Karhutla Archives | HaKI https://hutaninstitute.or.id/perhutanansosial/karhutla/ Perkumpulan Hutan Kita Institute Sun, 02 Nov 2025 10:16:38 +0000 en-US hourly 1 https://hutaninstitute.or.id/wp-content/uploads/2025/09/cropped-haki-logo-32x32.png Karhutla Archives | HaKI https://hutaninstitute.or.id/perhutanansosial/karhutla/ 32 32 Tak Semasif 2023, Karhutla Masih Terjadi Dalam Konsesi https://hutaninstitute.or.id/tak-semasif-2023-karhutla-masih-terjadi-dalam-konsesi/ Mon, 30 Sep 2024 12:58:55 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6607 Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel), kurun Waktu Januari hingga minggu ketiga September 2024, terpantau sebaran titik panas (hotspot) maupun titik api (firespot) mencapai 935 titik yang tingkat confidence 80-100 persen (firespot) sebesar 188 titik. Menurut data yang dihimpun Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI), berdasarkan pantauan melalui citra satelit Terra/Aqua-Modis hingga Kamis […]

The post Tak Semasif 2023, Karhutla Masih Terjadi Dalam Konsesi appeared first on HaKI.

]]>
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel), kurun Waktu Januari hingga minggu ketiga September 2024, terpantau sebaran titik panas (hotspot) maupun titik api (firespot) mencapai 935 titik yang tingkat confidence 80-100 persen (firespot) sebesar 188 titik.

Menurut data yang dihimpun Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI), berdasarkan pantauan melalui citra satelit Terra/Aqua-Modis hingga Kamis (26/09/2024), sebaran hotspot dan firespot pada musim kemarau tahun ini, daerah-daerah yang diidentifikasi langganan terjadinya Karhutla baik di Kawasan Hidrologi Gambut (KHG) maupun non KHG masih mendominasi.

Manajer Program dan Kampanye HaKI Adiosyafri, mengatakan HaKI memantau sebaran titik panas (hotspot) dan titik api (firespot) di Sumatera Selatan dengan dengan tingkat kepercayaan atau confidence 80-100 persen rentang waktu Januari – 26 September 2024. 

“Sedangkan hotspot dan firespot yang terdeteksi di kawasan konsesi, baik konsesi perkebunan maupun konsesi kehutanan total mencapai 326 titik. Adapun rinciannya 154 di konsesi perkebunan dengan 57 firespot, 172 titik di konsesi kehutanan firespotnya mencapai 28 titik,” papar Adios.

Grafis Titi Panas (Hotspot) & Titik Api (Firespot) diolah Tim GIS Hutan Kita Institute (HaKI) tangkapan Satelit NASA (Aqua-Modis) periode Januari – 26 September 2024.

Ia menilai, meski angka hotspot dan firespot periode yang sama tidak sebesar tahun lalu (2023), namun hal demikian menjadi catatan mengenai masih adanya kebocoran dalam aspek mitigasi Karhutla yang dilakukan pemerintah maupun pemegang konsesi.

“Sampai dengan 26 september, hotspot dan firespot tertinggi dijumpai di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang mencapai 287 titik api yang firespotnya sebanyak 56 titik,” jelas Adios Jumat (27/09/2024) lalu.

Adiosyafri menjelaskan, tingkat kepercayaan atau confidence 80-100 persen yang sudah dikategorikan titik api (firespot) dimaknai sebagai penanda adanya Karhutla, mengutip Yogi Cahyo Ginanjar, S.T. – Analis Kebijakan Ahli Pertama pada ‘Informasi Titik Panas (Hotspot) Kebakaran Lahan dan Hutan, 2018’.

Selanjutnya, hotspot dan firespot juga banyak ditemui di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) 101 titik dengan 23 firespot; Ogan Komering Ilir (OKI) 99 titik dengan 12 firespot; Musi Rawas (Mura) 97 titik dengan 25 firespot; Kabupaten Muara Enim 75 titik dengan 11 firespot; Banyuasin 70 titik dengan 22 firespot; Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dari 54 titik dengan 15 firespot.

Tabulasi Hotspo & Firespot di Sumatera Selatan periode Januari – 26 September 2024 yang diolah Tim GIS Hutan Kita Institute (HaKI) tangkapan NASA (Aqua-Modis).

Berikutnya Kabupaten Ogan Ilir (OI) dengan 34 titik dengan 8 firespot; Ogan Komering Ulu (OKU) 33 titik dengan 2 firespot; OKU Timur 32 titik dengan 4 firespot; OKU Selatan 18 titik dengan 3 firespot; Lahat 17 titik dengan 1 firespot; dan Kabupaten Empat Lawang 11 titik dengan 3 firespot.

