascara sendiri bukanlah hal baru, meski masih terdengar asing khususnya di masyarakat tanah air. Dilansir dari situs freshcup.com, “Teh Buena Vista (Cascara)” pemasok kopi Melbourn Coffe Merchants menuliskan bahwa petani kopi asal Yaman dan Ethiopia berabad-abad lalu telah mengeringkan kemudian menyeduh buah ceri (biji kopi) untuk diminuman. (*)

The post Digital Marketing Jadi Pilihan Pemasaran Produk KUPS Agro Pasai appeared first on HaKI.

]]>
KUPS Agro Pasai Terima Alat Produksi untuk Wujudkan Pengelolaan Hutan Adat Tebat Benawa yang Berkelanjutan https://hutaninstitute.or.id/kups_agro_pasai_terima_alat_produksi_untuk_wujudkan_pengelolaan_hutan_adat_tebat_benawa_yang_berkelanjutan/ Mon, 09 Sep 2024 09:20:35 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6547 Melonjaknya harga kopi pada panen agung tahun ini tidak membuat Masyarakat Hukum Adat (MHA) Tebat Benawa terlena. Penguatan kapasitas MHA dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) tetap dilakukan dengan semangat dan partisipatif. Iringan gitar dan sastra tutur yang tetap lestari, mengiringi acara penyerahan bantuan peralatan produktif untuk KUPS Agro Pasai dari Perkumpulan Hutan Kita Institute […]

The post KUPS Agro Pasai Terima Alat Produksi untuk Wujudkan Pengelolaan Hutan Adat Tebat Benawa yang Berkelanjutan appeared first on HaKI.

]]>
Melonjaknya harga kopi pada panen agung tahun ini tidak membuat Masyarakat Hukum Adat (MHA) Tebat Benawa terlena. Penguatan kapasitas MHA dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) tetap dilakukan dengan semangat dan partisipatif.

Iringan gitar dan sastra tutur yang tetap lestari, mengiringi acara penyerahan bantuan peralatan produktif untuk KUPS Agro Pasai dari Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI) melalui program Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) – CLUA for Social Forestry.

Bantuan tersebut berupa mesin roasting, penggilingan kopi dan mesin pembuat pakan ikan (pelet), plastic sealer (penyegel plastik), serta dua unit timbangan digital tersebut diserahkan kepada KUPS Agro Pasai Hutan Adat Mude Ayek Tebat Benawa, di Dusun Rempasai, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (04/09/2024).

Dalam rangkaiaan acara tersebut, HaKI juga memfasilitasi pelatihan teknis mengoperasikan mesin roasting, digital marketing, dan juga branding produk. Dengan begitu, bantuan dan peningkatan kapasitas dapat menambah mata pencaharian MHA dan bedampak pada kesejahteraan masyarakat dan ekologi.

Direktur Eksekutif HaKI Deddy Permana mengatakan, bantuan ini merupakan pilot project kerjasama HaKI Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Dengan bantuan ini, KUPS Agro Pasai dapat lebih produktif dan lebih bersemangat menjaga amanat puyang dalam pengelolaan hutan adat yang berkelanjutan.

Direktur Eksekutif Hutan Kita Institute (HaKI) Deddy Permana (kanan), foto bersama Lurah Penjalang, KPH Dempo, MHA Mude Ayek Tebat Benawa dan Ketua KUPS Agro Pasai Budiono dalam acara penyerahan alat ekonomi produktif kepada Ketua KUPS Agro Pasai Dusun Rempasai, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Rabu (04/09/2024). (HaKI)

Deddy menjelaskan, KUPS Agro Pasai yang merupakan bagian dari masyarakat hukum adat memiliki peran sangat penting untuk menjaga amanat puyang, menjaga hutan adat yang terdapat mata air dan sumber kehidupan lainnya.

“Ini baru pemanasan, pendampingan HaKI akan terus dilakukan untuk hutan adat dan Perhutanan Sosial di Sumsel,” tegas Deddy.

Ketua KUPS Agro Pasai Salimin menaymbut baik program HaKI. Dia menceritakan, KUPS Agro Pasai bersemangat dengan adanya pendampingan dari HaKI. “ Kelompok ini dibentuk bukan hanya untuk menerima bantuan dan kemudian bubar. Tetapi untuk terus belajar dan berkembang bersama,”  katanya.

“Tentunya dengan adanya bantuan seperti yang diserahkan pihak HaKI kepada kami (KUPS Agro Pasai), dapat menjadi penyemangat masyarakat untuk mengembangkan usaha lebih baik lagi, kopi tidak hanya dijual setelah panen, tetapi diolah menjadi kopi bubuk dan mmeberi nilai tambah,” tuturnya.

