STORY Archives | HaKI https://hutaninstitute.or.id/perhutanansosial/story/ Perkumpulan Hutan Kita Institute Sun, 02 Nov 2025 10:23:36 +0000 en-US hourly 1 https://hutaninstitute.or.id/wp-content/uploads/2025/09/cropped-haki-logo-32x32.png STORY Archives | HaKI https://hutaninstitute.or.id/perhutanansosial/story/ 32 32 Agrowisata HKM Kibuk : Semangat Wujudkan ‘Mimpi’ Perhutanan Sosial https://hutaninstitute.or.id/agrowisata-hkm-kibuk-semangat-wujudkan-mimpi-perhutanan-sosial/ Mon, 27 Feb 2023 04:29:59 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6254 Petani di kawasan hutan telah lama bermimpi. Pengakuan hak kelola lahan terselesaikan dengan Perhutanan Sosial. Pengelolaan kebun kopi lestari dilakukan berkonsep Agroforestri. Pengembangan jasa lingkungan terwujud dalam Agrowisata HKM Kibuk. Hutan Kemasyarkatan (HKM) Kibuk wujudkan ‘mimpi’nya diatas awan Gunung Dempo. Hutan Kemasyarakatan Kibuk seluas 440 Hektar hanya bagian kecil dari Perhutanan sosial yang ada. Anggota […]

The post Agrowisata HKM Kibuk : Semangat Wujudkan ‘Mimpi’ Perhutanan Sosial appeared first on HaKI.

]]>
Petani di kawasan hutan telah lama bermimpi. Pengakuan hak kelola lahan terselesaikan dengan Perhutanan Sosial. Pengelolaan kebun kopi lestari dilakukan berkonsep Agroforestri. Pengembangan jasa lingkungan terwujud dalam Agrowisata HKM Kibuk. Hutan Kemasyarkatan (HKM) Kibuk wujudkan ‘mimpi’nya diatas awan Gunung Dempo.

Hutan Kemasyarakatan Kibuk seluas 440 Hektar hanya bagian kecil dari Perhutanan sosial yang ada. Anggota HKM Kibuk bersama dengan Hutan Kita Institute (HaKI) dan KPH X Dempo berproses bersama dari perizinan, perencanaan, dan pengelolaan.

Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Eksekutif HaKI Deddy Permana, S.Si saat acara Syukuran dan Peresmian Wisata Agroforestri 94 HKm Kibuk di lokasi camping ground HKM Kibuk 94, pada Minggu (26/02).

Peresmian dan syukuran Agrowisata HKm Kibuk 94 di lokasi camping ground, Pagaralam, Sumatera Selatan pada Minggu (26/02).

“Partisipasi Anggota HKM Kibuk tidak diragukan lagi. Kini HKM Kibuk memiliki kebun kopi dengan konsep agroforestri dan jasa pengelolaan lingkungan agrowisata yang sudah siap menerima wisatawan. Semoga menjadi pembelajaran dan semangat bersama dalam mengembangkan Perhutanan Sosial, baik di Sumatera Selatan maupun di Indonesia,” kata Deddy.

Burni, salah satu anggota HKM Kibuk mengatakan, HKM Kibuk sudah mendapat pengakuan hak kelola Perhtanan Sosial. Petani tidak hanya bertani dan mengelola lahan dengan tetap menjaga kelestarian hutan.

“Kita sudah membuat perencanaan setelah mendapat SK Menteri. Selain mengembangkan kebun kopi agroforestri, kami juga mengembangkan agrowisata. Semoga apa yang telah di amanahkan kepada kami dapat berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” kata Burni.

Direktur Eksekutif HaKI Deddy Permana dan Dewan Anggota HaKI Srilestari Kadariyan menanam pohon saat acara peresmian dan syukuran Agrowisata HKm Kibuk 94 di lokasi camping ground, Pagaralam, Sumatera Selatan pada Minggu (26/02).

Hadir juga dalam Peresmian dan Syukuran Agrowosata Kibuk 94 Kepala KPH X Dempo Heri Mulyuno dan Dinas Pariwisata Kota Pagaralam. Kepala KPH Wilayah X Dempo Heri Mulyono menegaskan, kegiatan pertanian dan wisata dilakukan dengan tetap mempertahankan fungsi kawasan hutan lindung.

“Pemantauan, evaluasi, dan pengembangan potensi akan terus dilakukan KPH. Diharapkan HKM Kibuk dapat menjaga amanah Perhutanan Sosial dengan baik,” tegasnya.

Hutan Kemasyarakatan Kibuk tepatnya berada di Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan. Mendapatkan SK 440 hektare dengan 200 hektare di antaranya sudah dikelola oleh 132 anggota dengan menanam kopi dan sayuran.
Konsep wanatani (agroforestry) diterapkan di seluruh lahan yang digarap, ditanami kopi, alpukat dan tanaman hortikultura, serta Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Tanaman hortikultura yang ditanam petani seperti sawi, kubis, labu, wortel, cabai, bawang-bawangan, kentang, tomat dan stroberi.

Kegaitan Peresmian dan Syukuran Agrowisata Kibuk 94 dilakukan dengan serangkaian acara seperti ; penanaman pohon, peninjauan objek wisata, dan diskusi terkait pengembangan agrowisata Perhutanan Sosial. (*)

Anak-anak menanam pohon bersama saat acara Peresmian dan Syukuran Agrowisata HKm Kibuk 94 di lokasi camping ground, Pagaralam, Sumatera Selatan pada Minggu (26/02).

The post Agrowisata HKM Kibuk : Semangat Wujudkan ‘Mimpi’ Perhutanan Sosial appeared first on HaKI.

]]>
Panen Perdana Kopi Arabika di Demplot Hutan Desa Cahaya Alam https://hutaninstitute.or.id/panen-kopi-arabika-di-demplot-hutan-desa-cahaya-alam/ Mon, 05 Dec 2022 00:42:41 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6081 Laki-laki bermata sipit rambut pendek itu sedang sibuk mengumpulkan biji kopi kering yang selesai dijemur selama 15 hari. Jamran, seroang petani kopi mengumpulkan biji kopi yang diproses secara natural ke dalam karung putih. Kontras dengan biji kopi berwarna ungu kehitaman akibat proses penjemuran di rumah jemur kopi demplot Hutan Desa. Saat masuk ke dalam rumah […]

The post Panen Perdana Kopi Arabika di Demplot Hutan Desa Cahaya Alam appeared first on HaKI.

]]>
Laki-laki bermata sipit rambut pendek itu sedang sibuk mengumpulkan biji kopi kering yang selesai dijemur selama 15 hari. Jamran, seroang petani kopi mengumpulkan biji kopi yang diproses secara natural ke dalam karung putih. Kontras dengan biji kopi berwarna ungu kehitaman akibat proses penjemuran di rumah jemur kopi demplot Hutan Desa.

Saat masuk ke dalam rumah jemur, aroma asam dari kopi yang tengah di jemur menyeruak ke udara. Suhu dan kelembapan yang diatur di dalam rumah jemur diatur agar penjemuran tidak terpengaruh cuaca. Biji kopi bisa kering sesuai perkiraan.

Namun hari itu sedang terik, Jamran dibantu anak sambungnya, Ulil, mengangkat sekarung besar biji kopi kering ke mesin penggilingan. Senyum merekah di bibir Jamran, tak henti-henti ayah empat orang anak itu berwajah bahagia hari itu.

“Ini adalah hasil dari panen pertama kopi arabika kebun demplot yang sudah ditanam sejak 2,5 tahun lalu. Tidak sabar melihat hasilnya,” ujar Jamran.

Jamran merupakan pengelola Demplot Agroforestry Hutan Kita Institute (HaKI), di Hutan Desa Cahaya Alam, Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Sejak 2018, Jamran mengajak istri dan anak-anaknya tinggal dan mengelola kebun kopi arabika di lahan seluas dua hektar.

Sedikit demi sedikit, Jamran menuangkan biji kopi kering ke dalam mulut huller yang sudah dihidupkan dengan menuangkan bensin ke mesin kompresor. Suaranya memekakan telinga, ngobrol di samping mesin huller yang sedang beroperasi membutuhkan kemampuan membaca gerak bibir yang handal.

Butir demi butir biji hijau (green bean) kopi keluar dari bokong huller. Kulit luarnya terkelupas digiling mesin, saluran buangan kulit arinya disalurkan menggunakan pipa paralon agar tak bertebaran sembarangan. Biji hijau yang sudah terkelupas dikumpulkan di dalam ember untuk kemudian dimasukkan kembali ke dalam karung.

Direktur Program dan Jaringan HaKI Deddy Permana dan Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Monika membantu Jamran mengangkat karung isi biji kopi green bean. Hari itu, mereka mendapatkan 15 kilogram pertama hasil panen kopi arabika dari kebun demplot Hutan Desa.

Jamran menggiling Kopi Arabika di Demplot Hutan Desa Cahaya Alam, Muara Enim, Sumatera Selatan.

Tingkatkan Kualitas Kopi dan Penghasilan Petani

Aidil Fikri, Asisten Teknikal Bisnis Gerai Hutan HaKI beranggapan, setiap biji kopi yang dihasilkan petani, baik maupun buruk, dinilai dari secangkir kopi yang disajikan mulai dari dapur rumah, kedai kopi kecil, hingga kafe-kafe kelas atas.

