hutan kita, Author at HaKI https://hutaninstitute.or.id/author/adminhaki/ Perkumpulan Hutan Kita Institute Sun, 02 Nov 2025 10:24:38 +0000 en-US hourly 1 https://hutaninstitute.or.id/wp-content/uploads/2025/09/cropped-haki-logo-32x32.png hutan kita, Author at HaKI https://hutaninstitute.or.id/author/adminhaki/ 32 32 Agrowisata HKM Kibuk : Semangat Wujudkan ‘Mimpi’ Perhutanan Sosial https://hutaninstitute.or.id/agrowisata-hkm-kibuk-semangat-wujudkan-mimpi-perhutanan-sosial/ Mon, 27 Feb 2023 04:29:59 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6254 Petani di kawasan hutan telah lama bermimpi. Pengakuan hak kelola lahan terselesaikan dengan Perhutanan Sosial. Pengelolaan kebun kopi lestari dilakukan berkonsep Agroforestri. Pengembangan jasa lingkungan terwujud dalam Agrowisata HKM Kibuk. Hutan Kemasyarkatan (HKM) Kibuk wujudkan ‘mimpi’nya diatas awan Gunung Dempo. Hutan Kemasyarakatan Kibuk seluas 440 Hektar hanya bagian kecil dari Perhutanan sosial yang ada. Anggota […]

The post Agrowisata HKM Kibuk : Semangat Wujudkan ‘Mimpi’ Perhutanan Sosial appeared first on HaKI.

]]>
Petani di kawasan hutan telah lama bermimpi. Pengakuan hak kelola lahan terselesaikan dengan Perhutanan Sosial. Pengelolaan kebun kopi lestari dilakukan berkonsep Agroforestri. Pengembangan jasa lingkungan terwujud dalam Agrowisata HKM Kibuk. Hutan Kemasyarkatan (HKM) Kibuk wujudkan ‘mimpi’nya diatas awan Gunung Dempo.

Hutan Kemasyarakatan Kibuk seluas 440 Hektar hanya bagian kecil dari Perhutanan sosial yang ada. Anggota HKM Kibuk bersama dengan Hutan Kita Institute (HaKI) dan KPH X Dempo berproses bersama dari perizinan, perencanaan, dan pengelolaan.

Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Eksekutif HaKI Deddy Permana, S.Si saat acara Syukuran dan Peresmian Wisata Agroforestri 94 HKm Kibuk di lokasi camping ground HKM Kibuk 94, pada Minggu (26/02).

Peresmian dan syukuran Agrowisata HKm Kibuk 94 di lokasi camping ground, Pagaralam, Sumatera Selatan pada Minggu (26/02).

“Partisipasi Anggota HKM Kibuk tidak diragukan lagi. Kini HKM Kibuk memiliki kebun kopi dengan konsep agroforestri dan jasa pengelolaan lingkungan agrowisata yang sudah siap menerima wisatawan. Semoga menjadi pembelajaran dan semangat bersama dalam mengembangkan Perhutanan Sosial, baik di Sumatera Selatan maupun di Indonesia,” kata Deddy.

Burni, salah satu anggota HKM Kibuk mengatakan, HKM Kibuk sudah mendapat pengakuan hak kelola Perhtanan Sosial. Petani tidak hanya bertani dan mengelola lahan dengan tetap menjaga kelestarian hutan.

“Kita sudah membuat perencanaan setelah mendapat SK Menteri. Selain mengembangkan kebun kopi agroforestri, kami juga mengembangkan agrowisata. Semoga apa yang telah di amanahkan kepada kami dapat berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” kata Burni.

Direktur Eksekutif HaKI Deddy Permana dan Dewan Anggota HaKI Srilestari Kadariyan menanam pohon saat acara peresmian dan syukuran Agrowisata HKm Kibuk 94 di lokasi camping ground, Pagaralam, Sumatera Selatan pada Minggu (26/02).

Hadir juga dalam Peresmian dan Syukuran Agrowosata Kibuk 94 Kepala KPH X Dempo Heri Mulyuno dan Dinas Pariwisata Kota Pagaralam. Kepala KPH Wilayah X Dempo Heri Mulyono menegaskan, kegiatan pertanian dan wisata dilakukan dengan tetap mempertahankan fungsi kawasan hutan lindung.

“Pemantauan, evaluasi, dan pengembangan potensi akan terus dilakukan KPH. Diharapkan HKM Kibuk dapat menjaga amanah Perhutanan Sosial dengan baik,” tegasnya.

Hutan Kemasyarakatan Kibuk tepatnya berada di Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan. Mendapatkan SK 440 hektare dengan 200 hektare di antaranya sudah dikelola oleh 132 anggota dengan menanam kopi dan sayuran.
Konsep wanatani (agroforestry) diterapkan di seluruh lahan yang digarap, ditanami kopi, alpukat dan tanaman hortikultura, serta Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Tanaman hortikultura yang ditanam petani seperti sawi, kubis, labu, wortel, cabai, bawang-bawangan, kentang, tomat dan stroberi.

Kegaitan Peresmian dan Syukuran Agrowisata Kibuk 94 dilakukan dengan serangkaian acara seperti ; penanaman pohon, peninjauan objek wisata, dan diskusi terkait pengembangan agrowisata Perhutanan Sosial. (*)

Anak-anak menanam pohon bersama saat acara Peresmian dan Syukuran Agrowisata HKm Kibuk 94 di lokasi camping ground, Pagaralam, Sumatera Selatan pada Minggu (26/02).

The post Agrowisata HKM Kibuk : Semangat Wujudkan ‘Mimpi’ Perhutanan Sosial appeared first on HaKI.

]]>
Siaran Pers : RUA II HaKI ‘Mewujudkan Pengelolaan SDA Berkelanjutan dan Berkeadilan’ https://hutaninstitute.or.id/rua-ii-hutan-kita-institute-mewujudkan-pengelolaan-sda-berkelanjutan-dan-berkeadilan/ Mon, 20 Feb 2023 10:13:57 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6246 Rapat Umum Anggota (RUA) II Hutan Kita Institute (HaKI) dengan tema “Mewujudkan Pengelolaan SDA Berkelanjutan dan Berkeadilan di Sumatera Selatan” berlangsung di Palembang, pada 17-19 Februari 2023.   Issu strategis lingkungan hidup dan sosial mengemuka dalam pembahasan RUA II HaKI. Lingkungan yang lestari dipandang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dilakukan dengan pengelolaan yang benar. Oleh […]

The post Siaran Pers : RUA II HaKI ‘Mewujudkan Pengelolaan SDA Berkelanjutan dan Berkeadilan’ appeared first on HaKI.

