#hutanadat Archives | HaKI https://hutaninstitute.or.id/perhutanansosial/hutanadat/ Perkumpulan Hutan Kita Institute Sun, 02 Nov 2025 09:29:26 +0000 en-US hourly 1 https://hutaninstitute.or.id/wp-content/uploads/2025/09/cropped-haki-logo-32x32.png #hutanadat Archives | HaKI https://hutaninstitute.or.id/perhutanansosial/hutanadat/ 32 32 Target, Capaian, dan Potensi Perhutanan Sosial 2022 https://hutaninstitute.or.id/target-capaian-dan-potensi-perhutanan-sosial/ Sat, 12 Nov 2022 05:12:03 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5534 Perhutanan Sosial (Perhutsos) adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat Setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan-nya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan kemitraan kehutanan.

The post Target, Capaian, dan Potensi Perhutanan Sosial 2022 appeared first on HaKI.

]]>
Perhutanan Sosial (Perhutsos) adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau Hutan Hak/Hutan Adat. Dengan Masyarakat Setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan-nya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.

Pemerintah sejak tahun 2015 telah berkomitmen dan mencadangkan areal kawasan hutan dengan target seluas 12,7 juta hektar untuk dikelola oleh masyarakat. Dengan Skema Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan kemitraan kehutanan.

Sampai dengan 1 Oktober 2022, realisasi capaian Perhutsos mencapai 5.087.754 Hektar. Menurut laporan terbaru dari Direktorat Jenderal Perhutsos dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL).

Berdasarkan data Perkembangan Izin Perhutsos pada Senin (3/10), Ditjen PSKL mengumumkan bahwa realisasi per tahun dan capaian perhutsos mencapai 5.087.754,07 Ha, kurang lebih 1.127.815 KK dan 7.694 Unit SK.

Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial KLHK bertanggungjawab atas kegiatan Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial yang memiliki sasaran kegiatan yaitu meningkatnya luas areal kelola masyarakat.

Terdapat beberapa bentuk dalam perhutsos dalam peraturan pemerintah. Yakni ; Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan.

Secara terperinci, berdasarkan realisasi per skema capain perhutsos sampai 1 Oktober 2022 adalah sebagai berikut:

  • Hutan Desa dengan luas 2.013.017,21 Ha;
  • Hutan Kemasyarakatan (HKM) dengan luas 916.414,60 Ha;
  • Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dengan luas 355.185,08 Ha;
  • Kemitraan Kehutanan (KK), meliput Kulin KK dengan luas 571.622,38 Ha dan IPHPS dengan luas 34.789,79 Ha; dan
  • Hutan adat mencapai 1.196.725,01 HA (Penetapan Hutan Adat 108.576 Ha dan Indikatif Hutan Adat 1.088.149 Ha).

Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan
Hutan Kita Institute (HaKI) memiliki fokus kerja terkait Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan. adapun untuk di Sumatera Selatan hingga November 2022, pencapaian program Perhutanan Sosial di seluas 126.635,37 Hektar yang terdiri dari :

  • Hutan Desa (HD) 25 unit seluas 33.640 hektar,
  • Hutan Kemasyarakatan (HKM) 90 uit seluas 40.344,63 hektar,
  • Hutan Tanaman Rakyat (HTR) 69 unit seluas 22.184 Hektar,
  • Hutan Adat (HA) 2 Unit seluas 379,7 Hektar ,
  • Kemitraan 13 unit seluas 30.086,97 Hektar.

Perhutanan Sosial merupakan bentuk pengelolaan hutan lestari dengan melibatkan peran serta masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya dan menjaga kelestarian hutan. Perhutsos di Sumatera Selatan telah memberikan akses kelola kepada masyarakat sekitar 30.806 KK. (*)

The post Target, Capaian, dan Potensi Perhutanan Sosial 2022 appeared first on HaKI.

