kups Archives | HaKI https://hutaninstitute.or.id/perhutanansosial/kups-2/ Perkumpulan Hutan Kita Institute Sun, 02 Nov 2025 10:15:04 +0000 en-US hourly 1 https://hutaninstitute.or.id/wp-content/uploads/2025/09/cropped-haki-logo-32x32.png kups Archives | HaKI https://hutaninstitute.or.id/perhutanansosial/kups-2/ 32 32 Pelatihan Manajemen dan Pemasaran KUPS Agro Pasai Hutan Adat Tebat Benawa https://hutaninstitute.or.id/pelatihan-manajemen-dan-pemasaran-kups-agro-pasai-hutan-adat-tebat-benawa/ Tue, 09 Jul 2024 04:40:07 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6513 Manajemen kelembagaan dan pemasaran produk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) menjadi bagian penting dalam proses pendampingan dan pengembangan usaha Perhutanan Sosial. Karena itu, Hutan Kita Institute (HaKI) menyelenggarakan Pelatihan Manajemen dan Pemasaran untuk KUPS Agro Pasai yang merupakan bagian dari Masyarakat Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa, Pagar Alam, pada 26 Mei 2024 lalu.  […]

The post Pelatihan Manajemen dan Pemasaran KUPS Agro Pasai Hutan Adat Tebat Benawa appeared first on HaKI.

]]>
Manajemen kelembagaan dan pemasaran produk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) menjadi bagian penting dalam proses pendampingan dan pengembangan usaha Perhutanan Sosial. Karena itu, Hutan Kita Institute (HaKI) menyelenggarakan Pelatihan Manajemen dan Pemasaran untuk KUPS Agro Pasai yang merupakan bagian dari Masyarakat Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa, Pagar Alam, pada 26 Mei 2024 lalu. 

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Agro Pasai dalam mengelola kelembagaan dan pemasaran produk. Pelatihan ini merupakan bagian dari program Badan Pengelola Dana Lingkungan hidup (BPDLH) – TERRA for Customary Forest (TERRA-CF) bekerjasama dengan HaKI di laksanakan di Rempasai, Masyarakat Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Sigid Widagdo, narasumber dari HaKI menekankan perencanaan, manajemen kelembagaan, proses produksi dan strategi pasar sangat menentukan perkembangan usaha kelompok perhutanan sosial. 

“Tertib administrasi menjadi salah satu dasar penguatan kelembagaan, baik dari sisi kelembagaan atau pun keuangan usaha. Hal ini tidak bisa ditinggalkan atau dianggap remeh,” ujar Sigid.

Sebelum mendistribusikan produk KUPS, hal yang harus dilakukan adalah adanya kajian pasar. Ini bertujuan untuk memastikan produk tersebut sesuai dengan pasar yang ada. Fokusnya juga pada peningkatan kualitas produk, mengedepankan inovasi dan keunggulan produk sejalan dengan tren pasar saat ini.

Selain manajemen kelembagaan yang baik, peserta pelatihan juga dibimbing terkait kurasi produk dan membaca pasar. “Produk harus memiliki nilai lokal spesifik, sehingga memiliki nilai lebih dari produk lainnya dan mampu bersaing di pasar,” tambahnya. 

“Kita tidak boleh ketinggalan dengan perkembangan pasar digital. Dengan pemasaran online, seperti di media sosial dan marketplace dapat memperluas pemasaran sampai dengan tingkat regional, nasional dan bahkan internasional,” tambahnya. 

Secara kelembagaan menjadi penting juga untuk berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti LPHA Tebat Benawa dan KPH Wilayah X Dempo. Hal ini dipandang penting untuk memastikan kelancaran kegiatan dan mendapatkan penerimaan yang lebih luas.