]]>
Rapat Umum Anggota (RUA) II Hutan Kita Institute (HaKI) dengan tema “Mewujudkan Pengelolaan SDA Berkelanjutan dan Berkeadilan di Sumatera Selatan” berlangsung di Palembang, pada 17-19 Februari 2023.  

Issu strategis lingkungan hidup dan sosial mengemuka dalam pembahasan RUA II HaKI. Lingkungan yang lestari dipandang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dilakukan dengan pengelolaan yang benar. Oleh karena itu keseimbangan antara pelestarian dan pemanfaatan lingkungan hidup adalah suatu keniscayaan.

Namun pada kenyataannya pengelolaan lingkungan hidup masih menimbulkan berbagai masalah. Seperti konflik lahan, kebakaran hutan dan lahan, kerusakan lingkungan, serta kemiskinan masyarakat rentan di perdesaan sekitar hutan. Tantangannya adalah belum terwujudnya tata kelola lingkungan hidup yang berkeadilan, partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Menjawab tantangan tersebut diperlukan adanya suatu entitas sosial yang memiliki etos dan komitmen untuk bekerja keras dan cerdas serta konsisten dalam melakukan pendidikan, pengorganisasian,advokasi, mediasi, kolaborasi dan diseminasi informasi lingkungan hidup.

Sebagai upaya untuk mewujudkan keinginan diatas, individu-individu yang berlatar belakang aktivis sosial, lingkungan hidup, HAM, dan perempuan bersama-sama bergabung dalam suatu organisasi yang bernama Hutan Kita Institute, disingkat  HaKI.

Dalam Rapat Umum Anggota (RUA) II Perkumpulan HaKI yang bertemakan “Mewujudkan Pengelolaan SDA Berkelanjutan dan Berkeadilan” dilakukan pemilihan Dewan Anggota dan Ketua Badan Pelaksana / Direktur Eksekutif HaKI.

Adapun yang terpilih sebagai Dewan Anggota HaKI periode 2023-2027 adalah :

  • Dr. Muhammad Subardin, S.E.,M.Si
  • Dr. Ir. Syafrul Yunardi, S.hut., M.E.
  • Sri Lestari Kadariah, S.H., M.H.
  • Mangara Silalahi, M.SC, MT
  • Yuliusman, S.H.   

Terpilih sebagai Ketua Badan Pelaksana / Direktur Eksekutif periode 2023-2027 adalah :

  • Deddy Permana S.Si

Dalam RUA II, HaKI yang berdiri semenjak 2016 mengukuhkan visi, “Menjadi organisasi  lingkungan hidup terdepan dalam mewujudkan kelestarian lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan”.

Untuk mewujudkan Visi tersebut, HaKI memiliki Misi ;

(1) Mendorong anggota dan/atau masyarakat untuk berperan aktif dalam advokasi kebijakan di tingkat lokal, nasional, dan global.;

(2) Melaksanakan kajian dibidang lingkungan hidup untuk mendukung advokasi kebijakan dan penegakan hukum;

(3) Memastikan keterlibatan publik untuk menuju perbaikan dalam rangka memenuhi hak – hak dasar masyarakat ;

(4) Membangun dan mengembangkan kearifan lokal masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup ;

(5) Mengembangkan dan memastikan pengelolaan lingkungan hidup berbasis masyarakat yang adil, setara, partisipatif, terbuka, dan berkelanjutan; serta mewujudkan sumberdaya organisasi yang profesional, kredibel dan kompeten.

The post Siaran Pers : RUA II HaKI ‘Mewujudkan Pengelolaan SDA Berkelanjutan dan Berkeadilan’ appeared first on HaKI.

]]>
Agroforestri : Kemenangan Bersama untuk Petani, Hutan, dan Bumi dalam Perhutanan Sosial https://hutaninstitute.or.id/agroforestri-kemenangan-petani-hutan-dan-bumi-dalam-perhutanan-sosial/ Tue, 14 Feb 2023 06:28:03 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6241 Agroforestri adalah praktik penggunaan lahan yang menggabungkan pertanian dan kehutanan secara berkelanjutan yang bersinergi dengan lingkungan dan layak secara ekonomi. Dengan mengintegrasikan tanaman hutan lainnya ke dalam sistem pertanian, agroforestri merupakan salah satu pilihan sistem pengelolaan lahan Perhutanan Sosial. Agroforestri atau wanatani dalam Perhutanan Sosial dapat memberikan berbagai manfaat bagi petani, hutan, dan bumi ini. […]

The post Agroforestri : Kemenangan Bersama untuk Petani, Hutan, dan Bumi dalam Perhutanan Sosial appeared first on HaKI.

]]>
Agroforestri adalah praktik penggunaan lahan yang menggabungkan pertanian dan kehutanan secara berkelanjutan yang bersinergi dengan lingkungan dan layak secara ekonomi. Dengan mengintegrasikan tanaman hutan lainnya ke dalam sistem pertanian, agroforestri merupakan salah satu pilihan sistem pengelolaan lahan Perhutanan Sosial.

Agroforestri atau wanatani dalam Perhutanan Sosial dapat memberikan berbagai manfaat bagi petani, hutan, dan bumi ini. Termasuk peningkatan produktivitas pendapatan dan kesempatan kerja, serta penyerapan karbon dan konservasi keanekaragaman hayati.

Hutan Kita Institute (HaKI) menerapkan sistim agroforestri pada dampingan Perhutanan Sosial. Diantaranya, di Hutan Kemasyarakatan (HKM) Kibuk Pagaralam, Hutan Desa (HD) Cahaya Alam, Semende Muara Enim, dan HKM Tanjung Lestari OKU Selatan.