]]>
Perkembangan Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan per Oktober 2022 https://hutaninstitute.or.id/perkembangan-perhutanan-sosial-di-sumatera-selatan-per-oktober-2022/ Mon, 03 Oct 2022 03:41:08 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5483 Hingga Oktober 2021, pencapaian program Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan seluas 126,7 ribu Hektar yang terdiri dari 25 unit Hutan Desa (HD), 90 Hutan Kemasyarakatan (HKM), 69 Unit Hutan Tanaman Rakyat (HTR), 2 unit Hutan Adat, dan 13 unit Kemitraan. Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau Hutan […]

The post Perkembangan Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan per Oktober 2022 appeared first on HaKI.

]]>
Hingga Oktober 2021, pencapaian program Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan seluas 126,7 ribu Hektar yang terdiri dari 25 unit Hutan Desa (HD), 90 Hutan Kemasyarakatan (HKM), 69 Unit Hutan Tanaman Rakyat (HTR), 2 unit Hutan Adat, dan 13 unit Kemitraan.

Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat Setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan-nya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan kemitraan kehutanan.

Pemerintah sejak tahun 2015 telah berkomitmen dan telah mencadangkan areal kawasan hutan seluas 12,7 juta hektar untuk dapat dikelola oleh masyarakat. Hingga Oktober 2022, pencapaian program Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan seluas 126,7 ribu Hektar yang terdiri dari 25 unit Hutan Desa (HD), 90 Hutan Kemasyarakatan (HKM), 69 Unit Hutan Tanaman Rakyat (HTR), 2 unit Hutan Adat, dan 13 unit Kemitraan.

Perhutanan Sosial merupakan bentuk pengelolaan hutan lestari dengan melibatkan peran serta masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya dan menjaga kelestarian hutan. Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan telah memberikan akses kelola kepada masyarakat sekitar 30.806 KK, sampai dengan Oktober 2022.

Dengan adanya program ini, diharapkan pengelolaan kawasan hutan dapat memberikan kesejahteraan langsung kepada masyarakat dengan hak pengusahaan yang diserahkan ke masyarakat.

The post Perkembangan Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan per Oktober 2022 appeared first on HaKI.

]]>
Potensi Hutan Adat Masih Besar di Sumsel https://hutaninstitute.or.id/potensi-hutan-adat-masih-besar-di-sumsel/ Tue, 09 Aug 2022 05:04:31 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5418 Potensi Hutan Adat dalam skema Perhutanan Sosial masih besar di Sumatera Selatan. Hal tersebut mengemuka pada acara audiensi Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Sumatera Selatan dan Hutan Kita Institute (HaKI) menggelar bersama Pemerintah Kabupaten Lahat dan Empat Lawang, Senin 8 Agustus 2022. Menurut Manajer Program HaKI Bejo Dewangga, Hutan Adat merupakan salah satu […]

The post Potensi Hutan Adat Masih Besar di Sumsel appeared first on HaKI.

]]>
Potensi Hutan Adat dalam skema Perhutanan Sosial masih besar di Sumatera Selatan. Hal tersebut mengemuka pada acara audiensi Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Sumatera Selatan dan Hutan Kita Institute (HaKI) menggelar bersama Pemerintah Kabupaten Lahat dan Empat Lawang, Senin 8 Agustus 2022.

Menurut Manajer Program HaKI Bejo Dewangga, Hutan Adat merupakan salah satu skema Perhutanan Sosial yang memiliki perlakuan khusus dalam proses pengajuan izinnya.

“Pengusulan Hutan Adat di Hutan Lindung membutuhkan Peraturan Daerah Kabupaten tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat, sedangkan areal usulan pada areal Areal Penggunaan Lain (APL) diperlukan Surat Keputusan Bupati tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat,” jelasnya.

Bejo menlanjutkan, dalam penetapan Hutan Adat di Kabupaten Empat Lawang, pemerintah daerah harus mengeluarkan payung hukum setara Perda agar bisa menetapkan hutan adat di kawasan hutan lindung. Sedangkan calon hutan adat di Desa Gunung Kembang, Kecamatan Kikim Timur, Lahat, Pemda harus mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk penetapannya.

Direktur Riset dan Kampanye HaKI Adiosyafri mengatakan, potensi Perhutanan Sosial masih besar di Sumsel. Demikian halnya potensi dalam skema Hutan Adat masih banyak yang perlu digali lagi di Sumsel. Karena masyarakat adat adalah pewaris serta pemangku keunikan budaya dan cara untuk berhubungan dengan manusia dan lingkungan.