Masih banyak petani yang tidak tahu, betapa mahal kopi yang mereka hasilkan bila sudah dijual oleh kafe-kafe mahal. Namun secangkir kopi berharga puluhan ribu rupiah, tidak bisa dihasilkan dari biji kopi yang ditanam secara asal-asalan.

Hal tersebut yang membuat dirinya berbaur dengan para petani dan mengajak petani untuk mulai bercocok tanam kopi hingga bisa menghasilkan kopi berkualitas. HaKI yang membangun demplot sejak 2018, ingin menjadikannya sebagai sekolah lapang. Kebun percontohan untuk menanam dan memproses pascapanen kopi yang baik.

Ketelatenan keluarga Jamran yang merawat kopi arabika di demplot HaKI sejak dua setengah tahun lalu, sekarang sudah mulai membuahkan hasil. Sebanyak 15 kilogram kopi green bean petik merah yang dihasilkan dari panen pertama itu akan dibawa oleh Aidil dan Deddy ke Kantor HaKI di Palembang, disangrai dan dipasarkan ke para pelanggan.

Keluarga Jamran menjadi perpanjangan tangan HaKI lewat Gerai Alamnya untuk mengelola kebun di demplot. Mereka diizinkan tinggal di pondok dan mengelola lahan yang menjadi bagian dari demplot. Bukan hanya kopi, Jamran pun menanam holtikultura dan buah-buahan hasil hutan bukan kayu (HHBK).

Hasilnya yang dijual dibagi rata untuk Jamran sebagai pengelola dan HaKI untuk biaya operasional. Saat ini green bean kopi arabika bisa dihargai Rp90 ribu per kilogram. Sedangkan untuk robusta petik merah seharga Rp60 ribu per kilogram. Aidil ingin seluruh kopi yang ditanam di demplot untuk ditanam dan dirawat secara organik. Dan menggunakan sistem petik merah agar kualitasnya terjaga.

“Petani yang lain tidak akan percaya bila tidak dibuktikan terlebih dahulu. Dengan melihat hasil kebun Jamran sekarang, mereka mendapatkan bukti bahwa pengelolaan yang diterapkan di demplot bisa meningkatkan harga jual kopi 3-5 kali lipat daripada harga yang ditetapkan tengkulak,” ujar Aidil.

Jamran bersama Deddy Permana menimbang Kopi Arabika hasil panen perdana Demplot Kopi HUtan Desa Cahaya Alam.

Jerat Utang dari Tengkulak

Jamran bercerita, sebagian besar petani di Desa Cahaya Alam berutang kepada tengkulak pada masa-masa anak masuk sekolah pada Juni-Agustus. Nantinya, utang tersebut akan dibayarkan oleh hasil panen kopi para petani.

Walau demikian ketidakadilan dirasakan karena harga per kilogram kopinya ditentukan oleh tengkulak. Jamran berujar, petani hanya bisa pasrah dan tidak bisa menolak harga jual tersebut.

“Kalau sekarang sekitar Rp20 ribu per kilogram, ini sedang termasuk tinggi. Tapi nanti tahun depannya begitu, ngutang lagi. Tidak bisa berhenti karena sudah kebiasaannya seperti itu,” ujar Jamran.

Aidil mengatakan, dengan menghasilkan kopi yang berkualitas dan bernilai jual tinggi tengkulak tidak akan mau menerima hasil panen. Oleh karena itu HaKI melalui Gerai Hutan perlu memastikan pemasarannya tepat. Sedikit demi sedikit pasar kopi nasional sudah mulai membuka diri untuk menerima kopi yang dihasilkan dari lahan perhutanan sosial yang memiliki kualitas tinggi.

Selanjutnya petani di Cahaya Alam mulai menerapkan cara penanaman dan perawatan tanaman kopi yang diterapkan di demplot. Meski beberapa masih ragu karena perawatan organik tanaman kopi perlu dilakukan intens di kebun.

“Kebanyakan petani yang masih bertahan panen asalan, itu karena kepraktisannya. Sekali panen, selesai, kebun ditinggal untuk panen berikutnya. Kalau panen petik merah, itu minimal dua minggu selama satu bulan mereka panen, pilih cherry merah, untuk diproses. Hal itu terus menerus dilakukan jadi sudah tidak ada lagi musim panen raya,” kata Aidil.

Direktur Program HaKI Deddy Permana menambahkan, selain menggalakkan perkebunan organik dan petik kopi merah, kami pun menerima pembelian cherry merah dari kebun para petani. Per kilogramnya dihargai Rp6 ribu yang dibayarkan kontan. Sistem penjualan tersebut sangat menarik bagi para petani yang biasanya menjual ke tengkulak.

Rata-rata perbandingannya, satu kilogram green bean bisa dihasilkan dari 6-7 kilogram buah cherry kopi. Jadi dibandingkan dengan jual Rp20 ribu per kilogram green bean ke tengkulak, petani bisa mendapat Rp36-42 ribu bila dijual ke demplot HaKI.

“Ini baru langkah kecil untuk para petani bisa melepaskan jerat utang dan menghindari dari harga jual yang terlalu murah cenderung merugikan. Namun ini perlu upaya dari petani-petaninya itu sendiri, tidak ada yang instan. Harus terus dilakukan supaya harga secangkir kopi yang mahal itu masuk akal di pikiran para petani, karena proses yang mereka lakukan pun tidak asal-asalan,” kata Deddy. (*)

Artikel pernah dimuat di https://wongkito.co/read/langkah-kecil-petani-kopi-lolos-dari-jerat-utang

The post Panen Perdana Kopi Arabika di Demplot Hutan Desa Cahaya Alam appeared first on HaKI.

]]>
Jernang Potensi HHBK di Perhutanan Sosial Semendo dan Pagar Alam https://hutaninstitute.or.id/jernang-potensi-hhbk-di-perhutanan-sosial/ Wed, 14 Sep 2022 04:53:27 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5460 Jernang atau Dragon Blood merupakan salah satu potensi perhutanan sosial Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Dapat menjadi salah satu komoditi peningkatan ekonomi masyarakat Perhutanann sosial di Semendo dan Pagar Alam. Jernang merupakan sejenis resin yang dihasilkan dari buah spesies rotan bermarga Daemonorops yang dipanen buahnya. Studi HHBK yang dilakukan Hutan […]

The post Jernang Potensi HHBK di Perhutanan Sosial Semendo dan Pagar Alam appeared first on HaKI.

]]>
Jernang atau Dragon Blood merupakan salah satu potensi perhutanan sosial Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Dapat menjadi salah satu komoditi peningkatan ekonomi masyarakat Perhutanann sosial di Semendo dan Pagar Alam.

Jernang merupakan sejenis resin yang dihasilkan dari buah spesies rotan bermarga Daemonorops yang dipanen buahnya. Studi HHBK yang dilakukan Hutan Kita Institute (HaKI) menemukan Jernang banyak terdapat pada areal Hutan Desa di Semende dan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Pagar Alam.

Pengolahan Jernang di Semendo Muara Enim Sumatera Selatan. (foto : HaKI)

Ada yang menjual buah Jernang langsung ada juga yang ditumbuk dulu menjadi seperti tepung, baru dijual. Harganya berkisar 700 ribu hingga 900 ribu Rupiah per kilogram. Berbeda harga di masing masing tempat penjualan jernang dan juga disesuaikan dengan kualitasnya.

Jernang digunakan untuk bahan baku pewarna industri keramik, marmer, hingga sebagai bahan obat. Penelitian menyebutkan 36 senyawa kimia penting dalam resin jernang berpotensi sebagai bahan bioaktif. Sebagian senyawa ini berguna sebagai obat seperti anti–mikroba dan penyembuh luka, serta mengaktifkan enzim antioksidan.

Alat Pengolahan Jernang. (Foto : HaKI)

Mengutip Mongabay, salah satu potensi perhutanan sosial Jernang menjadi bahan baku obat herbal yang menjadi incaran di China. Dalam satu tahun, salah satu perusahaan di China bisa mengimpor puluhan kontainer Jernang. Namun dalam pemrosesannya, dari 1.000 kilogram jernang hanya bisa dihasilkan 2,5 kilogram obat-obatan berbentuk cairan.

Di China, Chawun memasarkan obat-obatan berbentuk cairan jernang seharga 200 Yuan atau sekitar Rp450 ribu untuk kemasan 30 mililiter. Perusahaan ini juga memasarkan Jernang di Malaysia dan Singapura.

Jernang sangat sesuai dibudidayakan karena HHBK yang satu ini sangat mudah di tanam. Tumbuh di tanah lembab tanpa perawatan khusus dan sangat butuh pohon besar sebagai pelindung. Potensi perhutanan sosial Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) ini berpotensi untuk dikembangkan karena memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi salah satu komoditi peningkatan ekonomi masyarakat. (*)

The post Jernang Potensi HHBK di Perhutanan Sosial Semendo dan Pagar Alam appeared first on HaKI.