Dalam praktik penggunaan lahannya, seperti dilansir dari devdiscourse, Agroforestri menggabungkan pertanian dan kehutanan secara berkelanjutan dan bersinergi dengan lingkungan dan layak secara ekonomi. Dengan mengintegrasikan tanaman hutan ke dalam pertanian, agroforestri dapat memberikan berbagai manfaat bagi petani, hutan, dan planet ini.

Sistem wanatani, dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, termasuk penanaman lorong. Dimana deretan pohon ditanam di samping tanaman; silvopasture, tempat ternak merumput di bawah kanopi pohon; dan pertanian hutan, di mana hasil hutan bukan kayu dipanen dari hutan yang dikelola. Terlepas dari bentuk spesifiknya, sistem agroforestri memiliki beberapa karakteristik utama yang sama.

Pertama, sistem wanatani bersifat multifungsi, memberikan banyak manfaat dari satu praktik penggunaan lahan. Sebagai contoh, pohon dalam agroforestri dapat memberikan keteduhan dan penahan angin bagi tanaman, meningkatkan kesuburan tanah, dan menyediakan habitat bagi satwa liar. Selain itu, sistem agroforestri dapat memberikan manfaat ekonomi bagi petani, seperti penjualan kayu, buah, dan hasil hutan non kayu lainnya.

Kedua, sistem agroforestri dapat diadaptasi dan tangguh, memungkinkan petani untuk merespon perubahan kondisi dan tantangan. Misalnya, sistem agroforestri dapat dirancang untuk memaksimalkan penggunaan sumber daya alam. Dalam hal ini lahan, air dan sinar matahari, dan untuk meminimalkan kebutuhan input seperti pupuk dan pestisida. Ini dapat membantu petani untuk mengurangi dampak lingkungan mereka dan untuk mengatasi tantangan perubahan iklim.

Ketiga, sistem agroforestri berkelanjutan, memberikan manfaat jangka panjang baik bagi petani maupun lingkungan. Dengan memasukkan tanaman hutan lainnya ke dalam sistem pertanian, dapat membantu menyerap karbon, mengurangi emisi, dan melindungi sumber daya alam. Ini dapat berkontribusi pada kelangsungan jangka panjang sistem pertanian dan kesehatan planet ini.

Ada banyak cara di mana agroforestri dapat berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan. Misalnya, dapat memberikan ketahanan pangan dengan meningkatkan produktivitas dan keragaman sistem pertanian. Ini juga dapat berkontribusi pada pembangunan sosial dan ekonomi dengan memberikan pendapatan dan kesempatan kerja bagi petani dan anggota masyarakat. Selain itu, agroforestri dapat membantu melestarikan keanekaragaman hayati dengan menyediakan habitat bagi berbagai spesies.

Secara keseluruhan, agroforestri adalah solusi yang saling menguntungkan bagi petani, hutan, dan planet ini. Dengan menggabungkan pertanian dan kehutanan secara berkelanjutan dan layak secara ekonomi, dapat memberikan berbagai manfaat bagi manusia dan lingkungan. Saat kita melihat ke masa depan, penting untuk mendukung dan mempromosikan pengembangan sistem agroforestri sebagai komponen kunci dari praktik dalam Perhutanan Sosial. (*)

The post Agroforestri : Kemenangan Bersama untuk Petani, Hutan, dan Bumi dalam Perhutanan Sosial appeared first on HaKI.

]]>
Hutan Adat Puyang Sure Dalam Skema Perhutanan Sosial https://hutaninstitute.or.id/hutan-adat-puyang-sure-perhutanan-sosial/ Wed, 08 Feb 2023 07:52:40 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6231 Hutan Adat Puyang Sure merupakan hutan yang dikelola Masyarakat Hukum Adat Puyang Sure Aek Big’a dalam skema Perhutanan Sosial. Tepatnya berada di Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Puyang Sure adalah leluhur masyarakat adat yang mendirikan dusun Penyandingan marga Semende Darat pada tahun 1843. Aturan dan nilai-nilai adat menjadi pegangan […]

The post Hutan Adat Puyang Sure Dalam Skema Perhutanan Sosial appeared first on HaKI.

]]>
Hutan Adat Puyang Sure merupakan hutan yang dikelola Masyarakat Hukum Adat Puyang Sure Aek Big’a dalam skema Perhutanan Sosial. Tepatnya berada di Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Puyang Sure adalah leluhur masyarakat adat yang mendirikan dusun Penyandingan marga Semende Darat pada tahun 1843. Aturan dan nilai-nilai adat menjadi pegangan masyarakat dalam menjalin hubungan sosial dan lingkungan. Hukum adat itu lestari melalui tutur dan terabadikan dalam ‘Kitab Karas’ atau surat ulu adat Semende.

Konsep hutan larangan menjadi salah satu nilai adat yang terus dipertahankan. Hutan larangan atau juga disebut hutan peramuan karena pada areal hutan tersebut dibawah perlindungan masyarakat adat. Dengan aturan pemanfaatan sebagai Peramuan, tempat mengambil kebutuhan meramu, kayunya untuk rumah dan kebutuhan umum masyarakat adat.

Musyawarah pemangku adat yang mengambil putusan pemanfaatan hutan. Pemanfaatan hutan peramuan, diantaranya ; kayu tidak boleh dijual diperuntukan hanya untuk masyarakat adat setempat. Serta lahan pencadangan untuk usaha produktif, dan tidak boleh dimiliki secara individu.  Aturan dan nilai adat ini menyelaraskan dengan aturan agama, untuk kesejahteraan masyarakat dan mengacu pada adat Masyarakat Semende secara umum. Dengan kekayaan adat budaya yang masih lestari di Masyarakat Sumsel, Potensi Hutan Adat masih besar di Sumsel.

Amanat Adat Puyang Sure untuk menjaga Hutan Peramunan dipegang teguh masyarkat adat turun-temurun. Tercatat 20 nama memimpin Penyandingan dengan jabatan Ketua Adat, Kriyo, Kepala Dusun, dan Kepala Desa menjaga amanah Hutan Peramunan sampai kini.

Keinginan menjaga amanah Puyang Sure diperkuat dengan pembentukan Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA). Hutan Kita Institute (HaKI), memfasilitasi proses pengakuan hak Hutan Adat Puyang Sure. Surat Keputusan Bupati Muara Enim tentang Penetapan Masyarakat Hukum Adat Puyang Sure Aek Big’a Marge Semende Darat Laut di dapat pada tahun 2018.

