hutankitainstitute Archives | HaKI https://hutaninstitute.or.id/perhutanansosial/hutankitainstitute/ Perkumpulan Hutan Kita Institute Sun, 02 Nov 2025 09:42:20 +0000 en-US hourly 1 https://hutaninstitute.or.id/wp-content/uploads/2025/09/cropped-haki-logo-32x32.png hutankitainstitute Archives | HaKI https://hutaninstitute.or.id/perhutanansosial/hutankitainstitute/ 32 32 Infografis: Capaian Perhutanan Sosial Sumsel 2024 https://hutaninstitute.or.id/infografis-capaian-perhutanan-sosial-sumsel-2024/ Thu, 27 Feb 2025 22:00:00 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6677 Sepanjang tahun 2024, pergerakan penerbitan izin atau capaian Progam Perhutanan Sosial 2024 Sumatera Selatan (Sumsel), berjalan lamban. Berdasarkan data dari Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja-PPS) Sumatera Selatan (Sumsel), menunjukkan bahwa terhitung Januari hingga Desember 2024, terdapat 3.721 Ha dengan 9 izin baru PS 783 KK. Skema PS sepanjang tahun 2024 ini pertumbuhannya didominasi yaitu […]

The post Infografis: Capaian Perhutanan Sosial Sumsel 2024 appeared first on HaKI.

]]>
Sepanjang tahun 2024, pergerakan penerbitan izin atau capaian Progam Perhutanan Sosial 2024 Sumatera Selatan (Sumsel), berjalan lamban. Berdasarkan data dari Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja-PPS) Sumatera Selatan (Sumsel), menunjukkan bahwa terhitung Januari hingga Desember 2024, terdapat 3.721 Ha dengan 9 izin baru PS 783 KK. Skema PS sepanjang tahun 2024 ini pertumbuhannya didominasi yaitu Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang tercatat mencapai 116 unit izin dengan luasan 50.672,53 Ha.

Data infografis Perhutanan Sosial, diolah berdasarkan update Pokja PPS Sumsel sepanjang tahun 2024. (HaKI)

Beda halnya dengan Hutan Adat, yang seakan berjalan di tempat yakni dua unit izin dengan luasan 379,70 Ha. Padahal merujuk pada data Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Sumsel memiliki potensi hutan adat mencapai 146.000 Ha. Dalam Rapat Kerja Pokja PPS Sumsel, pada Desember 2024 menunjukkan potensi PS berdasarkan PIAPS Revisi IX atau untuk dapat diusulkan PS seluas 99.465 Ha sepanjang. Untuk memaksimalkan ruang tersisa bagi perhutanan sosial, Hutan Kita Institute menilai, dua hal yang perlu segera dilakukan adalah peningkatan kapasitas masyarakat dan penerapan teknologi untuk pemantauan dan pengelolaan hutan yang lebih efisien. (*)

The post Infografis: Capaian Perhutanan Sosial Sumsel 2024 appeared first on HaKI.

]]>
HaKI-HRNS Bersama Masyarakat Desa di OKU Selatan Menyusun CLUP https://hutaninstitute.or.id/haki-hrns-bersama-masyarakat-desa-di-oku-selatan-menyusun-club/ Thu, 27 Feb 2025 10:00:00 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6672 Penyusunan Rencana Penggunaan Lahan Berbasis Masyarakat (Community Base Land Use Planning/CLUP) di Tiga Desa Sumber Makmur, Tanjung Agung dan Desa Karang Indah, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel. Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI) bekerjasama dengan HRN Stiftung, menggelar FGD dengan melibatkan masyarakat desa secara langsung untuk memetakan kembali kawasan area kelola untuk meningkatkan kesejahteraan […]

The post HaKI-HRNS Bersama Masyarakat Desa di OKU Selatan Menyusun CLUP appeared first on HaKI.

]]>
Penyusunan Rencana Penggunaan Lahan Berbasis Masyarakat (Community Base Land Use Planning/CLUP) di Tiga Desa Sumber Makmur, Tanjung Agung dan Desa Karang Indah, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel.

Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI) bekerjasama dengan HRN Stiftung, menggelar FGD dengan melibatkan masyarakat desa secara langsung untuk memetakan kembali kawasan area kelola untuk meningkatkan kesejahteraan dengan berkiontribusi terhadap keberlangsungan ekosistem terutama yang berada di kawasan hutan dengan skema Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan (HKm). kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari Sabu-Minggu, 22-23 Februari 2025.

Majaner Kampanye HaKI Adiosyafri menyampaikan, dalam dokumen CLUP HaKI mengidentifikasi HKm sebagai serta kawasan kritis untuk dapat dimaksimalkan sebagai lahan kelola untuk tanaman penyangga hutan. Berbagai permasalahan muncul, seperti masih minimnya pemahaman atau pengetahuan masyarakat dalam mengolah lahan serta mengembangkan komoditi utama (kopi) dan tanaman pembayang serta tanaman tumpang sari. Termasuk juga persoalan sosial dan budaya lingkungan setempat.

“Masing-masing desa difasilitasi membuat CLUP sebagai landasan dasar atau acuan dalam perencanaan pengembangan kawasan sesuai dengan potensi dan kegiatan pertanian masyarakat, yang rata-rata petani kopi,” ujar Adiosyafri pada pembukaan FGD yang diselenggrakan di Gedung Pertemuan Desa Sumber Makmur, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, Sabtu(22/2/2025).

Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI) bersama HRN Stifung memmfasilitasi kegiatan Penyusunan Rencana Penggunaan Lahan Berbasis Masyarakat (Community Base Land Use Planning/CLUB) Desa Karang Indah, Tanjung Agung dan Desa Sumber Makmur, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, berlangsung Sabtu-Minggu (22-23/2/2025). (dok. HaKI)

Menurutnya, dokumen CLUB ini nantinya selain akan kerangka dasar khususnya baik bagi pemerintah maupun para pihak lainnya (NGO/perusahaan) dalam menyalurkan bantuan di daerah tersebut, juga menjawab permasalahan dihadapi masyarakat sehingga aspek ekonomi dan lingkungan tidak saling bertentangan yang berdampak pada perubahan bentang alam.

“Pengelolaan HKm dapat dilakukan lebih konkret. Dari kegiatan ini ada agenda perencanaan untuk pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara detail baik desa maupun masyarakat, termasuk permasalahan dan potensi yang ada,” ujar Adiosyafri.

Menurutnya, kegiatan Penyusunan Rencana Penggunaan Lahan Berbasis Masyarakat (Community Base Land Use Planning/CLUP) melibatkan 60 orang terdiri dari Pemdes, Kelompok Wanita Tani (KWT), Kelompok Tani HKm, dan Karang Taruna.

Peserta Penyusunan Rencana Penggunaan Lahan Berbasis Masyarakat (Community Base Land Use Planning/CLUB) yang merupakan masyarakat dari Desa Karang Indah, Tanjung Agung dan Desa Sumber Makmur, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, berlangsung Sabtu-Minggu (22-23/2/2025). (dok. HaKI)

Sementara, Camat Banding Adung Adi Syaputra mengatakan, dari perjalanan kegiatan yang diselenggara HaKI bekerjasama dengan HRN Stiftung, dinilai bukan hanya sekedar seremonial, melainkan sebuah wujud keseriusan dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya di desa yang ada di Kecamatan Banding Agung.

“Artinya, masyarakat diberi kemudahan mengurai persoalan yang dapat menghambat kemajuan serta kesejahteraan masyarakat. Manfaatkanlah kesempatan ini sebagi mungkin. HaKI sifatnya hanya memberi pancing, tinggal bagaimasyarakat memanfaatkannya untuk mendapatkan ikan,” kata Adi Syaputra.

Kepala Desa Sumber Makmur, HM Ujud mengapreasisasi dan mengajak segenap warganya untuk turut berpartisipasi menyampaikan gagasan guna menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa.

“Kegiatan ini sangat penting bagi kami. Tentunya dapat mengurai permasalahan dan jalan keluar dari permalsahan itu sendiri,” katanya, seraya mengatakan, Desa juga warganya tetap meminta pendampingan dalam meningkatkan kesejahteraan serta lingkungan. (*)

The post HaKI-HRNS Bersama Masyarakat Desa di OKU Selatan Menyusun CLUP appeared first on HaKI.

