hutanadat Archives | HaKI https://hutaninstitute.or.id/perhutanansosial/hutanadat-2/ Perkumpulan Hutan Kita Institute Sun, 02 Nov 2025 10:15:04 +0000 en-US hourly 1 https://hutaninstitute.or.id/wp-content/uploads/2025/09/cropped-haki-logo-32x32.png hutanadat Archives | HaKI https://hutaninstitute.or.id/perhutanansosial/hutanadat-2/ 32 32 Hutan Kita Institute terpilih sebagai mitra dalam skema perlindungan hutan sejuta hektar yang mendukung masyarakat di Afrika, Asia dan Amerika Selatan https://hutaninstitute.or.id/hutan-kita-institute-terpilih-sebagai-mitra-dalam-skema-perlindungan-hutansejuta-hektar-yang-mendukung-masyarakat-di-afrika-asia-dan-amerikaselatan/ Thu, 30 Oct 2025 17:56:51 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=7697 Hutan Kita Institute di Indonesia telah diumumkan sebagai salah satu dari tujuh organisasi perintis yang akan menerima hibah dan dukungan untuk melindungi atau merestorasi satu juta hektar hutan yang terancam di seluruh wilayah Selatan Global. Program Thriving Forests, yang dikoordinasikan oleh organisasi nirlaba solusi iklim yang berbasis di Inggris, Ashden, dan didanai oleh The Nature […]

The post Hutan Kita Institute terpilih sebagai mitra dalam skema perlindungan hutan sejuta hektar yang mendukung masyarakat di Afrika, Asia dan Amerika Selatan appeared first on HaKI.

]]>
Hutan Kita Institute di Indonesia telah diumumkan sebagai salah satu dari tujuh organisasi perintis yang akan menerima hibah dan dukungan untuk melindungi atau merestorasi satu juta hektar hutan yang terancam di seluruh wilayah Selatan Global.

Program Thriving Forests, yang dikoordinasikan oleh organisasi nirlaba solusi iklim yang berbasis di Inggris, Ashden, dan didanai oleh The Nature Recovery Project, merupakan sebuah proyek ambisius yang akan mendukung masyarakat adat dan masyarakat setempat
untuk memulai atau mengembangkan mata pencaharian yang berkelanjutan di kawasan hutan, seperti wanatani atau eko-wisata, untuk melindungi hutan-hutan yang terancam punah, mengamankan karbon, memperkuat masyarakat, dan meningkatkan ekonomi lokal.

Hutan Kita Institute akan menerima hibah sebesar Rp. 569.056.280,00 serta dukungan pengembangan dan promosi dari Ashden, untuk memperluas kerjanya.

[HaKI akan menggunakan dana hibah dari Ashden untuk memperkuat konservasi hutan yang dipimpin oleh masyarakat dengan melakukan pelatihan untuk memperkuat tata kelola organisasi pengelolaan perhutanan sosial, mendukung pengembangan ekonomi lokal dan
berinvestasi dalam alat pemantauan hutan digital seperti GPS dan digital monitoring tutupan hutan menggunakan Nusantara Atlas. Program perlidnungan hutan dan penguatan ekonomi masyarakat ini akan dilakukan di Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa,
Dempo Selatan Kota Pagar Alam dan Hutan Kemasyarakatan Aek Baghu, Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan].

Sigid Widagdo, Manajer Komunikasi dan Tata Kelola Pengetahuan, Hutan Kita Institute berkata:

Kami senang dan bangga menjadi bagian dari program Thriving Forest Ashden. Dukungan ini tidak hanya memperkuat upaya kami dalam melindungi hutan, sekaligus mendukung pendampingan pasca izin program Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan. Menjadi bagian dari progam Thriving Forest Ashden juga akan menjadi pembelajaran berharga bagi kami, bersama mitra kerja lainnya di seluruh dunia.”

Bagi kami, perlindungan dan pemantauan hutan yang dilakukan berbarengan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis hutan, serta diakukan dengan partisipasi masyarakat yang tinggi akan membuktikan bahwa konservasi hutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan karifan lokal adat istiadat masyarakat dapat berjalan secara beriringan.”

Salah satu pohon raksasa di Hutan Adat Larangan Mude Ayek, Desa Tebat Benawa, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan. Hutan ini menjadi contoh nyata keberhasilan konservasi alam berkat kearifan lokal masyarakat adat yang menjaganya. Kredit: Aidil Fikri/Hutan kita Institute

Organisasi lain yang terpilih untuk mengikuti program Thriving Forests berasal dari Burundi, Gabon, Ekuador, Kosta Rika, dan Republik Demokratik Kongo.

Organisasi-organisasi yang telah menerima manfaat dari program Thriving Forests yang dimulai tahun lalu berasal dari Kamerun, Republik Demokratik Kongo, Gabon, Indonesia, dan Peru. Secara keseluruhan, saat ini ada 15 organisasi yang menjadi bagian dari program ini.

Kegiatan semua organisasi yang terlibat akan memungkinkan masyarakat untuk meningkatkan pendapatan mereka, dan menolak atau menentang kegiatan yang merusak seperti pertambangan atau penebangan.

Tradisi pengolahan kopi secara tradisional masih dilestarikan oleh masyarakat di Desa
Tebat Benawa, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam,
Sumatera Selatan. Tampak sekelompok wanita dengan pakaian adat sedang membersihkan
dan mengeringkan biji kopi di depan rumah tradisional. Kegiatan ini menjadi bagian penting
dari budaya dan perekonomian lokal. Kredit: Aidil Fikri/Hutan Kita Institute
Tradisi pengolahan kopi secara tradisional masih dilestarikan oleh masyarakat di Desa
Tebat Benawa, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam,
Sumatera Selatan. Tampak sekelompok wanita dengan pakaian adat sedang membersihkan
dan mengeringkan biji kopi di depan rumah tradisional. Kegiatan ini menjadi bagian penting
dari budaya dan perekonomian lokal. Kredit: Aidil Fikri/Hutan Kita Institute

Isona Shibata, Kepala Program Internasional Ashden: “Kami sangat senang menyambut lebih banyak mitra dalam program Thriving Forests. Dukungan kami akan memperluas pekerjaan penting mereka – dan yang terpenting, membantu mereka menarik lebih banyak dana dari pihak lain.”

James Berry, Kepala Strategi di The Nature Recovery Project, mengatakan: “Tujuan kami untuk melindungi hutan, memberdayakan masyarakat setempat, dan menciptakan mata pencaharian yang berkelanjutan sambil memulihkan dan meningkatkan keanekaragaman
hayati telah mengambil satu langkah maju dengan diluncurkannya kelompok kedua dari program Thriving Forests.