Setelah pengajuan Perhutanan Sosial dan Verivikasi, SK Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Adat dari Menteri LHKdi dapat pada Maret 2019. Masyarakat Adat resmi mendapat hak terhadap Hutan Adat Puyang Sure Aek Big’a Ghimbe Peramunan seluas 43,7 hektar.

Masyarakat Hukum Adat Puyang Sure didampingi oleh Hutan Kita Institute (HaKI) telah menyusun Rencana Tata Kelola Hutan Adat (RTKH). Konsep wisata dijadikan salah satu rencana pengembangan Hutan Adat. Selain itu fungsi konservasi Hutan Adat dimanfaatkan sebagai daerah resapan air dan sumber mata air masyarakat Desa Penyandingan.

Pemanfaatan dan pengembangan potensi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) juga diatur dalam RTKH. Masyarakat adat dapat mengambil hasil hutan seperti buah-buahan, tanaman hutan, serta tanaman obat-obatan dengan ketentuan tidak boleh menebang dan merusak tanaman hutan.

Tanaman hutan lokal masih lestari di Hutan Adat. Diantaranya ; Menyan, Seru, Medang, Kelat, Mampat, Cemara, Pelawi, Bambu, Rotan dan Jelatang. Hasil Hutan Bukan Kayu juga masih banyak terdapat di Hutan Adat, seperti bambu, rotan, bragam tanaman buah-buahan dan tanaman obat tradisional.

Menjaga kelestarian satwa liar juga menjadi salah satu aturan adat. Sehingga beragam satwa liar masih menjadi kekayaan Hutan Adat Puyang Sure sampai dengan kini. Aliran sungai berliku dengan beragam jenis ikan dan kicauan burung yang menyemarakah suasana Hutan Adat diharapkan tetap terjaga kelestariannya. (*)

Penulis : Bayu Prima (Pendamping Perhutanan Sosial HaKI)

The post Hutan Adat Puyang Sure Dalam Skema Perhutanan Sosial appeared first on HaKI.

]]>
Fasilitasi Rencana Kerja Perhutanan Sosial HKM Ayek Bahu https://hutaninstitute.or.id/rencana-kerja-perhutanan-sosial-rkps-hkm-ayek-bahu/ Fri, 03 Feb 2023 04:04:31 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6207 Ayek Bahu yang dikenal sebagai salah satu sungai di lereng Gunung Dempo, kini terabadikan sebagai nama Hutan Kemasyarakatan (HKM). Kegelisahan petani penggarap lahan Hutan Lindung kini telah sirna setelah mendapat hak kelola Perhutanan Sosial. Mereka pun memanjatkan harapan dengan menyusun Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) HKM Ayek Bahu. HKM Ayek Bahu yang berada di di […]

The post Fasilitasi Rencana Kerja Perhutanan Sosial HKM Ayek Bahu appeared first on HaKI.

]]>
Ayek Bahu yang dikenal sebagai salah satu sungai di lereng Gunung Dempo, kini terabadikan sebagai nama Hutan Kemasyarakatan (HKM). Kegelisahan petani penggarap lahan Hutan Lindung kini telah sirna setelah mendapat hak kelola Perhutanan Sosial. Mereka pun memanjatkan harapan dengan menyusun Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) HKM Ayek Bahu.

HKM Ayek Bahu yang berada di di Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, mengajukan permohonan Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Kemasyarakatan seluas 356,5 hektar. Pengajuan pada 28 Juni 2021telah berbuah hasil SK dari kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Setelah menjalani proses verifikasi adninistrasi dan lapangan. Diketahui usulan mereka seluas 356,5 hektar berkurang 89 hektar yang merupakan hutan primer dan juga dikurangi 0,5 ha karena tumpang tindih dengan izin perhutanan sosial lainnya, HKM Kibuk, serta penambahan 0,4 hektar karena penyesuaiaan batas tanam.

Sehingga dari usulan semula seluas 356,5 hektar, mendapat hak Kelola seluas 267,4 hektar, yang Surat Keputusannya dari Mentri KLHK keluar pada pada 23 Juni 2022.

Ketua HKM Ayek Bahu Aditya Nugroho dan petani lainnya sangat bersyukur dengan keluarnya SK Perhutanan Sosial. “Sekitar 180 hektar telah digarap petani menanam sayuran dan sekitar 30-35 hektar adalah kebun kopi, sisanya hutan semak,” jelas Aditya.

Mereka menyadari keberadaan lahan garapan berstatus Hutan Lindung. “Bagaimana bisa maju pertanian di sini kalau tidak ada pengakuan dari pemerintah. Karena itu, kami belajar dari tetangga kami, HKM Kibuk yang lebih dahulu mendapat SK Perhutanan Sosial,” kenang Reki Marpiansyah, yang kini menjabat sebagai bendahara HKM Ayek Bahu.

Diskusi Fasilitasi Penyusunanan Rencana Kerja Perhutanan Sosial HKM Ayek Bahu, Lahat, Sumatera Selatan.

Tidak sebatas hak kelola lahan mereka tetap bersemangat menjalankan kewajiban sebagai pemegang izin. Semangat mereka terpancar saat penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS). Hutan Kita Institute (HaKI) dan UPTD KPH Wilayah XI Kikim Pesemah memfasilitasi penyusunan RKPS tersebut. Seekor kambing pun disembelih sebagai wujud syukur.

Koordinator Program Perhutanan Sosial HaKI Bejo Dewangga menjelaskan, RKPS terdiri dari enam topik yaitu perencanaan perlindungan, perlindungan dan pengamanan kawasan HKm, perencanaan pemanfaatan dan pemungutan HHBK atau HBK, pemanfaatan kawasan hutan, pemanfaatan jasa lingkungan, rencana penguatan kelembagaan dan rencana pembangunan ekonomi. dan kegiatan pengembangan usaha.

Menurut Bejo, RKPS disusun untuk jangka waktu 10 tahun dan akan didetailkan setiap tahunnya dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT). Untuk tahun pertama direncanakan akan didirikan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang akan mengelola hasil kebun pertanian.