]]>
Sosialisasi Sistem Monev: Perkuat Perencanaan dan Perapihan Administrasi MHA Ghimbe Peramunan https://hutaninstitute.or.id/sosialisasi-sistem-monev-perkuat-perencanaan-dan-perapihan-administrasi-mha-ghimbe-peramunan/ Mon, 18 Nov 2024 10:49:55 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6635 Pengelolaan Hutan Adat yang berkelanjutan melalui penguatan kapasitas Masyarakat Hukum Adat (MHA), dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Sumatera Selatan (Sumsel), diharapkan meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya yang terus berkembang. Beberapa hal harus diperhatikan dalam pengelolaan Hutan Adat khususnya bagi MHA Ghimbe Peramunan, Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara […]

The post Sosialisasi Sistem Monev: Perkuat Perencanaan dan Perapihan Administrasi MHA Ghimbe Peramunan appeared first on HaKI.

]]>
Pengelolaan Hutan Adat yang berkelanjutan melalui penguatan kapasitas Masyarakat Hukum Adat (MHA), dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Sumatera Selatan (Sumsel), diharapkan meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya yang terus berkembang.

Beberapa hal harus diperhatikan dalam pengelolaan Hutan Adat khususnya bagi MHA Ghimbe Peramunan, Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, diuraikan Hutan Kita Institute (HaKI), pada kegiatan sosialisasi sistem Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), di Desa Penyandingan, Senin (04/11/2024).

Henni Martini Program Office HaKI untuk Program BPDLH di awal pertemuan, memaparkan tentang hak dan kewajiban bagi MHA serta kebutuhan administrasi yang perlu dilengkapi Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA).

Henni Martini Program Office HaKI untuk Program BPDLH, berbincang dengan Ketua MHA Puyang Sure Aek Bigha M Yasir, di sela kegiatan Sosialiasi Monev KUPS Adat, Senin (04/11/2024). (dok. HaKI)

“Dari sini diharapkan MHA dapat memahami secara teknis dan substansi perihal ketentuan dalam pengelolaan Hutan Adat,” kata Henni di sela kegiatan sosialisasi Monev MHA, yang dihadiri Ketua LPHA Ghimbe Peramunan Emhadi Brata, Ketua KUPS Aek Bigha Sehamril Hadi dan Ketua KUPS Anak Belai Ani Tasriah, anggota perwakilan MHA, dan pemuda adat.

Selain itu, MHA juga dikenalkan platform GoKUPS yang merupakan sistem register nasional Perhutanan Sosial, updating data, monitoring, evaluasi, sumber informasi dan publikasi kinerja Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, MHA juga diperkenalkan cara mengisi formulir Nilai Transaksi Ekonomi KUPS dan formulir isian GoKUPS lainnya. 

Selai itu, MHA diperkenalkan dengan Layanan Dana Publik untuk lingkungan hidup yang disediakan BPDLH. Dana layanan masyarakat ini berasal dari kerja sama iklim dan filantropi dengan berbagai pihak yang diperuntukkan untuk mendukung aksi nyata masyarakat, seperti aksi iklim, penurunan emisi sektor kehutanan dan penggunaan lahan, aksi lingkungan, dan ekonomi sirkular.

“Kegiatan (Sosialisasi Sistem Monev) ini sendiri bertujuan terkait Perhutanan Sosial yang sudah ada agar dapat mengukur kinerja yang telah dilakukan KUPS dan MHA, serta informasi lainnya yang berhubungan sehingga memudahkan dalam mengukur pertumbuhan atau kemajuan bagi sektor-sektor yang dijalankan oleh KUPS Masyarakat Hukum Adat,” terangnya.

Suasana kegiatan Sosialiasi Monev KUPS Adat, yang dilakukan Tim Hutan Kita Institute (HaKI) kepada MHA Puyang Sure Aek Bigha, Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (04/11/2024) malam. (dok. HaKI)

Dalam sesi diskusi yang berlangsung, pemahaman MHA dalam mengelola Hutan Adat tergambar dalam rencana tata kelola yang dibuat. Termasuk juga pengembangan usaha untuk menunjang perekonomian berkelanjutan. Kendati demikian, kendala dalam menggapai pasar yang luas, masih menjadi sandungan bagi MHA.

Dari diskusi yang berkembang, juga didapati bagaimana perencanaan dan administrasi MHA belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Seperti, Rencana Kelola Hutan Adat (RKHA) ada, tetapi Rencana Kerja Tahunan (RKT) belum ada.

“Artinya soal kelembagaan dan tertib administrasi masih harus ditingkatkan. Apalagi, kalau dokumentasi foto luar biasa, bahkan sampai di upload di media sosial facebook,” imbuh Henni, seraya menambahkan, pihaknya senantiasa melakukan pendampingan baik pada saat program berjalan maupun sudah berakhir.

Sementara, Kepala Desa Penyandingan Emhadi Brata, di forum diskusi tersebut menyampaikan dukungannya kepada pengelolaan Hutan Adat dengan berkomitmen mengalokasikan dana desa sebesar Rp50 juta untuk kegiatan hutan adat pada tahun 2025. (*)

The post Sosialisasi Sistem Monev: Perkuat Perencanaan dan Perapihan Administrasi MHA Ghimbe Peramunan appeared first on HaKI.

]]>
Sosialisasi Sistem Monev: Tingkatkan Partisipasi MHA Tebat Benawa Datangkan Dukungan Para Pihak https://hutaninstitute.or.id/sosialisasi-sistem-monev-tingkatkan-partisipasi-mha-tebat-benawa-datangkan-dukungan-para-pihak/ Mon, 18 Nov 2024 10:36:51 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6630 Hutan Kita Institute (HaKI) mengapresiasi partisipasi aktif Masyarakat Hukum Adat (MHA) Tebat Benawa, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel), dalam upaya mengelola Hutan Adat (HA) untuk meningkatkan ekonomi berkelanjutan berbasis ekologi. Hal ini diungkapkan Henni Martini Program Office HaKI untuk Program BPDLH dalam kegiatan sosialisasi tentang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), yang […]

The post Sosialisasi Sistem Monev: Tingkatkan Partisipasi MHA Tebat Benawa Datangkan Dukungan Para Pihak appeared first on HaKI.

]]>
Hutan Kita Institute (HaKI) mengapresiasi partisipasi aktif Masyarakat Hukum Adat (MHA) Tebat Benawa, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel), dalam upaya mengelola Hutan Adat (HA) untuk meningkatkan ekonomi berkelanjutan berbasis ekologi.

Hal ini diungkapkan Henni Martini Program Office HaKI untuk Program BPDLH dalam kegiatan sosialisasi tentang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), yang diselenggarakan HaKI di Dusun Tebat Benawa, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Jumat (01/11/2024).

Henni Martini menyampaikan, sosialiasi Monev bertujuan untuk menggali sejauh mana kesiapan dan pola perencanaan MHA dalam mengelola hutan adat. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) Tebat Benawa Budiono, Ketua KUPS Kopi Ringkeh Surainah, dan anggota KUPS Agro Pasai, dan perwakilan pemuda MHA.

Tim HaKI berbincang dengan Kepala UPTD KPH Wilayah X Dempo Kota Pagaralam, Heri Mulyono di sela agenda Sosialisasi Monev KUPS Adat, di tempat kerjanya, Jumat (01/11/2024). (dok. HaKI)

Menurut Henni, adapun persoalan yang dihadapi MHA Tebat Benawa, tidak beda jauh dengan apa yang dialami MHA Ghimbe Peramunan. Selain berkenaan sektor pengembangan nilai produk yang dihasilkan, pemasaran, juga soal tertib administrasi serta dokumen perencanaan yang belum berjalan dengan baik.

“Seiring dengan perkembangannya, kami (HaKI) akan semakin baik. Apalagi memang tingkat keaktifan atau partisipasi generasi muda cukup aktif. Bahkan soal pemasaran dan inovasi produk, banyak muncul dari mereka (pemuda MHA),” kata Henni, belum lama ini.

Di sesi diskusi, terungkap MHA Tebat Benawa, khususnya KUPS Agro Pasai telah membangun komunikasi dengan para pihak terkait yang mendukung pengembangan usaha produktif dan pengelolaan Hutan Adat. 

Selain dari pihak Kelurahan Penjalang yang memberi dukungan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Pagaralam, memberikan bantuan bibit ikan patin, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM akan membantu perizinan produk kopi, kerajinan dan produk laainnya dari KUPS Agro Pasai.

