sumatera selatan Archives | HaKI https://hutaninstitute.or.id/perhutanansosial/sumatera-selatan/ Perkumpulan Hutan Kita Institute Sat, 03 Jan 2026 07:49:56 +0000 en-US hourly 1 https://hutaninstitute.or.id/wp-content/uploads/2025/09/cropped-haki-logo-32x32.png sumatera selatan Archives | HaKI https://hutaninstitute.or.id/perhutanansosial/sumatera-selatan/ 32 32 Bencana Tidak Jatuh Dari Langit https://hutaninstitute.or.id/bencana-tidak-jatuh-dari-langit-degradasi-hutan-sumatera-selatan/ Tue, 30 Dec 2025 14:16:09 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=7852 Sekelumit Catatan Hutan Sumatera Selatan Tahun 1990-2024 Ketika bencana menerjang, narasi yang muncul sering kali beragam. Perubahan iklim dengan cuaca extrimnya atau bahkan bencana itu adalah azab yang turun dari langit. Namun data tutupam lahan bercerita lain, degradasi hutan berlangsung sejak lama, menyimpan luka yang tidak dipulihkan dan peringatan akan bencana yang akan datang. Bencana […]

The post Bencana Tidak Jatuh Dari Langit appeared first on HaKI.

]]>
Sekelumit Catatan Hutan Sumatera Selatan Tahun 1990-2024

Ketika bencana menerjang, narasi yang muncul sering kali beragam. Perubahan iklim dengan cuaca extrimnya atau bahkan bencana itu adalah azab yang turun dari langit. Namun data tutupam lahan bercerita lain, degradasi hutan berlangsung sejak lama, menyimpan luka yang tidak dipulihkan dan peringatan akan bencana yang akan datang.

Bencana banjir bandang dan longsor yang meninpa Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat tidak terjadi dengan sendirinya. Hilangnya hutan di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, diperkirakan Analis Tim Jurnalis Data Kompas, seluas 139 lapangan sepak bola setiap harinya semenjak tahun 1990.

Tahun 1990, data dari laman pemetaan Map Biomas Indonesia menunjukkan, masih ada 9,49 juta hektar hutan. Tahun 2024 berkurang menjadi 8,26 juta hektar. Penyusutan area hutan tertinggi terjadi di Sumut, yakni 500.404 hektar. Adapun penyusutan hutan di Aceh 379.309 hektar dan Sumbar 354.651 hektar.

Ketika curah hujan meningkat dan hutan menghilang atau menurun daya ekologisnya, maka kanopi yang dapat menampung air hujan menipis dan tanah mengeras dengan kemamuan menyerap air berkurang drastis. Degradasi hutan terjadi bertahun-tahun, nyaris tidak terasa. Namun justru inilah bahayanya. Air hujan tidak lagi tertahan kanopi hutan dan terserap baik oleh tanah. Air melaju cepat dari hulu ke hilir, membawa sedimen, lumpur dan material lainnya, menjadi penyebab banjir bandang dan logsor.

Cerita Hutan Sumsel

Degradasi hutan juga terjadi di daerah-daerah lain. Tim Analis Hutan Kita Institute (HaKI) menoleh ke Sumatera Selatan, pada tahun 1990 Sumatera Selatan memiliki hutan seluas 2,79 juta hektar atau 32,2 persen, yang terdiri dari hutan alam, rawa gambut, dan mangrove.

Namun pada tahun 2024, tinggal 1,18 juta hektar hutan di Sumatera Selatan. Artinya, dalam tiga dekade lebih 57 persen hutan di Sumsel terdegradasi. Degradasi terbesar terjadi pada hutan rawa gambut sekitar 88 persen, dari 636 ribu hektar pada 1990 menjadi 76,3 ribu hektar pada 2024. Sedangkan hutan alam menyusut 53 persen dari 1,999 juta hektar menjadi 935 ribu hektar pada periode yang sama. Sementara hutan mangrove mengalami peningkatan dari 168 ribu hektar menjadi 170 ribu hektar.

Expansi Sawit dan Kebun Kayu
Degradasi hutan tidak selalu berupa pembabatan total. Transisi kawasan hutan menjadi tanaman non hutan, semak, lahan terbuka, pertambangan, pertanian dan perkebunan skala luas. Transisi tutupan lahan Sumsel bergerak menuju ekspansi perkebunan sawit dan kebun kayu/ Hutan Tanaman Industri (HTI).

