perhutanan sosial Archives | HaKI https://hutaninstitute.or.id/perhutanansosial/perhutanan-sosial/ Perkumpulan Hutan Kita Institute Tue, 07 Feb 2023 08:30:46 +0000 en-US hourly 1 https://hutaninstitute.or.id/wp-content/uploads/2025/09/cropped-haki-logo-32x32.png perhutanan sosial Archives | HaKI https://hutaninstitute.or.id/perhutanansosial/perhutanan-sosial/ 32 32 Jernang Potensi HHBK di Perhutanan Sosial Semendo dan Pagar Alam https://hutaninstitute.or.id/jernang-potensi-hhbk-di-perhutanan-sosial/ Wed, 14 Sep 2022 04:53:27 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5460 Jernang atau Dragon Blood merupakan salah satu potensi perhutanan sosial Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Dapat menjadi salah satu komoditi peningkatan ekonomi masyarakat Perhutanann sosial di Semendo dan Pagar Alam. Jernang merupakan sejenis resin yang dihasilkan dari buah spesies rotan bermarga Daemonorops yang dipanen buahnya. Studi HHBK yang dilakukan Hutan […]

The post Jernang Potensi HHBK di Perhutanan Sosial Semendo dan Pagar Alam appeared first on HaKI.

]]>
Jernang atau Dragon Blood merupakan salah satu potensi perhutanan sosial Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Dapat menjadi salah satu komoditi peningkatan ekonomi masyarakat Perhutanann sosial di Semendo dan Pagar Alam.

Jernang merupakan sejenis resin yang dihasilkan dari buah spesies rotan bermarga Daemonorops yang dipanen buahnya. Studi HHBK yang dilakukan Hutan Kita Institute (HaKI) menemukan Jernang banyak terdapat pada areal Hutan Desa di Semende dan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Pagar Alam.

Pengolahan Jernang di Semendo Muara Enim Sumatera Selatan. (foto : HaKI)

Ada yang menjual buah Jernang langsung ada juga yang ditumbuk dulu menjadi seperti tepung, baru dijual. Harganya berkisar 700 ribu hingga 900 ribu Rupiah per kilogram. Berbeda harga di masing masing tempat penjualan jernang dan juga disesuaikan dengan kualitasnya.

Jernang digunakan untuk bahan baku pewarna industri keramik, marmer, hingga sebagai bahan obat. Penelitian menyebutkan 36 senyawa kimia penting dalam resin jernang berpotensi sebagai bahan bioaktif. Sebagian senyawa ini berguna sebagai obat seperti anti–mikroba dan penyembuh luka, serta mengaktifkan enzim antioksidan.

Alat Pengolahan Jernang. (Foto : HaKI)

Mengutip Mongabay, salah satu potensi perhutanan sosial Jernang menjadi bahan baku obat herbal yang menjadi incaran di China. Dalam satu tahun, salah satu perusahaan di China bisa mengimpor puluhan kontainer Jernang. Namun dalam pemrosesannya, dari 1.000 kilogram jernang hanya bisa dihasilkan 2,5 kilogram obat-obatan berbentuk cairan.

Di China, Chawun memasarkan obat-obatan berbentuk cairan jernang seharga 200 Yuan atau sekitar Rp450 ribu untuk kemasan 30 mililiter. Perusahaan ini juga memasarkan Jernang di Malaysia dan Singapura.

Jernang sangat sesuai dibudidayakan karena HHBK yang satu ini sangat mudah di tanam. Tumbuh di tanah lembab tanpa perawatan khusus dan sangat butuh pohon besar sebagai pelindung. Potensi perhutanan sosial Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) ini berpotensi untuk dikembangkan karena memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi salah satu komoditi peningkatan ekonomi masyarakat. (*)

The post Jernang Potensi HHBK di Perhutanan Sosial Semendo dan Pagar Alam appeared first on HaKI.