Ibu-ibu Kelompo Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Agro Pasai Dusun Rempasai, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, pose bersama pada kegiatan penyerahan bantuan alat ekonomi produktif dari Hutan Kita Institute (HaKI), Rabu (04/09/2024). (HaKI)

Salimin menyebut, KUPS Agro Pasai terdiri dari 35 anggota dan berada di sekitar kawasan Hutan Adat Mude Ayek Tebat Benawa, dapat saling berelaborasi menggarap lahan serta berkontribusi menjaga kelestarian alam.

“Hutan Adat Mude Ayek Tebat Benawa ini merupakan penopang penghidupan kami, terutama sumber air untuk kebutuhan hidup masyarakat di sini serta penunjang pertanian. Tentunya apabila Hutan Tebat Benawa ini rusak, maka terganggu kestabilitasan daerah ini,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Salimin memaparkan sejumlah hasil produksi untuk menunjang ekonomi masyarakat Rempasai, meliputi kopi, teh cascara, madu sialang, sayur mayur, tambak ikan serta kerajinan tangan berbahan baku bambu berupa tas, tampah, keranjang serta kotak tisu.

“Ini semua tentunya tidak terlebih dari bantuan dari pemerintah dan HaKI guna menumbuhkan perekonomian masyarakat Rempasai, dengan berkomitmen menjaga kelestarian alam atau Hutan Adat Mude Ayek Tebat Benawa,” imbuhnya.

Bantuan berupa mesin roasting, penggilingan kopi dan mesin pembuat pakan ikan (pelet), plastic sealer (penyegel plastik), serta dua unit timbangan digital tersebut diserahkan kepada Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Agro Pasai Hutan Adat Mude Ayek Tebat Benawa, pada Rabu (04/09/2024). (HaKI)

KUPS Agro Pasai sambung Salimin, terbentuk tidak terlepas dari peran andil HaKI, mulai dari proses pembentukan KUPS hingga mendapat legalitas dari pemerintah. “Ini merupakan suatu hal yang harus dijaga bersama, karena tujuan terbentuknya KUPS Agro Pasai bukan hanya memberi ruang kepada masyarakat mendapat manfaat dari Hutan Adat Mude Ayek Tebat Benawa, tetapi bagaimana masyarakat sejahtera hutan terpelihara,” katanya.

Sementara, Lurah Penjalang, Ruly Herdiansyah SE menyampaikan apresiasinya terhadap Lembaga HaKI yang turut berkontribusi sebagai mitra pemerintah membangun kemaslahatan masyarakat.

Menurutnya, kegiatan ini dititik beratkan bagaimana masyarakat dapat hidup harmoni dan menjaga ekosistem alam dalam hal ini Hutan Adat Mude Ayek Tebat Benawa. “Kita berharap kegiatan seperti ini juga dapat memicu pihak lain untuk berkontribusi bagi masyarakat, dan berkelanjutan,” katanya.

Ruly Herdiansyah juga berpesan, agar penyelenggaraan kegiatan pembangunan desa atau peningkatan kapasitas terutama peningkatan ekonomi masyarakat, selalu berkoordinasi sehingga dapat saling mengisi satu sama lain.

“Atas nama pemerintah Kota Pagaralam, tentunya dengan adanya kegiatan seperti ini (penyerahan alat ekonomi produktif dan pelatihan teknis) sangat mengapresiasi. Semoga apa yang kita harapkan Bersama dapat terealisasi,” tutupnya. (*)

The post KUPS Agro Pasai Terima Alat Produksi untuk Wujudkan Pengelolaan Hutan Adat Tebat Benawa yang Berkelanjutan appeared first on HaKI.

]]>
Film Kibuk “Wisata Kudai” | HKM – Perhutanan Sosial | HaKI https://hutaninstitute.or.id/film-kibuk-wisata-kudai-hkm-perhtanan-sosial-haki/ Fri, 11 Nov 2022 00:25:18 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5523 Perhutanan Sosial (PS) adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya. Sehingga Perhutanan Sosial tidak sekedar memberi kepastian hak kelola lahan, melainkan juga terkait dengan kesempatan usaha, […]

The post Film Kibuk “Wisata Kudai” | HKM – Perhutanan Sosial | HaKI appeared first on HaKI.

]]>

Perhutanan Sosial (PS) adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya.