Suasana diskusi di tengah kegiatan sosialisasi Monev KUPS Adat, di Dusun Tebat Benawa, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Sumsel, Jumat (01/11/2024). (dok. HaKI)

Semakin banyaknya pihak yang berkontribusi jelas semakin baik. “Kendati demikian, sebagai LPHA, tentu harus memiliki Rencana Kelola Hutan Adat (RKHA) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) sebagai tolok ukur atau baromater untuk menjalankan program sesuai dengan semangat menjaga hutan tetap lestari,” jelasnya.

Selain itu, MHA juga dikenalkan platform GoKUPS yang merupakan sistem register nasional Perhutanan Sosial, updating data, monitoring, evaluasi, sumber informasi dan publikasi kinerja Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, MHA juga diperkenalkan cara mengisi formulir Nilai Transaksi Ekonomi KUPS dan formulir isian GoKUPS lainnya. 

Selai itu, MHA diperkenalkan dengan Layanan Dana Publik untuk lingkungan hidup yang disediakan BPDLH. Dana layanan masyarakat ini berasal dari kerja sama iklim dan filantropi dengan berbagai pihak yang diperuntukkan untuk mendukung aksi nyata masyarakat, seperti aksi iklim, penurunan emisi sektor kehutanan dan penggunaan lahan, aksi lingkungan, dan ekonomi sirkular. (*)

The post Sosialisasi Sistem Monev: Tingkatkan Partisipasi MHA Tebat Benawa Datangkan Dukungan Para Pihak appeared first on HaKI.

]]>
Semiloka Tata Kelola Lahan: Bersama Kita Wujudkan Masyarakat Sejahtera, Hutan Daerah Tangkapan Air Lestari dan Berkelanjutan https://hutaninstitute.or.id/semiloka-tata-kelola-lahan-bersama-kita-wujudkan-masyarakat-sejahtera-hutan-daerah-tangkapan-air-lestari-dan-berkelanjutan/ Sat, 09 Nov 2024 07:40:56 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6642 Siaran Pers Pengembangan wilayah suatu daerah haruslah berdasarkan potensi yang dimiliki, agar dampak negatif yang ditimbulkan dari proses pengembangan wilayah itu dapat diminimalkan. Hutan lindung memiliki peranan penting dalam keberlangsungan ekosistem, terutama menjaga ketersediaan atau kualitas air dan udara untuk menunjang kebutuhan maanusia juga makhluk hidup lainnya. Untuk mengantisipasi dampak dari pengelolaan tata kelola/tata guna […]

The post Semiloka Tata Kelola Lahan: Bersama Kita Wujudkan Masyarakat Sejahtera, Hutan Daerah Tangkapan Air Lestari dan Berkelanjutan appeared first on HaKI.

]]>
Siaran Pers

Pengembangan wilayah suatu daerah haruslah berdasarkan potensi yang dimiliki, agar dampak negatif yang ditimbulkan dari proses pengembangan wilayah itu dapat diminimalkan. Hutan lindung memiliki peranan penting dalam keberlangsungan ekosistem, terutama menjaga ketersediaan atau kualitas air dan udara untuk menunjang kebutuhan maanusia juga makhluk hidup lainnya.

Untuk mengantisipasi dampak dari pengelolaan tata kelola/tata guna lahan di kawasan hutan, HaKI bekerjasama dengan HRNStiftung, menggelar Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Perencanaan Partisipatif Penatanagunaan Lahan Desa di Sekitar Kawasan Hutan Lindung (HL) Mekakau Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sumatera Selatan (Sumsel), dengan mengusung tema “Bersama Kita Wujudkan Masyarakat Sejahtera, Hutan dan Daerah Tangkapan Air yang Lestari dan Berkelanjutan” selama dua hari (24-25 Oktober 2024) di Hotel Graha Banding Agung, Kabupaten OKUS.

Sebagaimana diketahui bahwa pngembangan wilayah yang tidak mengacu pada perencanaan besar sebagai bagian dari perencanaan wilayah terpadu dan keberlanjutan, hanya akan menimbulkan ketimpangan perkembangan wilayah, kerusakan lingkungan, serta banyaknya korban dan kerugian harta benda jika terjadi bencana alam.

Di mana tata guna lahan sendiri merupakan salah satu faktor penentu lingkungan, utama dalam menjaga dan mengendalikan keseimbangan pengelolaan antara kawasan budidaya dan kawasan konservasi, menuju pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

Tokoh masyarakat Desa Karang Indah, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKUSelatan, Sumsel, saat menunjukkan peta batas wilayah pada FGD Peta Partisipatif yang difasilitasi HaKI bekerjasama HRNS, Jumat (25/10/2024). (HaKI)

Direktur Eksekutif HaKI Deddy Permana mengatakan, fokus kegiatan yang diselenggarakan hasil kerjasama dengan HRNS dilakukan melalui beberapa tahapan. Selain sosialisasi, seminar, loka karya dan pendampingan kepada Masyarakat agar mendapat insight perihal pengelolaan dan penatagunaan lahan desa khususnya di sekitar kawasan hutan lindung (HL) dapat berjalan dengan baik.

“Kami berharap atas dukungan berbagai pihak, dapat berkolaborasi untuk menyelesaikan tantangan beberapa hal dengan melakukan langkah konkret sehingga menjadi triger jangka panjang terutama berkaitan dengan keberlangsung hutan yang tetap terjaga,” ujarnya, belum lama ini.

Kerangka Kerja

Manajer Program dan Kampanye, Adisosyafri menambahkan, perencanaan tata guna lahan wilayah/desa merupakan kerangka kerja yang menetapkan keputusan dan kesesuaian terkait rencana penggunaan lahan untuk konservasi, budidaya, termasuk fasilitas umum/sosial desa.

“Pada kegiatan ini, kita membuka wawasan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan terkait peran dan fungsi mereka dalam penatagunaan lahan. Mereka juga dilibatkan untuk membuat sketsa peta partisipatif desa masing-masing yang nantinya akan menjadi acuan dalam penentuan batas antara desa satu dengan lainnya dan batas desa dengan kawasan hutan,” terangnya.

Ia menyebut, adapun desa yang terlibat dalam kegiaan tersebut yakni, Desa Sumber Makmur, Desa Karang Indah, dan Desa Tanjung Indah, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKUS. Menurutnya, peran partisipatif masyarakat desa sangat menentukan sebagai alas kebijakan peremcamaam dan penatagunaan kawasan desa.

Semiloka Perencanaan Partisipatif Penatanagunaan Lahan Desa di Sekitar Kawasan Hutan Lindung (HL) Mekakau Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sumatera Selatan (Sumsel), dengan mengusung tema “Bersama Kita Wujudkan Masyarakat Sejahtera, Hutan dan Daerah Tangkapan Air yang Lestari dan Berkelanjutan” Kamis (24/10/2024) di Hotel Graha Banding Agung, Kabupaten OKUS. (dok. HaKI)

Dari kegiatan tersebut, terdapat beberapa isu penting yang muncul pertama batas wilayah administrasi dari ketiga desa tersebut dengan desa-desa sepadannya dan dinilai masih sangat indikatif, masyarakat berkebun di dalam kawasan hutan lindung yang masih satu hamparan dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Sejauh ini, antisipasi batas desa hanya berupa kesepakatan antas desa.

“Dari kondisi eksisting penggunaan lahan yang disketsakan (land-use) di samping penyelesaian tata batas, juga akan ditindaklanjuti dengan perencanaan lahan/tata ruang desa sebagai acuan masyarakat dalam penggunaan lahan desa yang lestari dan berkelanjutan,” katanya.

Kepala DLH OKUS, Hermansyah menyampaikan, perencanaan partisipatif penatagunaan lahan desa satu modal penting untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terutama bagi masyarakat yang bersinggungan langsung dengan hutan lindung (HL), nantinya dapat diberdayakan untuk memelihara lingkungan dan hutan.

“Sehingga kawasan hutan bisa asri. Adanya penebangan hutan dengan liar dapat ditekan. Apalagi hutan merupakan kawasan tangkapan air, yang fungsinya menjaga stabilitas alam/lingkungan. Ketika musim kemarau air tidak kering, baru kemarau satu bulan sudah kesulitan mendapat air bersih. Begitu juga ketika musim penghujan tidak terjadi banjir,” ujarnya.

