Menu

    Pelatihan Peningkatan Izin Perhutanan Sosial Melalui Badan Usaha Kelompok Desa

    "Pelatihan ini sendiri bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang proses percepatan Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan, sekaligus sebagai inisiasi pembentukan Koperasi untuk petani pengelola hutan kawasan Hutan desa dan Kemasyarakatan" Ujar Bejo Dewangga

    Dari skema model pengelolaan hutan di provinsi Sumatera Selatan dewasa ini sangatlah membantu masyarakat di beberapa kabupaten yang telah mendapatkan izin dari kementerian PAK yaitu Muara Enim, Lahat,Musi Rawas dan Pagar Alam (dalam Pengusulan) untuk meningkatkan penghasilan dan perekonomian masyarakat yang menjadi pengelola hutan.

    Namun saat ini pemanfaatan dan pegelolaan hutan yang telah mendapatkan izin belum maksimal dalam pengelolaannya, hal ini di karenakan dalam melakukan tata kelola dan pengelolaan pertanian membutuhkan pemodalan.

    Selama ini masyarakat pengelola hutan secara swadaya dalam melakukan pengelolaan hutan dengan permodalan yang minim serta belum terkodinir, untuk itu melihat peluang yang begitu besar masyarakat pengelolaan hutan perlu adanya pembiayaan yang terkoordinir dalam bentuk badan usaha milik kelompok maupun desa( koperasi).

    Hal ini sangat bermanfaat dalam melakukan pengelolaan hutan bersama-sama untuk peningkatan perekonomian dan penghasilan di kawasan hutan yang telah mendapatkan izin Hkm maupun Hutan Desa.

    Kementerian Kehutanan sendiri mengeluarkan kebijakan dalam rangka menekan laju deforestasi di Indonesia melibatkan masyarakat, melalui pendekatan model pengelolaan Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Tanaman Rakyat.

    Kebijakan ini sebagai pengakuan negara terhadap pengelolaan hutan oleh rakyat yang tujuannya agar masyarakat sekitar hutan mendapat akses mengelola dan menjaga kelestarian alam dan sekaligus memberikan kesejahteraan bagi mereka, sehingga keberadaan hutan tidak hanya memiliki makna ekologis, tetapi juga sosial, budaya dan ekonomi.

    “Pelatihan ini sendiri bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang proses percepatan Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan, sekaligus sebagai inisiasi pembentukan Koperasi untuk petani pengelola hutan kawasan Hutan desa dan Kemasyarakatan” Ujar Bejo Dewangga Saat Memberikan pengantar saat membuka acara LOKARYA PERCEPATAN PERHUTANAN SOSIAL DI SUMATERA SELATAN di Hotel Grand Zuri lahat Senin (30/5/2016)

    Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 50 orang yang berasal masyarakat pengelola Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan dari 4 Kabupaten dengan rincian sebagai berikut Lahat  4 desa (HKM), Muara Enim 12 Desa (Hutan Kemasyarakatan), Pagar Alam 9 Desa ( HKM), dan Musi Rawas 3 Desa ( HKM) masing-masing desa mengirim 2 orang perwakilan.

    More From Forest Beat

    Bencana Tidak Jatuh Dari Langit

    Sekelumit Catatan Hutan Sumatera Selatan Tahun 1990-2024 Ketika bencana menerjang, narasi yang muncul sering kali beragam. Perubahan iklim dengan cuaca extrimnya atau bahkan bencana itu...
    ARTICLE
    3
    minutes

    Mengawal Keberlanjutan Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan

    Dalam beberapa tahun terakhir, perhutanan sosial (PS) masih menjadi salah satu solusi penting untuk mendorong pemberdayaan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mengurani tekanan terhadap...
    Berita
    2
    minutes

    Sosialisasi Sistem Monev: Perkuat Perencanaan dan Perapihan Administrasi MHA Ghimbe Peramunan

    Pengelolaan Hutan Adat yang berkelanjutan melalui penguatan kapasitas Masyarakat Hukum Adat (MHA), dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Sumatera Selatan (Sumsel), diharapkan meningkatkan...
    Berita
    2
    minutes

    Sosialisasi Sistem Monev: Tingkatkan Partisipasi MHA Tebat Benawa Datangkan Dukungan Para...

    Hutan Kita Institute (HaKI) mengapresiasi partisipasi aktif Masyarakat Hukum Adat (MHA) Tebat Benawa, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel), dalam upaya mengelola Hutan Adat (HA)...
    Berita
    2
    minutes
    spot_imgspot_img