“Beberapa hari lalu (pekan kedua September 2024), masyarakat sempat merasakan kabut asap menyelimuti Kota Palembang dan sekitarnya. Kita bersyukur musim kemarau tahun ini tergolong sebentar, sehingga indeks kualitas udara (AQI) dan polusi udara PM2.5 di Palembang akibat Karhutla (asap) tidak sampai pada taraf mengkhawatirkan,” katanya.

Di kesempatan ini, Adiosyafri, juga menjelaskan bahwa hotspot atau titik panas, merupakan suatu area yang memiliki suhu lebih tinggi dibandingkan dengan sekitarnya yang dapat deteksi oleh satelit. Berbeda dengan firespot (titik api) yang seharusnya segera dilakukan penanggulangan adanya kebakaran yang disertai asap menyelimuti udara. (*)

The post Tak Semasif 2023, Karhutla Masih Terjadi Dalam Konsesi appeared first on HaKI.

]]>
Karhutla Berulang-Ulang Tidak Bisa Dibiarkan  https://hutaninstitute.or.id/karhutla-berulang-sumatera-selatan/ Thu, 21 Dec 2023 03:11:37 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6465 Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terulang lagi pada tahun 2023 ini. Kejadian Karhutla menjadi kejadian memprihatinkan, bukan hanya karena tingkat keparahannya namun karena banyak terjadi di lokasi yang sama pada kebakaran tahun 2015, 2019 dan 2023 termasuk kebakaran yang terjadi dalam izin konsesi perkebunan dan kehutanan. Karhutla yang berulang patut menimbulkan tanda tanya besar; terkait […]

The post <strong>Karhutla Berulang-Ulang Tidak Bisa Dibiarkan </strong> appeared first on HaKI.

]]>
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terulang lagi pada tahun 2023 ini. Kejadian Karhutla menjadi kejadian memprihatinkan, bukan hanya karena tingkat keparahannya namun karena banyak terjadi di lokasi yang sama pada kebakaran tahun 2015, 2019 dan 2023 termasuk kebakaran yang terjadi dalam izin konsesi perkebunan dan kehutanan.

Karhutla yang berulang patut menimbulkan tanda tanya besar; terkait perencanaan dan penanggulangan, dan penegakan aturan. Alokasi anggaran yang besar untuk pencegahan dan pemadaman kebakaran, namun dengan hasil yang tidak signifikan juga patut untuk menjadi perhatian penegak hukum seperti kepolisian dan KPK. Berdasarkan pantauan Koalisi Anti Asap Sumatera Selatan, Karhutla di Sumatera Selatan tahun 2023 menghanguskan 332.283 Hektar. Parahnya 175.063 Ha atau 53 % nya berada di Kawasan Hidrologi Gambut (KHG). (lihat grafik 1)

Grafik 1. Luasan Karhutla di Sumatera Selatan Tahun 2023

Karhutla yang terjadi di KHG tahun 2023 ini, sebagian besar dilokasi yang sama dengan Karhutla pada 2015 lalu. Seluas 157.567 Ha atau 90% Karhutla di KHG tahun 2023  terjadi pada lokasi yang sama saat Karhutla tahun 2015 lalu. (lihat grafik 2)

Secara keseluruhan, indikasi Karhutla 2023 berulang pada lokasi yang sama dengan Karhutla 2015 Ha seluas 157.567 Ha atau 73% nya. 

Kegagalan pemegang izin kehutanan dan perkebunan dalam mencegah kebakaran, menyebabkan lebih dari 116.000 hektar terjadi di dalam wilayah mereka. Yakni 40.446 Ha terjadi di Kawasan konsesi kehutanan, dan 76.160 Ha di konsesi perkebunan.

Grafik 2. Luasan Karhutla Berulang Tahun 2015-2023 di Sumatera Selatan

Karhutla yang terjadi dalam konsesi perkebunan dan kehutanan itu separuhnya atau 50% terjadi di KHG yang sebagian juga terjadi di lokasi yang sama saat Karhutla tahun 2015.

Karhutla yang terjadi di konsesi kehutanan ini terindikasi  72 % nya terjadi di konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) Sinar Mas Group, atau seluas 29 ribu hektar dari total 40 ribu hektar.

Bahkan perusahaan HTI dimana Karhutla terjadi merupakan perusahaan yang mendapat penghargaan dari Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Dirjen PHL). Apresiasi dari Dirjen PHL atas rekomendasi Balai PPI Sumsel ini merupakan penghargaan dengan penilaian terkait kontribusi aktif dan aksi responsif dalam rangka pengendalian Karhutla. Termasuk juga dalam kriteria penilaian yaitu kegiatan pengendalian Karhutla seperti perencanaan, pencegahan, pemadaman dan penanganan pasca kebakaran Karhutla di Sumsel tahun 2023 membakar 332.283 Hektar, paling parah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) seluas 212.695 Ha atau 64%. Selanjutnya Kabupaten Ogan Ilir (OI) seluas 38.009 Ha atau 11,4%, dan Banyuasin seluas 36.828 Ha atau 11,1%.