Selama periode 1990-2024, data Map Biomas Indonesia menunjukan 55,9 persen atau sekitar 1,87 juta hektar berubah menjadi sawit dan kebun kayu. Sedangkan, 30,1 persen transisi, atau sekitar 1 juta hektar, menunjukkan perubahan langsung dari hutan atau vegetasi menjadi pertanian dan non-vegetasi. Artinya, lebih dari 86 persen perubahan lahan bersifat melemahkan fungsi ekologis. Sebaliknya, arah pemulihan hanya mencakup 10,8 persen, itupun sebagian besar berupa regenerasi vegetasi muda atau semak belukar.
Data ini menegaskan satu hal: lanskap Sumatera Selatan bergerak menuju kehancuran hutan, dan peringatan bencana ekologi yang akan datang.

Potret Akhir
Kondisi tutupan lahan Sumsel pada akhir tahun 2024 menunjukkan sekitar 69,5 persen wilayah telah menjadi perkebunan dan pertanian, hutan tersisa sekitar 13,6 persen. Sisanya tumbuhan non-hutan sekitar 12,8 persen, non vegetasi 2,4 persen, dan tubuh air 1,6 persen.

Perkebunan monokultur, tumbuhan non hutan, dan lahan terbuka jelas sekali menghilangkan fungsi ekologi hutan. Dalam hal ini menyerap dan mengatur aliran air yang turun dari langit. Tajuk hutan yang hilang menjadi homogen, sistem drainase buatan, serta tanah yang memadat. Hal ini membuat air hujan mengalir lebih cepat membawa sedimen dan meningkakan resiko bencana ekologis, banjir dan tanah longsor.

Hutan yang tersisa pun dipertanyakan. Apakah kawasan yang tampak sebagai ‘hutan’ sudah terfragmentasi dan menurun kualitasnya. Kondisi Sumsel diperparah menyusutnya hutan rawa gambut secara masif. Hutan rawa gambut, ekosistem kunci pengaturan air telah menyusut tajam dengan kemampuan menyimpan air. Ini juga menjadi alarm bencana ekologis lainnya.

Data Map Biomas menceritakan tentang deforestasi dan degradasi hutan terus terjadi. Hilang dan rapuhnya hutan yang sudah terlanjut tidak pulih dengan sendirinya. menyimpan resiko dan pemicu. Sepertihalnya hujan extrim yang hanya menjadi pemantik bencana ekologi, akibat dari cerita panjang deforestasi dan degradasi hutan selama ini. (*)

The post Bencana Tidak Jatuh Dari Langit appeared first on HaKI.

]]>
Jernang Potensi HHBK di Perhutanan Sosial Semendo dan Pagar Alam https://hutaninstitute.or.id/jernang-potensi-hhbk-di-perhutanan-sosial/ Wed, 14 Sep 2022 04:53:27 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5460 Jernang atau Dragon Blood merupakan salah satu potensi perhutanan sosial Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Dapat menjadi salah satu komoditi peningkatan ekonomi masyarakat Perhutanann sosial di Semendo dan Pagar Alam. Jernang merupakan sejenis resin yang dihasilkan dari buah spesies rotan bermarga Daemonorops yang dipanen buahnya. Studi HHBK yang dilakukan Hutan […]

The post Jernang Potensi HHBK di Perhutanan Sosial Semendo dan Pagar Alam appeared first on HaKI.

]]>
Jernang atau Dragon Blood merupakan salah satu potensi perhutanan sosial Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Dapat menjadi salah satu komoditi peningkatan ekonomi masyarakat Perhutanann sosial di Semendo dan Pagar Alam.

Jernang merupakan sejenis resin yang dihasilkan dari buah spesies rotan bermarga Daemonorops yang dipanen buahnya. Studi HHBK yang dilakukan Hutan Kita Institute (HaKI) menemukan Jernang banyak terdapat pada areal Hutan Desa di Semende dan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Pagar Alam.

Pengolahan Jernang di Semendo Muara Enim Sumatera Selatan. (foto : HaKI)

Ada yang menjual buah Jernang langsung ada juga yang ditumbuk dulu menjadi seperti tepung, baru dijual. Harganya berkisar 700 ribu hingga 900 ribu Rupiah per kilogram. Berbeda harga di masing masing tempat penjualan jernang dan juga disesuaikan dengan kualitasnya.

Jernang digunakan untuk bahan baku pewarna industri keramik, marmer, hingga sebagai bahan obat. Penelitian menyebutkan 36 senyawa kimia penting dalam resin jernang berpotensi sebagai bahan bioaktif. Sebagian senyawa ini berguna sebagai obat seperti anti–mikroba dan penyembuh luka, serta mengaktifkan enzim antioksidan.