Kami sedang membangun sebuah model yang dapat direplikasi di daerah-daerah yang mengalami tekanan hutan di seluruh dunia. kemitraan yang terus berkembang ini telah memberikan dampak yang kuat, dan bersama-sama, kita dapat memelihara alam dan memperkuat ketahanan masyarakat yang bergantung padanya, memastikan hutan kita tumbuh subur untuk generasi yang akan datang.”

The post Hutan Kita Institute terpilih sebagai mitra dalam skema perlindungan hutan sejuta hektar yang mendukung masyarakat di Afrika, Asia dan Amerika Selatan appeared first on HaKI.

]]>
Infografis: Capaian Perhutanan Sosial Sumsel 2024 https://hutaninstitute.or.id/infografis-capaian-perhutanan-sosial-sumsel-2024/ Thu, 27 Feb 2025 22:00:00 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6677 Sepanjang tahun 2024, pergerakan penerbitan izin atau capaian Progam Perhutanan Sosial 2024 Sumatera Selatan (Sumsel), berjalan lamban. Berdasarkan data dari Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja-PPS) Sumatera Selatan (Sumsel), menunjukkan bahwa terhitung Januari hingga Desember 2024, terdapat 3.721 Ha dengan 9 izin baru PS 783 KK. Skema PS sepanjang tahun 2024 ini pertumbuhannya didominasi yaitu […]

The post Infografis: Capaian Perhutanan Sosial Sumsel 2024 appeared first on HaKI.

]]>
Sepanjang tahun 2024, pergerakan penerbitan izin atau capaian Progam Perhutanan Sosial 2024 Sumatera Selatan (Sumsel), berjalan lamban. Berdasarkan data dari Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja-PPS) Sumatera Selatan (Sumsel), menunjukkan bahwa terhitung Januari hingga Desember 2024, terdapat 3.721 Ha dengan 9 izin baru PS 783 KK. Skema PS sepanjang tahun 2024 ini pertumbuhannya didominasi yaitu Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang tercatat mencapai 116 unit izin dengan luasan 50.672,53 Ha.

Data infografis Perhutanan Sosial, diolah berdasarkan update Pokja PPS Sumsel sepanjang tahun 2024. (HaKI)

Beda halnya dengan Hutan Adat, yang seakan berjalan di tempat yakni dua unit izin dengan luasan 379,70 Ha. Padahal merujuk pada data Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Sumsel memiliki potensi hutan adat mencapai 146.000 Ha. Dalam Rapat Kerja Pokja PPS Sumsel, pada Desember 2024 menunjukkan potensi PS berdasarkan PIAPS Revisi IX atau untuk dapat diusulkan PS seluas 99.465 Ha sepanjang. Untuk memaksimalkan ruang tersisa bagi perhutanan sosial, Hutan Kita Institute menilai, dua hal yang perlu segera dilakukan adalah peningkatan kapasitas masyarakat dan penerapan teknologi untuk pemantauan dan pengelolaan hutan yang lebih efisien. (*)

The post Infografis: Capaian Perhutanan Sosial Sumsel 2024 appeared first on HaKI.

]]>
Sosialisasi Sistem Monev: Perkuat Perencanaan dan Perapihan Administrasi MHA Ghimbe Peramunan https://hutaninstitute.or.id/sosialisasi-sistem-monev-perkuat-perencanaan-dan-perapihan-administrasi-mha-ghimbe-peramunan/ Mon, 18 Nov 2024 10:49:55 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6635 Pengelolaan Hutan Adat yang berkelanjutan melalui penguatan kapasitas Masyarakat Hukum Adat (MHA), dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Sumatera Selatan (Sumsel), diharapkan meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya yang terus berkembang. Beberapa hal harus diperhatikan dalam pengelolaan Hutan Adat khususnya bagi MHA Ghimbe Peramunan, Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara […]

The post Sosialisasi Sistem Monev: Perkuat Perencanaan dan Perapihan Administrasi MHA Ghimbe Peramunan appeared first on HaKI.

]]>
Pengelolaan Hutan Adat yang berkelanjutan melalui penguatan kapasitas Masyarakat Hukum Adat (MHA), dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Sumatera Selatan (Sumsel), diharapkan meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya yang terus berkembang.

Beberapa hal harus diperhatikan dalam pengelolaan Hutan Adat khususnya bagi MHA Ghimbe Peramunan, Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, diuraikan Hutan Kita Institute (HaKI), pada kegiatan sosialisasi sistem Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), di Desa Penyandingan, Senin (04/11/2024).

Henni Martini Program Office HaKI untuk Program BPDLH di awal pertemuan, memaparkan tentang hak dan kewajiban bagi MHA serta kebutuhan administrasi yang perlu dilengkapi Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA).

Henni Martini Program Office HaKI untuk Program BPDLH, berbincang dengan Ketua MHA Puyang Sure Aek Bigha M Yasir, di sela kegiatan Sosialiasi Monev KUPS Adat, Senin (04/11/2024). (dok. HaKI)

“Dari sini diharapkan MHA dapat memahami secara teknis dan substansi perihal ketentuan dalam pengelolaan Hutan Adat,” kata Henni di sela kegiatan sosialisasi Monev MHA, yang dihadiri Ketua LPHA Ghimbe Peramunan Emhadi Brata, Ketua KUPS Aek Bigha Sehamril Hadi dan Ketua KUPS Anak Belai Ani Tasriah, anggota perwakilan MHA, dan pemuda adat.

Selain itu, MHA juga dikenalkan platform GoKUPS yang merupakan sistem register nasional Perhutanan Sosial, updating data, monitoring, evaluasi, sumber informasi dan publikasi kinerja Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, MHA juga diperkenalkan cara mengisi formulir Nilai Transaksi Ekonomi KUPS dan formulir isian GoKUPS lainnya. 

Selai itu, MHA diperkenalkan dengan Layanan Dana Publik untuk lingkungan hidup yang disediakan BPDLH. Dana layanan masyarakat ini berasal dari kerja sama iklim dan filantropi dengan berbagai pihak yang diperuntukkan untuk mendukung aksi nyata masyarakat, seperti aksi iklim, penurunan emisi sektor kehutanan dan penggunaan lahan, aksi lingkungan, dan ekonomi sirkular.

“Kegiatan (Sosialisasi Sistem Monev) ini sendiri bertujuan terkait Perhutanan Sosial yang sudah ada agar dapat mengukur kinerja yang telah dilakukan KUPS dan MHA, serta informasi lainnya yang berhubungan sehingga memudahkan dalam mengukur pertumbuhan atau kemajuan bagi sektor-sektor yang dijalankan oleh KUPS Masyarakat Hukum Adat,” terangnya.

