pagaralam Archives | HaKI https://hutaninstitute.or.id/perhutanansosial/pagaralam-2/ Perkumpulan Hutan Kita Institute Sun, 02 Nov 2025 10:24:38 +0000 en-US hourly 1 https://hutaninstitute.or.id/wp-content/uploads/2025/09/cropped-haki-logo-32x32.png pagaralam Archives | HaKI https://hutaninstitute.or.id/perhutanansosial/pagaralam-2/ 32 32 Pelatihan Manajemen dan Pemasaran KUPS Agro Pasai Hutan Adat Tebat Benawa https://hutaninstitute.or.id/pelatihan-manajemen-dan-pemasaran-kups-agro-pasai-hutan-adat-tebat-benawa/ Tue, 09 Jul 2024 04:40:07 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6513 Manajemen kelembagaan dan pemasaran produk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) menjadi bagian penting dalam proses pendampingan dan pengembangan usaha Perhutanan Sosial. Karena itu, Hutan Kita Institute (HaKI) menyelenggarakan Pelatihan Manajemen dan Pemasaran untuk KUPS Agro Pasai yang merupakan bagian dari Masyarakat Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa, Pagar Alam, pada 26 Mei 2024 lalu.  […]

The post Pelatihan Manajemen dan Pemasaran KUPS Agro Pasai Hutan Adat Tebat Benawa appeared first on HaKI.

]]>
Manajemen kelembagaan dan pemasaran produk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) menjadi bagian penting dalam proses pendampingan dan pengembangan usaha Perhutanan Sosial. Karena itu, Hutan Kita Institute (HaKI) menyelenggarakan Pelatihan Manajemen dan Pemasaran untuk KUPS Agro Pasai yang merupakan bagian dari Masyarakat Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa, Pagar Alam, pada 26 Mei 2024 lalu. 

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Agro Pasai dalam mengelola kelembagaan dan pemasaran produk. Pelatihan ini merupakan bagian dari program Badan Pengelola Dana Lingkungan hidup (BPDLH) – TERRA for Customary Forest (TERRA-CF) bekerjasama dengan HaKI di laksanakan di Rempasai, Masyarakat Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Sigid Widagdo, narasumber dari HaKI menekankan perencanaan, manajemen kelembagaan, proses produksi dan strategi pasar sangat menentukan perkembangan usaha kelompok perhutanan sosial. 

“Tertib administrasi menjadi salah satu dasar penguatan kelembagaan, baik dari sisi kelembagaan atau pun keuangan usaha. Hal ini tidak bisa ditinggalkan atau dianggap remeh,” ujar Sigid.

Sebelum mendistribusikan produk KUPS, hal yang harus dilakukan adalah adanya kajian pasar. Ini bertujuan untuk memastikan produk tersebut sesuai dengan pasar yang ada. Fokusnya juga pada peningkatan kualitas produk, mengedepankan inovasi dan keunggulan produk sejalan dengan tren pasar saat ini.

Selain manajemen kelembagaan yang baik, peserta pelatihan juga dibimbing terkait kurasi produk dan membaca pasar. “Produk harus memiliki nilai lokal spesifik, sehingga memiliki nilai lebih dari produk lainnya dan mampu bersaing di pasar,” tambahnya. 

“Kita tidak boleh ketinggalan dengan perkembangan pasar digital. Dengan pemasaran online, seperti di media sosial dan marketplace dapat memperluas pemasaran sampai dengan tingkat regional, nasional dan bahkan internasional,” tambahnya. 

Secara kelembagaan menjadi penting juga untuk berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti LPHA Tebat Benawa dan KPH Wilayah X Dempo. Hal ini dipandang penting untuk memastikan kelancaran kegiatan dan mendapatkan penerimaan yang lebih luas.

Shelva Ayuniza dari KPH Wilayah X Dempo yang hadir dalam acara pelatihan tersebut mengatakan, penguatan KUPS dari sisi kelembagaan dan juga pengembagan usaha menjdai salah satu tugas pendampingan KPH. Pihaknya sangat mengharapkan koordinasi yang baik dan memfasilitasi sinkronisasi program serta fasilitasi pengembangan usah aseperti perizinan dan lainnya.