Aditya mengatakan, masyarakat Ayek Bahu ingin membangun usaha kopi Robusta dan Arabica. Dan menjualnya dalam bentuk biji atau hasil sangria. Selain itu, mereka juga akan membuat KUPS yang mengelola hasil pertanian sayuran.

“Tahun kedua hingga keempat kami berencana membuat pembibitan sendiri agar bisa tumbuh dengan baik,” kata Adit.

Diskusi Fasilitasi Penyusunanan Rencana Kerja Perhutanan Sosial HKM Ayek Bahu, Lahat, Sumatera Selatan.


Menurut Bejoe Dewangga, HaKI memfasilitasi penyusunan RKPS HKm Ayek Bahu secara partisipatif. Setrelah kajian selesai dan penyusuann draft, akan di kembalikan kepada masyarakat, apakah RKPS tersebut sesuai dengan keinginan atau tidak.

Masyarakat juga harus mengidentifikasi kawasan rawan kebakaran, kawasan konservasi potensial, dan kawasan rawan perambahan. Masyarakat sebagai pemilik SK memiliki kewajiban menjaga kawasan dan menjaganya dari perambahan dan penebangan liar.

Rencana konservasi juga dilaksanakan, seperti pengayaan jenis tumbuhan asli, penanaman jenis pohon sebagai sumber makanan bagi satwa liar, dan penanaman jenis yang menambah badan air. Juga melakukan operasi keselamatan dan keamanan seperti patroli kebakaran, patroli keamanan, pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Api (KMPA). (*)

The post Fasilitasi Rencana Kerja Perhutanan Sosial HKM Ayek Bahu appeared first on HaKI.

]]>
Hasil Penelitian : Tiga Solusi Mudah & Murah Dapat Mengurangi Emisi Secara Drastis https://hutaninstitute.or.id/solusi-mudah-murah-mengurangi-emisi/ Fri, 27 Jan 2023 09:45:27 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6200 HutanKitaInstitute – Titik kritis biasanya merupakan berita buruk. Itu adalah titik waktu ketika manusia tidak lagi dapat mengendalikan dampak perubahan iklim, rangkaian pelarian menuju bencana. Tetapi penelitian baru telah membalikkan ini, menyebutkan tiga solusi mudah dan murah yang dapat memicu kaskade dekarbonisasi. Solusi ini mungkin merupakan cara tercepat untuk mendorong tindakan global. Titik kritis positif […]

The post Hasil Penelitian : Tiga Solusi Mudah & Murah Dapat Mengurangi Emisi Secara Drastis appeared first on HaKI.

]]>
HutanKitaInstitute – Titik kritis biasanya merupakan berita buruk. Itu adalah titik waktu ketika manusia tidak lagi dapat mengendalikan dampak perubahan iklim, rangkaian pelarian menuju bencana. Tetapi penelitian baru telah membalikkan ini, menyebutkan tiga solusi mudah dan murah yang dapat memicu kaskade dekarbonisasi. Solusi ini mungkin merupakan cara tercepat untuk mendorong tindakan global.

Titik kritis positif ini dapat memiliki efek bola salju dengan cara yang baik, secara drastis mengurangi emisi karbon di beberapa sektor paling berpolusi di dunia.

Titik kritis yang positif memberi kita ‘dasar yang masuk akal’ untuk harapan.

Laporan tersebut, yang dilansir dari euronews.green, diluncurkan pada Forum Ekonomi Dunia di Davos awal Januari tahun ini, mengatakan bahwa bersama-sama tiga titik kritis akan mengurangi emisi di sektor-sektor yang mencakup 70 persen emisi gas rumah kaca global.

“Kita perlu menemukan dan memicu titik kritis sosial ekonomi yang positif jika kita ingin membatasi risiko dari titik kritis iklim yang merusak,” kata Tim Lenton, penulis utama laporan tersebut.
Dia menambahkan bahwa memikirkan masalah dengan cara non-linier ini memberi kita “dasar yang masuk akal” untuk harapan.

“Semakin banyak yang diinvestasikan dalam transformasi sosial ekonomi, semakin cepat hal itu terungkap – membuat dunia menjadi ‘ nol bersih ‘ emisi gas rumah kaca lebih cepat.”

Apa yang dimaksud dengan ‘titik kritis positif’ untuk perubahan iklim?

Pada titik kritis yang positif, teknologi nol karbon baru maju ke titik di mana lebih baik dan lebih kompetitif daripada versi lama yang lebih berpolusi. Ini kemudian menyebabkan lingkaran umpan balik di mana solusi baru menjadi lebih mudah diakses dan lebih murah sementara teknologi lama menurun.

Penulis laporan tersebut mengatakan, hal ini telah terjadi di sektor listrik di mana tenaga angin dan matahari menghasilkan lebih dari 75 persen kapasitas pembangkit energi baru pada tahun 2022.

“Dengan waktu yang hampir habis, ada kebutuhan untuk tindakan yang ditargetkan,” kata Mark Meldrum dari firma konsultasi berkelanjutan Sistemik, yang membuat laporan dengan University of Exeter.

“Setiap titik super-leverage yang dilintasi meningkatkan peluang untuk melintasi yang lain, dan dapat memicu serangkaian titik kritis positif untuk menjauhkan kita dari bencana iklim.”

Mereka telah mengidentifikasi tiga “titik pengaruh super” – perubahan yang mudah dan berbiaya rendah yang akan berdampak terbesar pada dekarbonisasi.

Perusahaan harus segera membuktikan bahwa mereka benar-benar mengambil tindakan iklim, di bawah rancangan undang-undang UE

Apa tiga solusi itu ?

Ketiga solusi ini diidentifikasi berdasarkan di mana intervensi kecil dapat memiliki dampak terbesar. Mereka tidak hanya mengurangi emisi di satu sektor tetapi juga dapat mendukung perubahan yang lebih cepat di bagian ekonomi lainnya.

  1. Meningkatkan penjualan kendaraan listrik
    Titik kritis untuk transportasi jalan sudah sangat dekat. Biaya kendaraan listrik turun dan infrastruktur pengisian daya meningkat, membuatnya semakin menarik bagi konsumen dan produsen.