Suasana kegiatan Sosialiasi Monev KUPS Adat, yang dilakukan Tim Hutan Kita Institute (HaKI) kepada MHA Puyang Sure Aek Bigha, Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (04/11/2024) malam. (dok. HaKI)

Dalam sesi diskusi yang berlangsung, pemahaman MHA dalam mengelola Hutan Adat tergambar dalam rencana tata kelola yang dibuat. Termasuk juga pengembangan usaha untuk menunjang perekonomian berkelanjutan. Kendati demikian, kendala dalam menggapai pasar yang luas, masih menjadi sandungan bagi MHA.

Dari diskusi yang berkembang, juga didapati bagaimana perencanaan dan administrasi MHA belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Seperti, Rencana Kelola Hutan Adat (RKHA) ada, tetapi Rencana Kerja Tahunan (RKT) belum ada.

“Artinya soal kelembagaan dan tertib administrasi masih harus ditingkatkan. Apalagi, kalau dokumentasi foto luar biasa, bahkan sampai di upload di media sosial facebook,” imbuh Henni, seraya menambahkan, pihaknya senantiasa melakukan pendampingan baik pada saat program berjalan maupun sudah berakhir.

Sementara, Kepala Desa Penyandingan Emhadi Brata, di forum diskusi tersebut menyampaikan dukungannya kepada pengelolaan Hutan Adat dengan berkomitmen mengalokasikan dana desa sebesar Rp50 juta untuk kegiatan hutan adat pada tahun 2025. (*)

The post Sosialisasi Sistem Monev: Perkuat Perencanaan dan Perapihan Administrasi MHA Ghimbe Peramunan appeared first on HaKI.

]]>
Sosialisasi Sistem Monev: Tingkatkan Partisipasi MHA Tebat Benawa Datangkan Dukungan Para Pihak https://hutaninstitute.or.id/sosialisasi-sistem-monev-tingkatkan-partisipasi-mha-tebat-benawa-datangkan-dukungan-para-pihak/ Mon, 18 Nov 2024 10:36:51 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6630 Hutan Kita Institute (HaKI) mengapresiasi partisipasi aktif Masyarakat Hukum Adat (MHA) Tebat Benawa, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel), dalam upaya mengelola Hutan Adat (HA) untuk meningkatkan ekonomi berkelanjutan berbasis ekologi. Hal ini diungkapkan Henni Martini Program Office HaKI untuk Program BPDLH dalam kegiatan sosialisasi tentang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), yang […]

The post Sosialisasi Sistem Monev: Tingkatkan Partisipasi MHA Tebat Benawa Datangkan Dukungan Para Pihak appeared first on HaKI.

]]>
Hutan Kita Institute (HaKI) mengapresiasi partisipasi aktif Masyarakat Hukum Adat (MHA) Tebat Benawa, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel), dalam upaya mengelola Hutan Adat (HA) untuk meningkatkan ekonomi berkelanjutan berbasis ekologi.

Hal ini diungkapkan Henni Martini Program Office HaKI untuk Program BPDLH dalam kegiatan sosialisasi tentang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), yang diselenggarakan HaKI di Dusun Tebat Benawa, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Jumat (01/11/2024).

Henni Martini menyampaikan, sosialiasi Monev bertujuan untuk menggali sejauh mana kesiapan dan pola perencanaan MHA dalam mengelola hutan adat. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) Tebat Benawa Budiono, Ketua KUPS Kopi Ringkeh Surainah, dan anggota KUPS Agro Pasai, dan perwakilan pemuda MHA.

Tim HaKI berbincang dengan Kepala UPTD KPH Wilayah X Dempo Kota Pagaralam, Heri Mulyono di sela agenda Sosialisasi Monev KUPS Adat, di tempat kerjanya, Jumat (01/11/2024). (dok. HaKI)

Menurut Henni, adapun persoalan yang dihadapi MHA Tebat Benawa, tidak beda jauh dengan apa yang dialami MHA Ghimbe Peramunan. Selain berkenaan sektor pengembangan nilai produk yang dihasilkan, pemasaran, juga soal tertib administrasi serta dokumen perencanaan yang belum berjalan dengan baik.

“Seiring dengan perkembangannya, kami (HaKI) akan semakin baik. Apalagi memang tingkat keaktifan atau partisipasi generasi muda cukup aktif. Bahkan soal pemasaran dan inovasi produk, banyak muncul dari mereka (pemuda MHA),” kata Henni, belum lama ini.

Di sesi diskusi, terungkap MHA Tebat Benawa, khususnya KUPS Agro Pasai telah membangun komunikasi dengan para pihak terkait yang mendukung pengembangan usaha produktif dan pengelolaan Hutan Adat. 

Selain dari pihak Kelurahan Penjalang yang memberi dukungan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Pagaralam, memberikan bantuan bibit ikan patin, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM akan membantu perizinan produk kopi, kerajinan dan produk laainnya dari KUPS Agro Pasai.

Suasana diskusi di tengah kegiatan sosialisasi Monev KUPS Adat, di Dusun Tebat Benawa, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Sumsel, Jumat (01/11/2024). (dok. HaKI)

Semakin banyaknya pihak yang berkontribusi jelas semakin baik. “Kendati demikian, sebagai LPHA, tentu harus memiliki Rencana Kelola Hutan Adat (RKHA) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) sebagai tolok ukur atau baromater untuk menjalankan program sesuai dengan semangat menjaga hutan tetap lestari,” jelasnya.

Selain itu, MHA juga dikenalkan platform GoKUPS yang merupakan sistem register nasional Perhutanan Sosial, updating data, monitoring, evaluasi, sumber informasi dan publikasi kinerja Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, MHA juga diperkenalkan cara mengisi formulir Nilai Transaksi Ekonomi KUPS dan formulir isian GoKUPS lainnya. 

Selai itu, MHA diperkenalkan dengan Layanan Dana Publik untuk lingkungan hidup yang disediakan BPDLH. Dana layanan masyarakat ini berasal dari kerja sama iklim dan filantropi dengan berbagai pihak yang diperuntukkan untuk mendukung aksi nyata masyarakat, seperti aksi iklim, penurunan emisi sektor kehutanan dan penggunaan lahan, aksi lingkungan, dan ekonomi sirkular. (*)

The post Sosialisasi Sistem Monev: Tingkatkan Partisipasi MHA Tebat Benawa Datangkan Dukungan Para Pihak appeared first on HaKI.

]]>
Pelatihan Coffee Bean Roasting untuk KUPS di Hutan Adat Sumsel https://hutaninstitute.or.id/pelatihan-coffee-bean-roasting-untuk-kups-di-hutan-adat-sumsel/ Wed, 25 Sep 2024 07:45:51 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6597 Cara perlakuan pengelolaan biji kopi untuk mendapat cita rasa yang baik, menjadi faktor utama. Petik merah, pengeringan menggunakan green house atau memaki media jemur pale-pale (meja jemur), hingga pemanggangan harus benar-benar memperhatikan mutu/kualitas. Selain itu, keterampilan penyangraian biji kopi (Coffee Bean Roasting) menjadi kebutuhan para petani kopi yang sudah memulai mengolah dan menjual kopi bubuk […]

The post Pelatihan Coffee Bean Roasting untuk KUPS di Hutan Adat Sumsel appeared first on HaKI.