Sehingga Perhutanan Sosial tidak sekedar memberi kepastian hak kelola lahan, melainkan juga terkait dengan kesempatan usaha, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pencapaiaan tujuan Perhutanan Sosial tersebut memerlukan peran dari berbagai pihak terkait.

Penggalian potensi indikasi Perhutanan Sosial tetap harus dilanjutkan, karena pencapaian target 12,7 juta hektar belum tercapai. Penguatan kelembagaan bagi yang telah menerima izin juga tidak dapat ditinggalkan, karena pemberian izin tentu bersamamaan dengan tanggung jawab yang diemban.

Demikian halnya dengan penguatan sumber daya manusia dalam bidang ekonomi, ekologi, dan sosial menjadi pembelajaran yang tidak pernah habisnya dilakukan. Sehingga tidak putuslah rangkaian ikhtiar pencapaian tujuan Perhutanan Sosial untuk meningkatkan kesejahteraannya, dinamika sosial budaya, dan keseimbangan lingkungan.

Film Kibuk menceritakan perjalanan petani di kawasan hutan lindung Pagar Alam, Sumatera Selatan, yang sekarang telah menjadi Hutan Kemasyarakatan.

Konflik, kesepahaman, pengajuan Perhutanan Sosial yang berliku, sampai dengan bertemu dengan Presiden Jokowi, dan menuai harap membangun Hutan Kemasyarakatan untuk kesejahteraaan masyarakat, budaya dan kelestarian lingkungan yeng lebih baik.

Film Kibuk terdiri dari beberapa bagian ; Intro, Saling Jagal, Diundang Jokowi, Dampingan, dan Wisata ‘kudai’.

Silakan di tonton bagian 1 “Saling Jagal”
Full version nya di Youtube Hutan Kita Channel
Intro : https://youtu.be/zdEWoskORaA
Bagian 1 “Saling Jagal” : https://youtu.be/_fuBeaBoZ70
Bagian 2 “Diundang Jokowi: : https://youtu.be/GzJjH3xDWIY
Bagian 3 “dampingan” : https://youtu.be/i1IbrjU5XF8

The post Film Kibuk “Wisata Kudai” | HKM – Perhutanan Sosial | HaKI appeared first on HaKI.

]]>
Film Kibuk “Dampingan” | HKM – Perhutanan Sosial | HaKI https://hutaninstitute.or.id/film-kibuk-dampingan-hkm-perhutanan-sosial-haki/ Tue, 08 Nov 2022 08:26:13 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5518 Film Kibuk “Dampingan” | HKM- Perhutanan Sosial | HaKI Film Kibuk menceritakan perjalanan petani di kawasan hutan lindung Pagar Alam, Sumatera Selatan, yang sekarang telah menjadi Hutan Kemasyarakatan (HKM). Konflik, kesepahaman, pengajuan Perhutanan Sosial yang berliku, sampai dengan bertemu dengan Presiden Jokowi, dan menuai harap membangun Hutan Kemasyarakatan untuk kesejahteraaan masyarakat, budaya dan kelestarian lingkungan […]

The post Film Kibuk “Dampingan” | HKM – Perhutanan Sosial | HaKI appeared first on HaKI.

]]>
Film Kibuk “Dampingan” | HKM- Perhutanan Sosial | HaKI


Film Kibuk menceritakan perjalanan petani di kawasan hutan lindung Pagar Alam, Sumatera Selatan, yang sekarang telah menjadi Hutan Kemasyarakatan (HKM).

Konflik, kesepahaman, pengajuan Perhutanan Sosial yang berliku, sampai dengan bertemu dengan Presiden Jokowi, dan menuai harap membangun Hutan Kemasyarakatan untuk kesejahteraaan masyarakat, budaya dan kelestarian lingkungan yeng lebih baik.

Film Kibuk terdiri dari beberapa bagian ; Intro, Saling Jagal, Diundang Jokowi, Dampingan, dan Wisata ‘kudai’.

Silakan di tonton bagian 3 “Dampingan”

Full version nya di Youtube Hutan Kita Channel

Intro : https://youtu.be/zdEWoskORaA
Bagian 1 “Saling Jagal” : https://youtu.be/_fuBeaBoZ70
Bagian 2 “Diundang Jokowi: : https://youtu.be/GzJjH3xDWIY
Bagian 3 “dampingan” : https://youtu.be/i1IbrjU5XF8

The post Film Kibuk “Dampingan” | HKM – Perhutanan Sosial | HaKI appeared first on HaKI.