Biaya baterai lithium khususnya telah turun 90 persen dalam 10 tahun terakhir, kata laporan itu. Dan meningkatkan EV hingga 60 persen dari penjualan mobil global pada tahun 2030 dapat semakin menurunkan harga baterai – membantu mengurangi biaya dalam industri angin dan surya di sepanjang jalan.

Untuk mencapai titik kritis, laporan tersebut mengatakan bahwa mandat perlu diperkenalkan yang mensyaratkan kendaraan tanpa emisi untuk meningkatkan proporsi penjualan mobil pabrikan . Ini akan menurunkan biaya dan meningkatkan permintaan.

Mereka mencatat bahwa versi kebijakan seperti ini telah berhasil di California, Cina, dan beberapa provinsi di Kanada.

Ilustrasi
  1. Membuat protein nabati lebih mudah diakses
    Menggunakan daya beli lembaga publik seperti rumah sakit, sekolah, dan pemerintah untuk membeli protein nabati bisa menjadi “pengungkit yang kuat untuk meningkatkan penyerapan produk ini,” kata laporan tersebut.

Di Inggris dan UE, lembaga publik menghasilkan sekitar 5 hingga 6 persen dari penjualan makanan – cukup untuk memberikan dampak “materi” pada sektor tersebut. Solusi ini juga dapat membantu mengubah pendapat orang tentang protein nabati , mendorong mereka menjauh dari produk hewani.

Protein nabati menghasilkan emisi sekitar 90 persen lebih sedikit daripada daging. Mengurangi konsumsi daging akan mengurangi emisi dari pertanian serta membebaskan lahan yang digunakan untuk pertanian guna membantu satwa liar dan penangkapan karbon.

Menurunnya permintaan protein hewani juga dapat menghilangkan beberapa insentif untuk deforestasi.

  1. Membutuhkan ‘amonia hijau’ dalam pupuk
    Sebagian besar pupuk dibuat dengan amonia yang diproduksi menggunakan gas alam, menghasilkan sekitar 1,8 persen emisi global.

Namun amonia ini juga dapat dibuat dengan menggunakan hidrogen yang diproduksi dengan energi bersih , sehingga mengurangi emisi.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa jika pemerintah hanya mensyaratkan 25 persen amonia dalam pupuk berasal dari hidrogen hijau, dampaknya bisa sangat besar. Permintaan peralatan yang digunakan untuk memproduksi hidrogen ini akan meningkat, mempercepat pertumbuhannya dan membuatnya lebih murah.

Ini kemudian juga akan menurunkan biaya untuk industri lain yang berharap menggunakan hidrogen hijau untuk mengurangi emisi seperti produksi baja dan pengiriman. (*)

The post Hasil Penelitian : Tiga Solusi Mudah & Murah Dapat Mengurangi Emisi Secara Drastis appeared first on HaKI.

]]>
Perkebunan Harus Miliki Tanggung Jawab Lingkungan dan Sosial https://hutaninstitute.or.id/perkebunan-harus-miliki-tanggung-jawab-lingkungan-dan-sosial/ Thu, 15 Dec 2022 02:06:43 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6153 Perdagangan komoditas perkebunan menjadi penggerak utama perekonomian Indonesia, termasuk Banyuasin, Sumatera Selatan. Komoditi kelapa sawit, karet, dan kelapa menjadi komoditas utama sektor perkebunan di Banyuasin. Tercatat Banyuasin mengekspor kelapa sawit ke Belanda, Italia, dan Spanyol. Sayangnya, perkebunan menjadi salah satu pendorong terbesar deforestasi di daerah tropis dan bertanggung jawab atas emisi gas rumah kaca. Sekertaris […]

The post Perkebunan Harus Miliki Tanggung Jawab Lingkungan dan Sosial appeared first on HaKI.

]]>
Perdagangan komoditas perkebunan menjadi penggerak utama perekonomian Indonesia, termasuk Banyuasin, Sumatera Selatan. Komoditi kelapa sawit, karet, dan kelapa menjadi komoditas utama sektor perkebunan di Banyuasin. Tercatat Banyuasin mengekspor kelapa sawit ke Belanda, Italia, dan Spanyol. Sayangnya, perkebunan menjadi salah satu pendorong terbesar deforestasi di daerah tropis dan bertanggung jawab atas emisi gas rumah kaca.

Sekertaris Daerah Kabupaten Banyuasin Hasmi. S.Sos M.si, mengatakan, sektor perkebunan Banyuasin memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan perekonomian Sumatera Selatan. Diharapkan sektor perkebunan tidak hanya berdampak untuk perekonomian, namun harus dipastikan praktek-praktek perkebunan bertanggungjawab dari sisi lingkungan dan sosial.

“Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019, Pemerintah Daerah diarahkan untuk mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) Tahun 2019-2024, dengan mengkonsolidasikan program dan kegiatan kedalam suatu rencana aksi daerah dan menerapkannya melalui kebijakan daerah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Hasmi saat membuka acara Kick Off Meeting Program Komoditas Berkelanjutan di Kabupaten Banyuasin, yang dilaksanakan di Palembang, (14-12-2022).

Pembukaan Acara Kick Off Meeting Program Komoditas Berkelanjutan di Kabupaten Banyuasin.

Pada kesempatan yang sama, Sumatera Regional Senior Manager WRI Indonesia Rakhmad Hidayat mengatakan, untuk mempertahankan pangsa pasar perdagangan global dan nasional, perushaaan penghasil komoditi perkebunan dan kehutanan diminta untuk menerapkan praktik-praktik bertanggung jawab dari sisi lingkungan dan sosial ke dalam rantai pasokan dan aktivitas prosuksi. Tentu saja perusahaan dapat menyelaraskan kinerja dengan agenda keberlanjutan pemeirntah daerah.

Rakhmad mengatakan, dalam mendorong upaya tersebut pemerintah Kabupaten Banyuasin dan WRI Indonesia berkolaborsi bersama dengan pelaku usaha untuk memulai tahapan awal komoditas berkelanjutan di Kabupaten Banyuasin.

Rachmad melanjutkan, Kick Off Meeting Program Komoditas Berkelanjutan yang bertujuan mensosialisasikan program komoditas berkelanjutan di Kabupaten Banyuasin dan Provinsi Sumatera Selatan, serta memperkenalkan The Accountability Framework untuk peningkatan kesiapan pelaku usaha menuju tata kelola perkebunan yang berkelanjutan.