Sebaran Hotspot dan Firespot

Hutan Kita Institute (HaKI) melakukan pemantauan Hotspot dan Firespot periode 1 Januari – 30 November 2023 di Sumatera Selatan, temuan HaKI adalah sebagai berikut ;

Grafik 3. Sebaran Hotspot dan Firespot di Sumatera Selatan Periode Januari-November 2023
  • Selama periode 1 Januari –  30 November 2023, Hotspot dan firespot di Sumsel mencapai 6.231 titik. Sebanyak 3.554 titik berada di lahan gambut.
  • Secara Nasional, Sumatera Selatan menempati posisi ke-3 setelah Kalimantan Tengah dengan 7.376 titik, terparah ke-2 adalah Kalimantan Barat sebanyak 7.314 titik.
  • Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terparah di Sumsel dengan 3.969 titik hotspot dan firespot atau 63,7% dari total di Sumatera Selatan. Terparah ke-2 adalah Kabupaten Musi Banyuasin dengan 595 titik atau 9,5%, ke-3 adalah Kabupaten Banyuasin dengan 349 titik atau 5,5% dan terparah ke-4 Kabupaten Ogan Ilir dengan 286 titik atau 4,6%.

Konsesi Perkebunan dan Kehutanan di OKI terdeteksi ada 70,3% titik Hotspot dan Firespot di Sumsel atau 2.086 titik dari total titik hotspot di konsesi 2.967 titik. Dimana Konsesi perkebunan sebanyak 1.697 titik dan Konsesi Kehutanan 1.270 titik.

Kerugian akibat Karhutla jelaslah sangat besar, dari sisi lingkungan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat -utamanya anak dan lansia-, bahkan kerugian terbesar tentunya berdampak jangka panjang bagi generasi yang akan datang. Karhutla yang berulang-ulang ini tidak bisa dibiarkan. Terlebih terbukti berulang terjadi pada lokasi yang sama. (*)

The post <strong>Karhutla Berulang-Ulang Tidak Bisa Dibiarkan </strong> appeared first on HaKI.

]]>
Mensikapi & Merefleksikan Bencana Asap Akibat KARHUTLAH 2023 di Sumatera Selatan https://hutaninstitute.or.id/koalisi-anti-asap-karhutla-sumatera-selatan-2023/ Thu, 21 Dec 2023 00:55:20 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6459 Siaran Pers :Koalisi Masyarakat Sipil Anti Asap Sumatera Selatan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Asap Provinsi Sumatera Selatan 2023 beranggotakan : Walhi Sumsel, LBH Palembang, Hutan Kita Institute (HaKI), FITRA Sumsel, Pilar Nusantara (Pinus) Palembang, Solidaritas Perempuan (SP) Palembang, JPIK Sumsel, Sumsel Bersih Lestari, Sumsel Budget Center (SBC), dan Posko Rumah Merdeka. Koalisi dibentuk sejak dimulainya […]

The post Mensikapi & Merefleksikan Bencana Asap Akibat KARHUTLAH 2023 di Sumatera Selatan appeared first on HaKI.

]]>
Siaran Pers :
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Asap Sumatera Selatan

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Asap Provinsi Sumatera Selatan 2023 beranggotakan : Walhi Sumsel, LBH Palembang, Hutan Kita Institute (HaKI), FITRA Sumsel, Pilar Nusantara (Pinus) Palembang, Solidaritas Perempuan (SP) Palembang, JPIK Sumsel, Sumsel Bersih Lestari, Sumsel Budget Center (SBC), dan Posko Rumah Merdeka.

Koalisi dibentuk sejak dimulainya kejadian kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLAH) yang telah menyebabkan bencana asap menyelimuti provinsi Sumsel. Koalisi ini, terdiri dari setidaknya 10 (sepuluh) organisasi masyarakat sipil di Sumsel, yang memiliki konsen dan kepedulian terhadap penyelamatan lingkungan & hutan, penegakan hukum & hak asasi manusia (HAM), pelayanan & pembiayaan publik di provinsi Sumsel. Anggota koalisi telah melakukan pendampingan & pembinaan masyarakat, pelayanan upaya adaptasi dampak bencana asap, serta memberikan masukan kepada instansi terkait dalam upaya memitigasi kejadian KARHUTLAH.