]]>
Cara perlakuan pengelolaan biji kopi untuk mendapat cita rasa yang baik, menjadi faktor utama. Petik merah, pengeringan menggunakan green house atau memaki media jemur pale-pale (meja jemur), hingga pemanggangan harus benar-benar memperhatikan mutu/kualitas.

Selain itu, keterampilan penyangraian biji kopi (Coffee Bean Roasting) menjadi kebutuhan para petani kopi yang sudah memulai mengolah dan menjual kopi bubuk dan roasted bean. Dengan keterampilan roasting petani kopi dapat menaikan nilai tambah hasil panen dan tidak hanya menjual green bean.

Pelatihan penyangraian biji kopi (Coffee Bean Roasting) dilakukan Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI), dengan dukungan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH)-TERRA for Customary Forest (TERRA-CF) untuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Agro Pasai, Hutan Adat Tebat Benawa di Dempo Selatan, Pagaralam dan KUPS Agrowisata Hutan Adat Puyang Sure Aek Big’a di Penyandingan Semende Muara Enim, Sumatera Selatan.

Menurut Reza Fahdah, pengelola Gerai Hutan yang sudah tersertifikasi Barista, petani kopi yang biasanya melakukan penyangraian tradisional untuk kebutuhan kopi di rumahnya. Dengan adanya pelatihan penyangraian biji kopi (Coffee Bean Roasting) dengan mesin roasting petani diperkenal bagaimana memperlakukan biji kopi hingga mendapat aroma, cita rasa yang nikmat dan konsisten.

Pelatihan mengoperasikan mesin roasting kopi yang dilakukan oleh Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI) kepada masyarakat hukum adat di kawasan hutan adat Ghimbe Peramunan, Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (06/09/2024). (HaKI)

Tidak dipungkiri, lanjut Reza, mutu dan citarasa kopi yang baik dipengaruhi proses pemanenan yakni petik ceri/merah. Petik merah, artinya petani hanya akan mengambil buah dengan buah kopi yang bagus. Tidak kalah penting juga, pada proses pengeringan atau penjemuran biji kopi. Tidak dianjurkan jemur di tanah atau aspal, yang akan berdampak pada perizinan produk halal salah satunya.

“Ya…minimal pakek meja jemur (para-para). Lebih disarankan pakek green house atau pakek doom UV, guna menghindari dari kotoran hewan melekat di kopi. Ini saran MUI sebagai standarisasi halal,” terangnya.

Pelatihan teknis penyangraian biji kopi (Coffee Bean Roasting) merupakan rangkaiaan kegiatan pendampingan HaKI pada KUPS di Hutan Adat yang meliputi, pembuatan produk KUPS, pemberian bantuan alat produktif, dan peningkatan kapasitas.

Ketua KUPS Agro Pasai Salimin mengatakan, melalui dampingan maupun pelatihan yang difasilitasi HaKI, menjadi pemantik bagi kami menuju ke tahap yang lebih baik lagi. Karena, petani biasanya hanya sebatas menanam dan memanen kopi yang kemudian dijual ke pengepul dengan harga terkadang lebih rendah dari harga pasar.

Pemuda dari Masyarakat Hukum Adat Ghimbe Peramunan, saat menjajal mesin roasting (panggang) kopi setelah mendapat pelatihan yang dilakukan Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI), Jumat (06/09/2024). (HaKI)

“Keterbatasan pengetahuan dan peralatan penunjang yang minim mengharuskan kami menerima keadaan. Mudah-mudahan dengan adanya penambahan keterampilan dan pengetahuan dapat meningkatkan kualitas dan menjadi nilai tambah untuk penjualan kopi yang kami hasilkan,” ungkapnya.

Untuk diketahui bahwa selain pola pemanenan dan perlakuan pasca panen untuk menghasilkan biji kopi dengan mutu baik, tidak kalah penting yakni pada saat pemanggangan (roasting). Karena, meskipun biji berkualitas tetapi cara pemanggangan keliru, tidak akan mendapat cita rasa yang baik.

Roasting kopi adalah proses pemanggangan biji kopi untuk mengeluarkan aroma dan rasa yang terkunci di dalam biji kopi tersebut. Biji kopi yang diroasting awalnya berwarna hijau yang kemudian dalam suhu dan waktu tertentu yang menyebabkan warnanya berubah menjadi kecoklatan.

Berikut beberapa jenis pada saat proses pemanggangan (roasting) kopi. Masing-masing melahirkan aroma dan rasa sesuai berdasarkan level yang diinginkan. Namun, untuk hasil terbaik, beberapa level roasting kopi cocok untuk metode seduh yang disarankan.

Kopi hasil level medium dark yang dilakukan Masyarakat Hukum Adat Ghimbe Peramunan, Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Roastingan kopi ini merupakan hasil uji coba usai mendapat pelatihan yang diselenggarakan Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI), Jumat (06/09/2024). (HaKI)

Level Light Roast

Level roasting kopi yang pertama ini adalah proses pemanggangan biji kopi dalam suhu 180-205 derajat celcius untuk menghasilkan kopi dengan kandungan kafein dan asam yang tinggi. Dalam level roasting kopi ini, biasanya minyak dalam biji kopi tersebut pun juga belum ada karena proses roasting kopi yang belum terlalu lama. Tapi, kopi dengan level roasting light ini bisa menghasilkan kopi beraroma buah sedikit sedikit rasa asam.

Level Medium Roast

Proses medium roast merupakan proses roasting kopi satu tingkat lebih tinggi dibandingkan light roast. Biasanya, pada proses medium roast, biji kopi dipanggang dalam suhu 210 derajat celcius untuk menghasilkan warna biji kopi yang kecokelatan. Kopi yang dipanggang dengan level medium roast ini juga umumnya tidak memiliki minyak, namun memiliki kadar kafein yang sedikit lebih rendah dan menghasilkan kopi dengan rasa, aroma, dan tingkat keasaman yang seimbang.

Level Dark Roast

Semakin tinggi level roasting-nya, semakin rendah kandungan kafein yang ada. Pada proses dark roast, biji kopi akan terlihat cokelat tua, karena telah dipanggang pada suhu 225 derajat celcius.

Nah, bedanya dengan light roast dan medium roast, proses roasting kopi yang satu ini menghasilkan minyak dengan rasa kopi yang kuat dan berempah.

Level Extra Dark Roast

Extra dark roast adalah proses roasting kopi dengan level yang paling tinggi. Dalam proses roasting kopi ini, biji kopi dipanggang dalam suhu 240-250 derajat Celcius. Memang, dengan proses roasting kopi yang ini, kandungan kafeinnya semakin rendah, namun warna yang dihasilkan menjadi lebih pekat, bahkan menjadi warna hitam dan memiliki minyak yang lebih banyak dibandingkan level di bawahnya.