Acara Kick Off Meeting Program Komoditas Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin, WRI Indonesia, dan Hutan Kita Institute (HaKI) melibatkan berbagai pihak terkait dari pemerintah, swasta, asosiasi dan Non Government Organization (NGO).

Sebelumnya, telah ditandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan WRI Indonesia untuk Komoditas Sumber Daya Alam Berkelanjutan. Untuk memperkuat insiatif yang telah dibentuk, WRI Indonesia bekerjasama Hutan Kita Institute (HaKI) untuk mengadakan serangkaian kegiatan dalam upaya mendukung program Kelapa Sawit Berkelanjutan. (*)

The post Perkebunan Harus Miliki Tanggung Jawab Lingkungan dan Sosial appeared first on HaKI.

]]>
PUBLIKASI https://hutaninstitute.or.id/publikasi-media-hutan-kita-institute/ Mon, 12 Dec 2022 03:22:15 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6111 WARTA HUTAN KITA – Edisi Catatan Akhir Tahun Karhutla Sumsel /2023 KARHUTLA Berulang-Ulang Tidak Bisa Dibiarkan DOWNLOAD WARTA HUTAN KITA – Edisi Catatan Akhir Tahun Perhutanan Sosial /2023 Kolaborasi Perhutsos ; Selaraskan Kesejahteraan, Lingkungan, & Budaya DOWNLOAD WARTA HUTAN KITA – Edisi II/2022 Petani Kopi Perhutanan Sosial Tingkatkan Kualita & Melek Pasar DOWNLOAD WARTA HUTAN […]

The post PUBLIKASI appeared first on HaKI.

]]>

WARTA HUTAN KITA – Edisi Catatan Akhir Tahun Karhutla Sumsel /2023

KARHUTLA Berulang-Ulang Tidak Bisa Dibiarkan

DOWNLOAD

WARTA HUTAN KITA – Edisi Catatan Akhir Tahun Perhutanan Sosial /2023

Kolaborasi Perhutsos ; Selaraskan Kesejahteraan, Lingkungan, & Budaya

DOWNLOAD

WARTA HUTAN KITA – Edisi II/2022

Petani Kopi Perhutanan Sosial Tingkatkan Kualita & Melek Pasar

DOWNLOAD

WARTA HUTAN KITA – Edisi I/2022

Kolaborasi Kunci Sukses Perhutanan Sosial

DOWNLOAD

WARTA HUTAN KITA EDISI 5 2018

WARTA HUTAN KITA

Berdayakan Masyarakat Dengan Kemitraan Konservasi

DOWNLOAD

WARTA HUTAN KITA EDISI 4 2018

WARTA HUTAN KITA

Pemberdayaan Masyarakat Bukan Sekedar ‘Charity’

DOWNLOAD

WARTA HUTAN KITA EDISI 3 2018

WARTA HUTAN KITA

Konsertvasi Satwa Kunci Bentang Alam Sembilang

DOWNLOAD

WARTA HUTAN KITA EDISI 2 2017

WARTA HUTAN KITA

KMPA : Sedia Payung Sebelum Karhutla

DOWNLOAD

Buku Laporan Kegiatan Konsorsium HaKI – ICCTF

DOWNLOAD

Newsletter

Restorasi Gambut Edisi 3

DOWNLOAD

Newsletter

Restorasi Gambut Edisi 2

DOWNLOAD

The post PUBLIKASI appeared first on HaKI.

]]>
Perhutanan Sosial : Meniti Jalan Kemandirian Ekonomi Menjaga Ekologi https://hutaninstitute.or.id/perhutanan-sosial-hkm-kibuk-kemandirian-ekonomi-menjaga-ekologi/ Fri, 09 Dec 2022 04:56:53 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6103 Hutan Kemasyarakatan (HKM) Kibuk menjadi salah satu program Perhutanan Sosial (PS) pengungkit pulihnya kembali pertumbuhan ekonomi pada tingkat tapak. Melalui Perhutanan Sosial, dilakukan pengembangan ekonomi produktif, peningkatan kapasitas produksi komoditas kelompok tani sekitar hutan, serta mendorong kemandirian ekonomi dan menjaga ekologi di kaki Gunung Dempo. Hutan Kemasyarakatan Kibuk di kaki Gunung Dempo Kota Pagaralam, Sumatera […]

The post Perhutanan Sosial : Meniti Jalan Kemandirian Ekonomi Menjaga Ekologi appeared first on HaKI.

]]>
Hutan Kemasyarakatan (HKM) Kibuk menjadi salah satu program Perhutanan Sosial (PS) pengungkit pulihnya kembali pertumbuhan ekonomi pada tingkat tapak. Melalui Perhutanan Sosial, dilakukan pengembangan ekonomi produktif, peningkatan kapasitas produksi komoditas kelompok tani sekitar hutan, serta mendorong kemandirian ekonomi dan menjaga ekologi di kaki Gunung Dempo.

Hutan Kemasyarakatan Kibuk di kaki Gunung Dempo Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel) menyambut kami dengan segarnya udara khas pegunungan, memberi rasa tenang dan begitu didambakan bagi masyarakat perkotaan yang sesak karena polusi. Keragaman hayati (biodiversitas) dan keindahan lanskapnya Kota Pagaralam, tersaji untuk kepentingan ekonomi dengan harus memperhatikan prinsip-prinsip kelestarian. Banyak potensi Perhutanan Sosial yang bisa dioptimalkan daerah ini seperti, pemanfaatan jasa lingkungan, hasil hutan bukan kayu, serta ekowisata.

Koordinator Program Hutan Kita Institue (HaKI) Sumsel, Bejo Dewangga menyampaikan, dampingan yang dilakukan terhadap HKm Kibuk selain untuk mengembangkan wilayah kelola petani, juga didorong agar tetap menjaga fungsi hutan dengan baik. “Di kawasan HKm Kibuk, kami membangun camping gorund. Di sini kami juga ingin mengkampanyekan kepada masyarakat akan potensi energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan, dengan memasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 2000 watt,” ujarnya.