KUPS Agro Pasai bersemangat mengembangkan potensi usaha yang ada di Hutan Adat dan sekitarnya. “Pelatihan ini juga mencakup strategi pemasaran yang tepat sehingga kami dapat membayangkan jangkauan pemasaran produk ke depan” ucap Salimin sebagai Ketua KUPS Agro Pasai. 

Dalam sesi diskusi, anggota KUPS Agro Pasai mengidentifikasi beberapa kendala utama yang mereka hadapi, antara lain kurangnya modal dan pembagian peran yang belum optimal. Mereka juga membahas kemungkinan perolehan modal dari luar kelompok dan izin produk melalui KPH yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Setelah pelatihan ini, KUPS Agro Pasai berkomitmen untuk menata internal seperti mengelola kas secara berkala, meningkatkan kualitas produk dan melakukan riset pasar yang lebih menyeluruh. Mereka juga akan terus berkoordinasi dengan HaKI dan KPH Wilayah X Dempo dalam pelaksanaan kegiatan kelompok.

Diharapkan pelatihan ini dapat membantu KUPS Agro Pasai lebih berkembang kapasitasnya terutama dalam pengelolaan hutan adat dan meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok secara keseluruhan.

Reporter : Martha & Henni Martini

The post Pelatihan Manajemen dan Pemasaran KUPS Agro Pasai Hutan Adat Tebat Benawa appeared first on HaKI.

]]>
Agrowisata HKM Kibuk : Semangat Wujudkan ‘Mimpi’ Perhutanan Sosial https://hutaninstitute.or.id/agrowisata-hkm-kibuk-semangat-wujudkan-mimpi-perhutanan-sosial/ Mon, 27 Feb 2023 04:29:59 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6254 Petani di kawasan hutan telah lama bermimpi. Pengakuan hak kelola lahan terselesaikan dengan Perhutanan Sosial. Pengelolaan kebun kopi lestari dilakukan berkonsep Agroforestri. Pengembangan jasa lingkungan terwujud dalam Agrowisata HKM Kibuk. Hutan Kemasyarkatan (HKM) Kibuk wujudkan ‘mimpi’nya diatas awan Gunung Dempo. Hutan Kemasyarakatan Kibuk seluas 440 Hektar hanya bagian kecil dari Perhutanan sosial yang ada. Anggota […]

The post Agrowisata HKM Kibuk : Semangat Wujudkan ‘Mimpi’ Perhutanan Sosial appeared first on HaKI.

]]>
Petani di kawasan hutan telah lama bermimpi. Pengakuan hak kelola lahan terselesaikan dengan Perhutanan Sosial. Pengelolaan kebun kopi lestari dilakukan berkonsep Agroforestri. Pengembangan jasa lingkungan terwujud dalam Agrowisata HKM Kibuk. Hutan Kemasyarkatan (HKM) Kibuk wujudkan ‘mimpi’nya diatas awan Gunung Dempo.

Hutan Kemasyarakatan Kibuk seluas 440 Hektar hanya bagian kecil dari Perhutanan sosial yang ada. Anggota HKM Kibuk bersama dengan Hutan Kita Institute (HaKI) dan KPH X Dempo berproses bersama dari perizinan, perencanaan, dan pengelolaan.

Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Eksekutif HaKI Deddy Permana, S.Si saat acara Syukuran dan Peresmian Wisata Agroforestri 94 HKm Kibuk di lokasi camping ground HKM Kibuk 94, pada Minggu (26/02).

Peresmian dan syukuran Agrowisata HKm Kibuk 94 di lokasi camping ground, Pagaralam, Sumatera Selatan pada Minggu (26/02).