Ia berharap, kegiatan Semiloka dan pendampingan oleh stakeholder seperti yang HaKI-HRNS dan juga lainnya bukan hanya sekali atau singkat. Melainkan jangka panjang hingga masyarakat mendapatkan inti dan menjadi kesadaran bersama. Apalagi Danau Ranau merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga, baik bagi Masyarakat sekitar maupun Masyarakat yang ada di hilir.

“Intinya Bumi dan Alam menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mewarisi anak cucu kita nantinya,” katanya.

Pada kesemapatan ini, pemateri Semiloka menjabarkan situasi kondisi landscape HL / TNBBS sebagai kawasan daerah tangkap air (DTA), keberlangsungan ekositem di dalamnya, hingga peranan penting masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan lindung sebagai zona penyangga TNBBSdalam menghadapi perubahan iklim, serta ancana bencana ekologi.

Selain itu, bagaimana aspek yang bisa dilakukan dalam penyelesaian konflik tenurial di sekitar kawasan hutan lindung melalui Pengelolaan Perhutaan Sosial (PPS). Pada program tesebut, ditekankan dalam beberapa hal yakitu: Penataan areal dan penyusunan rencana, Pengembangan usaha, Penanganan konflik tenurial, Pendampingan, dan Kemitraan lingkungan (selama ini Masyarakat yang mengelola di hutan itu dianggap perambah. Tetapi kalau sudah mendapat izin maka dianggap sebagai mitra.

Hasil yang diharapkan

Semiloka Perencanaan Partisipatif Penatanagunaan Lahan Desa di Sekitar Kawasan Hutan Lindung, ini dihrapkan dapat terwujudnya:

  1. Terkomunikasikannya data/ informasi terkini terkait potensi dan tantangan serta upaya-upaya para pihak dalam perlindungan dan pengelolaan landskap Kawasan Hutan Lindung (HL) Mekakao termasuk sumber air/ Danau Ranau.
  2. Meningkatnya pemahaman dan mendorong peran aktif semua pihak termasuk masyarakat desa (inisiasi forum multi-pihak) dalam upaya perlindungan dan pengelolaan landskap Kawasan Hutan Lindung (HL) Mekakao termasuk sumber air/ Danau Ranau.
  3. Meningkatnya pemahaman dan pentingnya Tata batas wilayah desa dan penyusunan perencanaan tata guna lahan desa (PTGLD) menuju pembangunan desa yang lestari dan berkelanjutan.
  4. Adanya peta indikatif tata batas desa dan penggunaan lahan desa eksisting sebagai acuan lanjutan dalam penyusunan perencanaan tata guna lahan desa (PTGLD) berbasis masyarakat. (*)

The post Semiloka Tata Kelola Lahan: Bersama Kita Wujudkan Masyarakat Sejahtera, Hutan Daerah Tangkapan Air Lestari dan Berkelanjutan appeared first on HaKI.

]]>
HaKI Konsen Melakukan Pembinaan Livelihood Masyarakat untuk Melestarikan Hutan https://hutaninstitute.or.id/haki-konsen-melakukan-pembinaan-livelihood-masyarakat-untuk-melestarikan-hutan/ Fri, 18 Oct 2024 12:32:31 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6623 Sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan hidup di Sumatera Selatan (Sumsel), Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI) konsen untuk melakukan pembinaan livelihood (mata pencaharian) masyarakat dan mendorong kolaborasi melestarikan hutan dan lahan. Hal ini disampaikan Adiosyafri, Manajer Program dan Kampanye HaKI, didampingi Departemen Pendidikan dan Penguatan Organisasi HaKI Bejoe Dewangga, saat audiensi dengan Sekretaris Daerah […]

The post HaKI Konsen Melakukan Pembinaan Livelihood Masyarakat untuk Melestarikan Hutan appeared first on HaKI.

]]>
Sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan hidup di Sumatera Selatan (Sumsel), Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI) konsen untuk melakukan pembinaan livelihood (mata pencaharian) masyarakat dan mendorong kolaborasi melestarikan hutan dan lahan.

Hal ini disampaikan Adiosyafri, Manajer Program dan Kampanye HaKI, didampingi Departemen Pendidikan dan Penguatan Organisasi HaKI Bejoe Dewangga, saat audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) OKUS, M Rahmattullah STP MSi, beserta jajaran (OPD) membahas Persiapan Pelaksanaan Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Partisipatif Penatagunaan Lahan Desa di sekitar Landskap Kawasan Hutan Lindung (HL) Kecamatan Banding Agung, Kebupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Kamis (17/10/2024).

“Salah satu lokasi yang menjadi prioritas adalah Daerah Tangkapan Air (DTA) bagian hulu Provinsi Sumsel, tepatnya di Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS). Wilayah ini sebagai sumber air utama bagi daerah hilirnya dengan adanya Danau Ranau, Gunung Seminung, dan Hutan Lindung (HL) Mekakau,” paparnya.

Adios menjelaskan, kawasan hutan lindung (HL) Mekakau, di samping berperan penting sebagai DTA, juga sebagai  habitat penting bagi flora dan fauna yang dilindungi yang sebagai bagian dari zona penyangga (bufferzone) Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

“Dalam aspek sosial ekonomi masyarakat, kawasan Hutan Lindung (HL) Mekakau sebagai sumber penghidupan masyarakat sekitar (desa) dengan memanfaatkannya sebagai areal perkebunan tanaman kopi dan ladah campuran (agroforestry),”.

Sebagai upaya mendorong dan memfasilitasi pemanfaatan lahan yang lestari dan berkelanjutan, maka HaKI dan HRNStiftung bersama Pemkab OKUS telah bersepakat mengawalinya dengan melakukan Semiloka Partisipatif Penatagunaan Lahan Desa yang bakal di gelar pada 24-25 Oktober 2024 di Hotel Graha – Banding Agung.

Pada kesempatan ini juga disampaikan bahwa proses perencanaan dan mendorong kolaborasi semua pihak, dalam implementasinya dipastikan memerlukan waktu panjang dan pembiayaan yang tidak sedikit.

Olehkarenanya, HaKI dan HRNStiftung  dengan dukungan Pemkab OKUS tersebut akan berkomitmen dan siap memfasilitasi proses lanjutan di tingkat desa (khususnya pada 3 desa prioritas) sampai dibuat dan diimplementasikannya perenacanaan tata ruang wilayah desa tersebut.

Dalam audiensi dengan Sekda Pemkab OKUS dan beberapa OPD terkiat ini, HaKI dan HRNStiftung mengapresiasi atas dukungan dan respon positif atas gagasan akan pentingnya perencanaan ruang wilayah desa yang akan mendukung upaya pelestarian kawasan HL sebagai DTA dan peningkatan penghidupan masyarakatnya.

Sementara, Sekda OKUS, M Rahmattullah menyambut baik terkait rencana akan dilaksanakan kegiatan Semiloka Bersama HaKI dan HRNStiftung. “Ini sangat baik untuk menambah pengetahuan tentang pelestarian dan perlindungan ekosistem hutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong akses kelola masyarakat terhadap sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan dan berkeadilan,” katanya. (*)

The post HaKI Konsen Melakukan Pembinaan Livelihood Masyarakat untuk Melestarikan Hutan appeared first on HaKI.

]]>
Tak Semasif 2023, Karhutla Masih Terjadi Dalam Konsesi https://hutaninstitute.or.id/tak-semasif-2023-karhutla-masih-terjadi-dalam-konsesi/ Mon, 30 Sep 2024 12:58:55 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6607 Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel), kurun Waktu Januari hingga minggu ketiga September 2024, terpantau sebaran titik panas (hotspot) maupun titik api (firespot) mencapai 935 titik yang tingkat confidence 80-100 persen (firespot) sebesar 188 titik. Menurut data yang dihimpun Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI), berdasarkan pantauan melalui citra satelit Terra/Aqua-Modis hingga Kamis […]

The post Tak Semasif 2023, Karhutla Masih Terjadi Dalam Konsesi appeared first on HaKI.

]]>
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel), kurun Waktu Januari hingga minggu ketiga September 2024, terpantau sebaran titik panas (hotspot) maupun titik api (firespot) mencapai 935 titik yang tingkat confidence 80-100 persen (firespot) sebesar 188 titik.