Alat Pengolahan Jernang. (Foto : HaKI)

Mengutip Mongabay, salah satu potensi perhutanan sosial Jernang menjadi bahan baku obat herbal yang menjadi incaran di China. Dalam satu tahun, salah satu perusahaan di China bisa mengimpor puluhan kontainer Jernang. Namun dalam pemrosesannya, dari 1.000 kilogram jernang hanya bisa dihasilkan 2,5 kilogram obat-obatan berbentuk cairan.

Di China, Chawun memasarkan obat-obatan berbentuk cairan jernang seharga 200 Yuan atau sekitar Rp450 ribu untuk kemasan 30 mililiter. Perusahaan ini juga memasarkan Jernang di Malaysia dan Singapura.

Jernang sangat sesuai dibudidayakan karena HHBK yang satu ini sangat mudah di tanam. Tumbuh di tanah lembab tanpa perawatan khusus dan sangat butuh pohon besar sebagai pelindung. Potensi perhutanan sosial Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) ini berpotensi untuk dikembangkan karena memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi salah satu komoditi peningkatan ekonomi masyarakat. (*)

The post Jernang Potensi HHBK di Perhutanan Sosial Semendo dan Pagar Alam appeared first on HaKI.

]]>
Potensi Hutan Adat Masih Besar di Sumsel https://hutaninstitute.or.id/potensi-hutan-adat-masih-besar-di-sumsel/ Tue, 09 Aug 2022 05:04:31 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5418 Potensi Hutan Adat dalam skema Perhutanan Sosial masih besar di Sumatera Selatan. Hal tersebut mengemuka pada acara audiensi Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Sumatera Selatan dan Hutan Kita Institute (HaKI) menggelar bersama Pemerintah Kabupaten Lahat dan Empat Lawang, Senin 8 Agustus 2022. Menurut Manajer Program HaKI Bejo Dewangga, Hutan Adat merupakan salah satu […]

The post Potensi Hutan Adat Masih Besar di Sumsel appeared first on HaKI.

]]>
Potensi Hutan Adat dalam skema Perhutanan Sosial masih besar di Sumatera Selatan. Hal tersebut mengemuka pada acara audiensi Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Sumatera Selatan dan Hutan Kita Institute (HaKI) menggelar bersama Pemerintah Kabupaten Lahat dan Empat Lawang, Senin 8 Agustus 2022.

Menurut Manajer Program HaKI Bejo Dewangga, Hutan Adat merupakan salah satu skema Perhutanan Sosial yang memiliki perlakuan khusus dalam proses pengajuan izinnya.

“Pengusulan Hutan Adat di Hutan Lindung membutuhkan Peraturan Daerah Kabupaten tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat, sedangkan areal usulan pada areal Areal Penggunaan Lain (APL) diperlukan Surat Keputusan Bupati tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat,” jelasnya.

Bejo menlanjutkan, dalam penetapan Hutan Adat di Kabupaten Empat Lawang, pemerintah daerah harus mengeluarkan payung hukum setara Perda agar bisa menetapkan hutan adat di kawasan hutan lindung. Sedangkan calon hutan adat di Desa Gunung Kembang, Kecamatan Kikim Timur, Lahat, Pemda harus mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk penetapannya.

Direktur Riset dan Kampanye HaKI Adiosyafri mengatakan, potensi Perhutanan Sosial masih besar di Sumsel. Demikian halnya potensi dalam skema Hutan Adat masih banyak yang perlu digali lagi di Sumsel. Karena masyarakat adat adalah pewaris serta pemangku keunikan budaya dan cara untuk berhubungan dengan manusia dan lingkungan.

“Hutan Kita Institue (HaKI) yang merupakan bagian dari Pokja PPS Sumsel, dapat memfasilitasi proses Perhutanan Sosial, mulai dari proses perizinan, penggalian potensi dan perencanaan, hingga pengelolaan hutan pascaizin,” jelas Adiosyafri.

Selain itu, perdagangan karbon ke depannya akan semakin kuat sehingga hutan bisa menjadi penghasilan bagi masyarakat tanpa perlu diapa-apakan. Hutan adat tersebut hanya perlu dijaga kelestariannya.

“Oleh karena itu, perlu ada sinergi dari Pokja PPS Sumsel dan pemerintah daerah untuk penetapan hutan adat. Hutan adat di Empat Lawang akan menjadi hutan adat pertama yang berada di kawasan hutan lindung di Sumsel,” kata Wakil Ketua Pokja PPS, Achmas Taufik.

Taufik berujar, warga Desa Gunung Kembang resah dengan adanya aktivitas penebangan pohon liar di kawasan hutan ramu seluas 17 hektar. Peraturan Desa yang berlaku agar tidak menebang pohon dinilai tidak efektif, sehingga warga Desa Gunung Kembang sangat berharap hutan adat mereka bisa masuk ke dalam skema perhutanan sosial.