Biasanya, rasa kopi yang di-roasting dengan level ini memiliki rasa pahit dengan sensasi rasa gosong serta berasap dan hampir kehilangan cita rasa originalnya karena di-roasting dengan waktu yang cukup lama dan suhu yang tinggi. (*)

The post Pelatihan Coffee Bean Roasting untuk KUPS di Hutan Adat Sumsel appeared first on HaKI.

]]>
Digital Marketing Jadi Pilihan Pemasaran Produk KUPS Agro Pasai https://hutaninstitute.or.id/digital-marketing-jadi-pilihan-pemasaran-produk-kups-agro-pasai/ Thu, 12 Sep 2024 13:07:18 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6566 Meski jaringan internet sepenuhnya dapat diakses oleh masyarakat, namun belum sepenuhnya dimaksimalkan untuk aplikasi penjualan. Melihat kondisi tersebut, Hutan Kita Institute (HaKI) melakukan Pelatihan Digital Marketing membekali Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Agro Pasai, Dusun Rempasai, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam. Ketua KUPS Agro Pasai Salimin menyampaikan, permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini, […]

The post Digital Marketing Jadi Pilihan Pemasaran Produk KUPS Agro Pasai appeared first on HaKI.

]]>
Meski jaringan internet sepenuhnya dapat diakses oleh masyarakat, namun belum sepenuhnya dimaksimalkan untuk aplikasi penjualan. Melihat kondisi tersebut, Hutan Kita Institute (HaKI) melakukan Pelatihan Digital Marketing membekali Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Agro Pasai, Dusun Rempasai, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam.

Ketua KUPS Agro Pasai Salimin menyampaikan, permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini, yakni pemasaran pasca produksi. Menurutnya, ada dua hal yang kerap melanda warga dalam menjual komoditi pokok (kopi). Selain menghasilkan olahan kopi yang berkualitas, kemudian bagaimana menembus pasar dengan harga tinggi.

“Kita memiliki alam dan komoditas unggulan (kopi). Sekarang, memasarkan kopi tersebut sehingga mendapat harga yang kompetitif guna menopang perekonomian kami di sini (Dusun Rempasai),” ujarnya. Dusun Rempasai sendiri, merupakan wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mude Ayek Tebat Benawa, Kota Pagaralam.

Tim Hutan Kita Institue (HaKI) sharing terkait digital marketing kepada KUPS Agro Pasai Dusun Rempasai, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Rabu (04/09/2024). (HaKI)

Pelatihan digital marketing dilakukan untuk mengatasi hal tersebut, sehingga KUPS dapat bersaing di pasar. Selain menghadirkan kualitas produk oleh petani, penguasaan teknologi menjadi penunjang untuk menembus pangsa pasar sesuai harapan.

Henni Martini mengatakan, pelatihan digital marketing merupakan rangkaian dari program Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH)-TERRA for Customary Forest (TERRA-CF) bekerjasama dengan HaKI periode 2023/2024.

“Dengan pelatihan teknis digital marketing ini meningkatkan kapasitas KUPS Agro Pasai dalam mengelola kelembagaan dan pemasaran produk dengan membuat toko online pada platform marketplace dan memasarkan produk melaui media sosial,” Kata Henni.

Anggota KUPS Agro Pasai tampak serius menyimak teknis digital marketing melalui platform marketplace, yang disampaikan Tim Hutan Kita Institute (HaKI), dalam rangka meningkatkan ekonomi produktif bagi anggota KUPS Agro Pasai sang penjaga Hutan Adat Mude Ayek Tebat Benawa, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan. (HaKI)

Beberapa platform marketplace dapat dimaksimalkan untuk memasarkan produk yang dihasilkan, seperti kopi dan teh cascara olahan serta kerajinan lokal yang menunjukkan kekhasan dari daerah tersebut. Dengan kata lain, Sigid menekankan KUPS Agro Pasai, selain penguatan dalam kelembagaan juga mampu melakukan kajian pasar.

“Produk yang kita tawarkan, harus memiliki nilai lebih dengan kekhasan atau kearifan lokal secara spesifik sehingga mendapat tempat juga mampu bersaing di pasar (marketplace),” papar Sigid.

Diera Revolusi Industri 4.O atau bahkan sudah menginjak ke 5.O saat ini, menjadi satu peluang untuk mengenalkan atau memasarkan produk lokal ke luar. Oleh karenanya, masyarakat tentunya harus familiar mengoperasikan android. Karena, hal ini merupakan cara mudah dan murah dalam bertransaksi.

Diskusi dalam rangka sharing pengetahuan terkait digital marketing yang difasilitasi Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI), kepada anggota KUPS Agro Pasai, Dusun Rempasai, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan. (HaKI)

Untuk pembaca ketahui, Teh Cascara sendiri merupakan bahan minuman berasal dari kulit biji kopi yang ikut dikembangkan KUPS Agro Pasai. Meski bukan tergolong minuman herbal karena terbuat dari buah (biji kopi), namun Cascara memiliki khasiat untuk kesehatan tubuh manusia.

Teh Cascara sendiri bukanlah hal baru, meski masih terdengar asing khususnya di masyarakat tanah air. Dilansir dari situs freshcup.com, “Teh Buena Vista (Cascara)” pemasok kopi Melbourn Coffe Merchants menuliskan bahwa petani kopi asal Yaman dan Ethiopia berabad-abad lalu telah mengeringkan kemudian menyeduh buah ceri (biji kopi) untuk diminuman. (*)

The post Digital Marketing Jadi Pilihan Pemasaran Produk KUPS Agro Pasai appeared first on HaKI.

]]>
KUPS Agro Pasai Terima Alat Produksi untuk Wujudkan Pengelolaan Hutan Adat Tebat Benawa yang Berkelanjutan https://hutaninstitute.or.id/kups_agro_pasai_terima_alat_produksi_untuk_wujudkan_pengelolaan_hutan_adat_tebat_benawa_yang_berkelanjutan/ Mon, 09 Sep 2024 09:20:35 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6547 Melonjaknya harga kopi pada panen agung tahun ini tidak membuat Masyarakat Hukum Adat (MHA) Tebat Benawa terlena. Penguatan kapasitas MHA dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) tetap dilakukan dengan semangat dan partisipatif. Iringan gitar dan sastra tutur yang tetap lestari, mengiringi acara penyerahan bantuan peralatan produktif untuk KUPS Agro Pasai dari Perkumpulan Hutan Kita Institute […]

The post KUPS Agro Pasai Terima Alat Produksi untuk Wujudkan Pengelolaan Hutan Adat Tebat Benawa yang Berkelanjutan appeared first on HaKI.