]]>
Ikhtiar Membuat Kopi Sumsel Naik Kelas https://hutaninstitute.or.id/ikhtiar-membuat-kopi-sumsel-naik-kelas/ Fri, 19 Aug 2022 10:37:20 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5441 Sejumlah pihak berupaya membenahi pengelolaan kopi asal Sumsel agar produk kopinya berkualitas sehingga memperkuat ”branding” kopi Sumsel di pasar domestik bahkan global. Hutan Kita Isntitute (HaKI) yang melakukan pendampingan Perhutanan Sosial di Sumsel, berikhtiar melakukan perbaikan tata kelola kopi untuk menaikkan kualitas produknya, termasuk di sisi hulu. Yantiara (34) memetik kopi biji merah dari kebun […]

The post Ikhtiar Membuat Kopi Sumsel Naik Kelas appeared first on HaKI.

]]>

Sejumlah pihak berupaya membenahi pengelolaan kopi asal Sumsel agar produk kopinya berkualitas sehingga memperkuat ”branding” kopi Sumsel di pasar domestik bahkan global.
Hutan Kita Isntitute (HaKI) yang melakukan pendampingan Perhutanan Sosial di Sumsel, berikhtiar melakukan perbaikan tata kelola kopi untuk menaikkan kualitas produknya, termasuk di sisi hulu.

Yantiara (34) memetik kopi biji merah dari kebun kopi arabika yang ia tanam sejak dua tahun lalu di Dusun IV, Hutan Desa Desa Cahaya Alam, Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (19/7/2022). Dengan kemiringan sekitar 30 derajat, dia memanggul keranjang tempat menaruh biji kopi sembari menggandeng anak bungsunya, Attar (2).

Dengan telaten, ibu empat anak ini memetik kopi biji merah yang ditanam di lahan pada ketinggian 1.400 meter di atas permukaan laut (mdpl). ”Apabila biji kopi sudah merah bertanda telah matang,” jelasnya sembari terus memetik. Setelah terkumpul sekitar 3 kilogram (kg), kopi biji merah yang ia kumpulkan itu langsung diberikan kepada suaminya, Zamran (30).

Selanjutnya, Zamran merembang (mencuci) biji tersebut di sebuah bak. Jika ada biji kopi yang mengambang, ia langsung mengangkatnya untuk selanjutnya dijemur di rumah jemur kopi berukuran 4 meter x 6 meter dengan suhu sekitar 40 derajat celsius.

Proses perembangan adalah tahap sortir awal untuk membedakan biji kopi yang telah rusak. ”Jika biji kopi telah rusak atau belum matang, biasanya akan tenggelam,” ujarnya.

Selesai dicuci bersih, kopi biji merah tersebut dibawa ke rumah jemur kopi, lalu diletakkan di atas papan sepanjang 2 meter setinggi 70 sentimeter dari atas tanah. Selanjutnya biji kopi disebar agar penjemuran lebih merata. Penjemuran adalah proses paling krusial untuk menjaga kadar air biji kopi agar tetap di batas ideal, yakni berkisar 12 persen-14 persen.

Seorang petani menjemur kopi di rumah jemur kopi di demplot Lembaga Pengelola Hutan Desa Cahaya Alam bekerja sama dengan Hutan Kita Institute di Kecamatan Semende Darat Ulu, Kecamatan Muara Enim, Sumatera Selatan. Foto : Rhama Purna Jati

Di sisi yang lain, ada sekitar 18 kg biji kopi yang telah dijemur selama 20 hari. Warnanya yang sebelumnya merah telah menjadi hitam, tanda biji kopi itu siap untuk dikupas menggunakan mesin huller (pengupas kulit kopi) untuk diolah menjadi biji kopi mentah (green bean).

Setelah pengupasan selesai, kopi itu pun kemudian dijual ke salah satu pendamping Perhutanan Sosial dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan Hutan Kita Institute (HaKi). Menurut rencana, kopi tersebut akan dipasarkan ke sejumlah kedai kopi di Palembang, Sumatera Selatan.
Biji kopi arabika itu dihargai sekitar Rp 80.000 per kilogram (kg) atau lebih tinggi dibandingkan ketika Zamran menjual kopi kepada pengepul lain yang hanya Rp 18.000-Rp 22.000 per kg.

Tingginya harga kopi milik Zamran itu karena ia memprosesnya secara profesional dengan sistem organik dan petik merah. ”Berbeda dengan yang biasanya dilakukan oleh petani lain yang cenderung petik asalan (pelangi) di mana biji kopi yang masih hijau dan kuning saja sudah mulai dipetik padahal biji kopi itu belum matang,” jelas Zamran.

Zamran mengubah pengelolaan pascapanen kopi di kebunnya menjadi lebih profesional atas dampingan Perhutanan Sosial dari Hutan Kita Isntitute (HaKI).

Proses petik merah memang membutuhkan kesabaran lebih. Karena dalam 1 hektar lahan dirinya hanya bisa memetik 30 kg-40 kg biji kopi per 15 hari, tetapi pemetikan akan terus berlangsung hingga bulan-bulan berikutnya.

Hal itu berbeda dengan petik asalan (petik pelangi) yang dipanen setahun sekali dalam jumlah besar, yang bisa mencapai 1 ton biji kopi. Hanya saja, harga yang ditawarkan jauh lebih rendah dibandingkan petik merah karena perbedaan kualitas.

Zamran juga telah menerapkan pertanian organik pada kopinya. Proses itu dimulai sejak menggali lubang tanaman yang selanjutnya akan diisi dengan pupuk kandang. Setelah itu, penanaman bibit kopi arabika lokal dilakukan. Pertumbuhan tanaman harus dijaga, termasuk dalam pemberian herbisida (racun rumput), jangan sampai mengganggu pertumbuhan tanaman.

Untuk mendapatkan kopi biji merah, Zamran harus menunggu sekitar dua tahun. ”Sekarang sudah panen dan harganya cukup menjanjikan,” katanya.

Pengolahan kopi setelah panen secara profesional juga diterapkan di Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Adalah Boedi dan Rusi Siruadi yang menjadi pioner penanaman tersebut. Mereka berdua merupakan Ketua dan Sekretaris dari Pengelola Hutan Kemasyarakatan (Hkm) Kibuk yang ditetapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 2018 lalu.

Seorang petani mencuci biji kopi petik merah di demplot Lembaga Pengelola Hutan Desa Cahaya Alam bekerja sama dengan Hutan Kita Institute di Kecamatan Semende Darat Ulu, Kecamatan Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (19/7/2022). Kopi jenis arabika ini dipasarkan hingga ke Pulau Jawa dan Kalimantan. Foto : Rhama Purna Jati

Di kawasan Perhutanan Sosial yang berada di lereng Gunung Dempo itu, petani menanam kopi arabika di atas lahan sekitar 20 hektar pada ketinggian sekitar 1.500 mdpl. Selain kopi, mereka juga menanam tanaman sayur dengan sistem tumpang sari yang dinaungi pohon nangka dan alpukat.

Di kawasan yang berada di lereng Gunung Dempo itu, petani menanam kopi arabika di atas lahan sekitar 20 hektar pada ketinggian sekitar 1.500 mdpl. Selain kopi, mereka juga menanam tanaman sayur dengan sistem tumpang sari yang dinaungi pohon nangka dan alpukat.

Sistem penanaman tersebut merupakan intensifikasi lahan sehingga petani bisa memperoleh pendapatan setiap bulan. Tidak saja dari penanaman, petani yang berada dinaungan HKm juga diajarkan untuk mengelola hasil kopinya secara profesional oleh pendamping Perhutanan Sosial HaKI. Total ada 132 petani dampingan HKm.

Melihat keseriusan itu, beragam bantuan dari pemerintah pun berdatangan. Mulai dari penyediaan bibit, fasilitas rumah jemur kopi, hingga alat-alat pengolahan pascapanen seperti mesin grinder, mesin roasting, mesin pengupas kulit kopi kering (huller), dan mesin pulper kopi yang berfungsi untuk mengupas kulit biji kopi merah yang masih basah dan segar.

Alat-alat tersebut merupakan sumbangan dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dengan total bantuan Rp 1 miliar. Rusi menjelaskan, fasilitas ini mempermudah petani kopi untuk mengolah hasil panen dengan harga yang lebih baik. ”Jika kopi bisa dijual dalam bentuk bubuk harganya bisa mencapai ratusan ribu per kilogram,” ujarnya.

Namun, lanjut Rusi, memang butuh usaha lebih untuk menyosialisasikan pola pengelolaan itu kepada petani. Karena di kawasan tersebut masih banyak petani yang memilih untuk menjual kopinya kepada tengkulak karena membutuhkan dana untuk memenuhi kebutuhannya dan sudah terjebak dengan lilitan utang. ”Karena itu, pembentukan kelembagaan petani sangat dibutuhkan agar petani bisa memiliki posisi tawar yang lebih tinggi,” ucapnya.

Bahan oplosan

Pendamping Perhutanan Sosial dari HaKi, Aidil Fikri, menuturkan, potensi kopi asal Sumsel sungguhlah besar karena kopi Sumsel memiliki rasa yang unik. Hanya saja, keunggulan tersebut tenggelam lantaran kopi asal Sumsel hanya dijadikan bahan oplosan untuk kepentingan industri.

Biasanya, tengkulak akan mengumpulkan biji kopi petik asalan dari petani dan membelinya dengan harga rendah, yakni Rp 18.000-Rp 22.000 per kg, baik untuk arabika maupun robusta. Kemudian biji kopi tersebut diolah dan disortir di sejumlah perusahaan kopi yang berlokasi di Lampung.