]]>
Jalan Panjang ‘Belanda’ Dalam HKm Kibuk https://hutaninstitute.or.id/jalan-panjang-dalam-hutan/ https://hutaninstitute.or.id/jalan-panjang-dalam-hutan/#respond Thu, 09 Dec 2021 01:11:47 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5219 Di balik semak di Hutan Lindung Kibuk, tepat di badan Gunung Dempo, rombongan HKM Kibuk menemukan jalan panjang buatan Belanda yang sudah ditumbuhi semak belukar dan sebagian tertimbun tanah. Konon, jalan itu sebenarnya jalan terusan kebun teh yang dibuat sebelum Indonesia merdeka. Bahkan jalan panjang dari kaki Gunung Dempo menuju ke arah puncak gunung. “Jalan […]

The post Jalan Panjang ‘Belanda’ Dalam HKm Kibuk appeared first on HaKI.

]]>
Di balik semak di Hutan Lindung Kibuk, tepat di badan Gunung Dempo, rombongan HKM Kibuk menemukan jalan panjang buatan Belanda yang sudah ditumbuhi semak belukar dan sebagian tertimbun tanah.

Konon, jalan itu sebenarnya jalan terusan kebun teh yang dibuat sebelum Indonesia merdeka. Bahkan jalan panjang dari kaki Gunung Dempo menuju ke arah puncak gunung.

“Jalan itu kami telusuri hampir mendekat puncak,” kata Rosi yang merupakan sekretaris HKM Kibuk. Jalan itu selama ini memang belum diketahui masyarakat Dusun Gunung Agung Pauh yang banyak berkebun disitu. Secara kajian literatur juga susah menemukan apa maksud tujuan jalan sampai ke atap Dempo itu.

“Tapi dari temuan kami, banyak batang teh yang besarnya mirip kayu hutan lainnya, artinya jalan ini dulu untuk mempermudah penanaman batang teh sampai ke puncak,” lanjut alumni Universitas Gajah Mada itu.

jalan belanda hkm kibuk pagar alam hutan institute
Anggota Kelompok Tani HKM Kibuk, Dusun Gunung Agung Pauh, Pagaralam menelusuri jalan di kaki Gunung Dempo. Jalan ini merupakan perluasaan perkebunan teh yang tidak diteruskan karena Belanda angkat kaki dari Indonesia. Foto MataKamera/Mushaful Imam

Atas temuan itu, HKM Kibuk berjanji tidak akan merusak hutan yang sudah dikeluarkan hak kelola hutan sosial itu. “Biarlah tetap menjadi hutan seperti ini, kami akan berkebun di bagian semak belukar saja bukan di hutan belukar,” kata dia.

Namun ihwal jalan, dia akan mengajak kelompoknya membersihkan dan menggunakan jalan itu sebagaimana mestinya. “Bisa menjadi jalan penunjang bagi wisatawan Dempo,” lanjutnya

Selain rencana tanaman unggulan yang ada di daerah, juga akan diprioritaskan tanaman kehutanan seperti ceri dan mahoni untuk areal zona konservasi sebagai vegetasi tanaman.

Lokasi lahan tersebut akan kembali fungsi hutan dan menghasilkan nilai ekonomis bagi masyarakat pengelola hutan untuk ± 100 hektar dengan penanaman 1-10 tahun ke depan sebanyak 10.000 batang.

Rencana pemanenan hasil hutan kayu pada tanaman pokok untuk pemanfaatan tanaman khas hutan kayu sabun, kayu ara, ceri dan mahoni diperkirakan menghasilkan pada umur 5-6 (lima sampai enam) tahun.

“Jalan ini menunjang sekali untuk program ekowisata kami, di atas juga ada Curup Pandan dan masih banyak anggrek hutan,” katanya.

Luas hak kelola hutan sosial yang diizinkan untuk HKM kibuk yakni 450 hektar, dengan kondisi penutupan vegetasinya berupa hutan sekunder: tutupan hutan kerapatan rendah, belukar, hutan bekas terbakar, dan semak. Namun di bagian badan Dempo ke puncak, masih berupa hutan semak

Rosi juga memimpikan luasan lahan yang diberi izin untuk mereka kelola ini akan dibuat tempat wisata dengan konsep ramah lingkungan. “Jalan ini menunjang sekali untuk program ekowisata kami, di atas juga ada Curup Pandan dan masih banyak anggrek hutan,” katanya.

Rosi juga menjelaskan rencana tanaman yang akan dikembangkan di areal konservasi di areal hutan ke masyarakatan dengan jenis tanaman unggulan adalah tanaman kayu sabun dan kayu ara seluas ± 100 hektar per 10.000 batang.