Sekretaris Daerah Empat Lawang Fauzan Khoiri menyambut audiensi Pokja PPS Sumsel dengan tangan terbuka. Selama ini, pemda tidak terlalu diberi andil dalam pengajuan dan pengelolaan perhutanan sosial karena langsung ditangani Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Pihaknya akan bersinergi dengan Pokja PPS Sumsel agar Empat Lawang bisa memiliki hutan adat di kawasan hutan lindung pertama di Sumsel

Senada, Wakil Bupati Lahat Haryanto mengatakan, pihaknya meminta banyak dilibatkan dalam kegiatan perhutanan sosial. Selama ini, karena langsung ditangani oleh kementerian, jajaran Pemda tidak banyak mengetahui banyak soal Perhutanan Sosial.

“Terkadang masyarakat perhutanan sosial mengajukan bantuan itu seharusnya bisa dibantu oleh pemda. Namun karena kekurang pahaman jajaran juga sehingga bantuan tersebut tertunda. Dengan sinergi, bantuan kepada masyarakat perhutanan sosial bisa lebih dipahami oleh jajaran pemda,” ujar dia.

Tujuan audiensi yang di lakukan Pokja PPS SUmsel dan HaKI untuk sosialisasi kegiatan dan bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Lahat dan Empat Lawang, terkait pengajuan izin perhutanan sosial skema hutan adat. Selain itu juga mendorong pembentukan kelembagaan Pokja Perhutanan Sosial di kabupaten yang menjadi wadah koordinasi penyiapan dan pengembangan perhutanan sosial. (*)

The post Potensi Hutan Adat Masih Besar di Sumsel appeared first on HaKI.

]]>
Metamorfosis Petani Kopi Pagaralam, Kini Melek Pasar Mempertahankan Kualitas https://hutaninstitute.or.id/metamorfosis-petani-kopi-pagaralam-kini-melek-pasar-mempertahankan-kualitas/ Thu, 14 Jul 2022 07:46:17 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5391 Hendrik Ilikson (39) fokus mendengarkan Kiki Richardo Gumalag yang sedang menjawab pertanyaannya. Kebun kopi arabika Hendrik yang berada di ketinggian 1.600 meter dari permukaan laut (MDPL), tengah belajar berbuah. Dia sangat sayang terhadap tanaman kopinya, sehingga membiarkan buah yang tumbuh di batang utama. Setelah mendapatkan pembelajaran dari Kiki, Hendrik tahu buah belajar yang tumbuh di […]

The post Metamorfosis Petani Kopi Pagaralam, Kini Melek Pasar Mempertahankan Kualitas appeared first on HaKI.

]]>
Hendrik Ilikson (39) fokus mendengarkan Kiki Richardo Gumalag yang sedang menjawab pertanyaannya. Kebun kopi arabika Hendrik yang berada di ketinggian 1.600 meter dari permukaan laut (MDPL), tengah belajar berbuah. Dia sangat sayang terhadap tanaman kopinya, sehingga membiarkan buah yang tumbuh di batang utama.

Setelah mendapatkan pembelajaran dari Kiki, Hendrik tahu buah belajar yang tumbuh di batang tersebut tidak sehat bagi pertumbuhan tanaman kopi yang optimal dan harus dibuang.

“Jangan sayang untuk membuang suatu hal yang penting, meskipun terlihat sepele. Kesehatan tanaman kopi lebih penting daripada sebutir buah yang baru belajar tumbuh,” ujar Kiki kepada Hendrik.

Hendrik merupakan salah satu dari 32 peserta Pelatihan Pengolahan Kopi dan Proses Pascapanen yang digelar Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI), Senin (11/7/2022). Bersama petani asal empat kabupaten dan kota di Sumatera Selatan lainnya, Hendrik belajar mempertahankan kualitas dan kuantitas produk kopi yang dihasilkannya.

Petani Paham Pasar

Hendrik seumur hidupnya menggarap lahan. Sejak umur enam tahun, Hendrik senang bermain di kebun kopi yang digarap oleh orangtuanya di Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan.

Ketika beranjak dewasa, dirinya mulai belajar menanam sayuran kepada orang tuanya. Hingga akhirnya Hendrik membangun keluarganya sendiri, dia memantapkan diri menjadi petani. Lazimnya petani di kawasan tersebut, Hendrik menanam sayur-mayur seperti kol, sawi, cabai, dan wortel.