Shelva Ayuniza dari KPH Wilayah X Dempo yang hadir dalam acara pelatihan tersebut mengatakan, penguatan KUPS dari sisi kelembagaan dan juga pengembagan usaha menjdai salah satu tugas pendampingan KPH. Pihaknya sangat mengharapkan koordinasi yang baik dan memfasilitasi sinkronisasi program serta fasilitasi pengembangan usah aseperti perizinan dan lainnya.

KUPS Agro Pasai bersemangat mengembangkan potensi usaha yang ada di Hutan Adat dan sekitarnya. “Pelatihan ini juga mencakup strategi pemasaran yang tepat sehingga kami dapat membayangkan jangkauan pemasaran produk ke depan” ucap Salimin sebagai Ketua KUPS Agro Pasai. 

Dalam sesi diskusi, anggota KUPS Agro Pasai mengidentifikasi beberapa kendala utama yang mereka hadapi, antara lain kurangnya modal dan pembagian peran yang belum optimal. Mereka juga membahas kemungkinan perolehan modal dari luar kelompok dan izin produk melalui KPH yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Setelah pelatihan ini, KUPS Agro Pasai berkomitmen untuk menata internal seperti mengelola kas secara berkala, meningkatkan kualitas produk dan melakukan riset pasar yang lebih menyeluruh. Mereka juga akan terus berkoordinasi dengan HaKI dan KPH Wilayah X Dempo dalam pelaksanaan kegiatan kelompok.

Diharapkan pelatihan ini dapat membantu KUPS Agro Pasai lebih berkembang kapasitasnya terutama dalam pengelolaan hutan adat dan meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok secara keseluruhan.

Reporter : Martha & Henni Martini

The post Pelatihan Manajemen dan Pemasaran KUPS Agro Pasai Hutan Adat Tebat Benawa appeared first on HaKI.

]]>
Berlatih untuk Memperbesar Manfaat Hutan Adat Ghimbe Peramunan https://hutaninstitute.or.id/berlatih-untuk-memperbesar-manfaat-hutan-adat-ghimbe-peramunan/ Fri, 31 May 2024 04:45:00 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6521 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Aek Bigha meningkatkan kapasitas kelembagaan dan usaha dengan menggelar pelatihan manajemen kelembagaan dan pemasaran. Pelatihan diselenggarakan oleh Hutan Kita Institute (HaKI) dengan dukungan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dana TERRA for Customary Forest (TERRA-CF). Acara dihadiri oleh perwakilan KPH Wilayah VIII Semendo dan anggota KUPS Aek Bigha bertujuan untuk […]

The post Berlatih untuk Memperbesar Manfaat Hutan Adat Ghimbe Peramunan appeared first on HaKI.

]]>
Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Aek Bigha meningkatkan kapasitas kelembagaan dan usaha dengan menggelar pelatihan manajemen kelembagaan dan pemasaran. Pelatihan diselenggarakan oleh Hutan Kita Institute (HaKI) dengan dukungan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dana TERRA for Customary Forest (TERRA-CF).

Acara dihadiri oleh perwakilan KPH Wilayah VIII Semendo dan anggota KUPS Aek Bigha bertujuan untuk memperkuat manajemen serta merumuskan strategi pemasaran produk. Pelatihan ini dilaksanakan di sekitar Hutan Adat Ghimbe Peramunan Puyang Sure Aek Bigha, Desa Penyandingan, Kecamatan Semendo Darat Laut, Muara Enim, Sumatera Selatan, pada 29 Mei 2024 lalu.

Peserta pelatihan dari KUPS Aek Bigha mendapat pemahaman mendalam tentang manajemen administrasi yang terstruktur dan bagaimana hasil musyawarah mufakat dapat tercatat dan menjadi acuan dalam kegiatan – kegiatan ke depan. Saat ini, KUPS Aek Bigha berada di klasifikasi Biru, artinya kelompok ini sudah memiliki SK dari Kepala KPH, Struktur Pengurus dan rencana usaha.