”Kopi lalu dipisahkan berdasarkan grade-nya. Biji kopi berkualitas baik akan diekspor, sedangkan kopi kualitas rendah akan dijual di pasar domestik,” ungkap Aidil. Dengan sistem ini, industri akan lebih diuntungkan karena tidak perlu membayar mahal untuk kopi kualitas unggulan.

Aidil Fikri dari Haki sedang memberi pelatihan kepada petani kopi perhutanan sosial.

Karena itu, edukasi kepada petani terkait pengelolaan kopi harus terus digiatkan agar mereka dapat menghasilkan kopi kualitas premium dari tangan mereka sendiri. Cara ini dipandang cukup jitu untuk memperkenalkan kopi asal Sumsel ke kancah dunia.

Nyatanya, ujar Aidil, setelah ditawarkan ke sejumlah negara, banyak importir yang tertarik pada kopi asal Sumsel, terutama arabika, karena memiliki tingkat keasaman dan rasa buah yang unik jika dibandingkan kopi lain. ”Kebanyakan pemesan datang dari negara-negara di Eropa,” ucapnya.

Permasalahannya kini, sulit untuk memenuhi permintaan pasar yang membutuhkan kepastian stok hingga 50 ton-100 ton per bulan. ”Itulah sebabnya, produksi kopi arabika asal Sumsel masih dikhususkan untuk pasar domestik,” ucap Aidil.

Analis Madya Sarana dan Prasarana Perkebunan, Dinas Perkebunan, Sumatera Selatan Rudi Arpian mengatakan, Sumsel diampu sebagai penghasil kopi robusta terbesar di Indonesia karena luas kebun kopinya mencapai 230.000 hektar dengan produktivitas sekitar 150.000 ton kopi per tahun.

Dengan kekayaan itu, sudah seharusnya kopi asal Sumsel memiliki nama besar. Apalagi beberapa varietas kopi asal Sumsel sudah mendapat sertifikat indikasi geografis dari Direktorat Jenderal Merek dan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, seperti kopi Semendo, Pagar Alam, dan Empat Lawang.

Modal itu, ujar Rudi, bisa melecut para pegiat kopi Sumsel untuk tidak gentar bersaing dengan kopi dari daerah lain. Pihaknya pun menyebarkan sejumlah tenaga penyuluh ke beberapa sentra produksi kopi untuk turut menyosialisasikan pengelolaan pascapanen yang lebih baik.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru beranggapan keterbatasan infrastruktur juga menjadi kendala pengenalan kopi asal Sumsel. Kebanyakan, biji kopi dikirim ke Lampung karena mereka punya pelabuhan. Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumsel terus berupaya untuk mempercepat pembangunan Pelabuhan Laut Dalam Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin.

Dengan begitu, kopi asal Sumsel bisa diekspor langsung dari Sumsel sehingga bisa memperkuat branding. Menurut Herman, penguatan identitas kopi Sumsel merupakan hal yang cukup krusial agar kopi asal Sumsel ke kancah dunia.

Sumber : Kompas
Oleh RHAMA PURNA JATI

The post Ikhtiar Membuat Kopi Sumsel Naik Kelas appeared first on HaKI.

]]>
Sumsel Mulai Kembangkan Kopi Arabika di Kawasan Perhutanan Sosial https://hutaninstitute.or.id/sumsel-mulai-kembangkan-kopi-arabika-di-kawasan-perhutanan-sosial/ Mon, 15 Aug 2022 08:56:14 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5435 Sejumlah daerah penghasil di Sumatera Selatan sudah mulai mengembangkan kopi arabika kualitas premium di kawasan perhutanan sosial. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kopi Sumsel. PALEMBANG, KOMPAS — Sejumlah daerah penghasil di Sumatera Selatan sudah mulai mengembangkan kopi arabika kualitas premium di kawasan perhutanan sosial. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan derajat kopi Sumsel yang […]

The post Sumsel Mulai Kembangkan Kopi Arabika di Kawasan Perhutanan Sosial appeared first on HaKI.

]]>
Sejumlah daerah penghasil di Sumatera Selatan sudah mulai mengembangkan kopi arabika kualitas premium di kawasan perhutanan sosial. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kopi Sumsel.

PALEMBANG, KOMPAS — Sejumlah daerah penghasil di Sumatera Selatan sudah mulai mengembangkan kopi arabika kualitas premium di kawasan perhutanan sosial. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan derajat kopi Sumsel yang selama ini hanya digunakan sebagai bahan oplosan di daerah lain.

Pendamping Perhutanan Sosial dari Hutan Kita Institute, Aidil Fikri mengatakan, pengembangan kopi arabika dilakukan di area perhutanan sosial di lima daerah, yakni Muara Enim, Pagar Alam, Lahat, Ogan Komering Ulu Selatan, dan Musi Rawas.

Luas area yang digunakan untuk menanam kopi arabika juga belum banyak, yakni berkisar 2 hektar-20 hektar per satu daerah. Kopi tersebut ditanam pada ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Pengembangan ini sudah mulai dilakukan sejak dua tahun lalu dan beberapa daerah di antaranya sudah panen. Salah satu daerah yang dinilai berhasil ialah di kawasan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Di sana ada sekitar 2 hektar lahan kopi arabika di ketinggian 1.400 mdpl.

Proses pengelolaan pun dilakukan secara profesional, yakni menggunakan sistem petik merah dan dijemur menggunakan rumah jemur kopi. Berbeda dengan kebiasaan petani kopi Sumsel yang selama ini menerapkan petik asalan (petik pelangi) dengan pengelolaan pascapanen yang kurang baik.

Misalnya, terkait dengan proses penjemuran yang terbilang asal-asalan karena dilakukan di atas jalan atau tanah tanpa menggunakan terpal. Padahal, proses tersebut bisa menurunkan kualitas kopi dengan waktu penjemuran yang lebih lama karena suhu udara yang berbeda-beda.

Seorang petani kopi sedang memetik buah kopi merah di demplot Lembaga Pengelola Hutan, Desa Cahaya Alam, bekerja sama dengan Hutan Kita Institute di Kecamatan Semende Darat Ulu, Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (19/7/2022). Kopi yang sudah dibudidayakan sejak dua tahun lalu ini memiliki rasa khas yang diminati hingga ke luar Sumatera Selatan. KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Berbeda halnya apabila penjemuran dilakukan di dalam rumah penjemuran kopi, di mana tidak bersentuhan langsung dengan tanah dengan suhu yang lebih terjaga. Dari segi harga, ujar Aidil, arabika petik merah jauh lebih mahal dibandingkan dengan robusta petik asalan.

”Jika robusta petik asalan dihargai hanya sekitar Rp 22.000 per kilogram, sementara untuk arabika petik merah bisa dihargai hingga Rp 47.000 per kilogram,” ujarnya. Keunggulan inilah yang selalu disampaikan kepada petani agar mau mengelola kopi lebih baik.

Aidil menuturkan, pengembangan kopi arabika di Sumsel ini diharapkan bisa menjadi tonggak awal perbaikan kualitas kopi Sumsel, termasuk tata niaga pemasaran.

Ketua Asosiasi Kopi Indonesia Cabang Muara Enim M Ridho Khairil Adhar menyebutkan, pengembangan kopi arabika kualitas premium ini tidak sekadar memperbaiki kualitas kopi, tetapi juga memperbaiki pola pikir petani untuk mengolah kopi secara benar.

Hal itu terjadi karena mereka ingin mendapatkan uang secara cepat, ditambah lagi adanya tawaran dari para tengkulak. ”Biasanya mereka telah mendapatkan pinjaman dari para tengkulak dan mereka harus menjual kopi sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh para tengkulak,” ujarnya.

Menurut dia, memang tidak mudah untuk mengubah pola pikir petani karena cara kerja seperti ini sudah terjadi sejak lama. ”Karena itu, pengembangan kopi arabika kualitas premium ini harus dimulai pada petani muda yang sudah melek teknologi dan informasi dari berbagai sumber,” ucapnya.

Seorang petani sedang mencuci biji kopi petik merah di demplot Lembaga Pengelola Hutan Desa Cahaya Alam bekerja sama dengan Hutan Kita Institute di Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (19/7/2022). Kopi jenis arabika ini dipasarkan hingga ke pulau Jawa dan Kalimantan. KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Ketua Pengelola Hutan Kemasyarakatan Kibuk Kota Pagar Alam Boedi menuturkan, sejak dua tahun lalu, petani di Kibuk sudah mulai menanam kopi arabika petik merah pada ketinggian 1.500 mbpl di lahan seluas 20 hektar. Beberapa tanaman juga sudah dipanen. Agar tidak mubazir, selain kopi, petani juga menanam tanaman sayuran dengan sistem tumpang sari di sela-sela tanaman kopi tersebut.

Hasilnya pun cukup memuaskan dan beberapa hasil panen sudah dipasarkan ke Palembang. Boedi berharap agar kopi dari lahan perhutanan sosial ini dapat semakin dikenal sehingga bisa menyejahterakan petani.

Rudi Arpian, analis Prasarana dan Sarana Perkebunan Madya Dinas Perkebunan Sumsel, menyebutkan, pengembangan kopi di sejumlah daerah diharapkan bisa memperbaiki pengolahan kopi pascapanen secara menyeluruh di Sumsel. Apalagi, pasar kopi saat ini sudah lebih luas dengan menjamurnya kafe dan warung kopi di sejumlah kota besar.