Lahan yang digarapnya merupakan lahan yang sudah diolah sejak zaman orang tuanya yang ditanami kopi jenis robusta. Baca juga: Tinggalkan Rumah Tanpa Pamit, Petani Kopi Asal Malang Ditemukan Tewas di Waduk Lahor Ditambah saat ini dia sendiri menggarap lahan dengan luas kurang lebih satu hektar.

Lahan tersebut kini masuk ke dalam kawasan perhutanan sosial skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) Kibuk seluas 440 hektar. Bersama 131 petani lainnya yang tergabung dalam HKm Kibuk, kini Hendrik tidak hanya menanam sayur, tapi juga tanaman hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti alpukat dan kopi utamanya.

Jenis kopi arabika yang ditanam oleh petani HKm Kibuk dengan pertimbangan ketinggian lahan ideal di atas 1.000 MDPL dan nilai jualnya lebih tinggi dibandingkan robusta. “Sekarang saya masih menanam sayur. Karena proses dari menanam dan panen cepat, bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tapi nanti setelah kopi arabika sudah mulai bisa panen, saya akan fokus di kopi arabika dengan alpukat sebagai selingannya,” ujar Hendrik. Saat ini, 1.500 batang kopi arabika di lahan yang diolah Hendrik tengah belajar berbuah.

Hendrik memperkirakan kebun kopinya sudah bisa dipanen pada musim panen tahun depan. Tahun ini adalah masa-masa persiapan panen. Dengan perawatan yang tepat, buah kopi panen tahun depan akan memberikan hasil yang optimal.

Pada 2018 masa awal Hutan Kita Institute (HaKI) memberikan bantuan bibit kopi arabika untuk para petani HKm Kibuk, dia kurang yakin. Hendrik masih pada pola pikir konvensional untuk terus menanam sayur di lahan yang masuk ke dalam kawasan hutan lindung tersebut.

Namun dia tidak membantah, tetap menanam kopi arabika di lahannya. Dengan tanaman penaung alpukat, Hendrik malah tidak sabar menanti hasil alpukatnya.

Selain fungsinya sebagai tanaman penaung untuk kopi, alpukat Pagaralam sudah terkenal dengan kelezatannya. Namun setelah mengikuti pelatihan pengolahan kopi, Hendrik menyadari bahwa aset sesungguhnya yang ada di kebunnya adalah kopi arabika.

Dengan perawatan dan proses pascapanen yang tepat, kopi arabika yang ditanam di lahannya bisa dijual dua kali lipat daripada robusta. Baca juga: Karena PMK, Petani Bantul Kehilangan Tabungan Mereka Setelah melakukan proses pascapanen, green bean (biji siap sangrai) kopi robusta asalan bisa dijual Rp 18.000 sampai Rp 22.000.

Sementara kopi robusta petik merah berkisar Rp35.000 sampai Rp 45.000. Sedangkan green bean kopi arabika petik merah bisa dijual di kisaran Rp 75.000 sampai 90.000, bahkan di atas Rp 100.000 bila mencapai kelas kopi specialty.

Hendrik mengikuti pelatihan yang dilaksanakan oleh Hutan Kita Institute (haKI) yang diampu oleh Kiki Richardo Gumalag, seorang petani dan prosesor kopi yang telah meraih sertifikat Cup of Excellence asal Semendo, Muara Enim dan Muhammad Samsi Yancik, putra daerah Empat Lawang yang mengembangkan usaha kopi di Sleman, DI Yogyakarta, di bawah merek Roemah Gimbo.

Hendrik mendapatkan ilmu dalam merawat tanaman kopi dari Kiki dan ilmu memahami pasar konsumen kopi dari Samsi. Dengan menerapkan ilmu-ilmu yang sudah didapatkannya, dirinya mulai ‘melek pasar’ demi menghasilkan kopi sesuai dengan keinginan pasar.

“Kualitas kopi ternyata harus lebih diutamakan daripada kuantitasnya. Bila kualitas kopi yang kita hasilkan sangat baik, tentu lebih mudah dijualnya. Kuantitas nanti mengikuti kemampuan kita.

Kalau kualitas produksi kopi kita sudah konsisten, tentu orang akan terus cari kita. Di sini beratnya, harus konsisten dalam menciptakan kopi berkualitas,” kata Hendrik.

Biji kopi yang baik, kata Hendrik, adalah hasil dari tanaman yang sehat dan dirawat. Bapak dua orang anak ini menganalogikan tanaman kopi sebagai manusia. Saat beraktivitas di kebun, Hendrik memiliki kebiasaan ngopi pada pukul 10.00 WIB dan ngopi plus makan pada pukul 12.00 WIB.