]]>
Film Kibuk “Diundang Jokowi” | HKM – Perhutanan Sosial |HaKI https://hutaninstitute.or.id/film-kibuk-diundang-jokowi-hkm-perhutanan-sosial-haki/ Wed, 02 Nov 2022 04:37:28 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5511 Film Kibuk “Diudnang Jokowi” | HKM – Perhutanan Sosial | Haki Film Kibuk menceritakan perjalanan petani di kawasan hutan lindung Pagar Alam, Sumatera Selatan, yang sekarang telah menjadi Perhutanan Sosial- Hutan Kemasyarakatan. Konflik, kesepahaman, pengajuan Perhutanan Sosial yang berliku, sampai dengan bertemu dengan Presiden Jokowi, dan menuai harap membangun Hutan Kemasyarakatan untuk kesejahteraaan masyarakat, budaya […]

The post Film Kibuk “Diundang Jokowi” | HKM – Perhutanan Sosial |HaKI appeared first on HaKI.

]]>
Film Kibuk “Diudnang Jokowi” | HKM – Perhutanan Sosial | Haki

Film Kibuk menceritakan perjalanan petani di kawasan hutan lindung Pagar Alam, Sumatera Selatan, yang sekarang telah menjadi Perhutanan Sosial- Hutan Kemasyarakatan.

Konflik, kesepahaman, pengajuan Perhutanan Sosial yang berliku, sampai dengan bertemu dengan Presiden Jokowi, dan menuai harap membangun Hutan Kemasyarakatan untuk kesejahteraaan masyarakat, budaya dan kelestarian lingkungan yeng lebih baik.

Film Kibuk terdiri dari beberapa bagian ; Intro, Saling Jagal, Diundang Jokowi, Dampingan, dan Wisata ‘kudai’.

Silakan di tonton Film Perhutanan Sosial bagian 2 – Kibuk “Diundang Jokowi”

Full version nya di Youtube Hutan Kita Channel

film #perhutanansosial #hkm #kibuk #pagaralam #sumateraselatan #jokowi

The post Film Kibuk “Diundang Jokowi” | HKM – Perhutanan Sosial |HaKI appeared first on HaKI.

]]>
Film Kibuk “Saling Jagal” | Bagian 1 | Perhutanan Sosial https://hutaninstitute.or.id/film-kibuk-saling-jagal-bagian-1-perhutanan-sosial/ Fri, 28 Oct 2022 08:04:24 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5506 Film Kibuk ” Saling Jagal” Perhutanan Sosial Film Kibuk menceritakan perjalanan petani di kawasan hutan lindung Pagar Alam, Sumatera Selatan, yang sekarang telah menjadi Hutan Kemasyarakatan. Konflik, kesepahaman, pengajuan Perhutanan Sosial yang berliku, sampai dengan bertemu dengan Presiden Jokowi, dan menuai harap membangun Hutan Kemasyarakatan untuk kesejahteraaan masyarakat, budaya dan kelestarian lingkungan yeng lebih baik. […]

The post Film Kibuk “Saling Jagal” | Bagian 1 | Perhutanan Sosial appeared first on HaKI.

]]>
Film Kibuk ” Saling Jagal” Perhutanan Sosial

Film Kibuk menceritakan perjalanan petani di kawasan hutan lindung Pagar Alam, Sumatera Selatan, yang sekarang telah menjadi Hutan Kemasyarakatan.

Konflik, kesepahaman, pengajuan Perhutanan Sosial yang berliku, sampai dengan bertemu dengan Presiden Jokowi, dan menuai harap membangun Hutan Kemasyarakatan untuk kesejahteraaan masyarakat, budaya dan kelestarian lingkungan yeng lebih baik.

Film Kibuk terdiri dari beberapa bagian ; Intro, Saling Jagal, Diundang Jokowi, Dampingan, dan Wisata ‘kudai’.

Silakan di tonton.

The post Film Kibuk “Saling Jagal” | Bagian 1 | Perhutanan Sosial appeared first on HaKI.

]]>
Film Kibuk | Intro | Perhutanan Sosial https://hutaninstitute.or.id/film-kibuk-intro-perhutanan-sosial/ Fri, 28 Oct 2022 07:31:54 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5499 Film Kibuk menceritakan perjalanan petani di kawasan hutan lindung Pagar Alam, Sumatera Selatan, yang sekarang telah menjadi Hutan Kemasyarakatan. Konflik, kesepahaman, pengajuan Perhutanan Sosial yang berliku, sampai dengan bertemu dengan Presiden Jokowi, dan menuai harap membangun Hutan Kemasyarakatan untuk kesejahteraaan masyarakat, budaya dan kelestarian lingkungan yeng lebih baik. Film Kibuk terdiri dari beberapa bagian ; […]

The post Film Kibuk | Intro | Perhutanan Sosial appeared first on HaKI.