Tanaman pokok ini di tanam pada zona konservasi, tahap awal 5 (lima) tahun pertama direncanakan untuk penanaman kayu sabun 3.000 batang per 30 hektar, kayu ara 3.000 batang per 30 hektar. Selanjutnya pada tahap kedua tahun ke 5-10 penanaman kayu sabun 20 hektar dan kayu ara 20 hektar per 2.000 batang.

*Buku ‘Cerita Dari Hutan Kita” (HaKI-2020)

The post Jalan Panjang ‘Belanda’ Dalam HKm Kibuk appeared first on HaKI.

]]>
https://hutaninstitute.or.id/jalan-panjang-dalam-hutan/feed/ 0
Potensi & Perkembangan Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan per November 2021 https://hutaninstitute.or.id/potensi-perkembangan-perhutanan-sosial-di-sumatera-selatan-per-november-2021/ Mon, 22 Nov 2021 06:29:54 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5058 Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat Setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan-nya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan kemitraan kehutanan. Pemerintah sejak tahun […]

The post Potensi & Perkembangan Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan per November 2021 appeared first on HaKI.

]]>
Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat Setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan-nya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan kemitraan kehutanan.

Pemerintah sejak tahun 2015 telah berkomitmen dan telah mencadangkan areal kawasan hutan seluas 12,7 juta hektar untuk dapat dikelola oleh masyarakat. Sedangkan untuk di Sumatera Selatan, indikatif Hutan Sosial yang dituangkan dalam Peta Indikatif dan Areal Perhutanan Sosial seluas ± 247.185,56 Hektar, yang terdiri dari Hutan Lindung seluas 16.645,59 Ha, Hutan Produksi seluas 171.385,66 Ha, Hutan Produksi Konversi seluas 15.737,61 Ha, dan Hutan Produksi Terbatas seluas 43.416,70 Ha. (SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.4028/MENLHK-PKTL/REN/PLA.0/5/2021 tentang Peta Indikatif Perhutanan Sosial – Revisi VI)

Hingga November 2021, pencapaian program Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan seluas 121,7 ribu Hektar yang terdiri dari 24 unit Hutan Desa, 77 Hutan Kemasyarakatan, 68 Unit Hutan Tanaman Rakyat, 2 unit Hutan Adat, dan 10 unit Kemitraan.

Perkembangan PS di Sumsel berdasarkan skema luasan

Perhutanan Sosial merupakan bentuk pengelolaan hutan lestari dengan melibatkan peran serta masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya dan menjaga kelestarian hutan. Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan telah memberikan akses kelola kepada masyarakat sekitar 29.801 KK.

Dengan adanya program ini, diharapkan pengelolaan kawasan hutan dapat memberikan kesejahteraan langsung kepada masyarakat dengan hak pengusahaan yang diserahkan ke masyarakat.

Tabel Perkembangan Luas Lahan Perhutanan Sosial WIlyah UPTD KPH Sumatera Selatan
sd. November 2021
Tabel Perkembangan Luas Lahan Izin Perhutanan Sosialdi Sumatera Selatan
per November 2021

The post Potensi & Perkembangan Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan per November 2021 appeared first on HaKI.

]]>
Perhutanan Sosial Bukan Hanya Urusan Hutan https://hutaninstitute.or.id/perhutanan-sosial-bukan-hanya-urusan-hutan/ Wed, 10 Nov 2021 10:46:56 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=5033 Meningkatkan proposi hak kelola masyarakat  terhadap hutan dalam bentuk hutan sosial sampai dengan 12,7 juta hektar sepertinya bukan perkara mudah, terlebih peningkatan kesejahteraan  masyarakat juga menjadi tolok ukur keberhasilan Perhutanan Sosial. Realisasi Perhutanan Sosial mencapai 37,3 persen atau seluas 4,7 juta hektar, dengan 7.228 ijin hak kelola dan penerima manfaat sebanyak 1 juta Kepala Keluarga […]

The post Perhutanan Sosial Bukan Hanya Urusan Hutan appeared first on HaKI.

]]>
Meningkatkan proposi hak kelola masyarakat  terhadap hutan dalam bentuk hutan sosial sampai dengan 12,7 juta hektar sepertinya bukan perkara mudah, terlebih peningkatan kesejahteraan  masyarakat juga menjadi tolok ukur keberhasilan Perhutanan Sosial.

