puyangsureaekbigha Archives | HaKI https://hutaninstitute.or.id/perhutanansosial/puyangsureaekbigha/ Perkumpulan Hutan Kita Institute Sat, 01 Nov 2025 14:48:16 +0000 en-US hourly 1 https://hutaninstitute.or.id/wp-content/uploads/2025/09/cropped-haki-logo-32x32.png puyangsureaekbigha Archives | HaKI https://hutaninstitute.or.id/perhutanansosial/puyangsureaekbigha/ 32 32 Sosialisasi Sistem Monev: Perkuat Perencanaan dan Perapihan Administrasi MHA Ghimbe Peramunan https://hutaninstitute.or.id/sosialisasi-sistem-monev-perkuat-perencanaan-dan-perapihan-administrasi-mha-ghimbe-peramunan/ Mon, 18 Nov 2024 10:49:55 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6635 Pengelolaan Hutan Adat yang berkelanjutan melalui penguatan kapasitas Masyarakat Hukum Adat (MHA), dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Sumatera Selatan (Sumsel), diharapkan meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya yang terus berkembang. Beberapa hal harus diperhatikan dalam pengelolaan Hutan Adat khususnya bagi MHA Ghimbe Peramunan, Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara […]

The post Sosialisasi Sistem Monev: Perkuat Perencanaan dan Perapihan Administrasi MHA Ghimbe Peramunan appeared first on HaKI.

]]>
Pengelolaan Hutan Adat yang berkelanjutan melalui penguatan kapasitas Masyarakat Hukum Adat (MHA), dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Sumatera Selatan (Sumsel), diharapkan meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya yang terus berkembang.

Beberapa hal harus diperhatikan dalam pengelolaan Hutan Adat khususnya bagi MHA Ghimbe Peramunan, Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, diuraikan Hutan Kita Institute (HaKI), pada kegiatan sosialisasi sistem Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), di Desa Penyandingan, Senin (04/11/2024).

Henni Martini Program Office HaKI untuk Program BPDLH di awal pertemuan, memaparkan tentang hak dan kewajiban bagi MHA serta kebutuhan administrasi yang perlu dilengkapi Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA).

Henni Martini Program Office HaKI untuk Program BPDLH, berbincang dengan Ketua MHA Puyang Sure Aek Bigha M Yasir, di sela kegiatan Sosialiasi Monev KUPS Adat, Senin (04/11/2024). (dok. HaKI)

“Dari sini diharapkan MHA dapat memahami secara teknis dan substansi perihal ketentuan dalam pengelolaan Hutan Adat,” kata Henni di sela kegiatan sosialisasi Monev MHA, yang dihadiri Ketua LPHA Ghimbe Peramunan Emhadi Brata, Ketua KUPS Aek Bigha Sehamril Hadi dan Ketua KUPS Anak Belai Ani Tasriah, anggota perwakilan MHA, dan pemuda adat.

Selain itu, MHA juga dikenalkan platform GoKUPS yang merupakan sistem register nasional Perhutanan Sosial, updating data, monitoring, evaluasi, sumber informasi dan publikasi kinerja Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, MHA juga diperkenalkan cara mengisi formulir Nilai Transaksi Ekonomi KUPS dan formulir isian GoKUPS lainnya. 

Selai itu, MHA diperkenalkan dengan Layanan Dana Publik untuk lingkungan hidup yang disediakan BPDLH. Dana layanan masyarakat ini berasal dari kerja sama iklim dan filantropi dengan berbagai pihak yang diperuntukkan untuk mendukung aksi nyata masyarakat, seperti aksi iklim, penurunan emisi sektor kehutanan dan penggunaan lahan, aksi lingkungan, dan ekonomi sirkular.

“Kegiatan (Sosialisasi Sistem Monev) ini sendiri bertujuan terkait Perhutanan Sosial yang sudah ada agar dapat mengukur kinerja yang telah dilakukan KUPS dan MHA, serta informasi lainnya yang berhubungan sehingga memudahkan dalam mengukur pertumbuhan atau kemajuan bagi sektor-sektor yang dijalankan oleh KUPS Masyarakat Hukum Adat,” terangnya.

Suasana kegiatan Sosialiasi Monev KUPS Adat, yang dilakukan Tim Hutan Kita Institute (HaKI) kepada MHA Puyang Sure Aek Bigha, Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (04/11/2024) malam. (dok. HaKI)

Dalam sesi diskusi yang berlangsung, pemahaman MHA dalam mengelola Hutan Adat tergambar dalam rencana tata kelola yang dibuat. Termasuk juga pengembangan usaha untuk menunjang perekonomian berkelanjutan. Kendati demikian, kendala dalam menggapai pasar yang luas, masih menjadi sandungan bagi MHA.