“Partisipasi Anggota HKM Kibuk tidak diragukan lagi. Kini HKM Kibuk memiliki kebun kopi dengan konsep agroforestri dan jasa pengelolaan lingkungan agrowisata yang sudah siap menerima wisatawan. Semoga menjadi pembelajaran dan semangat bersama dalam mengembangkan Perhutanan Sosial, baik di Sumatera Selatan maupun di Indonesia,” kata Deddy.

Burni, salah satu anggota HKM Kibuk mengatakan, HKM Kibuk sudah mendapat pengakuan hak kelola Perhtanan Sosial. Petani tidak hanya bertani dan mengelola lahan dengan tetap menjaga kelestarian hutan.

“Kita sudah membuat perencanaan setelah mendapat SK Menteri. Selain mengembangkan kebun kopi agroforestri, kami juga mengembangkan agrowisata. Semoga apa yang telah di amanahkan kepada kami dapat berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” kata Burni.

Direktur Eksekutif HaKI Deddy Permana dan Dewan Anggota HaKI Srilestari Kadariyan menanam pohon saat acara peresmian dan syukuran Agrowisata HKm Kibuk 94 di lokasi camping ground, Pagaralam, Sumatera Selatan pada Minggu (26/02).

Hadir juga dalam Peresmian dan Syukuran Agrowosata Kibuk 94 Kepala KPH X Dempo Heri Mulyuno dan Dinas Pariwisata Kota Pagaralam. Kepala KPH Wilayah X Dempo Heri Mulyono menegaskan, kegiatan pertanian dan wisata dilakukan dengan tetap mempertahankan fungsi kawasan hutan lindung.

“Pemantauan, evaluasi, dan pengembangan potensi akan terus dilakukan KPH. Diharapkan HKM Kibuk dapat menjaga amanah Perhutanan Sosial dengan baik,” tegasnya.

Hutan Kemasyarakatan Kibuk tepatnya berada di Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan. Mendapatkan SK 440 hektare dengan 200 hektare di antaranya sudah dikelola oleh 132 anggota dengan menanam kopi dan sayuran.
Konsep wanatani (agroforestry) diterapkan di seluruh lahan yang digarap, ditanami kopi, alpukat dan tanaman hortikultura, serta Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Tanaman hortikultura yang ditanam petani seperti sawi, kubis, labu, wortel, cabai, bawang-bawangan, kentang, tomat dan stroberi.

Kegaitan Peresmian dan Syukuran Agrowisata Kibuk 94 dilakukan dengan serangkaian acara seperti ; penanaman pohon, peninjauan objek wisata, dan diskusi terkait pengembangan agrowisata Perhutanan Sosial. (*)

Anak-anak menanam pohon bersama saat acara Peresmian dan Syukuran Agrowisata HKm Kibuk 94 di lokasi camping ground, Pagaralam, Sumatera Selatan pada Minggu (26/02).

The post Agrowisata HKM Kibuk : Semangat Wujudkan ‘Mimpi’ Perhutanan Sosial appeared first on HaKI.

]]>
Perhutanan Sosial : Meniti Jalan Kemandirian Ekonomi Menjaga Ekologi https://hutaninstitute.or.id/perhutanan-sosial-hkm-kibuk-kemandirian-ekonomi-menjaga-ekologi/ Fri, 09 Dec 2022 04:56:53 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=6103 Hutan Kemasyarakatan (HKM) Kibuk menjadi salah satu program Perhutanan Sosial (PS) pengungkit pulihnya kembali pertumbuhan ekonomi pada tingkat tapak. Melalui Perhutanan Sosial, dilakukan pengembangan ekonomi produktif, peningkatan kapasitas produksi komoditas kelompok tani sekitar hutan, serta mendorong kemandirian ekonomi dan menjaga ekologi di kaki Gunung Dempo. Hutan Kemasyarakatan Kibuk di kaki Gunung Dempo Kota Pagaralam, Sumatera […]

The post Perhutanan Sosial : Meniti Jalan Kemandirian Ekonomi Menjaga Ekologi appeared first on HaKI.