Menurut data yang dihimpun Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI), berdasarkan pantauan melalui citra satelit Terra/Aqua-Modis hingga Kamis (26/09/2024), sebaran hotspot dan firespot pada musim kemarau tahun ini, daerah-daerah yang diidentifikasi langganan terjadinya Karhutla baik di Kawasan Hidrologi Gambut (KHG) maupun non KHG masih mendominasi.

Manajer Program dan Kampanye HaKI Adiosyafri, mengatakan HaKI memantau sebaran titik panas (hotspot) dan titik api (firespot) di Sumatera Selatan dengan dengan tingkat kepercayaan atau confidence 80-100 persen rentang waktu Januari – 26 September 2024. 

“Sedangkan hotspot dan firespot yang terdeteksi di kawasan konsesi, baik konsesi perkebunan maupun konsesi kehutanan total mencapai 326 titik. Adapun rinciannya 154 di konsesi perkebunan dengan 57 firespot, 172 titik di konsesi kehutanan firespotnya mencapai 28 titik,” papar Adios.

Grafis Titi Panas (Hotspot) & Titik Api (Firespot) diolah Tim GIS Hutan Kita Institute (HaKI) tangkapan Satelit NASA (Aqua-Modis) periode Januari – 26 September 2024.

Ia menilai, meski angka hotspot dan firespot periode yang sama tidak sebesar tahun lalu (2023), namun hal demikian menjadi catatan mengenai masih adanya kebocoran dalam aspek mitigasi Karhutla yang dilakukan pemerintah maupun pemegang konsesi.

“Sampai dengan 26 september, hotspot dan firespot tertinggi dijumpai di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang mencapai 287 titik api yang firespotnya sebanyak 56 titik,” jelas Adios Jumat (27/09/2024) lalu.

Adiosyafri menjelaskan, tingkat kepercayaan atau confidence 80-100 persen yang sudah dikategorikan titik api (firespot) dimaknai sebagai penanda adanya Karhutla, mengutip Yogi Cahyo Ginanjar, S.T. – Analis Kebijakan Ahli Pertama pada ‘Informasi Titik Panas (Hotspot) Kebakaran Lahan dan Hutan, 2018’.

Selanjutnya, hotspot dan firespot juga banyak ditemui di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) 101 titik dengan 23 firespot; Ogan Komering Ilir (OKI) 99 titik dengan 12 firespot; Musi Rawas (Mura) 97 titik dengan 25 firespot; Kabupaten Muara Enim 75 titik dengan 11 firespot; Banyuasin 70 titik dengan 22 firespot; Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dari 54 titik dengan 15 firespot.

Tabulasi Hotspo & Firespot di Sumatera Selatan periode Januari – 26 September 2024 yang diolah Tim GIS Hutan Kita Institute (HaKI) tangkapan NASA (Aqua-Modis).

Berikutnya Kabupaten Ogan Ilir (OI) dengan 34 titik dengan 8 firespot; Ogan Komering Ulu (OKU) 33 titik dengan 2 firespot; OKU Timur 32 titik dengan 4 firespot; OKU Selatan 18 titik dengan 3 firespot; Lahat 17 titik dengan 1 firespot; dan Kabupaten Empat Lawang 11 titik dengan 3 firespot.

“Beberapa hari lalu (pekan kedua September 2024), masyarakat sempat merasakan kabut asap menyelimuti Kota Palembang dan sekitarnya. Kita bersyukur musim kemarau tahun ini tergolong sebentar, sehingga indeks kualitas udara (AQI) dan polusi udara PM2.5 di Palembang akibat Karhutla (asap) tidak sampai pada taraf mengkhawatirkan,” katanya.

Di kesempatan ini, Adiosyafri, juga menjelaskan bahwa hotspot atau titik panas, merupakan suatu area yang memiliki suhu lebih tinggi dibandingkan dengan sekitarnya yang dapat deteksi oleh satelit. Berbeda dengan firespot (titik api) yang seharusnya segera dilakukan penanggulangan adanya kebakaran yang disertai asap menyelimuti udara. (*)

The post Tak Semasif 2023, Karhutla Masih Terjadi Dalam Konsesi appeared first on HaKI.

]]>
Pelatihan Coffee Bean Roasting untuk KUPS di Hutan Adat Sumsel https://hutaninstitute.or.id/pelatihan-coffee-bean-roasting-untuk-kups-di-hutan-adat-sumsel/ Wed, 25 Sep 2024 07:45:51 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6597 Cara perlakuan pengelolaan biji kopi untuk mendapat cita rasa yang baik, menjadi faktor utama. Petik merah, pengeringan menggunakan green house atau memaki media jemur pale-pale (meja jemur), hingga pemanggangan harus benar-benar memperhatikan mutu/kualitas. Selain itu, keterampilan penyangraian biji kopi (Coffee Bean Roasting) menjadi kebutuhan para petani kopi yang sudah memulai mengolah dan menjual kopi bubuk […]

The post Pelatihan Coffee Bean Roasting untuk KUPS di Hutan Adat Sumsel appeared first on HaKI.

]]>
Cara perlakuan pengelolaan biji kopi untuk mendapat cita rasa yang baik, menjadi faktor utama. Petik merah, pengeringan menggunakan green house atau memaki media jemur pale-pale (meja jemur), hingga pemanggangan harus benar-benar memperhatikan mutu/kualitas.

Selain itu, keterampilan penyangraian biji kopi (Coffee Bean Roasting) menjadi kebutuhan para petani kopi yang sudah memulai mengolah dan menjual kopi bubuk dan roasted bean. Dengan keterampilan roasting petani kopi dapat menaikan nilai tambah hasil panen dan tidak hanya menjual green bean.

Pelatihan penyangraian biji kopi (Coffee Bean Roasting) dilakukan Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI), dengan dukungan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH)-TERRA for Customary Forest (TERRA-CF) untuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Agro Pasai, Hutan Adat Tebat Benawa di Dempo Selatan, Pagaralam dan KUPS Agrowisata Hutan Adat Puyang Sure Aek Big’a di Penyandingan Semende Muara Enim, Sumatera Selatan.

Menurut Reza Fahdah, pengelola Gerai Hutan yang sudah tersertifikasi Barista, petani kopi yang biasanya melakukan penyangraian tradisional untuk kebutuhan kopi di rumahnya. Dengan adanya pelatihan penyangraian biji kopi (Coffee Bean Roasting) dengan mesin roasting petani diperkenal bagaimana memperlakukan biji kopi hingga mendapat aroma, cita rasa yang nikmat dan konsisten.

Pelatihan mengoperasikan mesin roasting kopi yang dilakukan oleh Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI) kepada masyarakat hukum adat di kawasan hutan adat Ghimbe Peramunan, Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (06/09/2024). (HaKI)

Tidak dipungkiri, lanjut Reza, mutu dan citarasa kopi yang baik dipengaruhi proses pemanenan yakni petik ceri/merah. Petik merah, artinya petani hanya akan mengambil buah dengan buah kopi yang bagus. Tidak kalah penting juga, pada proses pengeringan atau penjemuran biji kopi. Tidak dianjurkan jemur di tanah atau aspal, yang akan berdampak pada perizinan produk halal salah satunya.

“Ya…minimal pakek meja jemur (para-para). Lebih disarankan pakek green house atau pakek doom UV, guna menghindari dari kotoran hewan melekat di kopi. Ini saran MUI sebagai standarisasi halal,” terangnya.

Pelatihan teknis penyangraian biji kopi (Coffee Bean Roasting) merupakan rangkaiaan kegiatan pendampingan HaKI pada KUPS di Hutan Adat yang meliputi, pembuatan produk KUPS, pemberian bantuan alat produktif, dan peningkatan kapasitas.

Ketua KUPS Agro Pasai Salimin mengatakan, melalui dampingan maupun pelatihan yang difasilitasi HaKI, menjadi pemantik bagi kami menuju ke tahap yang lebih baik lagi. Karena, petani biasanya hanya sebatas menanam dan memanen kopi yang kemudian dijual ke pengepul dengan harga terkadang lebih rendah dari harga pasar.

Pemuda dari Masyarakat Hukum Adat Ghimbe Peramunan, saat menjajal mesin roasting (panggang) kopi setelah mendapat pelatihan yang dilakukan Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI), Jumat (06/09/2024). (HaKI)

“Keterbatasan pengetahuan dan peralatan penunjang yang minim mengharuskan kami menerima keadaan. Mudah-mudahan dengan adanya penambahan keterampilan dan pengetahuan dapat meningkatkan kualitas dan menjadi nilai tambah untuk penjualan kopi yang kami hasilkan,” ungkapnya.