Dari diskusi yang berkembang, juga didapati bagaimana perencanaan dan administrasi MHA belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Seperti, Rencana Kelola Hutan Adat (RKHA) ada, tetapi Rencana Kerja Tahunan (RKT) belum ada.

“Artinya soal kelembagaan dan tertib administrasi masih harus ditingkatkan. Apalagi, kalau dokumentasi foto luar biasa, bahkan sampai di upload di media sosial facebook,” imbuh Henni, seraya menambahkan, pihaknya senantiasa melakukan pendampingan baik pada saat program berjalan maupun sudah berakhir.

Sementara, Kepala Desa Penyandingan Emhadi Brata, di forum diskusi tersebut menyampaikan dukungannya kepada pengelolaan Hutan Adat dengan berkomitmen mengalokasikan dana desa sebesar Rp50 juta untuk kegiatan hutan adat pada tahun 2025. (*)

The post Sosialisasi Sistem Monev: Perkuat Perencanaan dan Perapihan Administrasi MHA Ghimbe Peramunan appeared first on HaKI.

]]>
MHA Puyang Sure Aek Bigha Semangat Wujudkan Pengelolaan Hutan Adat Berkelanjutan https://hutaninstitute.or.id/mha-puyang-sure-aek-bigha-semangat-wujudkan-pengelolaan-hutan-adat-berkelanjutan/ Tue, 27 Feb 2024 06:44:17 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6496 Masyarakat Hukum Adat (MHA) Puyang Sure Aek Bigha bersepakat dan mendukung Hutan Kita Institute (HaKI) dalam melaksanakan program Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLA) – Terra CF periode tahun 2024, di Hutan Adat Ghimbe Peramunan Puyang Sure Aek Bigha, Desa Penyandingan, Semendo Darat Laut, Muara Enim, Sumatera Selatan.   Persetujuan tersebut merupakan bagian dari proses Free […]

The post MHA Puyang Sure Aek Bigha Semangat Wujudkan Pengelolaan Hutan Adat Berkelanjutan appeared first on HaKI.

]]>
Masyarakat Hukum Adat (MHA) Puyang Sure Aek Bigha bersepakat dan mendukung Hutan Kita Institute (HaKI) dalam melaksanakan program Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLA) – Terra CF periode tahun 2024, di Hutan Adat Ghimbe Peramunan Puyang Sure Aek Bigha, Desa Penyandingan, Semendo Darat Laut, Muara Enim, Sumatera Selatan.  

Persetujuan tersebut merupakan bagian dari proses Free Prior Informed Consent (FPIC) atau Padiatapa (Persetujuan Berdasarkan Informasi di Awal Tanpa Paksaan) yang dilaksakan HaKI di Desa Penyandingan bersama dengan (MHA) Puyang Sure Aek Bigha yang dihadiri pihak terkait diantaranya perwakilan KPH Semendo, pengurus MHA, dan perwakilan KUPS, pada 20 Februari 2024 lalu. 

Henni Martini, dalam sambutannya mewakili HaKI mengatakan, program yang bertemakan ‘Mewujudkan Pengelolaan Hutan Adat yang Berkelanjutan Melalui Penguatan Kapasitas Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Sumatera Selatan’ akan dilaksanakan secara partizipatif, melibatkan dan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti KPH, Pokja PPS Sumsel, lembaga adat dan NGO’s lainnya.

Selanjutnya, Sigid Widagdo dari HaKI dalam paparannya menjelaskan detail rencana program satu tahun di Hutan Adat Ghimbe Peramunan Aek Bigha. HaKI dengan dukungan dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) melaksanakan program untuk mewujudkan pengelolaan hutan adat yang berkelanjutan, dengan fokus pada penguatan kapasitas Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Sumatera Selatan. 

“Program ini mencakup sosialisasi program dan reviue RKHA, capacity building, pelatihan, pendampingan, piloting KUPS serta monitoring dan evaluasi secara berkala,” kata Sigid.

Emhadi Brata, Ketua Lembaga Adat setempat mengapresiasi peran HaKI dalam membantu masyarakat melalui kolaborasi dengan kepala desa. Mereka juga mengajak HaKI untuk terus memberikan masukan dan dukungan bagi pengembangan Hutan Adat di Desa Penyandingan.

Setelah sosialisasi dan diskusi, acara ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Atas Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa) Program HaKI yang didukung oleh BPDLH – Terra CF. 

Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam memastikan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan Hutan Adat yang berkelanjutan di Hutan Adat Ghimbe Peramunan Puyang Sure Aek Bigha.

Kegiatan ini menegaskan komitmen HaKI untuk terlibat aktif dalam pembangunan berkelanjutan di daerah ini, serta memperkuat sinergi antara berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama dalam melestarikan keanekaragaman hayati dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat setempat. (Hen)

The post MHA Puyang Sure Aek Bigha Semangat Wujudkan Pengelolaan Hutan Adat Berkelanjutan appeared first on HaKI.

]]>