]]>
Hutan Kemasyarakatan (HKM) Kibuk menjadi salah satu program Perhutanan Sosial (PS) pengungkit pulihnya kembali pertumbuhan ekonomi pada tingkat tapak. Melalui Perhutanan Sosial, dilakukan pengembangan ekonomi produktif, peningkatan kapasitas produksi komoditas kelompok tani sekitar hutan, serta mendorong kemandirian ekonomi dan menjaga ekologi di kaki Gunung Dempo.

Hutan Kemasyarakatan Kibuk di kaki Gunung Dempo Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel) menyambut kami dengan segarnya udara khas pegunungan, memberi rasa tenang dan begitu didambakan bagi masyarakat perkotaan yang sesak karena polusi. Keragaman hayati (biodiversitas) dan keindahan lanskapnya Kota Pagaralam, tersaji untuk kepentingan ekonomi dengan harus memperhatikan prinsip-prinsip kelestarian. Banyak potensi Perhutanan Sosial yang bisa dioptimalkan daerah ini seperti, pemanfaatan jasa lingkungan, hasil hutan bukan kayu, serta ekowisata.

Koordinator Program Hutan Kita Institue (HaKI) Sumsel, Bejo Dewangga menyampaikan, dampingan yang dilakukan terhadap HKm Kibuk selain untuk mengembangkan wilayah kelola petani, juga didorong agar tetap menjaga fungsi hutan dengan baik. “Di kawasan HKm Kibuk, kami membangun camping gorund. Di sini kami juga ingin mengkampanyekan kepada masyarakat akan potensi energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan, dengan memasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 2000 watt,” ujarnya.

Bejo menjelaskan, menyelami petani yang merupakan perambah bukanlah hal sederhana. Minimnya pemahaman dan kesadaran akan menjaga hutan haruslah dipandu dengan konsep pengelolaan lahan yang berkeadilan.

“Ekowisata Agroforestry merupakan pilihan yang tepat untuk mendapatkan keuntungan dalam konteks ekonomi dengan menjaga kelestarian alam. Ini juga merupakan salah satu strategi multi usaha kehutanan berkelanjutan, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi,” katanya.

Secara prinsip, Perhutanan Sosial memberikan rasa keadilan bagi masyarakat sekitar kawasan hutan dalam mendapatkan akses pengelolaan yang pas dan tepat. Pemerintah memberikan akses legal kepada rakyat untuk memanfaatkan hutan selama 35 tahun yang bisa diperpanjang sampai 70 tahun.

“Hal terpenting di situ adalah konsep kelola hutan yang tepat, jadi rakyat tidak pernah ragu lagi,” katanya.

Kendati demikian sambung Bejo, HaKI juga mengantisipasi adanya pergerakan membuka lahan dengan waktu tertentu kemudian mendapat legalitas melalui Perhutanan Sosial. “Apalagi pembukaan lahan untuk menanam sawit. Jelas ini dilarang,” ujarnya.

Gerbang pintu masuk Ekowisata HKM Kibuk Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Ekowisata Agroforestry
Pembangunan agroforestry dinilai menjadi solusi tepat atas keterlanjuran masyarakat yang merambah kawasan hutan lindung yang sudah turun temurun sejak sebelum era kemerdekaan. Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dapat mengoptimalkan wilayah dengan mengembangkan ekowisata berbasis agroforestry yang mempunyai peluang menjanjikan dari segi ekonomi, ekologi, dan sosial.

“Melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) Kibuk, kami (petani) di Pagaralam, dengan dampingan dari Hutan Kita Institute (HaKI) dari Palembang, mengembangkan ekowisata agroforestry. Kami mengelola tanpa merubah fungsi kawasan hutan,” ujar Rusi Sirwadi (49) Sekretaris HKm Kibuk Kota Pagaralam, kepada Gatra.com, Senin (28/11).