Selama ini, ujar Rudi, pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki proses pengolahan kopi pada petani dengan melibatkan tenaga pembimbing di sejumlah daerah penghasil. Hanya saja, jumlahnya tentu tidak bisa mencakup jumlah petani secara keseluruhan. Karena itu, peran dari semua pihak terkait sangat dibutuhkan.

Di sisi lain, ujar Rudi, pengenalan kopi asal Sumsel juga perlu dilakukan secara lebih masif. Misalnya, dengan memperlihatkan proses pengelolaan pascapanen kepada pembeli. ”Dengan begitu, kopi Sumsel bisa lebih dikenal secara lebih luas,” ucapnya.

sumber : https://www.kompas.id/baca/nusantara/2022/07/25/sumsel-mulai-kembangkan-kopi-arabika-di-kawasan-perhutanan-sosial

The post Sumsel Mulai Kembangkan Kopi Arabika di Kawasan Perhutanan Sosial appeared first on HaKI.

]]>
Permak Belukar Gunung Dempo Pagaralam Jadi Obyek Eko-Agrowisata https://hutaninstitute.or.id/permak-belukar-gunung-dempo-pagaralam-jadi-obyek-eko-agrowisata/ Thu, 28 Jul 2022 05:46:22 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5401 Hutan Kemasyarakatan Kibuk di lereng Gunung Dempo Pagar Alam Sumatera Selatan, sangat berpotensi untuk pengembangan pertanian hortikultura, kopi, dan tanaman hutan lainnya dengan konsep wanatani. Selain itu, Perhutanan Sosial ini juga berpotensi untuk pengembangan jasa lingkungan wisata Agroforestry. Dusun Agung Pauh, Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Pagaralam, Sumatera Selatan, geger saat api menghanguskan puluhan […]

The post Permak Belukar Gunung Dempo Pagaralam Jadi Obyek Eko-Agrowisata appeared first on HaKI.

]]>
Hutan Kemasyarakatan Kibuk di lereng Gunung Dempo Pagar Alam Sumatera Selatan, sangat berpotensi untuk pengembangan pertanian hortikultura, kopi, dan tanaman hutan lainnya dengan konsep wanatani. Selain itu, Perhutanan Sosial ini juga berpotensi untuk pengembangan jasa lingkungan wisata Agroforestry.

Dusun Agung Pauh, Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Pagaralam, Sumatera Selatan, geger saat api menghanguskan puluhan hektare lahan hutan lindung di kawasan lereng Gunung Dempo pada tahun 1996.

Keringat dingin puluhan kepala keluarga menetes, saat diminta pertanggungjawaban karena mereka ‘merambah’ kawasan yang terbakar tersebut untuk ditanami sayur-mayur dua tahun sebelumnya.

Ketua Hutan Kemasyarakatan (HKm) Kibuk, Boedi (49), masih berusia 23 tahun saat berbagai unsur pemerintah dan masyarakat berkumpul membahas penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di lereng Gunung Dempo. Meski berada di ketinggian 1.600 mdpl dan memiliki suhu di kisaran 16-23 derajat celcius, kemarau panjang pada periode tahun itu menyebabkan puluhan hektare lahan terbakar.

Boedi saat itu masih merantau di Bandung, Jawa Barat. Dirinya mengetahui kawasan sekitar kampung halamannya dilanda karhutla dari berita di televisi. Dirinya mendapat kabar bahwa masyarakat Dusun Agung Pauh ketiban pulung: mereka diminta bertanggung jawab atas karhutla tersebut. Namun konsekuensinya lahan yang terbakar menjadi hak mereka untuk dikelola.

Lahan Kibuk telah dikelola oleh masyarakat Dusun Agung Pauh sejak tahun 1983 dengan menanam sayuran. Tidak ada legalitas dalam mengelola lahan, masyarakat saat itu dianggap sebagai perambah hutan lindung.

Pada 1994, PT Perkebunan Nusantara VII mengembangkan penanaman kopi arabika seluas delapan hektare. Masyarakat ikut membuka lahan di sekitar Area 94 dengan menanam sayuran dan kopi robusta.

Sejak saat itu, sering terjadi kejar-kejaran dan kriminalisasi terhadap masyarakat dari pihak PTPN VII dan aparat akibat membuka lahan tersebut. Tidak sedikit petani yang ditangkap, namun diselesaikan ‘di bawah tangan’ agar tidak mendekam di penjara.

“Kalau ketahuan, dangau (pondok) dibakar, batang kopinya ditebas semua. Sisa kayunya tidak boleh diambil untuk kayu bakar. Tapi tidak bisa berhenti, masyarakat tetap bertani di situ. Mau bagaimana lagi, itu periuk nasinya orang mau diusir,” ujar Boedi beberapa waktu lalu.

Boedi yang kembali ke kampung halaman sejak 1999, mulai bertani dan memikirkan nasib warga Agung Pauh agar aktivitas berkebun mereka bisa tenang dan tidak lagi dikejar-kejar aparat. Penantian dan usaha belasan tahun terjawab.

Pada 2013, masyarakat mengajukan penetapan perhutanan sosial dan baru sah pada 2017 saat Presiden RI Joko Widodo menyerahkan langsung SK-nya di Taman Kota Punti Kayu Palembang.

Pengembangan Wanatani di Lereng Gunung Dempo

Hutan Kemasyarakatan (HKm) Kibuk mendapatkan SK 440 hektare dengan 200 hektare di antaranya sudah dikelola oleh 132 anggota. Lebih dari 20 hektare sudah ditanami pohon kopi arabika.

Konsep wanatani (agroforestry) diterapkan di seluruh lahan yang digarap ditanami hortikultura dan hali hutan bukan kayu (HHBK). Tanaman hortikultura seperti sawi, kubis, labu, wortel, cabai, bawang-bawangan, kentang, tomat dan stroberi.

Selain kopi dan alpukat, HHBK yang juga diupayakan budidaya adalah jeruk, rotan jernang, pala, dan durian. Meskipun pala dan durian yang sudah ditanam dinilai tidak tumbuh dengan baik karena iklim yang kurang sesuai.

“Kita dorong penanaman HHBK, swasembada kopi dan alpukat, tapi nyayur tetap. Dari satu hektar lahan boleh disediakan seperempatnya atau seperlimanya untuk sayur,” kata Sekretaris HKm Kibuk Rusi Siruadi.

Tim HaKI menyusuri salah satau objek Agrowisata ‘Jalan Belanda’ di HKM Kibuk Pagar Alam, SUmatera Selatan.

Merawat Hutan Konservasi Sekaligus Memanfaatkan Jasa Lingkungan

Lembaga Pengelola HKm Kibuk menetapkan lahan seluas 200 hektare sebagai kawasan konservasi. Selain menjaga hutan yang saat ini belum rusak, masyarakat HKm pun melakukan upaya konservasi di lahan hutan dengan kerapatan pohon rendah, kawasan semak belukar, dan hutan bekas terbakar. Tanaman kayu sabun dan kayu ara akan ditanam sebanyak 10 ribu batang per seratus hektare.

Masyarakat HKm Kibuk mendapatkan SK Perhutanan Sosial ini untuk 35 tahun sejak 2018 yang akan dievaluasi per lima tahun sekali. Dalam lima tahun pertama, masyarakat menanam masing-masing tiga ribu batang kayu ara dan sabun per 30 hektare di zona konservasi. Untuk tahun kelima hingga 10, penanaman kayu sabun dan ara sebanyak dua ribu batang per 20 hektare.

“Selain tanaman unggulan itu, masyarakat juga akan memprioritaskan tanaman khas kayu kehutanan seperti ceri dan mahoni untuk zona konservasi sebagai vegetasi tanaman di lahan seluas 100 hektare. Itu akan mengembalikan fungsi hutan yang rusak,” ujar Rusi.

Karena lahan konservasi tersebut tidak boleh dijadikan ladang berkebun, HKm Kibuk membuat rencana pemanfaatan jasa lingkungan dengan konsep penyerapan karbon dan ekowisata agar dapat menambah nilai ekonomi hutan bagi masyarakat. Wilayah serapan karbon akan ditetapkan seluas 14 hektare di zona konservasi, sementara wilayah ekowisata akan diterapkan di kawasan seluas 25 hektare.

Pembangunan Gerai Alam sebagai salah satu objek agrowisata di HKM Kibuk, Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Zona ekowisata akan menawarkan obyek wisata panorama, camping ground, hiking, dan agrowisata jeruk yang ditanam oleh para petani. Sementara wilayah serapan karbon dikembangkan untuk memperkenalkan Hutan Lindung Bukit Dingin, Pagaralam. Zona ekowisata pun dikembangkan untuk mencegah adanya aktivitas perusakan seperti penebangan liar, karhutla, dan konversi lahan.

Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI) sebagai pendamping HKm Kibuk akan memfasilitasi masyarakat dalam mengembangkan potensi wanatani yang sudah berjalan dan ekowisata yang masih rencana tersebut.

Direktur Program HaKI Deddy Permana mengatakan, pihaknya fokus melakukan pendampingan di HKm Kibuk untuk pengembangan produk jasa lingkungan ekowisata yang didalamnya ada tanaman unggulan seperti kopi arabika, alpukat, dan jenis tanaman lain yang berpotensi.

hutan kemasyarakatan kibuk _ perhutanan sosial _ Sumatera Selatan _ agrowisata
Penerapan konsep wanatani / Agroforestry di HKM Kibuk Pagar Alam Sumatera Selatan.