Mensikapi dan merefleksikan bencana asap sebagai akibat dari KARHUTLAH tahun 2023, kompilasi fakta KARHUTLAH di provinsi Sumsel sebagai bahan Dessiminasi, advokasi dan masukan kepada instansi terkait agar kejadian ini tidak terus terulang.

PENYEBAB & DAMPAK

  1. KARHUTLA ini disebabkan oleh faktor manusia sebagai sumber api baik disengaja maupun tidak disengaja (kelalaian) dengan dukung oleh kondisi lahan yang sangat rawan/rentan terbakar (areal/lahan semak belukar yang kering dan juga lahan gambut kering kerontang yang memiliki tatakelola air yang buruk).
  2. Faktor kesiapsiagaan KARHUTLAH yang tidak didukung oleh sarana prasarana dan sistem kelembagaan yang kuat sampai ke tingkat tapak (lokasi), yang menjadikan KARHUTLAH terus terjadi dan meluas.
  3. Kejadian KARHUTLAH tahun 2023 ini, telah berdampak luas terhadap kerusakan ekologi dan juga memperburuk kondisi lingkungan hidup di provinsi Sumsel.
  4. Menjadikan kualitas udara Sumsel, khususnya kota Palembang pernah menduduki status terparah se-Indonesia bahkan lebih parah dari kota-kota besar se-Dunia.
  5. Kejadian masyarakat yang terpapar ISPA sangat melonjak tajam, yaitu; ISPA dibulan Juli mencapai 8.653 penderita, Agustus mencapai 9.367, dan di bulan September 10.708.

Fakta Pendekatan Prakmatisme dalam Pengendalian KARHUTLAH

Pengendalian KARHUTLAH yang dilakukan Pemerintah dan juga pemilik konsesi masih cenderung responsive melalui “pendekatan pemadaman” api, dan aspek “pendekatan pencegahan” belum menjadi prioritas utama dan masih berorientasi tujuan jangka pendek (keproyekan);

  • Sudah banyak bahkan ribuan unit pembangunan sarana & infrastruktur pembasahan (penimbunan & sekat kanal, sumur bor, serta embung) tidak efektif dan tidak berfungsi dalam mencegah KARHUTLAH.
  • Sudah banyak dibentuk regu dan/atau kelompok-kelompok masyarakat peduli api (KMPA) dan/atau kelompok tani peduli api (KTPA) oleh instansi terkait dan pemilik konsesi, namun hanya “sekedar nama” tanpa didukung pembinaan & sarana prasarana memadai.
  • KMPA dan/atau KTPA yang dibentuk hanya menjadi objek sebagai syarat mendapatkan sertifikat pengelolaan hutan lestari bagi perusahaan kehutanan dan sertifikat ISPO bagi perusahaan perkebunan, serta pemenuhan output kinerja bagi Pemerintah.
  • Pengelolaan lahan gambut masih sangat parsial dan tidak pernah terpikirkan pentingnya grand design penataan & pengelolaan air (water management) yang berbasis komprehensif sekala ekosistem dan/atau kesatuan hidrologis gambut (KHG).
  • Pentaatan dan/atau kepatuhan akan aturan bagi setiap konsesi (kehutanan & perkebunan) dalam memenuhi sarana dan prasarana pengendalian KARHUTLAH masih sangat lemah.
  • Tidak ada fasilitasi dan dukungan yang memadai dari Pemerintah dan juga perusahaan-perusahaan konsesi bagi masyarakat & petani yang kebutuhannya dalam membuka lahan, hanya bisa “melarang” dan “penegakan hukum” yang tajam kebawah dan tumpul ke atas.
  • Orientasi Pemerintah melalui KLHK yang hanya memikirkan kontribusi dalam mengoptimalkan sektor pencapaian angka PDB Nasional, Nilai Ekspor Hasil Hutan, TSL dan Bioprospecting, dan Peningkatan Nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) saja, tanpa memikirkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang berkelanjutan

Pernyataan Sikap & tawaran SOLUSI dan mendesak Pemerintah pusat dan daerah untuk bertanggung jawab secara tuntas. Guna memastikan KARHUTLA tidak boleh terjadi lagi di tahun mendatang.