Realisasi Perhutanan Sosial mencapai 37,3 persen atau seluas 4,7 juta hektar, dengan 7.228 ijin hak kelola dan penerima manfaat sebanyak 1 juta Kepala Keluarga diharapkan merasakan dampak nyata dari program Perhutanan Sosial, baik dampak jangka pendek, menengah, atau panjang.

“Kita harus yakin Perhutanan Sosial dapat meningkatkan kesejahteraaan masyarakat ,” kata Dr. Ir. Bambang Suprianto,M.Sc , Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat menjadi narasumber pada acara workshop yang bertemakan Memperkuat Dukungan Multipihak dalam Pembangunan Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan, pada Selasa 9 November 2021, dii Palembang

Bambang menjelaskan beberapa dampak jangka pendek yang menjadi tujuan Perhutanan Sosial yakni, perbaikan dan adaptasi sistem, perbaikan modal sosial, perbaikan bisnis hutan sosial, perbaikan akses masyarakat terhadap lembaga keuangan, pendampingan dan akses pasar terhadap produk masyarakat, serta peningkatan kapasitas manajemen masyarakat.

Adapun dampak jangka menengah, lanjut Bambang, adalah pengembangan ekonomi domistik, pengembangan sentra produksi hasil hutan, penurunan konflik tenurial, dan kelestarian hutan. Sedangkan dampak jangka panjangnya adalah terbangunnya pusat-pusat ekonomi domistik dan pertumbuhan desa sentra produksi hasil hutan yang berbasis desa dapat juga menyerap tenaga kerja dan mengentaskan kemiskinan.    

“Untuk itu Perhutanan Sosial menjadi pekerjaan bersama, tidak hanya sektor kehutanan, namun semua pihak terkait dari pusat sampai tingkat tapak,” kata Bambang menegaskan Perhutanan Sosial menjadi bukan hanya pemerintah pusat, melainkan juga pemerintah daerah, kabupaten kota, dan juga pihak akaademisi dan swasta. 

Analis Kebijakan Ahli Muda Kementrian Dalam Negeri Rinu Manurung, S.Sos, menjelaskan pentingnya peran multipihak dalam mendukung Perhutanan Sosial, utamanya dukungan dari pemerintah daerah dan kabupaten kota.

“Mendagri sudah menyampaikan surat edaran Mendagri nomor 52/6267/JS kepada gubernur, bupati, dan walikota agar mendukung Perhutanan Sosial,” kata Rinu pada sebagai narasumber pada acara workshop yang diselenggarakan oleh Hutan Kita Institute (HaKI) yang dilakukan secara hibrid di Palembang.

Rinu menambahkan, dalam surat edaran Mendagri tersebut meminta kepada Gubernur, Bupati, Walikota untuk dapat mengkordinasikan pemangku kepentingan pemerintah, BUMN, swasta, masyarakat, dan perguruan tinggi untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis  Perhutanan Sosial.

Selain kordinasi para pihak, diharapkan gubernur, bupati, dan walikota dapat memastikan ketersediaan rencana dan penganggaran daerah untuk mendukung ekonomi masyarakat berbasis Perhutanan Sosial. Tidak hanya bidang kehutanan dan lingkungan hidup, perencanaan dan penganggaran bebasis perhutanan sosial dapat dilakukan pada urusan bidang pertanian, pemberdayaan masyarakat, ketenagakerjaan, perdagangan industri, koperasi dan usaha kecil menengah, pariwisata, pekerjaan umum dan penataan ruang.

“Karena itu pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota tidak perlu ragu lagi untuk membuat perencanaan dan menganggarkan APBD untuk mendukung Perhutanan Sosial dalam berbgai bidang terkait. Dan keberadaan Pokja Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) dapat menjadi wadah kordinasi amtar bidang,” tegasnya.

Ketua Pokja PPS Sumsel Prof. Dr. Rudjito Agus Suwignyo, M.Agr mengatakan salah satu kendala Perhutanan Sosial di Sumsel adalah masalah pembiayaan paska izin yang mengalami masalah dalam pengembangan usahanya karena rendahnya akses ke pendanaan.  