Untuk diketahui bahwa selain pola pemanenan dan perlakuan pasca panen untuk menghasilkan biji kopi dengan mutu baik, tidak kalah penting yakni pada saat pemanggangan (roasting). Karena, meskipun biji berkualitas tetapi cara pemanggangan keliru, tidak akan mendapat cita rasa yang baik.

Roasting kopi adalah proses pemanggangan biji kopi untuk mengeluarkan aroma dan rasa yang terkunci di dalam biji kopi tersebut. Biji kopi yang diroasting awalnya berwarna hijau yang kemudian dalam suhu dan waktu tertentu yang menyebabkan warnanya berubah menjadi kecoklatan.

Berikut beberapa jenis pada saat proses pemanggangan (roasting) kopi. Masing-masing melahirkan aroma dan rasa sesuai berdasarkan level yang diinginkan. Namun, untuk hasil terbaik, beberapa level roasting kopi cocok untuk metode seduh yang disarankan.

Kopi hasil level medium dark yang dilakukan Masyarakat Hukum Adat Ghimbe Peramunan, Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Roastingan kopi ini merupakan hasil uji coba usai mendapat pelatihan yang diselenggarakan Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI), Jumat (06/09/2024). (HaKI)

Level Light Roast

Level roasting kopi yang pertama ini adalah proses pemanggangan biji kopi dalam suhu 180-205 derajat celcius untuk menghasilkan kopi dengan kandungan kafein dan asam yang tinggi. Dalam level roasting kopi ini, biasanya minyak dalam biji kopi tersebut pun juga belum ada karena proses roasting kopi yang belum terlalu lama. Tapi, kopi dengan level roasting light ini bisa menghasilkan kopi beraroma buah sedikit sedikit rasa asam.

Level Medium Roast

Proses medium roast merupakan proses roasting kopi satu tingkat lebih tinggi dibandingkan light roast. Biasanya, pada proses medium roast, biji kopi dipanggang dalam suhu 210 derajat celcius untuk menghasilkan warna biji kopi yang kecokelatan. Kopi yang dipanggang dengan level medium roast ini juga umumnya tidak memiliki minyak, namun memiliki kadar kafein yang sedikit lebih rendah dan menghasilkan kopi dengan rasa, aroma, dan tingkat keasaman yang seimbang.

Level Dark Roast

Semakin tinggi level roasting-nya, semakin rendah kandungan kafein yang ada. Pada proses dark roast, biji kopi akan terlihat cokelat tua, karena telah dipanggang pada suhu 225 derajat celcius.

Nah, bedanya dengan light roast dan medium roast, proses roasting kopi yang satu ini menghasilkan minyak dengan rasa kopi yang kuat dan berempah.

Level Extra Dark Roast

Extra dark roast adalah proses roasting kopi dengan level yang paling tinggi. Dalam proses roasting kopi ini, biji kopi dipanggang dalam suhu 240-250 derajat Celcius. Memang, dengan proses roasting kopi yang ini, kandungan kafeinnya semakin rendah, namun warna yang dihasilkan menjadi lebih pekat, bahkan menjadi warna hitam dan memiliki minyak yang lebih banyak dibandingkan level di bawahnya.

Biasanya, rasa kopi yang di-roasting dengan level ini memiliki rasa pahit dengan sensasi rasa gosong serta berasap dan hampir kehilangan cita rasa originalnya karena di-roasting dengan waktu yang cukup lama dan suhu yang tinggi. (*)

The post Pelatihan Coffee Bean Roasting untuk KUPS di Hutan Adat Sumsel appeared first on HaKI.

]]>
Peresmian Kampus Energi Bersih: “Energi Baru dan Terbarukan yang Adil dan Berkelanjutan Berbasiskan Masyarakat” https://hutaninstitute.or.id/peresmian-kampus-energi-bersih-energi-baru-dan-terbarukan-yang-adil-dan-berkelanjutan-berbasiskan-masyarakat/ Mon, 23 Sep 2024 11:39:12 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6583 Pers Rilis Komitmen Indonesia dalam upaya mitigasi perubahan iklim melalui ratifikasi Persetujuan Paris (Paris Agreement) dalam UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement To The United Nations Framework Convention On Climate Change (Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim) dan penegasan komitmen di Pakta Iklim Glasgow dengan tujuan untuk […]

The post Peresmian Kampus Energi Bersih: “Energi Baru dan Terbarukan yang Adil dan Berkelanjutan Berbasiskan Masyarakat” appeared first on HaKI.

]]>
Pers Rilis

Komitmen Indonesia dalam upaya mitigasi perubahan iklim melalui ratifikasi Persetujuan Paris (Paris Agreement) dalam UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement To The United Nations Framework Convention On Climate Change (Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim) dan penegasan komitmen di Pakta Iklim Glasgow dengan tujuan untuk membatasi kenaikan temperatur global di bawah 2OC menimbulkan konsekuensi khususnya dalam arah pembangunan.

Komitmen tersebut memiliki konsekuensi baik bagi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mengubah arah pembangunan menuju pembangunan rendah karbon. Upaya mitigasi perubahan iklim membutuhkan aksi adaptasi yang terencana, baik melalui pembangunan di tingkat nasional maupun di tingkat daerah. Sebagai penyumbang karbon terbesar yang berkontribusi dalam perubahan iklim, sektor energi memiliki peran vital dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Oleh sebab itu, transisi energi menjadi kunci dalam arah pembangunan rendah karbon dan ekonomi hijau.

Transisi energi atau pemanfaatan energi terbarukan masih jauh dari target yang ditetapkan dalam dokumen Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Oleh karenanya Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI) bekerjasama dengan Universitas Katolik Musi Charitas Palembang, menyelenggarakan Kuliah Umum (Talk Show) dan Peresmian Kampus Energi Bersih “Energi Baru dan Terbarukan yang Adil dan Berkelanjutan Berbasiskan Masyarakat” di Aula Yoseph Universitas Katolik Musi Charitas Palembang, Senin (23/09/2024).

Direktur Eksekutif HaKI Deddy Permana mengatakan, HaKI merupakan bagian mitra bersama dalam mengembangkan isu terkait energi terbarukan yang lagi trend di Sumsel. “Ini kegiatan kedua mitra di kampus. Pertama bekerjasama dengan Universitas Sumatera Selatan, kedua di sini (Universitas Katolik Musi Charitas). Dengan terbentuknya kerjasama ini, ke depan diharapkan dapat bersama-sama melaksanakan kampanye, pendidikan dan riset bersama,” katanya.

Ia menjelaskan, HaKI bersama mitra lain berkomitmen mendorong upaya pemerintah mewujudkan zero emition 2060. Maka dari itu, melalui aksi atau kerjasama berbagai pihak berinovasi, mengembangkan teknologi, serta membangun gerakan sosial lebih luas terkait energi terbarukan untuk memitigasi kerusakan lingkungan.

Peran berbagai pihak dalam akselerasi transisi energi untuk mendukung pembangunan yang adil dan berkelanjutan menjadi prasyarat dalam lanskap energi di Indonesia secara khusus di Provinsi Sumatera Selatan. keberhasilan transisi energi di tingkat daerah akan memberikan beragam manfaat: biaya sistem kelistrikan yang lebih murah, diversifikasi ekonomi, pengembangan industri baru, munculnya lapangan kerja hijau, perbaikan kualitas udara, tanah, dan air, serta penurunan biaya kesehatan. Pemerintah daerah membutuhkan strategi dan kebijakan yang ramah bagi pemangku kepentingan terkait serta rencana aksi terarah untuk memastikan kelancaran transisi energi yang berkeadilan dan berkelanjutan di level daerah dengan berbasiskan masyarakat.