  1. Kebijakan politik yang tegas dari pemerintah untuk menyatakan bahwa pelaku pembakar yang menyebabkan karhutla adalah extra ordinary ecologycal crime (kejahatan lingkungan luar biasa).
    Hal ini harus dilakukan oleh pemerintah pusat dengan kebijakan yang bersifat nasional karena sebaran karhutla ada di berbagai provinsi. Kebijakan ini akan memberikan efek psikologis yang kuat bahwa karhutla tidak bisa dianggap sepele. Tanggungjawab utama ada pada pemerintah pusat.
  1. Kebijakan pemberian sanksi hukum yang tegas dan berefek jera kepada pelaku pembakar hutan dan lahan.
    Saat ini sudah ada 11 perusahaan yang disegel oleh pemerintah. Tetapi dalam konteks karhutla, tidak cukup hanya penyegelan semata. Harus berlanjut ke tahapan berikutnya, sampai ke pidana penjara atau denda. Sanksi ini harus diseriusi karena akan memberikan efek jera bagi pelaku di masa datang. Penerima sanksi harus dibuka dan dipublikasikan seluas-luasnya dengan status sebagai pelaku extra ordinary ecological crime. Tanggung jawab utama ada pada Kementerian LHK, Kejaksaan, dan Pengadilan.
  2. Kebijakan yang memfokuskan penanganan karhutla pada aspek pencegahan (masa musim hujan).
    Pelaku kebijakan ini adalah pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Semua harus bekerja keras dan berjibaku di musim hujan, bukan kemarau. Fokus semua kebijakan adalah pencegahan karhutla pada saat musim hujan. Pihak korporasi harus dilibatkan sejak awal dan mereka harus memiliki langkah strategis. Harus ada perubahan mindset bahwa menangani karhutla bukan menjadi pemadam kebakaran.
    Kebijakan politik yang tegas dari pemerintah untuk menyatakan bahwa pelaku pembakar yang menyebabkan karhutla adalah extra ordinary ecologycal crime (kejahatan lingkungan luar biasa).
    Hal ini harus dilakukan oleh pemerintah pusat dengan kebijakan yang bersifat nasional karena sebaran karhutla ada di berbagai provinsi. Kebijakan ini akan memberikan efek psikologis yang kuat bahwa karhutla tidak bisa dianggap sepele. Tanggungjawab utama ada pada pemerintah pusat.
  3. Kebijakan pemberian sanksi hukum yang tegas dan berefek jera kepada pelaku pembakar hutan dan lahan.
    Saat ini sudah ada 11 perusahaan yang disegel oleh pemerintah. Tetapi dalam konteks karhutla, tidak cukup hanya penyegelan semata. Harus berlanjut ke tahapan berikutnya, sampai ke pidana penjara atau denda. Sanksi ini harus diseriusi karena akan memberikan efek jera bagi pelaku di masa datang. Penerima sanksi harus dibuka dan dipublikasikan seluas-luasnya dengan status sebagai pelaku extra ordinary ecological crime. Tanggung jawab utama ada pada Kementerian LHK, Kejaksaan, dan Pengadilan.
  4. Kebijakan yang memfokuskan penanganan karhutla pada aspek pencegahan (masa musim hujan).
    Pelaku kebijakan ini adalah pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Semua harus bekerja keras dan berjibaku di musim hujan, bukan kemarau. Fokus semua kebijakan adalah pencegahan karhutla pada saat musim hujan. Pihak korporasi harus dilibatkan sejak awal dan mereka harus memiliki langkah strategis. Harus ada perubahan mindset bahwa menangani karhutla bukan menjadi pemadam kebakaran.

The post Mensikapi & Merefleksikan Bencana Asap Akibat KARHUTLAH 2023 di Sumatera Selatan appeared first on HaKI.

]]>
Api Membakar Lahan di Sumatera Selatan, Penanggulangan Harus Cepat https://hutaninstitute.or.id/karhutla-sumsel-perlu-penanggulangan-cepat/ Thu, 07 Sep 2023 03:16:50 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6448 “Api sudah beguyur membakar lahan di Sumatera Selatan, semua pihak harus waspada (Karhutla – Kebakaran Hutan dan Lahan),” kata Deddy Permana, Direktur HaKI [Hutan Kita Institut], Selasa [05/09/2023]. Beguyur dalam bahasa Palembang artinya “mulai pelan-pelan”. Hampir setiap hari dalam sebulan terakhir, beberapa helikopter melakukan water bombing di sejumlah lahan yang terbakar di Kabupaten Ogan Komering […]

The post Api Membakar Lahan di Sumatera Selatan, Penanggulangan Harus Cepat appeared first on HaKI.

]]>
“Api sudah beguyur membakar lahan di Sumatera Selatan, semua pihak harus waspada (Karhutla – Kebakaran Hutan dan Lahan),” kata Deddy Permana, Direktur HaKI [Hutan Kita Institut], Selasa [05/09/2023]. Beguyur dalam bahasa Palembang artinya “mulai pelan-pelan”.

Hampir setiap hari dalam sebulan terakhir, beberapa helikopter melakukan water bombing di sejumlah lahan yang terbakar di Kabupaten Ogan Komering Ilir [OKI, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Ogan Ilir [OI], Sumatera Selatan. Sementara udara di Palembang, saat ini mulai dipenuhi kabut asap.