Alumni Tehnik Sipil Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, ini menyebut bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MLHK) Nomor SK.5756/MenLHK-PSKL/PKPS/PSL 0/10/2017, HKm Kibuk yang berada di Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, dengan beranggotakan 152 orang kepala keluarga (KK) memperoleh izin pemanfaatan kawasan hutan seluas 440 hektar (ha) hingga 35 tahun ke depan.

“Saat ini, dari total luasan izin HKm Kibuk yakni 440 ha, yang sudah dikelola ada sekitar 100 ha lebih. Macam-macam jenis tanaman, ada kopi arabika, alpukat, nangka, cabai serta sayur mayur sebagai tumpang sari,” katanya.

Secara geografis, HKm Kibuk berada di ketinggian 1600-1700 meter dari permukaan laut (MDPL). Dari ketinggian tersebut masyarakat disuguhkan pemandangan indah bukit barisan yang berbentuk mangkok. Hal ini pula menjadi salah satu pemicu digagasnya ekowisata agroforestry. “Alam Kota Pagaralam ini sangat luar biasa. Sentuhan sedikit saja bisa dijadikan objek wisata,” katanya.

Sejarah Perambahan

Jauh sebelum adanya Hutan Kemasyarakatan (HKm) Kibuk di kaki Gunung Dempo, masyarakat Kota Pagaralam, sudah menggarap di kawasan Hutan Lindung (HL) ini. Minimnya pengetahuan, masyarakat tidak perduli dampak yang ditimbulkan dari perambahan hutan. Tentu tidak ada apa-apanya dibanding apa yang dilakukan perkebunan teh notabene warisan Kolonial Belanda, yang saat ini kelola PTPN VII atau perusahaan milik negara.

“Kalau di runut, saya juga tidak tahu persis. Tapi seingat saya, orang-orang terdahulu sudah menggarap lahan ini. Dokumen mungkin tidak dapat dibuktikan, tapi jejak dan cerita masih ada. Pada masa itu warga juga tidak perduli atau bahkan tidak tahu soal status hutan. Mereka dapat dengan leluasa mengelolanya,” ujat Rusi.

Menurutnya, dari jejak sejarah era awal kemerdekaan, pada 1949 Presiden Soekarno menginjakkan kaki di Kota Pagaralam. Satu frasa yang selalu diingat warga Basemah (julukan Kota Pagaralam) disampaikan sang Proklamator kepada tetua tempo dulu. “Kalau masyarakat mau maju dan makmur, ini hutan harus di buka,” tirunya dari cerita pamannya yang turun dari sang kakek.

Sambung Rusi, kawasan yang dikelola HKm Kibuk saat ini, melihat dari tanaman peninggalan sebelumnya telah dirambah oleh penjajah. Berjarah sekitar 200 meter ke arah puncak, terdapat pohon teh berukuran besar ditaksir berusia 100 tahunnan.

“Dari jenis tanaman pohon di sini, juga terdapat kayu grand akasia yang bukan endemik Dempo. Kami kira, dulu kawasan ini pernah dilakukan penghijauan oleh Belanda. Kayu endemik Dempo, kalau warga mengenalnya dengan sebutan kayu sapat, sabun dan mapat. Saya tidak tahu istilah ilmiahnya,” jelasnya.

Rusi juga mengingatkan, semakin ke sini petumbuhan penduduk terus meningkat, sementara lahan tidak pernah bertambah. Masyarakat khususnya kelompok HKm Kibuk, harus terlibat pelestarian alam kaki Dempo dari ancaman perambahan. “Kalau kita bekerja membuka lahan dan mengakibatkan dampak negatif, maka bagaimana dengan anak cucu kita nanti,” ucapnya.

“HKm Kibuk secara tidak langsung menjadi ‘sabuk’ sehingga tidak ada lagi perambah. Kami memaksimalkan apa yang sudah ada. HKm Kibuk masih sekitar 300 ha belum dikelola dengan berbagai kondisi,” imbuhnya. (*)

The post Perhutanan Sosial : Meniti Jalan Kemandirian Ekonomi Menjaga Ekologi appeared first on HaKI.

]]>