]]>
Film Kibuk menceritakan perjalanan petani di kawasan hutan lindung Pagar Alam, Sumatera Selatan, yang sekarang telah menjadi Hutan Kemasyarakatan.

Konflik, kesepahaman, pengajuan Perhutanan Sosial yang berliku, sampai dengan bertemu dengan Presiden Jokowi, dan menuai harap membangun Hutan Kemasyarakatan untuk kesejahteraaan masyarakat, budaya dan kelestarian lingkungan yeng lebih baik.

Film Kibuk terdiri dari beberapa bagian ; Intro, Saling Jagal, Diundang Jokowi, Dampingan, dan Wisata ‘kudai’.

Silakan di tonton.

Full version nya di Youtube Hutan Kita Channel

The post Film Kibuk | Intro | Perhutanan Sosial appeared first on HaKI.

]]>
Jernang Potensi HHBK di Perhutanan Sosial Semendo dan Pagar Alam https://hutaninstitute.or.id/jernang-potensi-hhbk-di-perhutanan-sosial/ Wed, 14 Sep 2022 04:53:27 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5460 Jernang atau Dragon Blood merupakan salah satu potensi perhutanan sosial Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Dapat menjadi salah satu komoditi peningkatan ekonomi masyarakat Perhutanann sosial di Semendo dan Pagar Alam. Jernang merupakan sejenis resin yang dihasilkan dari buah spesies rotan bermarga Daemonorops yang dipanen buahnya. Studi HHBK yang dilakukan Hutan […]

The post Jernang Potensi HHBK di Perhutanan Sosial Semendo dan Pagar Alam appeared first on HaKI.

]]>
Jernang atau Dragon Blood merupakan salah satu potensi perhutanan sosial Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Dapat menjadi salah satu komoditi peningkatan ekonomi masyarakat Perhutanann sosial di Semendo dan Pagar Alam.

Jernang merupakan sejenis resin yang dihasilkan dari buah spesies rotan bermarga Daemonorops yang dipanen buahnya. Studi HHBK yang dilakukan Hutan Kita Institute (HaKI) menemukan Jernang banyak terdapat pada areal Hutan Desa di Semende dan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Pagar Alam.

Pengolahan Jernang di Semendo Muara Enim Sumatera Selatan. (foto : HaKI)

Ada yang menjual buah Jernang langsung ada juga yang ditumbuk dulu menjadi seperti tepung, baru dijual. Harganya berkisar 700 ribu hingga 900 ribu Rupiah per kilogram. Berbeda harga di masing masing tempat penjualan jernang dan juga disesuaikan dengan kualitasnya.

Jernang digunakan untuk bahan baku pewarna industri keramik, marmer, hingga sebagai bahan obat. Penelitian menyebutkan 36 senyawa kimia penting dalam resin jernang berpotensi sebagai bahan bioaktif. Sebagian senyawa ini berguna sebagai obat seperti anti–mikroba dan penyembuh luka, serta mengaktifkan enzim antioksidan.

Alat Pengolahan Jernang. (Foto : HaKI)

Mengutip Mongabay, salah satu potensi perhutanan sosial Jernang menjadi bahan baku obat herbal yang menjadi incaran di China. Dalam satu tahun, salah satu perusahaan di China bisa mengimpor puluhan kontainer Jernang. Namun dalam pemrosesannya, dari 1.000 kilogram jernang hanya bisa dihasilkan 2,5 kilogram obat-obatan berbentuk cairan.

Di China, Chawun memasarkan obat-obatan berbentuk cairan jernang seharga 200 Yuan atau sekitar Rp450 ribu untuk kemasan 30 mililiter. Perusahaan ini juga memasarkan Jernang di Malaysia dan Singapura.

Jernang sangat sesuai dibudidayakan karena HHBK yang satu ini sangat mudah di tanam. Tumbuh di tanah lembab tanpa perawatan khusus dan sangat butuh pohon besar sebagai pelindung. Potensi perhutanan sosial Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) ini berpotensi untuk dikembangkan karena memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi salah satu komoditi peningkatan ekonomi masyarakat. (*)

The post Jernang Potensi HHBK di Perhutanan Sosial Semendo dan Pagar Alam appeared first on HaKI.

]]>