]]>
Melonjaknya harga kopi pada panen agung tahun ini tidak membuat Masyarakat Hukum Adat (MHA) Tebat Benawa terlena. Penguatan kapasitas MHA dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) tetap dilakukan dengan semangat dan partisipatif.

Iringan gitar dan sastra tutur yang tetap lestari, mengiringi acara penyerahan bantuan peralatan produktif untuk KUPS Agro Pasai dari Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI) melalui program Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) – CLUA for Social Forestry.

Bantuan tersebut berupa mesin roasting, penggilingan kopi dan mesin pembuat pakan ikan (pelet), plastic sealer (penyegel plastik), serta dua unit timbangan digital tersebut diserahkan kepada KUPS Agro Pasai Hutan Adat Mude Ayek Tebat Benawa, di Dusun Rempasai, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (04/09/2024).

Dalam rangkaiaan acara tersebut, HaKI juga memfasilitasi pelatihan teknis mengoperasikan mesin roasting, digital marketing, dan juga branding produk. Dengan begitu, bantuan dan peningkatan kapasitas dapat menambah mata pencaharian MHA dan bedampak pada kesejahteraan masyarakat dan ekologi.

Direktur Eksekutif HaKI Deddy Permana mengatakan, bantuan ini merupakan pilot project kerjasama HaKI Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Dengan bantuan ini, KUPS Agro Pasai dapat lebih produktif dan lebih bersemangat menjaga amanat puyang dalam pengelolaan hutan adat yang berkelanjutan.

Direktur Eksekutif Hutan Kita Institute (HaKI) Deddy Permana (kanan), foto bersama Lurah Penjalang, KPH Dempo, MHA Mude Ayek Tebat Benawa dan Ketua KUPS Agro Pasai Budiono dalam acara penyerahan alat ekonomi produktif kepada Ketua KUPS Agro Pasai Dusun Rempasai, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Rabu (04/09/2024). (HaKI)

Deddy menjelaskan, KUPS Agro Pasai yang merupakan bagian dari masyarakat hukum adat memiliki peran sangat penting untuk menjaga amanat puyang, menjaga hutan adat yang terdapat mata air dan sumber kehidupan lainnya.

“Ini baru pemanasan, pendampingan HaKI akan terus dilakukan untuk hutan adat dan Perhutanan Sosial di Sumsel,” tegas Deddy.

Ketua KUPS Agro Pasai Salimin menaymbut baik program HaKI. Dia menceritakan, KUPS Agro Pasai bersemangat dengan adanya pendampingan dari HaKI. “ Kelompok ini dibentuk bukan hanya untuk menerima bantuan dan kemudian bubar. Tetapi untuk terus belajar dan berkembang bersama,”  katanya.

“Tentunya dengan adanya bantuan seperti yang diserahkan pihak HaKI kepada kami (KUPS Agro Pasai), dapat menjadi penyemangat masyarakat untuk mengembangkan usaha lebih baik lagi, kopi tidak hanya dijual setelah panen, tetapi diolah menjadi kopi bubuk dan mmeberi nilai tambah,” tuturnya.

Ibu-ibu Kelompo Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Agro Pasai Dusun Rempasai, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, pose bersama pada kegiatan penyerahan bantuan alat ekonomi produktif dari Hutan Kita Institute (HaKI), Rabu (04/09/2024). (HaKI)

Salimin menyebut, KUPS Agro Pasai terdiri dari 35 anggota dan berada di sekitar kawasan Hutan Adat Mude Ayek Tebat Benawa, dapat saling berelaborasi menggarap lahan serta berkontribusi menjaga kelestarian alam.

“Hutan Adat Mude Ayek Tebat Benawa ini merupakan penopang penghidupan kami, terutama sumber air untuk kebutuhan hidup masyarakat di sini serta penunjang pertanian. Tentunya apabila Hutan Tebat Benawa ini rusak, maka terganggu kestabilitasan daerah ini,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Salimin memaparkan sejumlah hasil produksi untuk menunjang ekonomi masyarakat Rempasai, meliputi kopi, teh cascara, madu sialang, sayur mayur, tambak ikan serta kerajinan tangan berbahan baku bambu berupa tas, tampah, keranjang serta kotak tisu.

“Ini semua tentunya tidak terlebih dari bantuan dari pemerintah dan HaKI guna menumbuhkan perekonomian masyarakat Rempasai, dengan berkomitmen menjaga kelestarian alam atau Hutan Adat Mude Ayek Tebat Benawa,” imbuhnya.

Bantuan berupa mesin roasting, penggilingan kopi dan mesin pembuat pakan ikan (pelet), plastic sealer (penyegel plastik), serta dua unit timbangan digital tersebut diserahkan kepada Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Agro Pasai Hutan Adat Mude Ayek Tebat Benawa, pada Rabu (04/09/2024). (HaKI)

KUPS Agro Pasai sambung Salimin, terbentuk tidak terlepas dari peran andil HaKI, mulai dari proses pembentukan KUPS hingga mendapat legalitas dari pemerintah. “Ini merupakan suatu hal yang harus dijaga bersama, karena tujuan terbentuknya KUPS Agro Pasai bukan hanya memberi ruang kepada masyarakat mendapat manfaat dari Hutan Adat Mude Ayek Tebat Benawa, tetapi bagaimana masyarakat sejahtera hutan terpelihara,” katanya.

Sementara, Lurah Penjalang, Ruly Herdiansyah SE menyampaikan apresiasinya terhadap Lembaga HaKI yang turut berkontribusi sebagai mitra pemerintah membangun kemaslahatan masyarakat.

Menurutnya, kegiatan ini dititik beratkan bagaimana masyarakat dapat hidup harmoni dan menjaga ekosistem alam dalam hal ini Hutan Adat Mude Ayek Tebat Benawa. “Kita berharap kegiatan seperti ini juga dapat memicu pihak lain untuk berkontribusi bagi masyarakat, dan berkelanjutan,” katanya.

Ruly Herdiansyah juga berpesan, agar penyelenggaraan kegiatan pembangunan desa atau peningkatan kapasitas terutama peningkatan ekonomi masyarakat, selalu berkoordinasi sehingga dapat saling mengisi satu sama lain.

“Atas nama pemerintah Kota Pagaralam, tentunya dengan adanya kegiatan seperti ini (penyerahan alat ekonomi produktif dan pelatihan teknis) sangat mengapresiasi. Semoga apa yang kita harapkan Bersama dapat terealisasi,” tutupnya. (*)

The post KUPS Agro Pasai Terima Alat Produksi untuk Wujudkan Pengelolaan Hutan Adat Tebat Benawa yang Berkelanjutan appeared first on HaKI.