Pose Bersama Direktur Eksekutif Hutan Kita Institute Deddy Permana, Ketua LLDikti Wilayah III Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc, Ketua Yayasan Karina-Caritas Indonesia, Mgr. Aloysius Sudarso, SCJ, Rektor Universitas Katolik Musi Charitas (UKMC) Palembang Dr. Antonius Singgih Setiawan, S.E., M.Si, Kabid Perekonomian dan Pendanaan Pembangunan Bappeda Sumsel Hari Wibawa, S.P., M.M, pada kegiatan Kuliah Umum (Talk Show) dan Peresmian Kampus Energi Bersih bertemakan “Energi Baru dan Terbarukan yang Adil dan Berkelanjutan Berbasiskan Masyarakat” di Aula Yoseph Universitas Katolik Musi Charitas Palembang, Senin (23/09/2024). (HaKI)

Rektor Universitas Katolik Musi Charitas (UKMC) Palembang Dr. Antonius Singgih Setiawan, S.E., M.Si menyambut baik kerjasama program Kampus Enegeri Bersih yang digagasa HaKI. Menurutnya, kegiatan yang ditujukan untuk menjaga kelestarian lingkungan merupakan satu wujud kontribusi, dan kepedulian dalam dunia Pendidikan.

Ketua Yayasan Karina-Caritas Indonesia, Mgr. Aloysius Sudarso, SCJ mengatakan, tiga fokus yang dilakukan dalam menjalankan peranannya di Masyarakat. Pertama aksi kemanusiaan dan tanggap darurat, peningkatan kehidupan bagi mereka yang paling rentan terhadap bencana, dan memastikan kehidupan yang berkualitas dan bermartabat termasuk dalam menghadapi perubahan iklim.

“Krisis lingkungan adalah krisis kemanuan yang harus mendapat perhatian serius. Apalagi sekarang suhu semakin panas. Palembang bahkan sudah sampai 35 derajat celcius. Tanpa ada upaya mitigasi, maka bumi akan semakin panas,” katanya.

Sementara, Ketua LLDikti Wilayah III Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc menyampaikan, berbicara energi terbarukan, tidak lepas dari pemasan global dan perubahan Iklim. Hasil riset pemanasan global menaikan suhu bumi mencapai 1,1 derajat celcius. “Nah, penyebab utama ini semua adalah emisi gas rumah kaca, di mana 50 persen lebih akibat CO2, baru gas metan dan lainnya. CO2 ini, tidak dipungkiri aktivitas manusia dari penggunaan energi fosil,” katanya.

Mengingat kondisi tersebut, pihaknya sangat mendukung dan meminta agar perguruan tinggi ikut bergerak untuk mengkampanyekan soal perubahan iklim dan pemanasan global. Apala lagi menurutnya, fokus pemerintah dalam upaya transisi energi terbarukan. “Seperti pertemua G-20 dalam pertemuan di Bali, fokus bahasan presidensi yakni meliputi upaya trasisi energi baru terbarukan, kerangka Kesehatan global dan digital menoy (pembayaran digital). Pada 2023 energi baru terbarukan masih menjadi topik utama jadi bahasan presidensi. Di tahun ini (2024) dalam forum yang sama yang akan diselenggarakan di Brazil, energi baru terbarukan manjadi topik utama dari pembahasan presidensi. Namun lebih lengkap dari sosial, ekonomi dan lingkungan,” katanya.

Pada kesempatan ini, Direktur Eksekutif HaKI Deddy Permana bersama Rektor Universitas Katolik Musi Charitas (UKMC) Palembang adalah Dr. Antonius Singgih Setiawan, S.E., M.Si menandatangani MoU tentang Kampus Energi Bersih. Usai MoU dilanjutkan meninjau lokasi PLTS yang ada di UKMC, dan puncaknya acara yakni Talk Show diikuti mahasiswa dan akademika UKMC serta praktisi.

Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Universitas Katolik Musi Charitas Palembang, sebagai Kampus Energi Bersih hasil kerjasama dengan Hutan Kita Institute (HaKI), Senin (23/09/2024). (HaKI)

Beberapa potensi energi bari terbarukan di Sumatera Selatan data yang diterima HaKI:

  1. Potensi PLT Surya

Potensi besar energi surya di Provinsi Sumatera Selatan, yang terletak di daerah tropis dengan intensitas sinar matahari tinggi sepanjang tahun. Provinsi ini memiliki potensi energi surya sekitar 17.233 Megawatt-peak (MWp), namun sebagian besar belum dimanfaatkan secara optimal. Salah satu proyek yang sudah berjalan adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik PT. Sumsel Energi Gemilang (SEG) di Jakabaring, Palembang, dengan kapasitas 2 MW. Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, intensitas sinar matahari yang tinggi sepanjang tahun dengan rata-rata penyinaran sekitar 4-5 kWh/m²/hari menciptakan kondisi ideal untuk pengembangan PLTS. Keterlibatan masyarakat dalam mengembangkan potensi PLTS atap sangat memungkinkan dan akan berdampak langsung kepada masyarakat setempat apalagi jika di dukung dengen regulasi dan insentif dalam pengolaan PLTS Atap.

  • Potensi PLT Sampah

Berdasarkan data DLHP Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023, volume sampah di provinsi ini mencapai 1.581,62 ton/hari, yang menjadi masalah serius bagi pemerintah. Riset dari Dosen Teknik Industri Universitas Katolik Musi Charitas menunjukkan bahwa jika sampah di Kota Palembang, sebanyak 900,28 ton/hari di kelola melalui proses gasifikasi dapat menghasilkan sekitar 5 MW energi listrik atau setara dengan 30.000 tabung gas 3kg per hari. Proses gasifikasi ini rendah karbon dan limbahnya dapat dimanfaatkan menjadi paving dan pakan magot.

  • Potensi PLTBiomassa Sekam Padi dan Kopi
  • Produksi Sekam Padi: Sekam padi merupakan sekitar 20-22% dari berat gabah kering giling. Pada tahun 2023, Sumatera Selatan menghasilkan sekitar 2.832.774 ton padi, menghasilkan sekitar 623.210,28 ton sekam padi.
  • Teknologi Gasifikasi: Sekam padi dapat diolah melalui gasifikasi untuk menghasilkan gas yang digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik. Alternatifnya, sekam padi dapat dibakar langsung untuk menghasilkan energi panas yang dikonversi menjadi listrik.
  • Potensi Energi: Melalui gasifikasi, potensi energi listrik dari sekam padi di Sumatera Selatan mencapai 80,0716 MW. Di Kabupaten Banyuasin, potensi ini sebesar 26,0165 MW, dan di Kabupaten OKU Timur sebesar 20,2633 MW.
  • Produksi Sekam Kopi: Sumatera Selatan memproduksi sekitar 198.015 ton kopi per tahun, dengan sekam kopi sekitar 12-15% dari berat biji kopi.
  • Pemanfaatan Biomassa: Sekam kopi dapat diubah menjadi listrik melalui pembakaran atau gasifikasi. Dengan asumsi efisiensi konversi 25%, sekam kopi di Sumatera Selatan dapat menghasilkan sekitar 5,157 MW listrik.
  • Potensi Energi: Di Kabupaten OKU Selatan, potensi energi dari sekam kopi sebesar 1,58 MW, dan di Kabupaten Empat Lawang sebesar 1,4 MW.
  • Potensi PLT Minihidro/Mikrohidro

Sumatera Selatan memiliki potensi energi minihidro dan mikrohidro sebesar 448 MW, Kapasitas Terpasang Saat ini sebesar 21,93 MW. Sumatera Selatan memiliki banyak sungai dan aliran air yang cocok untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH). Salah satu PLTMH yang telah beroperasi adalah PLTM Endikat di Kabupaten Lahat dengan kapasitas 3 x 2,67 MW.

Inisiatif Masyarakat di Desa-Desa Pengguna PLTMH: Beberapa desa di Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat telah mengembangkan dan menggunakan PLTMH untuk memenuhi kebutuhan listrik, meskipun dengan kapasitas kecil. Contoh desa-desa tersebut meliputi:

  • Dusun Datar Pauh, Desa Cahaya Alam, Kab. Muara Enim;
  • Dusun Batu Pikak, Desa Tanjung Agung, Kab. Muara Enim;
  • Desa Segamit, Kab. Muara Enim;
  • Desa Danau Gerak, Kab. Muara Enim;
  • Desa Mulak Ulu, Kab. Lahat;
  • Desa Singapure, Kab. Lahat. (*)

The post Peresmian Kampus Energi Bersih: “Energi Baru dan Terbarukan yang Adil dan Berkelanjutan Berbasiskan Masyarakat” appeared first on HaKI.