“Hutan Kita Institue (HaKI) yang merupakan bagian dari Pokja PPS Sumsel, dapat memfasilitasi proses Perhutanan Sosial, mulai dari proses perizinan, penggalian potensi dan perencanaan, hingga pengelolaan hutan pascaizin,” jelas Adiosyafri.

Selain itu, perdagangan karbon ke depannya akan semakin kuat sehingga hutan bisa menjadi penghasilan bagi masyarakat tanpa perlu diapa-apakan. Hutan adat tersebut hanya perlu dijaga kelestariannya.

“Oleh karena itu, perlu ada sinergi dari Pokja PPS Sumsel dan pemerintah daerah untuk penetapan hutan adat. Hutan adat di Empat Lawang akan menjadi hutan adat pertama yang berada di kawasan hutan lindung di Sumsel,” kata Wakil Ketua Pokja PPS, Achmas Taufik.

Taufik berujar, warga Desa Gunung Kembang resah dengan adanya aktivitas penebangan pohon liar di kawasan hutan ramu seluas 17 hektar. Peraturan Desa yang berlaku agar tidak menebang pohon dinilai tidak efektif, sehingga warga Desa Gunung Kembang sangat berharap hutan adat mereka bisa masuk ke dalam skema perhutanan sosial.

Sekretaris Daerah Empat Lawang Fauzan Khoiri menyambut audiensi Pokja PPS Sumsel dengan tangan terbuka. Selama ini, pemda tidak terlalu diberi andil dalam pengajuan dan pengelolaan perhutanan sosial karena langsung ditangani Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Pihaknya akan bersinergi dengan Pokja PPS Sumsel agar Empat Lawang bisa memiliki hutan adat di kawasan hutan lindung pertama di Sumsel

Senada, Wakil Bupati Lahat Haryanto mengatakan, pihaknya meminta banyak dilibatkan dalam kegiatan perhutanan sosial. Selama ini, karena langsung ditangani oleh kementerian, jajaran Pemda tidak banyak mengetahui banyak soal Perhutanan Sosial.

“Terkadang masyarakat perhutanan sosial mengajukan bantuan itu seharusnya bisa dibantu oleh pemda. Namun karena kekurang pahaman jajaran juga sehingga bantuan tersebut tertunda. Dengan sinergi, bantuan kepada masyarakat perhutanan sosial bisa lebih dipahami oleh jajaran pemda,” ujar dia.

Tujuan audiensi yang di lakukan Pokja PPS SUmsel dan HaKI untuk sosialisasi kegiatan dan bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Lahat dan Empat Lawang, terkait pengajuan izin perhutanan sosial skema hutan adat. Selain itu juga mendorong pembentukan kelembagaan Pokja Perhutanan Sosial di kabupaten yang menjadi wadah koordinasi penyiapan dan pengembangan perhutanan sosial. (*)

The post Potensi Hutan Adat Masih Besar di Sumsel appeared first on HaKI.

]]>
Tegakkan Amanah Puyang dan Lestarikan Alam Dengan Hutan Adat https://hutaninstitute.or.id/tegakkan-amanah-puyang-dan-lestraikan-alam-dengan-hutan-adat/ Thu, 30 Jun 2022 08:13:15 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5375 Menyusuri kebun-kebun karet ditepi jalan setapak yang mulai mendaki. Sampai pada jalan tidak bisa dilalui lagi dengan motor, perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki. Suara burung dan satwa liar lainnya mulai ramai terdengar. Kami memasuki Ghimbe Tambak di Desa Gunung Kembang, Kikim Timur, Kabupaten lahat Sumatera Selatan. Sesekali kami menebas belukar mencari jalan. Pohon-pohon besar diselubungi […]

The post Tegakkan Amanah Puyang dan Lestarikan Alam Dengan Hutan Adat appeared first on HaKI.