]]>
Pelatihan Manajemen dan Pemasaran KUPS Agro Pasai Hutan Adat Tebat Benawa https://hutaninstitute.or.id/pelatihan-manajemen-dan-pemasaran-kups-agro-pasai-hutan-adat-tebat-benawa/ Tue, 09 Jul 2024 04:40:07 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6513 Manajemen kelembagaan dan pemasaran produk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) menjadi bagian penting dalam proses pendampingan dan pengembangan usaha Perhutanan Sosial. Karena itu, Hutan Kita Institute (HaKI) menyelenggarakan Pelatihan Manajemen dan Pemasaran untuk KUPS Agro Pasai yang merupakan bagian dari Masyarakat Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa, Pagar Alam, pada 26 Mei 2024 lalu.  […]

The post Pelatihan Manajemen dan Pemasaran KUPS Agro Pasai Hutan Adat Tebat Benawa appeared first on HaKI.

]]>
Manajemen kelembagaan dan pemasaran produk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) menjadi bagian penting dalam proses pendampingan dan pengembangan usaha Perhutanan Sosial. Karena itu, Hutan Kita Institute (HaKI) menyelenggarakan Pelatihan Manajemen dan Pemasaran untuk KUPS Agro Pasai yang merupakan bagian dari Masyarakat Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa, Pagar Alam, pada 26 Mei 2024 lalu. 

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Agro Pasai dalam mengelola kelembagaan dan pemasaran produk. Pelatihan ini merupakan bagian dari program Badan Pengelola Dana Lingkungan hidup (BPDLH) – TERRA for Customary Forest (TERRA-CF) bekerjasama dengan HaKI di laksanakan di Rempasai, Masyarakat Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Sigid Widagdo, narasumber dari HaKI menekankan perencanaan, manajemen kelembagaan, proses produksi dan strategi pasar sangat menentukan perkembangan usaha kelompok perhutanan sosial. 

“Tertib administrasi menjadi salah satu dasar penguatan kelembagaan, baik dari sisi kelembagaan atau pun keuangan usaha. Hal ini tidak bisa ditinggalkan atau dianggap remeh,” ujar Sigid.

Sebelum mendistribusikan produk KUPS, hal yang harus dilakukan adalah adanya kajian pasar. Ini bertujuan untuk memastikan produk tersebut sesuai dengan pasar yang ada. Fokusnya juga pada peningkatan kualitas produk, mengedepankan inovasi dan keunggulan produk sejalan dengan tren pasar saat ini.

Selain manajemen kelembagaan yang baik, peserta pelatihan juga dibimbing terkait kurasi produk dan membaca pasar. “Produk harus memiliki nilai lokal spesifik, sehingga memiliki nilai lebih dari produk lainnya dan mampu bersaing di pasar,” tambahnya. 

“Kita tidak boleh ketinggalan dengan perkembangan pasar digital. Dengan pemasaran online, seperti di media sosial dan marketplace dapat memperluas pemasaran sampai dengan tingkat regional, nasional dan bahkan internasional,” tambahnya. 

Secara kelembagaan menjadi penting juga untuk berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti LPHA Tebat Benawa dan KPH Wilayah X Dempo. Hal ini dipandang penting untuk memastikan kelancaran kegiatan dan mendapatkan penerimaan yang lebih luas.

Shelva Ayuniza dari KPH Wilayah X Dempo yang hadir dalam acara pelatihan tersebut mengatakan, penguatan KUPS dari sisi kelembagaan dan juga pengembagan usaha menjdai salah satu tugas pendampingan KPH. Pihaknya sangat mengharapkan koordinasi yang baik dan memfasilitasi sinkronisasi program serta fasilitasi pengembangan usah aseperti perizinan dan lainnya.

KUPS Agro Pasai bersemangat mengembangkan potensi usaha yang ada di Hutan Adat dan sekitarnya. “Pelatihan ini juga mencakup strategi pemasaran yang tepat sehingga kami dapat membayangkan jangkauan pemasaran produk ke depan” ucap Salimin sebagai Ketua KUPS Agro Pasai. 

Dalam sesi diskusi, anggota KUPS Agro Pasai mengidentifikasi beberapa kendala utama yang mereka hadapi, antara lain kurangnya modal dan pembagian peran yang belum optimal. Mereka juga membahas kemungkinan perolehan modal dari luar kelompok dan izin produk melalui KPH yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Setelah pelatihan ini, KUPS Agro Pasai berkomitmen untuk menata internal seperti mengelola kas secara berkala, meningkatkan kualitas produk dan melakukan riset pasar yang lebih menyeluruh. Mereka juga akan terus berkoordinasi dengan HaKI dan KPH Wilayah X Dempo dalam pelaksanaan kegiatan kelompok.

Diharapkan pelatihan ini dapat membantu KUPS Agro Pasai lebih berkembang kapasitasnya terutama dalam pengelolaan hutan adat dan meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok secara keseluruhan.

Reporter : Martha & Henni Martini

The post Pelatihan Manajemen dan Pemasaran KUPS Agro Pasai Hutan Adat Tebat Benawa appeared first on HaKI.

]]>
Berlatih untuk Memperbesar Manfaat Hutan Adat Ghimbe Peramunan https://hutaninstitute.or.id/berlatih-untuk-memperbesar-manfaat-hutan-adat-ghimbe-peramunan/ Fri, 31 May 2024 04:45:00 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6521 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Aek Bigha meningkatkan kapasitas kelembagaan dan usaha dengan menggelar pelatihan manajemen kelembagaan dan pemasaran. Pelatihan diselenggarakan oleh Hutan Kita Institute (HaKI) dengan dukungan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dana TERRA for Customary Forest (TERRA-CF). Acara dihadiri oleh perwakilan KPH Wilayah VIII Semendo dan anggota KUPS Aek Bigha bertujuan untuk […]

The post Berlatih untuk Memperbesar Manfaat Hutan Adat Ghimbe Peramunan appeared first on HaKI.

]]>
Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Aek Bigha meningkatkan kapasitas kelembagaan dan usaha dengan menggelar pelatihan manajemen kelembagaan dan pemasaran. Pelatihan diselenggarakan oleh Hutan Kita Institute (HaKI) dengan dukungan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dana TERRA for Customary Forest (TERRA-CF).

Acara dihadiri oleh perwakilan KPH Wilayah VIII Semendo dan anggota KUPS Aek Bigha bertujuan untuk memperkuat manajemen serta merumuskan strategi pemasaran produk. Pelatihan ini dilaksanakan di sekitar Hutan Adat Ghimbe Peramunan Puyang Sure Aek Bigha, Desa Penyandingan, Kecamatan Semendo Darat Laut, Muara Enim, Sumatera Selatan, pada 29 Mei 2024 lalu.

Peserta pelatihan dari KUPS Aek Bigha mendapat pemahaman mendalam tentang manajemen administrasi yang terstruktur dan bagaimana hasil musyawarah mufakat dapat tercatat dan menjadi acuan dalam kegiatan – kegiatan ke depan. Saat ini, KUPS Aek Bigha berada di klasifikasi Biru, artinya kelompok ini sudah memiliki SK dari Kepala KPH, Struktur Pengurus dan rencana usaha.