“Kalau telat ngopi, mulai kepala pening. Kalau telat makan, badan gemetar. Makan pun, cenat-cenutnya tidak hilang seluruhnya. Begitu pula dengan tanaman kopi. Harus disiplin dan rutin dirawat, dibersihkan batang kopinya, diberi pupuk. Kalau tidak rutin, pohon kopinya nanti cenat-cenut,” ujar Hendrik.

Burni Husin (60), sama-sama petani dari Kelurahan Agung Lawangan, merupakan petugas sangrai di Rumah Tani Agung Lawangan. Tanpa segan Burni belajar kepada Kiki yang usianya separuh dari dirinya, agar bisa menyangrai kopi sesuai keinginan pemesan.

Dari bertani kopi, Burni bisa menyekolahkan kedua anak perempuannya hingga menjadi perawat dan guru.

Banyak Petani Gagal Panen Burni masih terus belajar bagaimana cara memproduksi kopi sehingga nilainya lebih tinggi. Burni hanya sekolah hingga lulus SMP, kemudian melanjutkan profesi orang tuanya sebagai petani kopi.

Setelah puluhan tahun menjual kopi petik asalan, dia memutuskan untuk mulai meningkatkan kualitas kopi yang dihasilkannya dengan hanya memetik cherry kopi merah.

“Saya sadar diri sudah tua, namun belajar menghasilkan kopi yang lebih berkualitas bukan cuma untuk yang muda-muda. Dari dulu saya selalu mencintai tanaman yang kita tanam di kebun, dengan belajar ini saya jadi lebih sayang,” kata dia.

Penguatan kelembagaan hasilkan kopi berkualitas

Gerai Hutan yang merupakan badan usaha Koperasi Pesona Hutan Kita HaKI, yang akan menyerap produksi kopi dari para petani yang menggarap di lahan Perhutanan Sosial. Saat ini yang intens didampingi adalah HKm Kibuk di Pagaralam, Hutan Desa di Cahaya Alam, Muara Enim, dan HKm Tanjung Lestari, OKU Selatan.

Manajer Gerai Hutan Aidil Fikri mengatakan, penguatan lembaga di tingkat Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang menjadi pondasi dalam menjaga konsistensi kuantitas dan kualitas produk kopi yang dihasilkan oleh para petani.

HaKI melakukan pendampingan sejak perizinan, kemudian memberikan fasilitas pendukung dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas petani memproduksi kopi.

“Dengan penguatan kelembagaan, KUPS bisa berjalan profesional. Gerai Hutan di sini telah memberikan kepastian pasar, sehingga petani tidak perlu bingung dalam bagaimana menjual produk kopi mereka. Petani tinggal fokus dalam menjaga kualitas dan konsistensi produksi, yang akan sangat berat bila komitmen dan kerja sama anggota KUPS tidak bekerja sama dengan baik,” ujar Aidil.

Saat ini, Gerai Hutan bisa menyerap seluruh kopi yang bisa diproduksi oleh para petani di tiga daerah tersebut. Baca juga: 5 Simpatisan Anak Kiai Jombang Jadi Tersangka, Halangi Petugas hingga Siram Kopi Panas ke Kasat Reskrim Pihaknya belum menargetkan berapa kopi yang harus diserap karena tergantung KUPS masing-masing mampu memproses berapa banyak kopi.

“Setelah lembaga KUPS kuat, maka proses pemasaran akan lebih lancar. Karena setelah produksi mulai konsisten, kita bisa tahu berapa stok kopi yang kita miliki dan menyesuaikan dengan permintaan pasar. Konsumsi kopi dalam negeri di Indonesia sudah 200.000 ton lebih per 2021. Pasar kopi di Indonesia masih akan terus berkembang,” kata dia. (*)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/11/165041278/metamorfosis-petani-kopi-pagaralam-kini-melek-pasar-mempertahankan-kualitas

The post Metamorfosis Petani Kopi Pagaralam, Kini Melek Pasar Mempertahankan Kualitas appeared first on HaKI.

]]>
Potensi & Perkembangan Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan per November 2021 https://hutaninstitute.or.id/potensi-perkembangan-perhutanan-sosial-di-sumatera-selatan-per-november-2021/ Mon, 22 Nov 2021 06:29:54 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5058 Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat Setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan-nya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan kemitraan kehutanan. Pemerintah sejak tahun […]

The post Potensi & Perkembangan Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan per November 2021 appeared first on HaKI.

]]>
Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat Setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan-nya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan kemitraan kehutanan.