Sekitar tiga hektar lahan rawa gambut di Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu [02/09/2023], terbakar. Kebakaran di lokasi tersebut terjadi berulang dalam sebulan ini.

Pertama, terjadi pada Jumat [12/8/2022], dan kedua, pada Minggu [27/08/2023] lalu sekitar 10 hektare lahan terbakar.

Selama terbakar, upaya pemadaman dilakukan Manggala Agni bersama BPBD Ogan Ilir dan TNI/Polri, serta masyarakat. Diduga, kebakaran ini terkait aktivitas perkebunan atau pertanian.

Berdasarkan siaran pers Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan [PKHL], Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, hingga 2 September 2023, tercatat 83 titik panas [hotspot] di Sumatera Selatan. Pada 1-2 September 2023, terpantau 18 titik.

Luas lahan terbakar di Sumatera Selatan periode 1 Januari-31 Juli 2023 sekitar 1.178,50 hektar. Kabupaten Ogan Komering Ilir [OKI] paling luas, sekitar 874,9 hektar. Sementara lahan gambut terbakar seluas 310,5 hektar yang berada di Kabupaten OKI. Lokasinya di Desa Serdang dan Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan, serta di Desa Perigi, Kecamatan Pangkalan Lampam.

Berikut sebaran lahan terbakar; Kabupaten Muaraenim [56,7 hektar], Kabupaten Musi Banyuasin [42,1 hektar], Kabupaten Musi Rawas [8 hektar], Kabupaten Musi Rawas Utara [115,9 hektar], Kabupaten Ogan Ilir [36 hektar], Kabupaten Ogan Komering Ilir [874,4 hektar], Kabupaten Ogan Komering Ulu [18,8 hektar], Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan [2,5 hektar], dan Kabupaten PALI [5,4 hektar].

Dibandingkan periode yang sama tahun 2021 dan 2022, kebakaran di Sumatera Selatan mengalami penurunan. Pada 2021 kebakaran lahan seluas 1.298,2 hektar dan tahun 2022 seluas 2.445,6 hektar.

“Luas karhutla tahun 2023 di wilayah Sumatera Selatan masih terdapat akumulasi penurunan sebesar 1.267,12 hektar atau sebanyak 51,8 persen,” tulis siaran pers yang ditandatangani Thomas Nifinluri, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan [PKHL].

Karthutla besar mengancam

Selama dua tahun [2020-2021], Sumatera Selatan dan beberapa daerah lain di Indonesia, bebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan [karhutla]. Sebab selama dua tahun itu, terjadi La Nina.

Karhutla di Sumatera Selatan diduga dampak dari aktivitas perkebunan dan pertanian. Foto: Ahmad Rizki Prabu / Mongabay.co.id

Tapi, kemarau panjang yang disertai El-Nino pada 2023 ini, karhutla kembali mengancam Sumatera Selatan. Bukan tidak mungkin Sumatera Selatan menjadi wilayah karhutla terluas di Indonesia. Sebab, berdasarkan pemantauan Mongabay Indonesia selama Agustus 2023, sebagian besar lahan basah di Sumatera Selatan mengalami kekeringan.

Pada perideo 2015-2019, Sumatera Selatan menjadi provinsi yang mengalami karhutla terluas di Indonesia, mencapai 1.011.733,97 hektar. Lebih tinggi dibandingkan Kalimantan Tengah [956.907,25 hektar], Papua [761.081,12 hektar], Kalimantan Selatan [443.655,03 hektar], Kalimantan Barat [329.998,35 hektar], Riau [250.369,76 hektar], dan Jambi [182.195,51] hektar.

Pada 2015, Sumatera Selatan mengalami karhutla seluas 646.298,80 hektar. Tahun 2018 seluas 16.226, 60 hektar dan 2019 seluas 336.778 hektar.

Seorang warga Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, turut memandamkan api di lahan yang terbakar. Foto: Ahmad Rizki Prabu.

Masalah Berulang

Sementara, kualitas udara di Palembang berdasarkan website indeks kualitas udara di iqair, pada Minggu [03/09/2023] sempat dalam kualitas tidak sehat, pada angka 151. Sementara hari ini, indeks kualitas udara mencapai angka 158 dengan polutan PM2.5.

“Keberadaan kualitas udara PM2.5 di Kota Palembang saat ini sudah sempat di angka 150-an yang mengindikasikan tidak sehat. Tentunya, penyebab utama adalah asap dan debu karhutla yang dominan terjadi di wilayah Kabupaten OI dan OKI,” kata Deddy.

Dijelaskan Deddy, karhutla ini sudah berulang terjadi, “Bahkan lokasinya juga mengulang pada tempat yang sama. Melihat kejadian ini, seharusnya sudah dapat dicegah dan diantisipasi sejak dini, apalagi sudah ada peringatan dari BMKG akan hadirnya El-Nino hingga Oktober 2023.”