“Di proses itu kita akan membangun gerai alam, potensi camping ground dan wilayah jelajah untuk offroad. Proses yang dilakukan ini bersama masyarakat, infrastruktur akan dibangun didampingi oleh HAKI. Kemudian melakukan kegiatan secara bertahap,” kata Deddy.

Selain produk fisik seperti pengembangan kopi yang telah dilakukan HaKI di Desa Cahaya Alam, Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim, jasa lingkungan ekowisata akan menjadi salah satu produk unggulan di Pagaralam. Produk kopi yang dihasilkan oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) pun akan dikembangkan oleh Koperasi Pesona Hutan Kita dibawah naungan HaKI.

“Produk KUPS ini akan dikembangkan ke pasar yang lebih luas, salah satunya ke marketplace. Ini menjadi bagian penting pengembangan untuk mendukung produk perhutanan sosial ke depannya. Selain juga dilakukan penguatan manajemen pengelolaan oleh KUPS dan branding produk,” pungkasnya.(*)

(*) https://m.merdeka.com/peristiwa/permak-belukar-gunung-dempo-pagaralam-jadi-obyek-eko-agrowisata.html

The post Permak Belukar Gunung Dempo Pagaralam Jadi Obyek Eko-Agrowisata appeared first on HaKI.

]]>
Tegakkan Amanah Puyang dan Lestarikan Alam Dengan Hutan Adat https://hutaninstitute.or.id/tegakkan-amanah-puyang-dan-lestraikan-alam-dengan-hutan-adat/ Thu, 30 Jun 2022 08:13:15 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5375 Menyusuri kebun-kebun karet ditepi jalan setapak yang mulai mendaki. Sampai pada jalan tidak bisa dilalui lagi dengan motor, perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki. Suara burung dan satwa liar lainnya mulai ramai terdengar. Kami memasuki Ghimbe Tambak di Desa Gunung Kembang, Kikim Timur, Kabupaten lahat Sumatera Selatan. Sesekali kami menebas belukar mencari jalan. Pohon-pohon besar diselubungi […]

The post Tegakkan Amanah Puyang dan Lestarikan Alam Dengan Hutan Adat appeared first on HaKI.

]]>
Menyusuri kebun-kebun karet ditepi jalan setapak yang mulai mendaki. Sampai pada jalan tidak bisa dilalui lagi dengan motor, perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki. Suara burung dan satwa liar lainnya mulai ramai terdengar. Kami memasuki Ghimbe Tambak di Desa Gunung Kembang, Kikim Timur, Kabupaten lahat Sumatera Selatan.

Sesekali kami menebas belukar mencari jalan. Pohon-pohon besar diselubungi akar kami lalaui. tanaman kopi tua yang sudah bersatu dengan hutan terlihat di sana-sini. Rupun Bambu, rotan, dan batang kayu berduri kerap merintangi perjalanan. aliran sungai kecil kami lewati dan sampai ke makam Puyang Tambak.

“Inilah makan leluhur kami, Puyang Tambak. dinamakan puyang tambak karena setiap peziarah dianjurkan membawa tanah dan menimbunnya di atas makam. sekarang makam puyang lebih tinggi dari daratan sekitarnya,” tutur A. Fikri , sekertaris Desa Gunung Kembang.

Sejarah tempat ini, lanjut Fikri, merupakan dusun lame yang sudah berdiri semenjak tahun 1800-an dan sekarang kami menamakannya Ghimbe Tambak karena di sini terdapat makam Puyang Tambak atau julukan lainnya Kriye Bise.

2 hutan adat ghimpe puyang tambak gunung kembang lalat

Usulan Hutan Adat
Ghimbe Tambak seluas 17-an Hektar ini telah diusulkan oleh pemerinath desa ke Kabupaten Lahat agar ditetapkan sebagai Hutan Adat. Namun, belum ada kemajuan sejauh mana usulan Hutan Adat.

“Kami menguslkan Ghimbe Tambak ini menjadi Hutan Adat karena sudah sedikit sekalli Ghimbe (red ; hutan) di sekitar sini. apalagi desa kami dan sekitarnya bebebrapa tahun lalu mengalami banjir bandang dan itu sudah beberapa kali terjadi,” jelas Fikri.

Pemerinath Desa Gunung Kembang berharap, dengan dijadikannya Hutan Adat akan ada upaya lebih baik untuk melestarikan adat budaya yang menjadi amanah leluhur dan juga menjadi upaya melstarikan alam sehingga ancaman banjir bandang berkurang. “Puluhan rumah warga di bantaran sungai telah menjadi korban banjir bandang,: jelas Fikri.

Semangat masyarakat mengusulkan Hutan Adat disambut baik UPTD KPH Wilayah XI Kikim Pesemah. KPH Kikim Pesemah Bersama Hutan Kita Institute (HaKI) dan pemerinath Desa Gunung Kembang meninjau Ghimbe Tambak.

“Setelah meninjau lokasi Ghimbe Tambak, kami akan kordinasikan dengan Pokja PPS Sumsel dan oemerintah kabupaten Lahat. Dibutuhkan kajian lebih lanjut untuk menggali sejarah dan kondisi Ghimbe Tambak untuk diusulkan menjadi Hutan Adat,” jelas Bejo Dewangga, manager program HaKI.

Duduk di sekitar makam puyang, menengadahkan tangan ke atas, meminta kepada Yang Maha Kuasa agar amanah Puyang yang sarat dengan kearifan lokal agar dapat dilestarikan selayaknya lestarinya alam yang menunjang kesejahteraaam masyarakat.

The post Tegakkan Amanah Puyang dan Lestarikan Alam Dengan Hutan Adat appeared first on HaKI.

]]>
HKM Kibuk : Bertani Sambil Menjaga Hutan Gunung Dempo https://hutaninstitute.or.id/hkm-kibuk-bertani-sambil-menjaga-hutan-gunung-dempo/ Fri, 18 Feb 2022 01:53:25 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5328 Petani dari Hutan Kemasyarakatan (HKM) Kibuk di Pagaralam tak sekadar menanam sayur dan Kopi, sekaligus menjaga agar hutan Gunung Dempo itu tetap rindang dan jadi penyerap karbon. Gemertak kayu bakar yang dilahap api membangunkan Hendrik (36) yang tidur berlapis dua selimut, kaus kaki, dan sarung tangan wol. Bangkit dari pondoknya, Hendri kembali menata kayu bakar […]

The post HKM Kibuk : Bertani Sambil Menjaga Hutan Gunung Dempo appeared first on HaKI.

]]>

Petani dari Hutan Kemasyarakatan (HKM) Kibuk di Pagaralam tak sekadar menanam sayur dan Kopi, sekaligus menjaga agar hutan Gunung Dempo itu tetap rindang dan jadi penyerap karbon.

Gemertak kayu bakar yang dilahap api membangunkan Hendrik (36) yang tidur berlapis dua selimut, kaus kaki, dan sarung tangan wol. Bangkit dari pondoknya, Hendri kembali menata kayu bakar agar tetap menyala, melawan suhu 16 derajat celcius di lereng Gunung Dempo.

Saat itu pukul 07.00, dirinya bersiap untuk membantu Widi (28), sesama petani yang kebunnya berdekatan, memanen sawi dan kubis untuk langsung dijual ke Palembang, Sumatera Selatan.

Hendri dan Widi merupakan dua dari 132 petani yang masuk ke dalam kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) Kibuk, Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan.

Lahan seluas 440 hektare diajukan masyarakat sejak 2013 masuk ke dalam Hutan Lindung Bukit Dingin. Hingga akhirnya HKm Kibuk menjadi salah satu perhutanan sosial pertama di Sumsel yang mendapatkan SK langsung dari Presiden RI Joko Widodo di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Palembang, pada 2018 lalu.

Istilah Kibuk

Istilah kibuk berasal dari bahasa Besemah (Pasemah) yang secara harfiah berarti tersisa atau terjepit. Karena secara geografis, HKm Kibuk diapit belantara lereng Gunung Dempo yang berstatus kawasan hutan lindung di bagian utara dengan perkebunan teh milik PT Perkebunan Nusantara VII (Persero) di bagian selatan.

Arti lain yang juga berkembang di masyarakat lokal, kibuk bisa berarti tanah yang berkabut. Ketinggian dataran yang berkisar antara 1.700-1.900 di atas permukaan laut membuat udara di kawasan tersebut sejuk dan sering kali berkabut.

Saat ini HKm Kibuk merupakan lahan perkebunan tertinggi yang digarap oleh masyarakat di kawasan Gunung Dempo, menjadikan 132 anggotanya sebagai penjaga hutan agar tidak ada lagi yang merambah lebih jauh.

Cerita Suram Tempo Dulu

Para petani yang menggarap lahan di lereng Gunung Dempo sering kali kejar-kejaran dengan aparat, baik TNI maupun polisi hutan, karena dianggap merambah di kawasan hutan tersebut pada medio 1970-1990-an. Tidak sedikit petani yang ditangkap, namun diselesaikan ‘di bawah tangan’ agar tidak mendekam di penjara.