Pemerintah sejak tahun 2015 telah berkomitmen dan telah mencadangkan areal kawasan hutan seluas 12,7 juta hektar untuk dapat dikelola oleh masyarakat. Sedangkan untuk di Sumatera Selatan, indikatif Hutan Sosial yang dituangkan dalam Peta Indikatif dan Areal Perhutanan Sosial seluas ± 247.185,56 Hektar, yang terdiri dari Hutan Lindung seluas 16.645,59 Ha, Hutan Produksi seluas 171.385,66 Ha, Hutan Produksi Konversi seluas 15.737,61 Ha, dan Hutan Produksi Terbatas seluas 43.416,70 Ha. (SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.4028/MENLHK-PKTL/REN/PLA.0/5/2021 tentang Peta Indikatif Perhutanan Sosial – Revisi VI)

Hingga November 2021, pencapaian program Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan seluas 121,7 ribu Hektar yang terdiri dari 24 unit Hutan Desa, 77 Hutan Kemasyarakatan, 68 Unit Hutan Tanaman Rakyat, 2 unit Hutan Adat, dan 10 unit Kemitraan.

Perkembangan PS di Sumsel berdasarkan skema luasan

Perhutanan Sosial merupakan bentuk pengelolaan hutan lestari dengan melibatkan peran serta masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya dan menjaga kelestarian hutan. Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan telah memberikan akses kelola kepada masyarakat sekitar 29.801 KK.

Dengan adanya program ini, diharapkan pengelolaan kawasan hutan dapat memberikan kesejahteraan langsung kepada masyarakat dengan hak pengusahaan yang diserahkan ke masyarakat.

Tabel Perkembangan Luas Lahan Perhutanan Sosial WIlyah UPTD KPH Sumatera Selatan
sd. November 2021
Tabel Perkembangan Luas Lahan Izin Perhutanan Sosialdi Sumatera Selatan
per November 2021

The post Potensi & Perkembangan Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan per November 2021 appeared first on HaKI.

]]>
Perhutanan Sosial Bukan Hanya Urusan Hutan https://hutaninstitute.or.id/perhutanan-sosial-bukan-hanya-urusan-hutan/ Wed, 10 Nov 2021 10:46:56 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5033 Meningkatkan proposi hak kelola masyarakat  terhadap hutan dalam bentuk hutan sosial sampai dengan 12,7 juta hektar sepertinya bukan perkara mudah, terlebih peningkatan kesejahteraan  masyarakat juga menjadi tolok ukur keberhasilan Perhutanan Sosial. Realisasi Perhutanan Sosial mencapai 37,3 persen atau seluas 4,7 juta hektar, dengan 7.228 ijin hak kelola dan penerima manfaat sebanyak 1 juta Kepala Keluarga […]

The post Perhutanan Sosial Bukan Hanya Urusan Hutan appeared first on HaKI.

]]>
Meningkatkan proposi hak kelola masyarakat  terhadap hutan dalam bentuk hutan sosial sampai dengan 12,7 juta hektar sepertinya bukan perkara mudah, terlebih peningkatan kesejahteraan  masyarakat juga menjadi tolok ukur keberhasilan Perhutanan Sosial.

Realisasi Perhutanan Sosial mencapai 37,3 persen atau seluas 4,7 juta hektar, dengan 7.228 ijin hak kelola dan penerima manfaat sebanyak 1 juta Kepala Keluarga diharapkan merasakan dampak nyata dari program Perhutanan Sosial, baik dampak jangka pendek, menengah, atau panjang.

“Kita harus yakin Perhutanan Sosial dapat meningkatkan kesejahteraaan masyarakat ,” kata Dr. Ir. Bambang Suprianto,M.Sc , Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat menjadi narasumber pada acara workshop yang bertemakan Memperkuat Dukungan Multipihak dalam Pembangunan Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan, pada Selasa 9 November 2021, dii Palembang

Bambang menjelaskan beberapa dampak jangka pendek yang menjadi tujuan Perhutanan Sosial yakni, perbaikan dan adaptasi sistem, perbaikan modal sosial, perbaikan bisnis hutan sosial, perbaikan akses masyarakat terhadap lembaga keuangan, pendampingan dan akses pasar terhadap produk masyarakat, serta peningkatan kapasitas manajemen masyarakat.

Adapun dampak jangka menengah, lanjut Bambang, adalah pengembangan ekonomi domistik, pengembangan sentra produksi hasil hutan, penurunan konflik tenurial, dan kelestarian hutan. Sedangkan dampak jangka panjangnya adalah terbangunnya pusat-pusat ekonomi domistik dan pertumbuhan desa sentra produksi hasil hutan yang berbasis desa dapat juga menyerap tenaga kerja dan mengentaskan kemiskinan.    