Pencegahan dan penanggulangan karhutla, diperlukan keseriusan dan kolaborasi semua pihak. Mulai dari pemerintah pusat hingga ke tapak [desa].

Minimnya sumber air menyebabkan upaya pemandaman karhutla melalui darat tidak optimal. Foto: Ahmad Rizki Prabu / mongabay.co.id

“Dengan kondisi musim kemarau disertai El-Nino, diperlukan sebuah kesiapan yang matang. Baik sarana dan prasarana, pembiayaan operasional, serta menggerakan organisasi sampai ke tingkat tapak,” kata Deddy.

HaKI menyatakan, dari 14 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan, hanya di Kota Palembang, yang belum ditemukan titik panas [hotspot] dan titik api [firespot].

“Berdasarkan data satelit Terra/Aqua-Modis, Kabupaten OKI dengan jumlah tertinggi hotspot [183] dan firespot [62] di Sumatera Selatan. Secara keseluruhan, ada 314 hotspot dan 93 firespot di Sumatera Selatan,” kata Deddy.

Rinciannya, Kabupaten Muba [47 hotspot, 16 firespot]; Kabupaten Ogan Ilir [16 hotspot, 5 firespot], Kabupaten Musirawas Utara [12 hotspot, 4 firespot], Kabupaten Musirawas [12 hotspot, 2 firespot], Kabupaten Lahat [10 hotspot, 3 firespot], dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur [2 hotspot, 1 firespot]. (*)

The post Api Membakar Lahan di Sumatera Selatan, Penanggulangan Harus Cepat appeared first on HaKI.

]]>
Waspadai Puncak Musim Kemarau di Sumatera Selatan Tahun 2022 https://hutaninstitute.or.id/waspadai-puncak-musim-kemarau-di-sumatera-selatan-tahun-2022/ Sat, 11 Jun 2022 11:30:05 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5357 Prakiraan Awal Musim Kemarau Tahun 2022 Awal Musim Kemarau tahun 2022 akan merata di sebagian besar wilayah Sumatera Selatan pada awal Juni. Sedanngkan di wilayah OKI bagian barat, Palembang bagian timur, sebagian kecil Banyuasin bagian tenggara perkiraan muism kemarau sudah mulai pada pertengahan bulan Mei. Dan wilayah Empat Lawang bagian tengah hingga timur, Lahat bagian […]

The post Waspadai Puncak Musim Kemarau di Sumatera Selatan Tahun 2022 appeared first on HaKI.

]]>
Prakiraan Awal Musim Kemarau Tahun 2022

Awal Musim Kemarau tahun 2022 akan merata di sebagian besar wilayah Sumatera Selatan pada awal Juni. Sedanngkan di wilayah OKI bagian barat, Palembang bagian timur, sebagian kecil Banyuasin bagian tenggara perkiraan muism kemarau sudah mulai pada pertengahan bulan Mei. Dan wilayah Empat Lawang bagian tengah hingga timur, Lahat bagian tengah, Pagar Alam bagian utara, Muara Enim bagian selatan, OKU bagian barat daya, OKU Selatan bagian barat laut akan memasuki Musim Kemarau 2022 pada awal bulan Juli.

Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan awal musim kemarau berdasar jumlah curah hujan selama satu dasarian (10 hari) kurang dari 50 milimeter dan diikuti oleh dua dasarian berikutnya.

Perbandingan Prakiraan Awal Musim Kemarau Tahun 2022

Sebagian besar wilayah Sumatera Selatan akan mengalami awal musim yang sama dengan klimatologisnya. Wilayah Empat Lawang bagian tengah hingga timur, Lahat bagian tengah, Pagar Alam bagian utara, Muara Enim bagian selatan, OKU bagian barat daya, OKU Selatan bagian barat laut akan mengalami Musim Kemarau 2022 lebih awal. Wilayah Musi Rawas bagian timur, Musi Banyuasin bagian selatan, Empat Lawang bagian utara,

Lahat bagian utara, PALI bagian barat, Muara Enim bagian tengah, Prabumulih bagian selatan, Ogan Ilir bagian barat daya, sebagian besar OKU, OKU Timur bagian utara, Ogan Ilir bagian timur, dan OKI bagian barat daya diprakirakan akan mengalami awal musim kemarau yang terlambat sejauh dua (2) dasarian.

Prakiraan Sifat Musim Kemarau Tahun 2022
Sifat Musim Kemarau tahun 2022, 57% wilayah di Sumatera Selatan akan mengalami sifat musim dengan kategori Normal. Sedangkan 43% wilayah lainnya akan mengalami sifat musim dengan kategori Atas Normal.