]]>
Menyusuri kebun-kebun karet ditepi jalan setapak yang mulai mendaki. Sampai pada jalan tidak bisa dilalui lagi dengan motor, perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki. Suara burung dan satwa liar lainnya mulai ramai terdengar. Kami memasuki Ghimbe Tambak di Desa Gunung Kembang, Kikim Timur, Kabupaten lahat Sumatera Selatan.

Sesekali kami menebas belukar mencari jalan. Pohon-pohon besar diselubungi akar kami lalaui. tanaman kopi tua yang sudah bersatu dengan hutan terlihat di sana-sini. Rupun Bambu, rotan, dan batang kayu berduri kerap merintangi perjalanan. aliran sungai kecil kami lewati dan sampai ke makam Puyang Tambak.

“Inilah makan leluhur kami, Puyang Tambak. dinamakan puyang tambak karena setiap peziarah dianjurkan membawa tanah dan menimbunnya di atas makam. sekarang makam puyang lebih tinggi dari daratan sekitarnya,” tutur A. Fikri , sekertaris Desa Gunung Kembang.

Sejarah tempat ini, lanjut Fikri, merupakan dusun lame yang sudah berdiri semenjak tahun 1800-an dan sekarang kami menamakannya Ghimbe Tambak karena di sini terdapat makam Puyang Tambak atau julukan lainnya Kriye Bise.

2 hutan adat ghimpe puyang tambak gunung kembang lalat

Usulan Hutan Adat
Ghimbe Tambak seluas 17-an Hektar ini telah diusulkan oleh pemerinath desa ke Kabupaten Lahat agar ditetapkan sebagai Hutan Adat. Namun, belum ada kemajuan sejauh mana usulan Hutan Adat.

“Kami menguslkan Ghimbe Tambak ini menjadi Hutan Adat karena sudah sedikit sekalli Ghimbe (red ; hutan) di sekitar sini. apalagi desa kami dan sekitarnya bebebrapa tahun lalu mengalami banjir bandang dan itu sudah beberapa kali terjadi,” jelas Fikri.

Pemerinath Desa Gunung Kembang berharap, dengan dijadikannya Hutan Adat akan ada upaya lebih baik untuk melestarikan adat budaya yang menjadi amanah leluhur dan juga menjadi upaya melstarikan alam sehingga ancaman banjir bandang berkurang. “Puluhan rumah warga di bantaran sungai telah menjadi korban banjir bandang,: jelas Fikri.

Semangat masyarakat mengusulkan Hutan Adat disambut baik UPTD KPH Wilayah XI Kikim Pesemah. KPH Kikim Pesemah Bersama Hutan Kita Institute (HaKI) dan pemerinath Desa Gunung Kembang meninjau Ghimbe Tambak.

“Setelah meninjau lokasi Ghimbe Tambak, kami akan kordinasikan dengan Pokja PPS Sumsel dan oemerintah kabupaten Lahat. Dibutuhkan kajian lebih lanjut untuk menggali sejarah dan kondisi Ghimbe Tambak untuk diusulkan menjadi Hutan Adat,” jelas Bejo Dewangga, manager program HaKI.

Duduk di sekitar makam puyang, menengadahkan tangan ke atas, meminta kepada Yang Maha Kuasa agar amanah Puyang yang sarat dengan kearifan lokal agar dapat dilestarikan selayaknya lestarinya alam yang menunjang kesejahteraaam masyarakat.

The post Tegakkan Amanah Puyang dan Lestarikan Alam Dengan Hutan Adat appeared first on HaKI.

]]>
Memetakan Hutan Adat Penyandingan Muara Enim https://hutaninstitute.or.id/memetakan-hutan-adat-penyandingan-muara-enim/ Thu, 13 Jan 2022 05:19:03 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5311 The post Memetakan Hutan Adat Penyandingan Muara Enim appeared first on HaKI.

]]>
Proses Pemetaan Hutan Adat Penyandingan dengan mengunakan Drone DJI Phantom 4, Sebagai bahan untuk menyusun Rencana Pengelolaan Hutan Adat.

The post Memetakan Hutan Adat Penyandingan Muara Enim appeared first on HaKI.

]]>