“Untuk itu Perhutanan Sosial menjadi pekerjaan bersama, tidak hanya sektor kehutanan, namun semua pihak terkait dari pusat sampai tingkat tapak,” kata Bambang menegaskan Perhutanan Sosial menjadi bukan hanya pemerintah pusat, melainkan juga pemerintah daerah, kabupaten kota, dan juga pihak akaademisi dan swasta. 

Analis Kebijakan Ahli Muda Kementrian Dalam Negeri Rinu Manurung, S.Sos, menjelaskan pentingnya peran multipihak dalam mendukung Perhutanan Sosial, utamanya dukungan dari pemerintah daerah dan kabupaten kota.

“Mendagri sudah menyampaikan surat edaran Mendagri nomor 52/6267/JS kepada gubernur, bupati, dan walikota agar mendukung Perhutanan Sosial,” kata Rinu pada sebagai narasumber pada acara workshop yang diselenggarakan oleh Hutan Kita Institute (HaKI) yang dilakukan secara hibrid di Palembang.

Rinu menambahkan, dalam surat edaran Mendagri tersebut meminta kepada Gubernur, Bupati, Walikota untuk dapat mengkordinasikan pemangku kepentingan pemerintah, BUMN, swasta, masyarakat, dan perguruan tinggi untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis  Perhutanan Sosial.

Selain kordinasi para pihak, diharapkan gubernur, bupati, dan walikota dapat memastikan ketersediaan rencana dan penganggaran daerah untuk mendukung ekonomi masyarakat berbasis Perhutanan Sosial. Tidak hanya bidang kehutanan dan lingkungan hidup, perencanaan dan penganggaran bebasis perhutanan sosial dapat dilakukan pada urusan bidang pertanian, pemberdayaan masyarakat, ketenagakerjaan, perdagangan industri, koperasi dan usaha kecil menengah, pariwisata, pekerjaan umum dan penataan ruang.

“Karena itu pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota tidak perlu ragu lagi untuk membuat perencanaan dan menganggarkan APBD untuk mendukung Perhutanan Sosial dalam berbgai bidang terkait. Dan keberadaan Pokja Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) dapat menjadi wadah kordinasi amtar bidang,” tegasnya.

Ketua Pokja PPS Sumsel Prof. Dr. Rudjito Agus Suwignyo, M.Agr mengatakan salah satu kendala Perhutanan Sosial di Sumsel adalah masalah pembiayaan paska izin yang mengalami masalah dalam pengembangan usahanya karena rendahnya akses ke pendanaan.  

“Anggaran dari pemerintah daerah sangat kecil dan bantuan dari pihak ketiga seperti perbankan dan perusahaan juga masih sangat minim,” katanya.

Dalam hal rendahnya dukungan tersebut, Rudjito mengatakan, agar Pokja dapat mendorong keterlibatan para pihak terkait lain seperti sektor perkebunan, koperasi, perikanan dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah daerah, perbankan, akademisi dan dunia usaha, terutama dalam pengembangan usaha Perhutsos, termasuk akses pendanaan ke sektor perbankan.

Direktur Program HaKI Deddy Permana S.Si mengatakan, upaya koordinasi dan peningkatan kerjasama dengan berbagai instansi terkait baik di pusat maupun di daerah harus dilakukan lebih intensif, mengingat berbagai pencapaian target indikator yang telah ditetapkan hanya dapat dilakukan secara kolaboratif antara instansi pemerintah pusat, daerah dan sampai di tingkat desa.

Dengan berbagai tantangan yang ada, Deddy menjelaskan, HaKI melakukan pendekatan paska izin dengan melakukan tata kelola kawasan, kelembagaan dan usaha. Beberapa kegiatan fasilitasi tata kelola kawasan berupa Penyusunan Rencana Pengelolaan dan Rencana Kerja. Dalam tata kelola kelembagaan HaKI memfasilitasi pembentukan KUPS dan Koperasi, pengenalan kegiatan usaha, branding produk dan pemasaran, manajemen organisasi, aturan kelompok, monitoring dan evaluasi. Sedangkan tata kelola usaha HaKI melakukan fasilitasi akses permodalan, pameran produk, temu usaha, promosi, pengembangan sarana produksi, dan sarana pemasaran pada Gerai Hutan, Marketplace.

Deddy menjelaskan, dengan wilayah kerja Perhutsos di Sumsel yang cukup luas maka dilakukan strategi pengembangan usaha dengan membuat demplot agroforestry dan sekolah lapang. “dengan adanya demplot, percontohan pengembangan bisnis dan sekolah lapang tersebut, diharapkan akan dapat di duplikasi oleh KPS lainnya dengan penyesuaian kondisi masing-masing,” katanya.

The post Perhutanan Sosial Bukan Hanya Urusan Hutan appeared first on HaKI.

]]>