Prakiraan Puncak Musim Kemarau 2022

Puncak Musim Kemarau tahun 2022 diprakirakan akan terjadi pada bulan Juni di wilayah Musi Rawas Utara bagian selatan, Musi Rawas bagian barat, Lubuk Linggau, Empat Lawang bagian barat laut. Sebanyak 29% wilayah di bagian barat Sumatera Selatan akan mengalami puncak Musim Kemarau pada bulan Juli dan 57% wilayah lainnya akan mengalami puncak Musim Kemarau tahun 2022 di bulan September.

Kendati Musim Kemarau tahun 2022 sudah di depan mata tetap waspadai potensi hujan tinggi di sisa periode Musim Hujan ini. Bijak dalam penggunaan air bersih dan jaga lingkungan tetap aman dari kebakaran hutan dan lahan.

The post Waspadai Puncak Musim Kemarau di Sumatera Selatan Tahun 2022 appeared first on HaKI.

]]>
Negara Dinilai Gagal Memberi Keadilan pada Masyarakat. https://hutaninstitute.or.id/negara-dinilai-gagal-memberi-keadilan/ https://hutaninstitute.or.id/negara-dinilai-gagal-memberi-keadilan/#respond Sat, 02 Jan 2016 06:39:04 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=659 Putusan PN Palembang yang diketui  Hakim Parlan Nababan sampai saat ini masih memunculkan tanda tanya besar dan menuai Kontroversi, putusan ini semakin menegaskan Ketidakberpihakan OKNUM HUKUM terhadap penderitaan masyarakat Sumatera Selatan. Bencana kabut asap terparah tahun 2015 lalu seolah dianggap angin lalu dan tidak membawa dampak apa-apa terhadap kehidupan masyarakat di Sumatera Selatan. Bencana Kabut Asap […]

The post Negara Dinilai Gagal Memberi Keadilan pada Masyarakat. appeared first on HaKI.

]]>
Putusan PN Palembang yang diketui  Hakim Parlan Nababan sampai saat ini masih memunculkan tanda tanya besar dan menuai Kontroversi, putusan ini semakin menegaskan Ketidakberpihakan OKNUM HUKUM terhadap penderitaan masyarakat Sumatera Selatan. Bencana kabut asap terparah tahun 2015 lalu seolah dianggap angin lalu dan tidak membawa dampak apa-apa terhadap kehidupan masyarakat di Sumatera Selatan.

jokowi kabut asap sumsel
Credit Photo : rappler.com

Bencana Kabut Asap yang banyak menimbulkan kerugian bahkan sampai memakan  korban Jiwa belum lagi kerugian Materil dan Inmateril yang ditimbulkan seolah dianggap angin lalu oleh Pihak Majelis HAKIM PN Palembang yg diketuai Hakim Parlan Nababan.

Henri Subagiyo, direktur Eksekutif Indonesian Center for Enviromental LAW (ICEL) menilai majelis hakim kurang paham penegakan hukum lingkungan .

Itu dilihat dari pertimbangan putusan itu “ini amat mengecewakan majelis hakim seolah tutup mata dengan kerusakan yang di akibatkan PT BMH”.

Padahal kerugian dan kerusakan didepan mata serta penggugat memakai rambu-rambu ilmiah. Berbagai dasar pengukuran kerusakan dan nilai nominal kerusakan mengacu kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup.

Menurut Raynaldo Sembiring, Peneliti ICEL putusan itu menunjukkan majelis hakim abai dan tak sensitif terhadap dampak perbuatan PT BMH. ” ini menunjukkan pentingknya perkara lingkungan ditangani hakim bersertifikat lingkungan”.

Manajer Hukum dan Kebijakan  Eksekutif Nasional WALHI Muhnur Satyahaprabu mendorong agar menteri LHK mencabut izin PT BMH, tak hanya membekukan seperti dilakukan sebulan terakhir. Apalagi PT BMH Tidak ada niat baik membenahi sistem dan sarana pencegahan kebakaran lahan, hal ini bisa dilihat dari meluasnya kebakaran lahan di wilayah konsesi pemasok bahan pulp and paper Grup Sinarmas.

Walhi dan HAKI (Hutan Kita Institute) Mengestimasi luas kebakaran lahan PT BMH 2015 mencapai 108.028 Hektar. Terkait hal tersebut Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani akan mempertimbangkan desakan tersebut.

Sumber : Kompas

#BMH #Karhutla

 

The post Negara Dinilai Gagal Memberi Keadilan pada Masyarakat. appeared first on HaKI.

]]>
https://hutaninstitute.or.id/negara-dinilai-gagal-memberi-keadilan/feed/ 0