]]>
Masyarakat Adat Ghimbe Peramunan kembangkan Kopi Bubuk dan Kerajinan https://hutaninstitute.or.id/masyarakat-adat-ghimbe-peramunan-kembangkan-kopi-bubuk-dan-kerajinan/ Fri, 13 Sep 2024 08:17:23 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6573 Tabuhan gendang harmoni dengan pukulan kolintang, mengiringi tarian tradisional dan lantunan syair ; “Batang ditarok  batang unji, batang mangus dilili uwi. Bepintak dengan HaKI, Terus damping KUPS kami,” mengalun salah satu bait dari kelompok kesenian MHA Ghimbe Peramunan Ayek Bigha. Kesenian etnik tersebut persembahan penyambutan, mengawali  kegiatan Penyerahan Bantuan Alat Ekonomi Produktif dari Perkumpulan Hutan […]

The post Masyarakat Adat Ghimbe Peramunan kembangkan Kopi Bubuk dan Kerajinan appeared first on HaKI.

]]>
Tabuhan gendang harmoni dengan pukulan kolintang, mengiringi tarian tradisional dan lantunan syair ; “Batang ditarok  batang unji, batang mangus dilili uwi. Bepintak dengan HaKI, Terus damping KUPS kami,” mengalun salah satu bait dari kelompok kesenian MHA Ghimbe Peramunan Ayek Bigha.

Kesenian etnik tersebut persembahan penyambutan, mengawali  kegiatan Penyerahan Bantuan Alat Ekonomi Produktif dari Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI) ke Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Ayek Bigha, Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, pada Jumat (06/09/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Eksekutif HaKI Deddy Permana, Camat Semende Darat Laut Hasbullah Yusuf, Kepala Desa Penyandingan sekaligus Ketua MHA Ghimbe Peramunan Ayek Bigha Emhadi Brata, KPH Wilayah VIII Semendo Mahyudin, Ketua KUPS Ayek Bigha Sehamril Hadi beserta anggota dan Ibu PKK Kecamatan Semende Darat Laut dan Desa Penyandingan.

Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif HaKI Deddy Permana menyampaikan, dalam membangun terutama di kawasan hutan harus ada keseimbangan. Membangun ekonomi berbasis ekologi, untuk kesejahteraan dan kelestarian lingkungan. Hutan semakin sempit, masyarakat semakin banyak, illegal logging semakin tinggi, pemanfaatan hutan harus bijak.

Pose bersama Direktur Eksekutif HaKI Deddy Permana, Camat Semende Darat Laut Hasbullah Yusuf, Kepala Desa Penyandingan sekaligus Ketua MHA Ghimbe Peramunan Ayek Bigha Emhadi Brata, KPH Wilayah VIII Semendo Mahyudin, Ketua KUPS Ayek Bigha Sehamril Hadi beserta anggota dan Ibu PKK Kecamatan Semende Darat Laut dan Desa Penyandingan. (HaKI)

Deddy juga menjelaskan, peran berbagai pihak untuk mendampingi Perhutanan Sosial. HaKI tergabung dalam Kelompok Kerja  Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja-PPS) Sumsel, dan kolaborasi pihak lainnya seperti Kesatuan Pengelola Hutan (KPH), pemerintah desa sampai dengan pusat, dan utamanya Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). 

“Intinya harus ada keberimbangan, antara membangun ekonomi dengan alam sekitar (ekologi). Kita harus memikirkan keberlanjutan. Dengan pola keseimbangan dalam membangun ekonomi dan ekologi, akan tercipta alam yang lestari dan untuk peninggalan generasi masa depan. Itulah tujuan dan harapan kita bersama,” ungkap Deddy.

Di kesempatan yang sama, dijelaskan pula bahwa peran Perkumpulan HaKI dalam hal pemberdayaan masyarakat dan lingkungan hidup. Dalam konteks Perhutanan Sosial (PS), HaKI telah melakukan pendampingan proses perizinan dan pemberdayaan paska izin, utamanya pada skema Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan (HKM), Kemitraan, dan Hutan Adat.  

“Nah, pasca izin ini yang harus mendapat perhatian sehingga berjalan sesuai dengan konsep PS. Maka selanjutnya pasca izin bagaimana membangun ekonomi produktif yang disesuaikan dengan potensi lokal. Setahun ini kebetulan kita mendapat dukungan dari BPDLH untuk mendampingi Hutan Adat di Sumsel,” papar Deddy.

Pose bersama Direktur Eksekutif HaKI Deddy Permana, Camat Semende Darat Laut Hasbullah Yusuf, Kepala Desa Penyandingan sekaligus Ketua MHA Ghimbe Peramunan Ayek Bigha Emhadi Brata, KPH Wilayah VIII Semendo Mahyudin, Ketua KUPS Ayek Bigha Sehamril Hadi beserta anggota dan Ibu PKK Kecamatan Semende Darat Laut dan Desa Penyandingan. (HaKI)

“Bantuan ini bukan berdasarkan kemauan HaKI atau lembaga penyokong, melainkan input atau masukan yang kemudian disesuaikan dengan kebutuhan pokok dalam meningkatkan ekonomi produktif MHA yang ada di sini. Setelah ini mungkin ada lagi yang dibutuhkan,” sambungannya.

Kembali Deddy menegaskan bahwa bantuan yang diberikan bukan untuk individu, melainkan kelompok atau bahkan pengelolaan dilakukan bersama untuk kemaslahatan orang banyak atau manfaatnya di desa. “Ini jelas lebih baik, sederhananya bisa saling berkolaborasi dengan kelompok-kelompok lain untuk kemajuan bersama,” harapnya.

Kades Penyandingan Emhadi Brata, menceritakan bahwa perjuangan panjang untuk mendapatkan legalitas Hutan Adat (HA) bagi MHA Ghimbe Peramunan Ayek Bigha. Menurutnya, proses panjang tersebut tidak terlepas dari peran langsung HaKI.

“Bahkan sampai saat ini, masyarakat mulai merasakan dampaknya dari perjuangan walau belum maksimal. Tapi ini merupakan satu kebanggaan yang harus dijaga bersama-sama. Karena tentunya kita akan terus berharap untuk mendapat pendampingan HaKI,” kata Emhadi yang juga Ketua MHA Ghimbe Peramunan Ayek Bigha.

Camat Semende Darat Laut Hasbullah Yusuf sangat mengapresiasi terciptanya kerjasama yang terjadi. Banyak potensi yang bahkan tidak dapat dikembangkan, sementara kemajuan teknologi terus tumbuh.

“Saya sebagai putra asli Semendo, tentu berharap dengan adanya Kerjasama seperti ini terus dilakukan bahkan ditingkatkan lagi. Kita harus bisa menunjukkan kepada pihak luar hal yang berbeda sesuai kekhasan (kearifan lokal),” katanya.

Camat Semende Darat Laut Hasbullah Yusuf, didampingi KUPS Ayek Bigha Sehamril Hadi, saat meninjau mesin roasting kopi salah satu bantuan alat ekonomi produktif yang diserahkan Hutan Kita Institute (HaKI) bekerjasama dengan BPDLH-TARRA CF, kepada KUPS Ayek Bigha Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Jumat (06/09/2024). (HaKI)

Dengan adanya bantuan alat ekonomi produktif, KUPS Ayek Bigha dapat lebih produktif mengembangkan produk kopi bubuk. Karena potensi daerah Semende yang merupakan penghasil kopi terbesar. Dengan kondisi geografis yang mendukung di Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, berada pada ketinggian 500-1000 meter dari permukaan laut (MDPL).

Selain mengembangkan produk kopi bubuk, KUPS Ayek Bigha mengembangakan produk kerajinan berbahan baku dari bambu dan rotan, yang diolah menjadi gelang, tas, dan kerajinan lain yang potensial menjadi cinderamata khas Hutan Adat.

Untuk diketahui, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. SK. 3758/MENLHK-PSKL/PPKS/PKTH/PSL1/3/2019 tentang Penetapan Hutan Adat Ghimbe Peramunan kepada Masyarakat Hukum Adat Puyang Sure Aek Bigha Marge Semende Darat Laut Seluas 44 Ha di Desa Penyandingan Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

Perwakilan KPH Wilayah VIII Semendo, Mahyudin mengucapkan terima kasih kepada HaKI selaku LSM/NGO yang telah berkontribusi dalam membangun serta mengembangkan usaha bagi MHA Desa Penyandingan. (*)

The post Masyarakat Adat Ghimbe Peramunan kembangkan Kopi Bubuk dan Kerajinan appeared first on HaKI.

]]>