Narasumber dari HaKI, Sigid Widagdo menjelaskan, pentingnya manajemen kelembagaan yang baik dalam menjalankan usaha Perhutanan Sosial. Tanpa adanya manajemen kelembagaan/organisasi yang baik, usaha tidak dapat memberi manfaat yang maksimal untuk anggota. Bahkan tidak sedikit usaha tidak berjalan sebagaimana layaknya usaha kelompok, namun hanya berjalan sebagai usaha personal saja. 

Poin penting lainnya dalam pelatihan adalah identifikasi potensi, membuat produk, dan strategi pemasaran produk KUPS. Para peserta diajarkan untuk melakukan riset pasar guna menentukan target pasar yang tepat, harga yang kompetitif, serta meningkatkan kualitas produk sesuai dengan tren pasar. Diskusi juga mencatat beberapa kendala yang dihadapi oleh KUPS Aek Bigha, seperti kendala modal dan perluasan akses pasar.

Menurut Bayu Meido pendamping dari KPH Wilayah VIII Semendo, KUPS tidak sendiri melainkan bersama dengan KPH dan pendamping lainnya seperti HaKI, serta diharapkan dukungan dari dinas lainnya akan mendukung KUPS Aek Bigha. karena itu diperlukan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait, misal dengan dinas pariwisata, dinas koperasi dan UMKM, atau dinas terkait lainnya.

“Dalam menjalankan kegiatan kelompok, kami masih menghadapi kendala modal yang minim serta belum optimalnya pembagian peran di dalam kelompok,” ungkap Sehamril, Ketua KUPS Aek Bigha. Diskusi juga menyoroti potensi kolaborasi dengan pihak eksternal, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan HaKI, untuk memperluas jangkauan promosi produk KUPS melalui pameran dan kerjasama lainnya.

Di akhir pelatihan, anggota KUPS Aek Bigha menyatakan pemahaman yang baik terhadap materi yang disampaikan. Sehamril sebagai Ketua KUPS Aek Bigha berkomitmen dalam menjalankan kegiatan kelompok. Sebagai tindak lanjut, KUPS Aek Bigha berencana untuk merapikan administrasi dan merancang produk berdasarkan riset pemasaran yang telah dilakukan. Diantara potensi besar yang ada adalah kopi, kerajinan berbahan bambu dan rotan, serta produk turunan kopi lainnya.

Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi KUPS Aek Bigha untuk lebih maju dalam pengelolaan dan pemasaran produk mereka, sekaligus memperluas dampak positifnya bagi masyarakat adat serta lingkungan sekitar. 

Reporter : Hani Martini & Menik Setyowati

The post Berlatih untuk Memperbesar Manfaat Hutan Adat Ghimbe Peramunan appeared first on HaKI.

]]>
MHA Puyang Sure Aek Bigha Semangat Wujudkan Pengelolaan Hutan Adat Berkelanjutan https://hutaninstitute.or.id/mha-puyang-sure-aek-bigha-semangat-wujudkan-pengelolaan-hutan-adat-berkelanjutan/ Tue, 27 Feb 2024 06:44:17 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6496 Masyarakat Hukum Adat (MHA) Puyang Sure Aek Bigha bersepakat dan mendukung Hutan Kita Institute (HaKI) dalam melaksanakan program Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLA) – Terra CF periode tahun 2024, di Hutan Adat Ghimbe Peramunan Puyang Sure Aek Bigha, Desa Penyandingan, Semendo Darat Laut, Muara Enim, Sumatera Selatan.   Persetujuan tersebut merupakan bagian dari proses Free […]

The post MHA Puyang Sure Aek Bigha Semangat Wujudkan Pengelolaan Hutan Adat Berkelanjutan appeared first on HaKI.

]]>
Masyarakat Hukum Adat (MHA) Puyang Sure Aek Bigha bersepakat dan mendukung Hutan Kita Institute (HaKI) dalam melaksanakan program Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLA) – Terra CF periode tahun 2024, di Hutan Adat Ghimbe Peramunan Puyang Sure Aek Bigha, Desa Penyandingan, Semendo Darat Laut, Muara Enim, Sumatera Selatan.  

