Menu

    Pediatapa Bersama MHA Tebat Benawa Program Pengelolaan Hutan Adat Berkelanjutan

    Hutan Kita Institute (HaKI) melaksanakan program dengan dukungan BPDLH-Terra CF yang bertemakan ‘Mewujudkan Pengelolaan Hutan Adat yang Berkelanjutan Melalui Penguatan Kapasitas Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Sumatera Selatan’ periode tahun 2024 di dua Hutan Adat di Sumatera Selatan.

    Hutan Kita Institute (HaKI) melaksanakan program dengan dukungan BPDLH-Terra CF yang bertemakan ‘Mewujudkan Pengelolaan Hutan Adat yang Berkelanjutan Melalui Penguatan Kapasitas Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Sumatera Selatan’ periode tahun 2024 di dua Hutan Adat di Sumatera Selatan. 

    Program tersebut dilaksanakan di dua Hutan Adat di Sumatera Selatan. Yakni, Hutan Adat Ghimbe Peramunan Puyang Sure Aek Bigha, Desa Penyandingan, Semendo Darat Laut, Muara Enim dan Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa Kota Pagaralam, Sumatera Selatan. 

    Untuk itu dilaksanakan proses Persetujuan tersebut merupakan bagian dari proses Free Prior Informed Consent (FPIC) atau Padiatapa (Persetujuan Berdasarkan Informasi di Awal Tanpa Paksaan) bersama dengan MHA Tebat Benawa pada 17 Februari 2024 lalu. 

    Foto-Sosialisasi-PADIATAPA-RKHA-hutan adat -TEBAT-BENAWA haki BPDLH

    Masyarakat Hukum Adat Tebat Benawa menyetujui dan mendukung program yang akan akan dilaksanakan HaKI. Ketua LPHA Tebat Benawa, Budiono, menyambut baik kehadiran HaKI melalui program ini. Dia berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan juga lestarinya adat setempat. 

     Henni Martini, mewakili HaKI, menjelaskan gambaran kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun ke depan, termasuk sosialisasi program dan review RKHA (Rencana Kerja Hutan Adat) di Tebat Benawa. Salah satu poin penting dari kegiatan ini adalah meminta Persetujuan Atas Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa) kepada MHA Mude Ayek Tebat Benawa, yang merupakan langkah kunci untuk melanjutkan program-program tersebut.

    Sigid Widagdo yang juga dari HaKI mengatakan, tujuan dari sosialisasi ini yaitu untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat memahami dan berperan aktif dalam pengelolaan Hutan Adat yang berkelanjutan. Dia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara HaKI dengan Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk mendukung kemajuan kelompok masyarakat setempat.

    Foto-Penandatanganan-Sosialisasi-Padiatapa-hutan adat Tebat-Benawa

    Pada kesempatan yang sama, turut hadir perwakilan dari KPH Wilayah X Dempo yaitu Badrul. Menurutnya, Hutan Adat Tebat Benawa sudah memiliki program pohon asuh, dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta KUPS perlu ditingkatkan. 

    Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan yang dicapai, Henni mewakili HaKI melakukan penandatanganan Berita Acara Padiatapa bersama Ketua LPHA sebagai bentuk persetujuan resmi terhadap program-program yang akan dijalankan. 

    Proses ini dihadiri oleh seluruh peserta dan ditutup dengan penyerahan souvenir sebagai tanda terima kasih dari tim HaKI, serta sesi foto bersama untuk mengabadikan momen bersejarah ini.Kegiatan hari ini menunjukkan komitmen HaKI dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Tebat Benawa melalui partisipasi aktif dan kolaborasi yang erat dengan seluruh pemangku kepentingan lokal. (Hen)

    More From Forest Beat

    Bencana Tidak Jatuh Dari Langit

    Sekelumit Catatan Hutan Sumatera Selatan Tahun 1990-2024 Ketika bencana menerjang, narasi yang muncul sering kali beragam. Perubahan iklim dengan cuaca extrimnya atau bahkan bencana itu...
    ARTICLE
    3
    minutes

    Mengawal Keberlanjutan Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan

    Dalam beberapa tahun terakhir, perhutanan sosial (PS) masih menjadi salah satu solusi penting untuk mendorong pemberdayaan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mengurani tekanan terhadap...
    Berita
    2
    minutes

    Sosialisasi Sistem Monev: Perkuat Perencanaan dan Perapihan Administrasi MHA Ghimbe Peramunan

    Pengelolaan Hutan Adat yang berkelanjutan melalui penguatan kapasitas Masyarakat Hukum Adat (MHA), dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Sumatera Selatan (Sumsel), diharapkan meningkatkan...
    Berita
    2
    minutes

    Sosialisasi Sistem Monev: Tingkatkan Partisipasi MHA Tebat Benawa Datangkan Dukungan Para...

    Hutan Kita Institute (HaKI) mengapresiasi partisipasi aktif Masyarakat Hukum Adat (MHA) Tebat Benawa, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel), dalam upaya mengelola Hutan Adat (HA)...
    Berita
    2
    minutes
    spot_imgspot_img