Bejo menjelaskan, menyelami petani yang merupakan perambah bukanlah hal sederhana. Minimnya pemahaman dan kesadaran akan menjaga hutan haruslah dipandu dengan konsep pengelolaan lahan yang berkeadilan.

“Ekowisata Agroforestry merupakan pilihan yang tepat untuk mendapatkan keuntungan dalam konteks ekonomi dengan menjaga kelestarian alam. Ini juga merupakan salah satu strategi multi usaha kehutanan berkelanjutan, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi,” katanya.

Secara prinsip, Perhutanan Sosial memberikan rasa keadilan bagi masyarakat sekitar kawasan hutan dalam mendapatkan akses pengelolaan yang pas dan tepat. Pemerintah memberikan akses legal kepada rakyat untuk memanfaatkan hutan selama 35 tahun yang bisa diperpanjang sampai 70 tahun.

“Hal terpenting di situ adalah konsep kelola hutan yang tepat, jadi rakyat tidak pernah ragu lagi,” katanya.

Kendati demikian sambung Bejo, HaKI juga mengantisipasi adanya pergerakan membuka lahan dengan waktu tertentu kemudian mendapat legalitas melalui Perhutanan Sosial. “Apalagi pembukaan lahan untuk menanam sawit. Jelas ini dilarang,” ujarnya.

Gerbang pintu masuk Ekowisata HKM Kibuk Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Ekowisata Agroforestry
Pembangunan agroforestry dinilai menjadi solusi tepat atas keterlanjuran masyarakat yang merambah kawasan hutan lindung yang sudah turun temurun sejak sebelum era kemerdekaan. Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dapat mengoptimalkan wilayah dengan mengembangkan ekowisata berbasis agroforestry yang mempunyai peluang menjanjikan dari segi ekonomi, ekologi, dan sosial.

“Melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) Kibuk, kami (petani) di Pagaralam, dengan dampingan dari Hutan Kita Institute (HaKI) dari Palembang, mengembangkan ekowisata agroforestry. Kami mengelola tanpa merubah fungsi kawasan hutan,” ujar Rusi Sirwadi (49) Sekretaris HKm Kibuk Kota Pagaralam, kepada Gatra.com, Senin (28/11).

Alumni Tehnik Sipil Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, ini menyebut bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MLHK) Nomor SK.5756/MenLHK-PSKL/PKPS/PSL 0/10/2017, HKm Kibuk yang berada di Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, dengan beranggotakan 152 orang kepala keluarga (KK) memperoleh izin pemanfaatan kawasan hutan seluas 440 hektar (ha) hingga 35 tahun ke depan.

“Saat ini, dari total luasan izin HKm Kibuk yakni 440 ha, yang sudah dikelola ada sekitar 100 ha lebih. Macam-macam jenis tanaman, ada kopi arabika, alpukat, nangka, cabai serta sayur mayur sebagai tumpang sari,” katanya.

Secara geografis, HKm Kibuk berada di ketinggian 1600-1700 meter dari permukaan laut (MDPL). Dari ketinggian tersebut masyarakat disuguhkan pemandangan indah bukit barisan yang berbentuk mangkok. Hal ini pula menjadi salah satu pemicu digagasnya ekowisata agroforestry. “Alam Kota Pagaralam ini sangat luar biasa. Sentuhan sedikit saja bisa dijadikan objek wisata,” katanya.

Sejarah Perambahan

Jauh sebelum adanya Hutan Kemasyarakatan (HKm) Kibuk di kaki Gunung Dempo, masyarakat Kota Pagaralam, sudah menggarap di kawasan Hutan Lindung (HL) ini. Minimnya pengetahuan, masyarakat tidak perduli dampak yang ditimbulkan dari perambahan hutan. Tentu tidak ada apa-apanya dibanding apa yang dilakukan perkebunan teh notabene warisan Kolonial Belanda, yang saat ini kelola PTPN VII atau perusahaan milik negara.

“Kalau di runut, saya juga tidak tahu persis. Tapi seingat saya, orang-orang terdahulu sudah menggarap lahan ini. Dokumen mungkin tidak dapat dibuktikan, tapi jejak dan cerita masih ada. Pada masa itu warga juga tidak perduli atau bahkan tidak tahu soal status hutan. Mereka dapat dengan leluasa mengelolanya,” ujat Rusi.

Menurutnya, dari jejak sejarah era awal kemerdekaan, pada 1949 Presiden Soekarno menginjakkan kaki di Kota Pagaralam. Satu frasa yang selalu diingat warga Basemah (julukan Kota Pagaralam) disampaikan sang Proklamator kepada tetua tempo dulu. “Kalau masyarakat mau maju dan makmur, ini hutan harus di buka,” tirunya dari cerita pamannya yang turun dari sang kakek.

Sambung Rusi, kawasan yang dikelola HKm Kibuk saat ini, melihat dari tanaman peninggalan sebelumnya telah dirambah oleh penjajah. Berjarah sekitar 200 meter ke arah puncak, terdapat pohon teh berukuran besar ditaksir berusia 100 tahunnan.

“Dari jenis tanaman pohon di sini, juga terdapat kayu grand akasia yang bukan endemik Dempo. Kami kira, dulu kawasan ini pernah dilakukan penghijauan oleh Belanda. Kayu endemik Dempo, kalau warga mengenalnya dengan sebutan kayu sapat, sabun dan mapat. Saya tidak tahu istilah ilmiahnya,” jelasnya.

Rusi juga mengingatkan, semakin ke sini petumbuhan penduduk terus meningkat, sementara lahan tidak pernah bertambah. Masyarakat khususnya kelompok HKm Kibuk, harus terlibat pelestarian alam kaki Dempo dari ancaman perambahan. “Kalau kita bekerja membuka lahan dan mengakibatkan dampak negatif, maka bagaimana dengan anak cucu kita nanti,” ucapnya.

“HKm Kibuk secara tidak langsung menjadi ‘sabuk’ sehingga tidak ada lagi perambah. Kami memaksimalkan apa yang sudah ada. HKm Kibuk masih sekitar 300 ha belum dikelola dengan berbagai kondisi,” imbuhnya. (*)

The post Perhutanan Sosial : Meniti Jalan Kemandirian Ekonomi Menjaga Ekologi appeared first on HaKI.

]]>