“Kalau ketahuan, dangau (pondok) dibakar, batang kopinya ditebas semua. Sisa kayunya tidak boleh diambil untuk kayu bakar. Ditangkap, selesai di bawah tangan, terus dibilangin ‘Yang penting kamu jangan berkebun di situ’. Tapi tidak bisa, masyarakat tetap bertani di situ. Mau bagaimana lagi, itu periuk nasinya orang mau diusir,” ujar Rusi Siruadi (48), Sekretaris HKM Kibuk.

Selain dengan aparat, masyarakat pun sering kali bersinggungan dengan PTPN VII sebagai pemilik Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan teh yang diklaim mencapai 1.478 hektare.

PTPN VII sering kali menyatakan bahwa lahan yang digarap masyarakat tersebut dulunya merupakan perkebunan teh Kongsi Dagang Hindia Belanda (VOC) yang kemudian asetnya dinasionalisasikan negara dan diserahkan kepada PTPN VII sebagai pengelolanya.

Selain dugaan kriminalisasi, petani pun sering kali menghadapi tindakan pungli dari para oknum untuk agar tidak diseret ke ranah hukum. Setiap petani harus setor hasil panen satu karung berisi 100 kilogram kopi agar kehidupan mereka tentram tanpa ancaman bui.

Setelah puluhan tahun dianggap seperti penjahat, akhirnya SK Perhutanan Sosial HKm yang diterima masyarakat menjadi oase di tengah gurun pasir bagi para petani Kelurahan Agung Lawangan, khususnya Dusun Gunung Agung Pauh.

Saat ini, tak ada lagi kriminalisasi dan pungli terhadap petani. Rencana Kerja Umum (RKU) HKm Kibuk yang sudah disusun, petani bisa menggarap lahan dengan catatan; tetap merawat hutan Gunung Dempo.

“Sekarang keberadaan masyarakat sudah diakui oleh negara, tinggal bagaimana bentuk hutannya bisa lestari, masyarakat pun bisa sejahtera, kepada Tuhan dan alam pun kita tidak malu karena tidak mengeksploitasi berlebihan,” ungkap Rusi.

Mengenakan kaos lengan panjang, topi rimba, dan sepatu boots, Hendrik segera menunggangi sepeda motor modifikasinya yang sudah dipanaskan sejak 15 menit lalu.

Warga Dusun Gunung Agung Pauh tersebut menuruni bukit, di antara kebun sawi, kubis, daun bawang, cabai, kopi, dan alpukat.

Sekitar 500 meter dari pondoknya, dirinya tiba di kebun garapan Widi. Di sana setidaknya ada 10 orang petani lain yang hendak membantu Widi dan ibunya, Soes (56), memanen kubis dan sawi hari itu.

“Panen harus dari pagi, karena tengah hari sayuran ini sudah harus diangkut dan langsung dibawa ke Pasar Induk Jakabaring di Palembang. Kalau telat, sampai di Palembang nanti sayurannya keburu rusak,” kata Hendrik.

Setiap petani berbekal celurit, memangkas kubis dan sawi dari akarnya dan dikumpulkan dalam karung berjaring warna jingga. Tangan bekerja, mulut mengoceh tanpa henti.

Para petani bekerja dengan riang, tak peduli matahari menyengat tepat di depan wajah mereka. Meskipun terik, udara sejuk khas pegunungan membasuh peluh yang terus mengucur saat mereka mulai menaikkan karungan sawi dan kubis ke atas sepeda motor.

Setiap motor mengangkut tiga karung, masing-masing berisi 20-30 kilogram. Total hari itu, Hendrik dan kawan-kawan berhasil memanen 500 karung sawi putih plus sebagian kecil kubis. Hari itu, harga sawi putih Rp3.300 per kilogram. Wajah Widi dan Soes cerah, hasil panen hari itu memuaskan.

Soes mengatakan, lahan satu hektar yang digarap anaknya tersebut ditanam cabai hijau dan daun bawang yang ditumpangsarikan dengan sawi dan kol.

Cabai hijau di lahan anaknya tersebut baru berusia dua bulan, masih harus dirawat selama tiga bulan ke depan untuk memasuki masa panen. Sedangkan sawi hanya membutuhkan waktu sedikitnya 40 hari atau enam pekan hingga bisa dipanen, tak berbeda jauh dengan kubis.

“Di atas di tanam kopi dan alpukat, itu yang masuk program di HKm, harus tanam hasil hutan bukan kayu (HHBK). Tidak boleh semuanya sayur,” ujar Soes.

Sementara lahan yang digarap Hendrik, hampir seluruhnya ditanam kopi arabika. Sudah 1,5 tahun sejak dirinya menebar benih kopi arabika asal Gayo Aceh Tengah.

Berjarak lima meter dari tumbuhan kopi, ditanam alpukat sebagai HHBK-nya sekaligus sebagai tanaman payung bagi kopi arabika agar hasil panennya nanti lebih bagus.

“Selagi menunggu kopinya panen, sekitar dua tahun lagi, saya juga menanam sayur. Kubis dan sawi juga supaya tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Nanti setelah kopi benar-benar panen baru tidak lagi nyayur, karena kalau kopi sudah besar, sayur sudah tidak bisa lagi ditumpangsarikan,” ujar Hendrik.

Kopi Arabika dari Kibuk

Petani lain, Hermanto (45), juga mengikuti jejak Hendrik. Saat ini, tumbuhan kopinya sedang belajar berbuah. Butiran buah kopi berwarna hijau mulai muncul di sela-sela dahan tumbuhan kopi setinggi satu meter. Petani HKm Kibuk memilih menanam kopi arabika karena ketinggian dataran yang ideal, serta nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan dengan kopi jenis robusta.

Petani Memanen Kopi Petik Merah di Hutan Kemsyaraktan Kibuk, Pagaralam, Sumatera Selatan.
Petani Memanen Kopi Petik Merah di Hutan Kemsyaraktan Kibuk, Pagaralam, Sumatera Selatan.

Dengan perawatan yang baik serta pemasaran yang tepat, kopi arabika yang ditanam di ketinggian lebih dari 1.600 meter di atas permukaan laut tersebut sangat dinantikan hasilnya oleh para pengusaha kopi di Sumsel.
“Kalau saya cerita kepada teman-teman di kota lain, ketika mereka tahu kami tanam arabika, mereka antusias ingin segera mencicipi hasilnya.

Tumbuhan payungnya pun alpukat, yang juga hasilnya bisa kita panen, jadi petani bisa mendapatkan hasil lebih,” ujar Rusi.

Saat ini, dari 440 hektare lahan HKm Kibuk, lebih dari 200 hektare sudah digarap oleh 132 orang anggotanya. Konsep wanatani (agroforestry) diterapkan di seluruh lahan yang digarap ditanami hortikultura dan HHBK.
Tanaman hortikultura itu seperti sawi, kubis, labu, wortel, cabai, bawang-bawangan, kentang, tomat dan stroberi.

Selain kopi dan alpukat, HHBK yang juga diupayakan budidaya adalah jeruk, rotan jernang, pala dan durian. Meskipun pala dan durian yang sudah ditanam dinilai tidak tumbuh dengan baik karena iklim yang kurang sesuai.

“Kami dorong penanaman HHBK, swasembada kopi dan alpukat, tapi nyayur tetap. Dari satu hektar lahan boleh disediakan seperempatnya atau seperlimanya untuk sayur,” katanya. “Tidak mungkin juga kan kita menjadi petani kopi tapi makan sayurnya dari Jawa, atau malah sawi dan kubis impor dari Thailand, bawang putih dari Vietnam.”

dimuat di CNN Indonesia “Petani Lereng Gunung Dempo: Memanen Sayur, Menanam Kopi di Tanah Kibuk”

The post HKM Kibuk : Bertani Sambil Menjaga Hutan Gunung Dempo appeared first on HaKI.

]]>
Kisah Inspirasi Ruslan Tentang HKM Bersama https://hutaninstitute.or.id/kisah-inspirasi-ruslan-tentang-hkm-bersama/ Wed, 12 Jan 2022 08:43:04 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5285 Kalau ada yang bertanya, Hutan Kemasyarakatan (HKM) apa yang pertama di Sumatera Selatan, jawab saja HKM Bersama. HKM Bersama ini ada di Desa Pengentaan, Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan. HKM Bersama ini diketuai Ruslan, pria tamatan SMP Kota Agung Lahat inilah yang menjadi penggerak pertama di tahun 2006 lalu. Sumber informasi Ruslan […]

The post Kisah Inspirasi Ruslan Tentang HKM Bersama appeared first on HaKI.

]]>

Kalau ada yang bertanya, Hutan Kemasyarakatan (HKM) apa yang pertama di Sumatera Selatan, jawab saja HKM Bersama. HKM Bersama ini ada di Desa Pengentaan, Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

HKM Bersama ini diketuai Ruslan, pria tamatan SMP Kota Agung Lahat inilah yang menjadi penggerak pertama di tahun 2006 lalu. Sumber informasi Ruslan saat itu yakni Hariyadi yang merupakan pegawai dari BPDAS Lahat. Menyusul kemudian, Hutan Kita Institute (HaKI) melakukan pendampingan.

Sejak pertemuan itu, Ruslan gelisah ingin mengajukan seluas lahan pada Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah untuk dijadikan HKM. Tujuannya supaya dia tak resah lagi berkebun di wilayah hutan lindung, sebab selama ini nenek moyangnya sudah berkebun di wilayah itu sebelum pemerintah menganggap wilayah itu sebagai hutan terlarang, sederhananya dia dianggap petani ilegal yang bisa kapan saja diancam dan terkena pungutan liar dari pihak oknum tentara atau polisi hutan.