Narasumber dari HaKI, Sigid Widagdo menjelaskan, pentingnya manajemen kelembagaan yang baik dalam menjalankan usaha Perhutanan Sosial. Tanpa adanya manajemen kelembagaan/organisasi yang baik, usaha tidak dapat memberi manfaat yang maksimal untuk anggota. Bahkan tidak sedikit usaha tidak berjalan sebagaimana layaknya usaha kelompok, namun hanya berjalan sebagai usaha personal saja. 

Poin penting lainnya dalam pelatihan adalah identifikasi potensi, membuat produk, dan strategi pemasaran produk KUPS. Para peserta diajarkan untuk melakukan riset pasar guna menentukan target pasar yang tepat, harga yang kompetitif, serta meningkatkan kualitas produk sesuai dengan tren pasar. Diskusi juga mencatat beberapa kendala yang dihadapi oleh KUPS Aek Bigha, seperti kendala modal dan perluasan akses pasar.

Menurut Bayu Meido pendamping dari KPH Wilayah VIII Semendo, KUPS tidak sendiri melainkan bersama dengan KPH dan pendamping lainnya seperti HaKI, serta diharapkan dukungan dari dinas lainnya akan mendukung KUPS Aek Bigha. karena itu diperlukan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait, misal dengan dinas pariwisata, dinas koperasi dan UMKM, atau dinas terkait lainnya.

“Dalam menjalankan kegiatan kelompok, kami masih menghadapi kendala modal yang minim serta belum optimalnya pembagian peran di dalam kelompok,” ungkap Sehamril, Ketua KUPS Aek Bigha. Diskusi juga menyoroti potensi kolaborasi dengan pihak eksternal, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan HaKI, untuk memperluas jangkauan promosi produk KUPS melalui pameran dan kerjasama lainnya.

Di akhir pelatihan, anggota KUPS Aek Bigha menyatakan pemahaman yang baik terhadap materi yang disampaikan. Sehamril sebagai Ketua KUPS Aek Bigha berkomitmen dalam menjalankan kegiatan kelompok. Sebagai tindak lanjut, KUPS Aek Bigha berencana untuk merapikan administrasi dan merancang produk berdasarkan riset pemasaran yang telah dilakukan. Diantara potensi besar yang ada adalah kopi, kerajinan berbahan bambu dan rotan, serta produk turunan kopi lainnya.

Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi KUPS Aek Bigha untuk lebih maju dalam pengelolaan dan pemasaran produk mereka, sekaligus memperluas dampak positifnya bagi masyarakat adat serta lingkungan sekitar. 

Reporter : Hani Martini & Menik Setyowati

The post Berlatih untuk Memperbesar Manfaat Hutan Adat Ghimbe Peramunan appeared first on HaKI.

]]>
MHA Puyang Sure Aek Bigha Semangat Wujudkan Pengelolaan Hutan Adat Berkelanjutan https://hutaninstitute.or.id/mha-puyang-sure-aek-bigha-semangat-wujudkan-pengelolaan-hutan-adat-berkelanjutan/ Tue, 27 Feb 2024 06:44:17 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6496 Masyarakat Hukum Adat (MHA) Puyang Sure Aek Bigha bersepakat dan mendukung Hutan Kita Institute (HaKI) dalam melaksanakan program Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLA) – Terra CF periode tahun 2024, di Hutan Adat Ghimbe Peramunan Puyang Sure Aek Bigha, Desa Penyandingan, Semendo Darat Laut, Muara Enim, Sumatera Selatan.   Persetujuan tersebut merupakan bagian dari proses Free […]

The post MHA Puyang Sure Aek Bigha Semangat Wujudkan Pengelolaan Hutan Adat Berkelanjutan appeared first on HaKI.

]]>
Masyarakat Hukum Adat (MHA) Puyang Sure Aek Bigha bersepakat dan mendukung Hutan Kita Institute (HaKI) dalam melaksanakan program Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLA) – Terra CF periode tahun 2024, di Hutan Adat Ghimbe Peramunan Puyang Sure Aek Bigha, Desa Penyandingan, Semendo Darat Laut, Muara Enim, Sumatera Selatan.  

Persetujuan tersebut merupakan bagian dari proses Free Prior Informed Consent (FPIC) atau Padiatapa (Persetujuan Berdasarkan Informasi di Awal Tanpa Paksaan) yang dilaksakan HaKI di Desa Penyandingan bersama dengan (MHA) Puyang Sure Aek Bigha yang dihadiri pihak terkait diantaranya perwakilan KPH Semendo, pengurus MHA, dan perwakilan KUPS, pada 20 Februari 2024 lalu. 

Henni Martini, dalam sambutannya mewakili HaKI mengatakan, program yang bertemakan ‘Mewujudkan Pengelolaan Hutan Adat yang Berkelanjutan Melalui Penguatan Kapasitas Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Sumatera Selatan’ akan dilaksanakan secara partizipatif, melibatkan dan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti KPH, Pokja PPS Sumsel, lembaga adat dan NGO’s lainnya.

Selanjutnya, Sigid Widagdo dari HaKI dalam paparannya menjelaskan detail rencana program satu tahun di Hutan Adat Ghimbe Peramunan Aek Bigha. HaKI dengan dukungan dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) melaksanakan program untuk mewujudkan pengelolaan hutan adat yang berkelanjutan, dengan fokus pada penguatan kapasitas Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Sumatera Selatan. 

“Program ini mencakup sosialisasi program dan reviue RKHA, capacity building, pelatihan, pendampingan, piloting KUPS serta monitoring dan evaluasi secara berkala,” kata Sigid.

Emhadi Brata, Ketua Lembaga Adat setempat mengapresiasi peran HaKI dalam membantu masyarakat melalui kolaborasi dengan kepala desa. Mereka juga mengajak HaKI untuk terus memberikan masukan dan dukungan bagi pengembangan Hutan Adat di Desa Penyandingan.

Setelah sosialisasi dan diskusi, acara ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Atas Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa) Program HaKI yang didukung oleh BPDLH – Terra CF. 

Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam memastikan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan Hutan Adat yang berkelanjutan di Hutan Adat Ghimbe Peramunan Puyang Sure Aek Bigha.

Kegiatan ini menegaskan komitmen HaKI untuk terlibat aktif dalam pembangunan berkelanjutan di daerah ini, serta memperkuat sinergi antara berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama dalam melestarikan keanekaragaman hayati dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat setempat. (Hen)

The post MHA Puyang Sure Aek Bigha Semangat Wujudkan Pengelolaan Hutan Adat Berkelanjutan appeared first on HaKI.

]]>