Persetujuan tersebut merupakan bagian dari proses Free Prior Informed Consent (FPIC) atau Padiatapa (Persetujuan Berdasarkan Informasi di Awal Tanpa Paksaan) yang dilaksakan HaKI di Desa Penyandingan bersama dengan (MHA) Puyang Sure Aek Bigha yang dihadiri pihak terkait diantaranya perwakilan KPH Semendo, pengurus MHA, dan perwakilan KUPS, pada 20 Februari 2024 lalu. 

Henni Martini, dalam sambutannya mewakili HaKI mengatakan, program yang bertemakan ‘Mewujudkan Pengelolaan Hutan Adat yang Berkelanjutan Melalui Penguatan Kapasitas Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Sumatera Selatan’ akan dilaksanakan secara partizipatif, melibatkan dan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti KPH, Pokja PPS Sumsel, lembaga adat dan NGO’s lainnya.

Selanjutnya, Sigid Widagdo dari HaKI dalam paparannya menjelaskan detail rencana program satu tahun di Hutan Adat Ghimbe Peramunan Aek Bigha. HaKI dengan dukungan dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) melaksanakan program untuk mewujudkan pengelolaan hutan adat yang berkelanjutan, dengan fokus pada penguatan kapasitas Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Sumatera Selatan. 

“Program ini mencakup sosialisasi program dan reviue RKHA, capacity building, pelatihan, pendampingan, piloting KUPS serta monitoring dan evaluasi secara berkala,” kata Sigid.

Emhadi Brata, Ketua Lembaga Adat setempat mengapresiasi peran HaKI dalam membantu masyarakat melalui kolaborasi dengan kepala desa. Mereka juga mengajak HaKI untuk terus memberikan masukan dan dukungan bagi pengembangan Hutan Adat di Desa Penyandingan.

Setelah sosialisasi dan diskusi, acara ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Atas Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa) Program HaKI yang didukung oleh BPDLH – Terra CF. 

Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam memastikan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan Hutan Adat yang berkelanjutan di Hutan Adat Ghimbe Peramunan Puyang Sure Aek Bigha.

Kegiatan ini menegaskan komitmen HaKI untuk terlibat aktif dalam pembangunan berkelanjutan di daerah ini, serta memperkuat sinergi antara berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama dalam melestarikan keanekaragaman hayati dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat setempat. (Hen)

The post MHA Puyang Sure Aek Bigha Semangat Wujudkan Pengelolaan Hutan Adat Berkelanjutan appeared first on HaKI.

]]>
Sandungan Kelompok Perhutanan Sosial https://hutaninstitute.or.id/tantangan-kelompok-perhutanan-sosial-kups/ Wed, 30 Aug 2023 06:07:31 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6433 Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Perhutanan Sosial tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tak sebagus slogan dispanduk yang terpampang, tak serapih slide-slide paparan dalam seminar dan teori-teeori dalam buku pedoman. Pencapaian peningkatan kesejahteraaan masyarakat Perhutanan Sosial ditempuh dengan upaya pengembangan multiusaha berkelanjutan, pendampingan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), melalui peningkatan kapasitas kelembagaan usaha atau kewirausahaan KUPS. Pembentukan KUPS […]

The post Sandungan Kelompok Perhutanan Sosial appeared first on HaKI.

]]>
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Perhutanan Sosial tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tak sebagus slogan dispanduk yang terpampang, tak serapih slide-slide paparan dalam seminar dan teori-teeori dalam buku pedoman.

Pencapaian peningkatan kesejahteraaan masyarakat Perhutanan Sosial ditempuh dengan upaya pengembangan multiusaha berkelanjutan, pendampingan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), melalui peningkatan kapasitas kelembagaan usaha atau kewirausahaan KUPS.