“Anggaran dari pemerintah daerah sangat kecil dan bantuan dari pihak ketiga seperti perbankan dan perusahaan juga masih sangat minim,” katanya.

Dalam hal rendahnya dukungan tersebut, Rudjito mengatakan, agar Pokja dapat mendorong keterlibatan para pihak terkait lain seperti sektor perkebunan, koperasi, perikanan dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah daerah, perbankan, akademisi dan dunia usaha, terutama dalam pengembangan usaha Perhutsos, termasuk akses pendanaan ke sektor perbankan.

Direktur Program HaKI Deddy Permana S.Si mengatakan, upaya koordinasi dan peningkatan kerjasama dengan berbagai instansi terkait baik di pusat maupun di daerah harus dilakukan lebih intensif, mengingat berbagai pencapaian target indikator yang telah ditetapkan hanya dapat dilakukan secara kolaboratif antara instansi pemerintah pusat, daerah dan sampai di tingkat desa.

Dengan berbagai tantangan yang ada, Deddy menjelaskan, HaKI melakukan pendekatan paska izin dengan melakukan tata kelola kawasan, kelembagaan dan usaha. Beberapa kegiatan fasilitasi tata kelola kawasan berupa Penyusunan Rencana Pengelolaan dan Rencana Kerja. Dalam tata kelola kelembagaan HaKI memfasilitasi pembentukan KUPS dan Koperasi, pengenalan kegiatan usaha, branding produk dan pemasaran, manajemen organisasi, aturan kelompok, monitoring dan evaluasi. Sedangkan tata kelola usaha HaKI melakukan fasilitasi akses permodalan, pameran produk, temu usaha, promosi, pengembangan sarana produksi, dan sarana pemasaran pada Gerai Hutan, Marketplace.

Deddy menjelaskan, dengan wilayah kerja Perhutsos di Sumsel yang cukup luas maka dilakukan strategi pengembangan usaha dengan membuat demplot agroforestry dan sekolah lapang. “dengan adanya demplot, percontohan pengembangan bisnis dan sekolah lapang tersebut, diharapkan akan dapat di duplikasi oleh KPS lainnya dengan penyesuaian kondisi masing-masing,” katanya.

The post Perhutanan Sosial Bukan Hanya Urusan Hutan appeared first on HaKI.

]]>
Galeri Foto PERCEPATAN PERHUTANAN SOSIAL DI SUMATERA SELATAN https://hutaninstitute.or.id/galeri-foto-percepatan-perhutanan-sosial-di-sumatera-selatan/ https://hutaninstitute.or.id/galeri-foto-percepatan-perhutanan-sosial-di-sumatera-selatan/#respond Thu, 02 Jun 2016 04:43:25 +0000 https://hutaninstitute.or.id/?p=815 Galeri Foto LOKARYA PERCEPATAN PERHUTANAN SOSIAL DI SUMATERA SELATAN, Hotel Grand Zuri Lahat 30-31 Mei 2016 Pemateri dan Fasilitator: Dalam kegiatan ini, pemateri maupun fasilitator berasal dari : Direktur Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dinas Kehutanan kabupaten Lahat Dinas Kehutanan Kota Pagar Alam Dinas UKM dan Koperasi Kabupaten Lahat, Hutan Kita Institute    

The post Galeri Foto PERCEPATAN PERHUTANAN SOSIAL DI SUMATERA SELATAN appeared first on HaKI.

]]>
Galeri Foto LOKARYA PERCEPATAN PERHUTANAN SOSIAL DI SUMATERA SELATAN, Hotel Grand Zuri Lahat 30-31 Mei 2016

Pemateri dan Fasilitator:

Dalam kegiatan ini, pemateri maupun fasilitator berasal dari :

  1. Direktur Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  2. Dinas Kehutanan kabupaten Lahat
  3. Dinas Kehutanan Kota Pagar Alam
  4. Dinas UKM dan Koperasi Kabupaten Lahat,
  5. Hutan Kita Institute

 

 

The post Galeri Foto PERCEPATAN PERHUTANAN SOSIAL DI SUMATERA SELATAN appeared first on HaKI.

]]>
https://hutaninstitute.or.id/galeri-foto-percepatan-perhutanan-sosial-di-sumatera-selatan/feed/ 0