“Saya ingin legal supaya aman,” lanjut Ruslan beberpa tahun lalu kepada Tim Media HaKI.

Namun Ruslan mengakui proses itu rumit karena seolah meraba sebab buta. Tahun 2009, barulah dia dibimbing Repen, Hasdianto dan Madaludin dari pihak polisi hutan untuk mendata orang-orang yang ingin bergabung dalam kelompok tani.

“Pendataan ini sampai 2010 belum juga selesai,” tambah pria yang hobi bulutangkis itu. Menurutnya, barulah akhir tahun 2010 mereka mengajukan usulan tentang HKM di Bukit Jambul Gunung Patah. “Tahun 2011 kami diverifikasi oleh orang Jakarta langsung,” kenangnya.

Proses panjang itu akhirnya berbuah hasil, pada bulan Maret 2015, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan surat ketetapan sesuai usulan HKM Bersama Surat Keputusan itu yakni Nomor 522/08/Kep/DISHUTBUN/2015 tanggal 11 Maret 2015 memiliki luas ± 474 ha.

Dalam surat keterangan itu, tertulis administratif Hutan Kemasyarakatan berada di Desa Pengentaan, Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

Hutan Kemasyarakatan Bersama berada di kawasan hutan lindung Bukit Jambul Gunung Patah dengan batas geografis di Utara berbatasan dengan kawasan Kebun Masyarakat Desa Pengentaan, Desa Datar Salam, Kecamatan Mulak Ulu, Selatan berbatasan dengan Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah, Barat berbatasan dengan Sungai Air Mulak sedangkan Timur berbatasan dengan Pematang Sungai Air Petar.

“Daripada hutan lindung kita semakin digerogoti orang yang merusak hutan, lebih baik dilegalkan untuk dijaga dengan berkebun dengan batas-batas tertentu,” kata Ruslan

Tiga tahun berlalu HKM Bersama sudah memanfaatkan Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah sebagai tempat berkebun. Ketua kelompok HKM Bersama, Ruslan mengaku tim yang dipimpinnya sudah menikmati hasil dari apa yang ditanamnya beberapa tahun ini. Ada yang berkebun kopi, ada juga yang menanam nangka dan buah lainnya.

Berdasarkan kondisi biofisik areal hutan kemasyarakatan yang mereka kelola yakni seluas ± 474 ha, secara umum dibagi menjadi dua zona yaitu zona lindung seluas ± 30 ha dan zona pemanfaatan dan jasa lingkungan± 444 ha.

Kegiatan konservasi dengan penggunaan lahan itu untuk tanaman buah seperti nangka, durian dan jengkol. Tanaman itu ditanam dalam kebun seluas 10 ha untuk periode 1-10 tahun.

“Maka dari lahan yang ada tersebut akan terdapat kebun nangka dengan jarak tanam 8 x 8 meter maka kerapatan 64 batang/ha atau 134 batang nangka untuk 2 ha lahan,” tambah Ruslan.

Kelompoknya juga menanam durian dalam lahan seluas 2 hektar, dengan jarak tanam 8×8 meter akan terdapat 64 batang/ha atau 134 batang. Ada juga tanaman Jengkol seluas 2 hektar, dengan kerapatan 5×5 meter akan terdapat 125 batang/ha atau 250 batang.

Rencana pemanfaatan kawasan hutan untuk hutan kemasyarakatan terdiri dari agroforestri, perlindugan satwa liar, dan pengembangan maupun pengelolaan tanaman obat.

Walau kini Raslan telah tiada, kegelisahannya merasa tidak aman menggarap lahan kawasan hutan tinggalah cerita. sebuah kisah yang sempat diceritakan kepada kami, untuk semua petani yang berada di dalam kawasan hutan.

The post Kisah Inspirasi Ruslan Tentang HKM Bersama appeared first on HaKI.

]]>
Belajar dari Longsor di Bukit Jambul https://hutaninstitute.or.id/belajar-dari-longsor-di-bukit-jambul/ Thu, 16 Dec 2021 02:24:47 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5228 Asrun Dunawi tak pernah lupa, ketika dia berumur 6 tahun, tanah di Bukit Patah merayap turun ke lembah. Bencana longsor itu membawa kebun masyarakat, ternak bahkan perumahan di talang. Akibat kejadian itu, sembilan orang menjadi korban, dua ditemukan dan tujuh menghilang. “Bukit memang gundul akibat perkebunan saat itu, tanaman kayu yang berfungsi penahan sedikit sekali […]

The post Belajar dari Longsor di Bukit Jambul appeared first on HaKI.

]]>
Asrun Dunawi tak pernah lupa, ketika dia berumur 6 tahun, tanah di Bukit Patah merayap turun ke lembah. Bencana longsor itu membawa kebun masyarakat, ternak bahkan perumahan di talang. Akibat kejadian itu, sembilan orang menjadi korban, dua ditemukan dan tujuh menghilang.

“Bukit memang gundul akibat perkebunan saat itu, tanaman kayu yang berfungsi penahan sedikit sekali ditemui,” kenang Asrun Dunawi, Ketua Kelompok Tani Kibuk, Dusun Semidang Alas dan Genting Jaya.

Kejadian itu pun memukul masyarakat setempat dan menjadi perhatian pemerintah pusat, Menteri Kehutanan Anton Sujarwo menyempatkan diri datang ke kampung itu.

“Sejak itu, Pak Menteri memulangkan petani yang membuka lahan di Bukit Patah ke daerah masing-masing, ada yang ke Bengkulu, Tanjung Sakti sampai Muara Enim. Dia juga perintahkan untuk reboisasi,” kata pria 43 tahun.

Sejak kejadian itu, kata Asrun, masyarakat Dusun Semidang dan Genting Jaya tidak membuka lahan yang curam kurang dari 45 derajat. “Kita berusaha lebih bijak dengan alam,” katanya.

Memang Kondisi topografi kawasan bukit dan hutan lindung Dusun Semidang Alas dan Genting Jaya terletak pada ketinggian ± 1.400 mdpl, dengan jenis tanah lempung berpasir. Tak hanya itu tutupan hutan di beberapa tempat di daerah itu dengan kerapatan rendah, banyak belukar, hutan bekas terbakar, padang pasir dan semak.

Ketua Kelompok Tani Kibuk, Dusun Semidang Alas dan Genting Jaya, Pagaralam Asrun Dunawi. Foto Mushaful Imam

Atas dasar itu, lanjut Asrun, ketika tanggal 11 Juli 2016 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya memberi hak kelola hutan sosial di Hutan Lindung Bukit Dingin seluas 1.100 hektar, mereka merencanakan pemanfaatan yang tidak merusak alam dan mengoptimalkan fungsi lahan yang semak belukar itu menjadi bernilai ekonomis dengan sentuhan ekologis.

“Kami ingin melestarikan alam, pelajaran berharga kejadian 1983 itu,” lanjutnya.

Menurutnya, perencanaan penanaman tanaman pokok yang akan dikembangkan di areal konservasi di areal hutan kemasyarakatan dengan jenis tanaman unggulan adalah tanaman sahang dan cabai merah seluas ± 200 hektar per 10.000 batang.

Tanaman pokok ini ditanam pada selah pohon pelindung, tahap awal 5 tahun pertama direncanakan untuk penanaman 8.000 batang per 160 hektar, sahang 4.000 batang per 80 hektar, cabe merah 4.000 batang per 80 hektar.

Selanjutnya pada tahap kedua tahun ke 5-10 tahun penanaman 40 hektar, sahang 20 hektar per 1.000 batang, cabai merah 20 hektar per 1.000 batang. Selain rencana penanaman tanaman unggulan yang ada di daerah, juga akan diprioritaskan tanaman khas kayu kehutanan seperti : durian, petai dan alpukat untuk areal zona konservasi sebagai pohon pelinndung dari tanaman unggulan dan obat-obatan.

Lokasi lahan tersebut akan kembali fungsi hutan dan menghasilkan nilai ekonomis bagi masyarakat pengelolah hutan untuk ± 300 hektar dengan penanaman 1-10 tahun ke depan sebanyak 15.000 batang.

Rencana selanjutnya pada zona konservasi seluas 100 hektar juga akan dimamfaatkan untuk tanaman obat-obatan seperti jahe merah dan kunyit di sela dari tanaman pohon pelindung kayu khas hutan.

Sebanyak 125.000 rumpun untuk jahe merah seluas 50 hektar dan 25.000 rumpun untuk kunyit seluas 50 hektar periode perencanaan penanaman dalam jangka waktu 1-10 tahun. Rencana pemanenan hasil hutan kayu pada tanaman pokok untuk pemanfaatan hasil buah sahang, cabai merah, durian, petai dan alpukat diperkirakan menghasilkan umur 5-6 (lima sampai enam) tahun.

Sedangkan untuk tanaman khas hutan dimanfaatkan hasil buah dengan jarak tahunan dan umtuk tanaman obat-obatan jahe merah dan kunyit umur 1-10 tahun sudah dapat dipanen tiap tahunnya.

“Dengan demikian, kami berharap tidak terjadi longsor lagi,” tuturnya Asrun.

The post Belajar dari Longsor di Bukit Jambul appeared first on HaKI.

]]>