Pembentukan KUPS menjadi awal dari upaya peningkatan kesejahterahan masyarakat Perhutanan Sosial. Walau demikian, dari 208 KPS yang ada di Sumatera Selatan lebih dari 50 % belum membentuk KUPS.

Survei Hutan Kita Institute (HaKI), KUPS yang sudah terbentuk masih didominasi dengan klasifikasi blue atau biru. Dengan kata lain, kebanyakan KUPS yang ada baru dibentuk dan mengidentifikasi potensinya saja, belum memiliki Rencana Kerja dan belum memiliki unit usaha. Tidak luput, beberapa KUPS Perempuan pun dibangun dan menjalankan usaha. Hal ini menunjukkan bahwa isu kesetaraan gender sudah ada dalam pengelolaan PS.

Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan kondisi Nasional, dimana 50,44 % KUPS dengan klasifikasi Blue dari 10.096 kelompok. Sedangkan KUPS yang sudah memiliki rencana kerja dan memiliki unit usaha tergolong dalam klasifikasi silver atau perak sebanyak 40,36 %, klasifikasi Gold atau Emas 8,74 %, dan Platinum 0,45 %.

Dari persentasi ini, jelas sekali bahwa kebanyakan KUPS Blue yang hanya baru dibentuk, namun belum memiliki rencana kerja. Dan KUPS Silver yang sudah memiliki rencana kerja dan sudah memiliki unit usaha. Namuan belum mencapai KUPS Gold, yang sudah berjalannya unit usaha, memiliki produk, memiliki modal usaha, dan sudah ada pasar lokal. Masih jauh sampai pada KUPS Platinum, yang sudah memiliki pasar regional atau internasional.

Dari survei HaKI, kebutuhan penguatan kelembagaan menjadi yang utama. Kebersamaan dalam berusaha belum dipandang penting dan menjadi kebutuhan Bersama masyarakat Perhutanan Sosial.

Selanjutnya pendampingan dibutuhkan pada sisi perencanaan, baik penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial, Rencana Kerja Tahunan, dan Rencana Kerja Usaha-nya itu sendiri. Tanpa kelompok yang kuat dan perencanaan yang baik, hampir dapat dipastikan KUPS tidak akan berjalan dengan baik. Belum lagi kebutuhan permodalan, manajemen, dan menghadapi kompetisi pasar.

Produk-produk Perhutanan Sosial di Sumsel cukup bervariasi. Biasanya, produk yang dihasilkan adalah bentuk respon masyarakat terkait potensi yang ada disekitar. Contohnya di dataran tinggi, produk yang dihasilkan berupa kopi, baik itu kopi yang dijual berupa green bean, kopi bubuk, sampai produk turunan kopi seperti parfum dan body lotion.

Ada juga asap cair yang dibuat dari arang batang karet yang digunakan sebagai pengendali hama serta peningkatan kualitas tanah. Beberapa KUPS juga memanfaatkan keindahan alam berupa air terjun, danau dan panorama, untuk ditawarkan sebagai pilihan ekowisata atau Jasa lingkungan.

Perjalanan Perhutanan Sosial hingga hari ini jelas menghadapi banyak kendala. Seperti yang dirasakan masyarakat Perhutanan Sosial dalam berkelompok ; kendala modal, alat produksi, perizinan produk, akses penjualan yang belum luas adalah sebagian kendala yang dihadapi. Pendampingan dibutuhkan agar masyarakat bisa menjawab kendala-kendala di atas.

Semakin masyarakat diedukasi, akan ada peningkatan kapasitas masyarakat dalam hal kemampuan dan kekompakan dalam berorganisasi Serta memahami rencana kerja yang disusun, kesadartahuan soal lingkungan meningkat, sehingga produk-produk yang dihasilkan dapat berkualitas dan kompetitif di pasaran. Dengan demikian, manfaat secara sosial, ekonomi dan ekologi bisa diperoleh. (*)

The post Sandungan Kelompok Perhutanan Sosial appeared first on HaKI.

]]>